pariwisata 3
membuat sesuatu menjadi kebiasaan atau biasa dan mempraktekkan kebiasaan”.
Griffin berpendapat bahwa seorang turis dikatakan setia atau loyal apabila
turis ini menunjukkan perilaku pembelian secara teratur atau ada suatu
kondisi dimana mewajibkan turis membeli paling sedikit dua kali dalam selang
waktu tertentu. Upaya memberi kepuasan turis dilakukan untuk mempengaruhi
sikap turis , sedangkan konsep loyalitas turis lebih berkaitan dengan perilaku
turis daripada sikap turis .
Mengukur Loyalitas
Jika kepuasan turis menyangkut apa yang diungkapkan oleh turis , maka
loyalitas turis berkaitan dengan apa yang dilakukan turis . Oleh sebab itu
parameter kepuasan lebih subjektif, lebih sukar dikuantifikasi, dan lebih sukar diukur dari
pada loyalitas turis hasil
dari evaluasi harapan individual terhadap suatu produk akan menimbulkan persepsi
terhadap nilai dan bertindak berdasar hal ini . Selanjutnya turis akan
memperhitungkan penawaran mana yang akan memberi nilai dan kepuasan tertinggi.
Penawaran yang mampu memenuhi harapan ini akan berdampak
pada perilaku pembelian ulang (buyer’s repetation).
bahwa loyalitas turis
merupakan proses pembangunan aktivitas pembelian-ulang (repeat-purchase) pada
seorang pembeli. Lebih jauh bila ditinjau dari pengukuran perilaku (behavioral
measurements), perilaku turis yang terpenuhi harapan terhadap kepuasan perusahaan
akan menyampaikan rasa puasnya ini kepada orang lain. Hal ini disebut juga
pengaruh dari mulut ke mulut (worth of mouth positive). bahwa outcomes dari
loyalitas diukur melalui voluntary partnership, yaitu cooperation dan word of mouth
recommendation.
cooperation sebagai niat untuk mencapai tujuan bersama dan juga keinginan konsumen
untuk membantu perusahaan. Sedangkan rekomendasi termasuk juga promosi perusahaan,
membuat cerita-cerita positif dan berbisnis dengan perusahaan. Loyalitas memiliki
konsekuensi motivasional, perceptual, dan behavioral seperti
dijelaskan berikut ini:
1. Search motivation (motivasi pencarian), yaitu motivasi untuk mencari informasi
mengenai produk, merek, atau pemasok alternatif cenderung semakin berkurang
seiring dengan meningkatnya pengalaman, pembelajaran, kepuasan dan pembelian
ulang konsumen bersangkutan. Pada umumnya, hubungan sikap relatif dan pola
pembelian ulang yang kuat akan memicu berkurangnya motivasi konsumen
untuk mencari informasi alternatif.
2. Resistance to counterpersuasion (daya tahan untuk menolak bujukan), dimana
konsumen yang memiliki komitmen yang kuat terhadap objek spesifik cenderung
memiliki komitmen yang kuat terhadap objek spesifik cenderung memiliki
resistace to counter persuasion yang kuat pula.
3. World of mouth (getok tular), loyalitas turis juga berdampak pada perilaku
getok tular (word of mouth behavior), terutama bila konsumen merasakan
pengalaman emosional yang signifikan. turis yang loyal cenderung bersedia
menceritakan pengalaman positifnya kepada orang lain
bahwa ada beberapa variable pengukuran
loyalitas turis , antara lain (1) Pembelian ulang; (2) Rekomendasi; dan (3)
Menceritakan hal-hal positif. Loyalitas turis juga dapat ditelusuri lewat ukuran-
ukuran seperti defection rate, jumlah dan kontinuitas turis inti, longevity of core
customer, dan nilai bagi turis inti. Ukuran ini bisa dalam bentuk penghematan
yang diperolah turis inti sebagai hasil kualitas, produktivitas, reduksi biaya, dan
waktu siklus yang singkat.
4.4 Cara Meningkatkan Loyalitas turis
Pada dasarnya, usaha mempertahankan (retention) turis agar tetap loyal bisa
dilakukan dengan banyak cara. Selain memuaskan turis melalui atribut produk dan
atribut pelayanan yang berkualitas, para pemasar harus terus berusaha melakukan inovasi
pemasaran. Misalnya, dengan customer bonding (mengikat turis ). Caranya bisa
melalui financial bonding (mengikat turis dengan memberi program yang lebih
ke arah keuangan, seperti bonus, promo, hadiah mobil dan rumah) atau bisa juga dengan
emotional bonding (menciptakan program yang bisa menyentuh sisi emosional turis ,
dengan membuat club marketing program atau frequency marketing program. Aaker
dalam Suryani (1998) menyatakan bahwa untuk meningkatkan loyalitas turis
perusahaan dapat melakukan tiga tindakan, yaitu:
1. Frequent-buyer program. Program yang diilhami usaha untuk memberi
penghargaan dan memperkuat perilaku pembelian ulang ini dianggap efektif untuk
meningkatkan kesetiaan turis .
2. Pembentukan customer club. Melalui customer club, perusahaan dapat
berkomunikasi secara langsung dengan turis sehingga akan lebih mengenal
dekat siapa turis nya, latar belakang, kebutuhan serta keinginan-keinginannya.
Dari hal ini perusahaan akan banyak mendapatkan informasi yang nantinya sangat
bermanfaaat untuk penyusunan database turis .
3. Database marketing. Adanya database yang baik mengenai turis akan sangat
memudahkan bagi perusahaan untuk berkomunikasi mengenai produk dan
mendapatkan informasi mengenai kebutuhan dan keinginan yang tersembunyi.
Tantangan terbesar dalam hal loyalitas yaitu karena realita pasar yang terus-
menerus berubah dengan cepat, maka sarana untuk loyalitas turis akan terus
berevolusi sejalan dengan meningkatnya ekspektasi turis .
1. Kapan suatu kepuasan turis dapat tercapai pada area tujuan wisata ?
2. Mengapa kepuasan dan loyalitas merupakan hal yang sangat penting dijaga dalam
industri pariwisata ?
3. Bagaimana cara membentuk atau meningkatkan loyalitas turis terhadap
produk wisata yang ditawarkan ?
4. Bagaimana cara mengukur kepuasan dan loyalitas turis terhadap produk
wisata yang ditawarkan ?
5. Apa indikator-indikator yang menjadi barometer munculnya kepuasan dan loyalitas
turis pada suatu produk wisata yang ditawarkan ?
Adanya kesempatan atau kemudahan untuk mengadakan perjalanan secara nyaman
dengan cepat dan biaya memadai, meskipun tidak ada hambatan fisik atau sosial yang
merintanginya, belum berarti bahwa orang sudah dapat mengadakan perjalanan. Itu semua
baru kemudahan-kemudahan. Untuk mengadakan perjalanan orangnya harus memenuhi
syarat untuk melakukannya. Kalau syarat-syarat kepariwisataan seperti motif perjalanan,
waktu senggang, dan uang sudah dipenuhi, ia masih harus memenuhi syarat-syarat khusus
perjalanan, yang diperlukan oleh orang-orang yang mengadakan perjalanan pada jaman
modern sekarang ini, yaitu surat-surat perjalanan (travel document).
Yang dimaksud dengan dokumen perjalanan ialah surat keterangan yang
dipergunakan selama dalam perjalanan yang menerangkan orang yang namanya tercantum
pada surat keterangan ini , baik kebangsaannya, jabatannya, identitasnya, keterangan
khusus sehubungan dengan perjalanan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang berwenang
untuk masing-masing dokumen ini . Dalam dunia perjalanan pada umumnya kita
mengenal ada beberapa dokumen perjalanan yang penting, diantaranya ialah : paspor, exit-
permit, fiscal certificate, visa dan health certificate serta dokumen perjalanan lainnya.
5.1 Paspor
Untuk perjalanan ke luar negeri, pertama yang
diperlukan ialah paspor. Paspor yaitu dokumen resmi yang
dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara
yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk
melakukan perjalanan antar negara. Paspor sudah ada pada
abad pertengahan dan dikeluarkan oleh republik kecil-kecil di
Italia, berupa ijin untuk mengadakan perjalanan ke luar kota.
Dalam abad ke-18, paspor memperoleh bentuknya yang
definitif dan dipakai untuk mengendalikan perjalanan warga
negara ke luar negeri, dan untuk mengontrol kedatangan dan gerak-gerik orang asing.
Paspor berisi biodata pemegangnya, yang meliputi antara lain, foto pemegang, tanda
tangan, tempat dan tanggal kelahiran, informasi kebangsaan dan terkadang juga
beberapa informasi lagi mengenai identifikasi
individual. Ada kalanya pula sebuah paspor
mencantumkan daftar negara yang tidak boleh
dimasuki oleh si pemegang paspor itu. Sebagai
contoh, dahulu pemegang paspor negara kita sempat
dilarang berkunjung ke negara Israel dan Taiwan.
Paspor Republik negara kita yaitu dokumen
perjalanan yang diterbitkan oleh Direktorat Jendral
Imigrasi, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia,
dan perwakilan RI di luar negeri. Paspor ini hanya
diberikan kepada Warga Negara negara kita . Paspor ini
berisi 24 atau 48 halaman dan berlaku selama 5 tahun.
Namun paspor yang diterbitkan oleh perwakilan RI di luar negeri lazimnya
menerbitkan paspor dengan jangka waktu 3 tahun dan dapat diperpanjang 2 tahun
setelahnya.
Saat ini beberapa negara telah mengeluarkan apa yang disebut e-paspor atau elektronik
paspor. E-paspor merupakan pengembangan dari paspor kovensional saat ini dimana pada
paspor ini telah ditanamkan sebuah chip yang berisikan biodata pemegangnya beserta
data biometrik-nya, data biometrik ini disimpan dengan maksud untuk lebih meyakinkan
bahwa orang yang memegang paspor yaitu benar orang yang memiliki dan berhak atas
paspor ini .
Paspor biometrik atau sering disebut juga e-paspor yaitu jenis paspor yang
memiliki data biometrik sebagai salah satu unsur pengaman paspor ini . Data
biometrik ini disimpan dalam bentuk chip yang tertanam pada paspor ini . Paspor jenis
ini telah dipakai di beberapa negara, antara lain Malaysia, Amerika Serikat, Australia,
Inggris, Jepang, Selandia Baru, Swedia, dan negara-negara lainnya. Data biometrik yang
tersimpan pada chip ini bervariasi antar negara, namun berdasar standarisasi yang
dikeluarkan oleh International Civil Aviation Organisation (ICAO), data biometrik yang
dipakai ialah data biometrik dari wajah pemegang paspor. berdasar standar yang
dikeluarkan oleh International Civil Aviation Organisation (ICAO), data biometrik yang
dianjurkan untuk dipakai yaitu biometrik wajah pemegang paspor dengan biometrik
sidik jari sebagai pendukungnya. Namun hingga saat ini standarisasi yang dikeluarkan oleh
ICAO ini belum dapat disepakati oleh dunia internasional karena berbagai macam hal. Saat
ini negara kita telah memakai data biometrik pemohon paspor sebagai salah satu unsur
pengaman dalam penerbitan paspor Republik negara kita .
Paspor biasanya diperlukan untuk perjalanan internasional karena harus
ditunjukkan ketika memasuki perbatasan suatu negara, walaupun di negara tertentu ada
beberapa perjanjian dimana warga suatu negara tertentu dapat memasuki negara lain
dengan dokumen selain paspor. Paspor akan diberi cap (stempel) atau disegel dengan visa
yang dilakukan oleh petugas negara tempat kedatangan. Beberapa pemerintahan berusaha
mengontrol pergerakan warganya dan warga asing di negara mereka dengan menerbitkan
"paspor internal". Misalnya di bekas negara Uni Soviet, untuk setiap warga negaranya
diterbitkan sebuah "propiska" untuk mengontrol pergerakan mereka di seluruh wilayah
negara ini . Sistem ini sebagiannya masih diterapkan di Rusia.
5.1.1 Jenis dan Macam Paspor
1. Paspor Biasa (normal passport)
Suatu paspor yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk warga negaranya yang hendak
bepergian ke luar negeri dengan maksud pribadi yang tidak ada sangkut pautnya
dengan urusan pemerintah. Biasanya untuk warga negara yang melakukan perjalanan
reguler. Di negara kita paspor ini diberi sampul berwarna hijau dan dikeluarkan oleh
Ditjen Keimigrasian, Departemen Hukum dan HAM.
2. Paspor khusus (Special passport)
Suatu paspor yang diberikan kepada seseorang yang bukan pegawai pemerintah dan
bukan pula merupakan seorang yang berstatus diplomatik atau konsuler, tetapi ia
memiliki tugas khusus dari pemerintah yang memberi nya.
3. Paspor dinas atau paspor diplomatik (diplomatic passport)
Paspor ini diterbitkan untuk kalangan teknisi dan petugas administrasi dari suatu misi
diplomatik seperti kedutaan dan konsulat ataupun bagi pegawai negeri / pemerintah
yang sedang melaksanakan tugas ke luar negeri. Pemegang paspor jenis ini
mendapatkan beberapa kemudahan yang tidak dimiliki oleh pemegang paspor biasa. Di
negara kita , paspor ini diberi sampul berwarna biru dan dikeluarkan oleh Departemen
Luar Negeri setelah mendapat izin dari Sekretariat Negara.
4. Paspor Keluarga (family passport)
Suatu paspor yang dapat diberikan kepada suami dan istri, orang tua serta anak-
anaknya yang belum dewasa atau seseorang yang dengan anggota keluarga yang belum
dewasa yang masih berada di bawah pengawasan dan perlindungannya.
5.1.2 Syarat-Syarat Mendapatkan Paspor
Adapun syarat-syarat untuk mendapatkan paspor yang ditentukan oleh kantor
imigrasi antara lain :
1. memiliki kartu penduduk yang masih berlaku dari instansi yang berwenang
mengeluarkannya, dan berdomisili di area , kantor imigrasi area tempat paspor
akan dikeluarkan
2. memiliki surat keterangan kelakuan baik atau keterangan tidak terlibat G. 30
S/PKI jika diperlukan
3. Surat bukti telah lunas membayar pajak keberangkatan ke luar negeri (fiscal
sertificate) yang dikeluarkan oleh kantor pajak setempat
4. Mengisi dan menandatangani formulir yang disediakan oleh kantor imigrasi,
bersedia datang ke kantor imigrasi untuk menjawab pertanyaan dan diambil sidik
jarinya serta membubuhi tanda tangan waktu mengambil paspor. Khusus bagi
warga negara keturunan asing, selain syarat-syarat ini harus dilengkapi
dengan:
a. Surat keterangan kewarganegaraan
b. Akte kelahiran
c. Surat keterangan ganti nama
5.1.3 Fungsi Paspor
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa fungsi paspor yaitu sama dengan kartu
penduduk. Hanya bedanya kartu penduduk berlaku untuk area yang terbatas, secara
lokal atau nasional saja, maka paspor berlakunya dapat secara internasional.
Tentang instansi yang mengeluarkan paspor yaitu jawatan imigrasi (imigration
office) tetapi selain itu paspor dapat pula dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri. Pada
umumnya paspor yang dikeluarkan oleh Jawatan Imigrasi yaitu paspor biasa atau tourist
pasport, sedangkan paspor dinas seperti paspor diplomatik dikeluarkan oleh Departemen
Luar Negeri. Kalau seseorang yang kehilangan paspornya di luar negeri, harus segera
89
memberitahukan kepada perwakilan negaranya atau duta, konsul, yang ada di negara
tempat paspor itu hilang.
5.1.4 Jangka berlakunya paspor
Suatu paspor jangka berlakunya tergantung dari ketentuan yang diberikan oleh
kantor imigrasi tempat paspor itu dikeluarkan. Biasanya seorang yang memperoleh paspor
masa berlakunya hanya selama 2 (dua) tahun, untuk dapat dipakai lagi, paspor itu harus
diperpanjang masa berlakunya.
5.2 Exit Permit
Exit permit artinya ijin ke luar, yaitu ijin meninggalkan negara tempat ia tinggal
untuk bepergian ke negara lain buat sementara waktu. Bentuk exit permit ini berupa cap
atau stempel yang dicapkan pada lembaran paspor, yang menyatakan bertolak ke luar
negeri. Tipe exit permit yang dikeluarkan berlaku untuk selama 3 (tiga) bulan dan kalau
masa itu sudah habis, apakah sudah dipakai atau belum, harus dimintakan lagi yang
baru untuk perjalanan berikutnya.
Guna mendapatkan exit permit, seseorang harus terlebih dahulu memperoleh fiscal
certificate yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah melunasi segala kewajibannya
kepada negara dengan menyerahkan paspornya kepada kantor imigrasi setempat.
5.3. Surat Keterangan Fiskal (Fiscal Sertificate)
Suatu keharusan yang ditentukan oleh pemerintah bagi warga negaranya yang akan
bepergian ke luar negeri ialah bahwa untuk keberangkatannya ke luar negeri itu dikenakan
pajak, kecuali kalau orang itu dibiayai oleh pemerintah atau pegawai negeri. Dahulu fiskal
ke luar negeri hanya dapat diambil di kantor pajak setempat, tetapi sekarang dapat dibayar
di airport sewaktu akan berangkat.
5.4 Visa
Untuk mengadakan perjalanan di suatu negara orang harus mendapat persetujuan
pemerintah yang bersangkutan. Persetujuan itu diberikan dengan membubuhkan tanda
mengetahui. Visa atau visum yaitu suatu dokumen perjalanan yang penting sesudah
paspor, karena seseorang yang hendak mengadakan perjalanan keluar negeri harus terlebih
dahulu memiliki visa yang dapat dimintanya pada perwakilan atau kedutaan negara
yang akan dikunjungi. sebetulnya suatu visa tidak lain yaitu suatu pernyataan dari
90
perwakilan negara yang akan dikunjungi bahwa yang bersangkutan diberi ijin memasuki
negaranya untuk jangka waktu tertentu.
Berhubungan dengan masalah keamanan, prosedur untuk mendapatkan visa itu
sering cukup kompleks. Seperti halnya dengan exit permit, visa juga merupakan cap atau
stempel pada paspor yang diberikan oleh pejabat kedutaan atau perwakilan yang akan
dikunjungi, yang menyatakan bahwa si pemegang paspor ini diperbolehkan
mengunjungi negara yang akan diwakilinya selama waktu yang telah ditentukan dalam
visa itu. Visa juga berarti suatu catatan dalam paspor atau travel document lainnya yang
diberikan oleh konsul atau pejabat pemerintah untuk menyatakan bahwa pemegang paspor
yang bersangkutan telah diberikan jaminan oleh pejabat yang berwenang untuk memasuki
atau masuk kembali ke negara yang bersangkutan.
Fungsi suatu visa tidak lain yaitu suatu pernyataan ijin atau persetujuan dari
perwakilan atau kedutaan negara yang akan dikunjungi untuk memasuki area atau
wilayah negara yang diwakilinya. Untuk memperoleh visa diperlukan syarat-syarat sebagai
berikut :
1. Harus dapat memperlihatkan yang masih berlaku
2. Sudah memperoleh exit permit
3. Sudah memiliki tiket untuk pulang pergi (round trip ticket) ke negara yang akan
dikunjungi
4. Membawa uang secukupnya dengan menunjukkan jenis uang yang akan dibawa
5. Dapat memberi 2 alamat tempat menetap dan biasanya juga diminta surat
undangan dari luar negeri
6. Menyerahkan pas foto sebanyak yang diminta oleh perwakilan yang bersangkutan
7. Mengisi application form yang telah disediakan dan membayar sejumlah yang
ditentukan oleh kedutaan atau perwakilan yang bersangkutan.
5.4.1 Jangka berlakunya visa dan perpanjangannya
Jangka waktu berlakunya suatu visa biasanya bergantung pada kebijaksanaan
negara yang mengeluarkannya. Hal ini bergantung pada sifat kunjungan orang-orang yang
meminta visa ini . Namun, biasanya ada yang seminggu, dua minggu, tiga minggu,
sebulan, tiga bulan dan kadang-kadang ada yang sampai enam bulan.
Dalam praktiknya bilamana turis dalam perjalanan tournya kehabisan visa di tempat
yang ia kunjungi, maka tour operator dapat memberi pelayanan untuk memperpanjang
visa dengan syarat :
91
1. Paspor yang masih berlaku
2. Tiket untuk kembali ke nagara turis yang bersangkutan
3. Ada surat garansi
4. Menyerahkan 2 lembar pasfoto
5. Mengisi application form yang telah disediakan dan membayar administration fee
sejumlah yang ditentukan.
5.4.2 Jenis dan Macam Visa
Menurut sifat perjalanan yang dilakukan oleh orang yang bersangkutan, maka visa
dapat dibagi atas :
a. Visa transit
Visa biasa yang diberikan kepada para penumpang yang mengadakan perjalanan
atau persinggahan (transit) pada suatu kota di suatu negara tertentu. Penumpang
semacam ini biasanya hanya mengadakan persinggahan sementara waktu (1 atau 3
hari) untuk melanjutkan perjalanannya ke tempat yang menjadi tujuan.
b. Tourist visa
Visa yang diberikan kepada mereka yang mengadakan perjalanan untuk tujuan
pariwisata.
c. Temporary visa
Visa yang diberikan kepada seseorang yang mengadakan kunjungan sementara
dalam waktu yang tidak lama pada suatu kota di negara yang dikunjungi.
d. Official visa
Visa yang diberikan kepada pejabat resmi dari suatu negara yang diberikan secara
cuma-cuma sebagai tanda persahabatan antara kedua negara yang sesuai pula
dengan kelaziman dalam dunia hubungan internasional.
e. Diplomatic visa
Visa yang diberikan kepada duta, konsul, atau perwakilan dari suatu negara yang
patut diberikan penghargaan dan penghormatan atas dasar hukum dan kebiasaan
diplomatik internasional.
f. Imigrant visa
Visa yang diberikan kepada mereka yang tergolong imigran yaitu mereka yang
mengadakan perjalanan ke nagara yang bersangkutan dengan maksud dan tujuan
untuk berdiam lama atau tetap tinggal di negara yang bersangkutan.
. Health Certificate
Dokumen yang dikeluarkan departemen kesehatan melalui jawatan karantina (air
port) dan telah diakui World Health Organization (WHO). Health certificate
diperuntukkan bagi negara yang masih belum bebas penyakit menular, seperti
cacar, dan lain-lain
Negara-Negara Bebas Visa Kunjungan
Dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan hubungan negara Republik
negara kita (RI) dengan negara lain, pemerintah memandang perlu diberikan kemudahan
bagi orang asing warga negara dari negara, pemerintah wilayah administratif khusus suatu
negara, dan entitas tertentu untuk masuk ke wilayah Republik negara kita , yang
dilaksanakan dalam bentuk pembebasan dari kewajiban memiliki visa kunjungan dengan
memperhatikan asas timbal balik dan manfaat. Dalam kaitan itu, Presiden Joko Widodo
(Jokowi) pada tanggal 2 Maret 2016 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres)
Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan. Perpres ini telah diundangkan oleh
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada tanggal 10 Maret 2016. Dalam Perpres
itu ditegaskan, Bebas Visa kunjungan diberikan kepada Penerima Bebas Visa Kunjungan
dengan memperhatikan asas timbal balik dan asas manfaat, dan tidak diberikan atas
kunjungan dalam rangka jurnalistik. Berikut negara-negara yang mendapat bebas Visa
kunjungan yang diberikan oleh Pemerintah negara kita yang tertuang dalam Peraturan
Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan
No Nama Negara No Nama Negara No Nama Negara
1 Afrika Selatan 58 Italia 115 Polandia
2 Albania 59 Jamaika 116 Portugal
3 Aljazair 60 Jepang 117 Puerto Rico
4 Amerika Serikat 61 Jerman 118 Qatar
5 Andorra 62 Kamboja 119 Republik Dominika
6 Angola 63 Kanada 120 Romania
7 Antigua dan Barbuda 64 Kazakhstan 121 Rusia
8 Arab Saudi 65 Kenya 122 Rwanda
9 Argentina 66 Kepulauan
Marshall
123 Saint Kittts dan Navis
10 Armenia 67 Kepulauan
Solomon
124 Saint Lucia
11 Australia 68 Kiribati 125 Saint Vincent dar,
Grenadis
12 Austria 69 Komoro 126 Samoa
13 Azerbaijan 70 Korea Selatan 127 San Marino
14 Bahama 71 Kosta Rika 128 Sao Tome dan Princine
15 Bahrain 72 Kroasia 129 Selandia Baru
16 Bangladesh 73 Kuba 130 Senegal
17 Barbados 74 Kuwait 131 Serbia
18 Belanda 75 Kyrgystan 132 Seychelles
19 Belarusia 76 Laos 133 Singapura
20 Belgia 77 Latvia 134 Siprus
21 Belize 78 Lebanon 135 Slovakia
22 Benin 79 Lesotho 136 Slovenia
23 Bhutan 80 Lichtenstein 137 Spanyol
24 Bolivia 81 Lithuania 138 Sri Lanka
25 Bosnia dan
Herzegovina
82 Luksemburg 139 Suriname
26 Botswana 83 Macao (SAR) 140 Swaziland
27 Brazil 84 Madagaskar 141 Swedia
28 Brunei Darussalam 85 Makedonia 142 Swiss
29 Bulgaria 86 Maladewa 143 Taiwan
30 Burkina Faso 87 Malawi 144 Tajikistan
31 Burundi 88 Malaysia 145 Tahta Suci Vatikan
32 Cheko 89 Mali 146 Tanjung Verde
33 Chad 90 Malta 147 Tanzania
34 Chili 91 Maroko 148 Thailand
35 Denmark 92 Mauritania 149 Timor Leste
36 Dominika
(persemakmuran)
93 Mauritius 150 Togo
37 Ekuador 94 Meksiko 151 Tonga
38 El Salvador 95 Mesir 152 Trinidad dan Tobago
39 Estonia 96 Moldova 153 Tunisia
40 Fiji 97 Monako 154 Turki
41 Filipina 98 Mongolia 155 Turkmenistan
42 Finlandia 99 Mozambik 156 Tuvalu
43 Gabon 100 Myanmar 157 Uganda
44 Gambia 101 Namibia 158 Ukraina
45 Georgia 102 Nauru 159 Uni Emirat Arab
46 Ghana 103 Nepal 160 Uruguay
47 Grenada 104 Nikaragua 161 Tiongkok
48 Guatemala 105 Norwegia 162 Uzbekistan
49 Guyana 106 Oman 163 Vanuatu
50 Haiti 107 Palau 164 Venezuela
51 Honduras 108 Palestina 165 Vietnam
52 Hongaria 109 Panama 166 Yordania
53 Hongkong 110 Pantai Gading 167 Yunani
54 India 111 Papua Nugini 168 Zambia
55 Inggris 112 Paraguay 169 Zimbabwe
56 Irlandia 113 Perancis
57 Islandia 114 Peru
Pengertian Daerah Tujuan Wisata
Daerah Tujuan Wisata (DTW) merupakan tempat di mana segala kegiatan
pariwisata bisa dilakukan dengan tersedianya segala fasilitas dan atraksi wisata untuk
turis . turis dalam melakukan aktivitas perjalanannya itu dirangsang atau
ditimbulkan oleh adanya “sesuatu yang menarik”, yang lazim disebut daya tarik wisata
(tourism attraction, tourist attraction), yang dimiliki tempat kunjungan ini , baik
untuk kepentingan bisnisnya maupun sebagai tempat pesiar, misalnya iklim tropis yang
hangat, iklim ekonomi yang kondusif buat investasi, maupun kegiatan lainnya.
Dalam mendukung keberadaan area tujuan wisata perlu ada unsur pokok yang
harus mendapat perhatian guna turis bisa tenang, aman, dan nyaman berkunjung.
Semua ini sangat penting dalam meningkatkan pelayanan bagi turis sehingga
turis bisa lebih lama tinggal di area yang dikunjungi. Adapun unsur pokok ini
antara lain :
1. Objek dan daya tarik wisata
2. Prasarana wisata
3. Sarana wisata
4. Tata laksana/infrastruktur
5. warga /lingkungan
Daerah tujuan wisata juga menempati bagian ruang wilayah yang sangat luas,
mencakup dari satu wilayah administrasi pemerintahan, memiliki sejumlah daya tarik
wisata yang menarik, mampu menawarkan beragam kegiatan pariwisata yang unik,
memiliki akses yang tinggi dengan area tujuan wisata lainnya sehingga membentuk
jaringan area tujuan wisata. area tujuan wisata yang ideal memang harus memiliki
daya tarik wisata, memiliki cukup fasilitas, menawarkan acara/atraksi, menyediakan
sesuatu yang dapat dibeli. Suatu area tujuan wisata hendaknya memenuhi beberapa
syarat, yaitu ketersediaan (a) sesuatu yang dapat dilihat (something to see); (b) sesuatu
yang dapat dilakukan (something to do); dan (c) sesuatu yang dapat dibeli (something to
buy) . Dengan perkembangan spektrum pariwisata yang makin luas,
maka syarat ini masih perlu ditambah, yakni : (d) sesuatu yang dinikmati, yakni hal-
hal yang memenuhi selera dan cita rasa turis dalam arti luas; (e) sesuatu yang
berkesan, sehingga mampu menahan turis lebih lama atau merangsang kunjungan
ulang.
Daya tarik wisata yang juga disebut objek wisata merupakan potensi yang menjadi
pendorong kehadiran turis ke suatu area tujuan wisata. Adapun yang membedakan
antara obyek wisata dan atraksi wisata yaitu masing-masing sifat nya, antara lain
sebagai berikut :
1. Obyek wisata, bersifat statis, terikat pada tempat, dapat dijamah (tangible).
Contoh, Obyek Wisata Alam: Pantai, Gunung/bukit, Hutan, Pulau, Danau, Air
terjun, Gua, Lembah, Pemandangan Alam, Cagar alam, Suaka Margasatwa, Taman
Nasional, dan lain-lain. Contoh, Obyek Wisata Karya Manusia: Situs Sejarah,
Candi, Monumen, Tugu, Bangunan berasitektur khas/area , Bangunan dan lokasi
bersejarah seperti museum, pelabuhan, mesjid, gereja, kraton, makam tokoh
agama/nasional/sejarah, bangunan lain yang bernilai khusus antara lain jembatan
(misalnya Ampera, Suramadu), bendungan, perkebunan, kebun binatang, taman
kota, taman rekreasi, dan sebagainya;
2. Atraksi wisata, bersifat dinamis, mencerminkan adanya gerak, tidak terikat tempat
(dapat berpindah) dan tidak dapat dijamah (intangible). Contoh, atraksi asli (ada
atau tidak ada tourist akan berlangsung seperti apa adanya): seperti adat istiadat,
pakaian traditional, arsitektur khas/area , kebiasaan dan pola hidup, gaya hidup,
bahasa, suasana keakraban dan keramahan warga , seni budaya yang melekat
pada kehidupan warga , seni batik, seni ukir, seni pahat, seni lukis, seni tari &
gamelan, seni musik, upacara ritual keagamaan, upacara perkawinan, upacara
menyambut kelahiran anak, upacara kraton, acara 17-an (Agustus), dan sebagainya.
Contoh, atraksi pentas: Pementasan seni budaya (tari, gamelan, musik, wayang, dan
lain-lain), pameran lukisan, pameran pahatan, pameran ukiran, peragaan busana,
dan lain-lain.
Umumnya daya tarik suatu objek wisata berdasar pada :
1. Adanya sumber daya yang dapat menimbulkan rasa senang, indah, nyaman dan
bersih
2. Adanya aksesibilitas yang tinggi untuk dapat mengunjunginya
3. Adanya ciri khusus/prasarana penunjang untuk melayani para turis yang
hadir
4. Adanya sarana/prasarana penunjang untuk melayani para turis yang hadir
5. Punya daya tarik wisata tinggi karena memiliki nilai khusus dalam bentuk aktraksi
kesenian, keindahan alam, upacara-upacara adat, nilai luhur yang terkandung dalam
suatu objek buah karya manusia pada masa lampau.
Suatu area dikatakan memiliki daya tarik wisata bila memiliki sifat :
1. Keunikan, contoh : bakar batu (di Provinsi Papua) sebuah cara masak tradisional
mulai dari upacara memotong hewan (babi) sampai membakar daging, sayuran dan
umbi/talas yang disekam dalam lubang, ditutup batu lalu dibakar, serta keunikan
cara memakan masakan ini
2. Keaslian, alam dan adat yang dilakukan sehari-hari, misalnya dalam berpakaian dan
kehidupan keluarga dimana seorang perempuan telah mengutamakan menggendong
babi yang dianggapnya sangat berharga dari menggendong anak sendiri
3. Kelangkaan, sulit ditemui di area /negara lain
4. Menumbuhkan semangat dan memberi nilai bagi turis .
Menurut soebandrio Pembangunan suatu objek wisata harus dirancang
dengan bersumber pada potensi daya tarik yang dimiliki objek ini dengan mengacu
pada kriteria keberhasilan pengembangan yang meliputi berbagai kelayakan:
1. Kelayakan finansial
Studi kelayakan ini menyangkut perhitungan secara komersial dari pembangunan
objek wisata ini . Perkiraan untung-rugi sudah harus diperkirakan dari awal.
2. Kelayakan sosial ekonomi regional
Studi kelayakan ini dilakukan untuk melihat apakah investasi yang ditanamkan
untuk membangun suatu objek wisata juga akan memiliki dampak sosial ekonomi
regional, seperti menciptakan lapangan pekerjaan/berusaha, peningkatan
pendapatan devisa dan lain-lain.
3. Kelayakan teknis
Pembangunan objek wisata harus dapat dipertanggungjawabkan secara teknis
dengan melihat daya dukung yang ada. Tidaklah perlu memaksakan diri untuk
membangun suatu objek wisata apabila daya dukung objek wisata ini rendah.
Daya tarik suatu objek wisata ini membahayakan keselamatan turis .
4. Kelayakan lingkungan
Analisis dampak lingkungan dapat dipergunakan sebagai acuan kegiatan
pembangunan suatu objek wisata. Pembangunan objek wisata bukanlah untuk
merusak lingkungan tetapi sekedar memanfaatkan sumber daya alam untuk
kebaikan manusia dan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia sehingga
terciptanya keseimbangan, keselarasan, dan keserasian hubungan antara manusia
dengan lingkungan alam dan manusia dengan tuhannya.
Penentuan unsur utamanya berkaitan dengan pengembangan suatu produk
pariwisata di suatu destinasi. Adapun unsur-unsur yang berpengaruh pengembangan
produk pariwisata dan bobot masing-masing unsur yaitu sebagai berikut :
a) Daya tarik wisata yaitu unsur terkuat dalam sistem pariwisata jika dibangdingkan
dengan unsur-unsur lain pembentuk produk pariwisata, daya tarik wisata merupakan
full factor bagi turis dalam mempengaruhi pengambilan keputusan
mengunjungi suatu destinasi pariwisata
b) Aksesibilitas merupakan salah satu unsur utama dalam produk karena mendorong
pasar potensial menjadi pasar nyata. Aksesibilitas mencakup transportasi masuk ke
negara, inter dan intra region (area ) serta di dalam area , dan kemudahan
memperoleh informasi tentang destinasi.
c) Fasilitas pariwisata, pada unsur ini penting membentuk produk pariwisata setelah
aksesibiitas yaitu fasilitas pariwisata yang berperan menunjang kemudahan dan
kenyamanan turis , seperti ketersediaan sarana akomodasi, prasarana wisata
dalam radius tertentu dan sarana wisata lainnya.
d) Lingkungan dan warga , untuk lingkungan yang terjadi terpelihara dan sikap
atau persepsi warga terhadap pengembangan pariwisata yaitu salah satu unsur
yang menentukan keberhasilan suatu pengembangan pariwisata di samping indikator
tingkat kesejahteraan
e) Potensi pasar yang dimaksud mencakup pasar turis nusantara dan turis
mancanegara. Untuk pasar turis nusantara utamanya diarahkan berdasar
jumlah penduduk di radius tertentu.
f) Pengelolaan dan pelayanan, pengelolaan dan pelayanan mencakup keberadaan
dokumen pengelolaan seperti rencana pengembangan dan pengelolaan daya tarik
wisata, kemantapan organisasi pengelolaan mutu pelayanan, dan pengelolaan, dan
pelayanan serta kelengkapan saran pendukung dan perawatan hubungan dengan daya
tarik lain,
g) Keberhasilan pengembangan ditentukan pula oleh persaingan antar daya tarik wisata
sejenis.
6.2 Komponen Daerah Tujuan Wisata
turis yang melakukan perjalanan ke Daerah Tujuan Wisata (DTW)
memerlukan berbagai kebutuhan dan pelayanan mulai dari keberangkatan sampai kembali
lagi ke tempat tinggalnya. Aktivitas pariwisata sangat terkait dengan kehidupan kita sehari-
hari. Sama seperti yang kita lakukan setiap hari, turis juga butuh makan dan minum,
tempat menginap, serta alat transportasi yang membawanya pergi dari suatu tempat ke
tempat lainnya. Untuk memenuhi kebutuhan dan pelayanan ini , Daerah Tujuan
Wisata harus didukung empat komponen utama atau yang dikenal dengan istilah ”4A”
yaitu : a) Atraksi (attraction), b) Fasilitas (amenities), c) Pendukung (access), dan d)
pelayanan (ancillary services) (Cooper, et al. 1993). Uraian dari masing-masing komponen
itu dapat diuraikan di bawah ini.
1) Atraksi (atraction)
Atraksi merupakan komponen yang signifikan dalam menarik turis . Ada banyak
alasan mengapa orang berwisata ke suatu area . Beberapa yang paling umum yaitu
untuk melihat keseharian penduduk setempat, menikmati keindahan alam, menyaksikan
budaya yang unik, atau mempelajari sejarah area ini . Intinya, turis datang
untuk menikmati hal-hal yang tidak dapat mereka temukan dalam kehidupan mereka
sehari-hari. Atraksi disebut juga objek dan daya tarik wisata yang diminati oleh turis .
Suatu area atau tempat hanya dapat menjadi tujuan wisata kalau kondisinya sedemikian
rupa, sehingga ada yang dapat dikembangkan menjadi atraksi wisata. Apa yang dapat
dikembangkan menjadi atraksi wisata itulah yang disebut modal atau sumber
kepariwisataan (tourism resources). Dalam kaitannya dengan manajemen kepariwisataan,
daya tarik atau atraksi (attraction) ini dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu obyek
wisata (site attraction) dan atraksi wisata (event attraction). Lebih lanjut, obyek wisata
juga terbagi menjadi dua kelompok, obyek wisata alam ciptaan Tuhan (natural site-
attraction) dan obyek wisata karya manusia (man-made site-attraction). Demikian juga
halnya dengan atraksi wisata yang terbagi menjadi dua yakni atraksi “asli” (real, authentic)
dan atraksi “pentas” (staged, artificial). Modal kepariwisataan itu mengandung potensi
untuk dikembangkan menjadi atraksi wisata, sedang atraksi wisata itu sudah tentu harus
komplementer dengan motif perjalanan wisata. Maka untuk menemukan potensi
kepariwisataan di suatu area orang harus berpedoman kepada apa yang dicari oleh
turis . Modal atraksi yang menarik kedatangan turis itu ada tiga, yaitu :
(1) Daya tarik wisata alam (natural resources); yang dimaksud dengan daya tarik
wisata alam yaitu : daya tarik wisata yang dikembangkan dengan lebih banyak
berbasis pada anugrah keindahan dan keunikan yang telah tersedia di alam,
seperti: Pantai dengan keindahan pasir putihnya, deburan gelombang ombak
serta akses pandangannya terhadap matahari terbit dan tenggelam, laut dengan
aneka kekayaan terumbu karang maupun ikannya, danau dengan keindahan
panoramanya, gunung dengan daya tarik vulcano nya, maupun hutan dan sabana
dengan keaslian flora dan faunanya, sungai dengan kejernihan air dan
kedasyatan arusnya, air terjun dengan panorama kecuramannya, dan lain
sebagainya.
(2) Daya tarik wisata budaya: yang dimaksud dengan daya tarik wisata budaya
yaitu daya tarik wisata yang dikembangkan dengan lebih banyak berbasis pada
hasil karya dan hasil cipta manusia, baik yang berupa peninggalan budaya
(situs/heritage) maupun yang nilai budaya yang masih hidup (the living culture)
dalam kehidupan suatu warga , yang dapat berupa : upacara/ritual, adat-
istiadat, seni pertunjukkan, seni kriya, seni sastra, seni rupa, maupun keunikan
kehidupan sehari-hari yang dipunyai oleh suatu warga . Beberapa contoh
daya tarik wisata budaya di negara kita yang banyak dikunjungi oleh turis
yaitu : situs (warisan budaya yang berupa benda, bangunan, area , struktur,
dan sebagainya), museum, desa tradisional, area kota lama, monumen
nasional, sanggar seni, pertunjukkan event, festival, seni kriya, adat istiadat
maupun karya-karya teknologi modern.
(3) Daya tarik wisata minat khusus : yang dimaksud dengan daya tarik wisata minat
khusus (special interest) yaitu daya tarik wisata yang dikembangkan dengan
lebih banyak berbasis pada aktivitas untuk pemenuhan keinginan turis
secara spesifik, seperti : pengamatan satwa tertentu (bird watching), memancing
(fishing), berbelanja (shopping), kesehatan dan penyegaran badan (spa and
rejouvenation), arung jeram, golf (sport), casino, wisata MICE, dan aktivitas-
aktivitas wisata minat khusus lainnya yang biasanya terkait dengan hobi atau
kegemaran seseorang turis .
Modal kepariwisataan itu dapat dikembangkan menjadi atraksi wisata di tempat
dimana modal wisata itu ditemukan (in situ) atau ex situ, yaitu di luar tempatnya yang
asli, misalnya dijadikan kebun raya di lain tempat, atau kebun binatang, museum, dan
sebagainya. Ada modal kepariwisataan yang dapat dikembangkan sedemikian rupa
sehingga dapat menahan turis selama berhari-hari dan dapat berkali-kali
dinikmati, bahkan pada kesempatan lain turis mungkin kembali lagi ke tempat
yang sama. Atraksi demikian itu yaitu atraksi penahan. Sebaliknya, ada juga atraksi
yang hanya dapat menarik kedatangan turis . Atraksi itu ialah atraksi penangkap
turis (tourist charter), yang hanya sekali dinikmati, kemudian ditinggalkan lagi
oleh turis . Misalkan Candi Borobudur yaitu atraksi penangkap turis ,
Pantai Kuta yaitu atraksi penahan.
Perbedaan-perbedaaan di atas perlu mendapat perhatian dalam pembangunan
pariwisata. Atraksi wisata in situ, kalau pembangunannya berhasil akan menarik
kedatangan turis dalam jumlah besar, dan itu akan menimbulkan berbagai
dampak polusi pada lingkungan yang jauh lebih besar daripada apabila atraksi itu
disajikan ex situ. Demikian juga pembangunan atraksi penahan turis akan
menimbulkan dampak yang jauh lebih besar daripada pembangunan atraksi penangkap
turis , juga dampak yang bersifat ekonomis.
Ini semua berkaitan dengan motif turis yang akan tertarik. Atraksi penahan
terutama cocok untuk turis rekreasi, sedangkan atraksi penangkap terutama
sesuai dengan minat turis budaya. Di samping juga, keberadaan atraksi menjadi
alasan serta motivasi turis untuk mengunjungi suatu area tujuan wisata.
2) Fasilitas ( Amenities)
Secara umum pengertian amenities yaitu segala macam prasarana dan sarana yang
diperlukan oleh turis selama berada di area tujuan wisata. Sarana dan
prasarana yang dimaksud seperti: penginapan (accommodation), rumah makan
(restaurant); transportasi dan agen perjalanan. Berikut ini akan diuraikan secara lebih
rinci mengenai prasarana dan sarana yang dimaksud seperti:
a. Usaha Penginapan (accommodation)
Akomodasi yaitu tempat dimana turis bermalam untuk sementara di suatu
area wisata. Sarana akomodasi umumnya dilengkapi dengan sarana untuk makan
dan minum. Sarana akomodasi yang membuat turis betah yaitu akomodasi
yang bersih, dengan pelayanan yang baik (ramah, tepat waktu), harga yang pantas
sesuai dengan kenyamanan yang diberikan serta lokasi yang relatif mudah dijangkau.
Jenis-jenis akomodasi berdasar bentuk bangunan, fasilitas, dan pelayanan yang
disediakan, yaitu sebagai berikut:
a. Hotel
Hotel merupakan sarana akomodasi (menginap) yang menyediakan berbagai
fasilitas dan pelayanan bagi tamunya seperti pelayanan makanan dan minuman,
layanan kamar, penitipan dan pengangkatan barang, pencucian pakaian, serta
pelayanan tambahan seperti salon kecantikan, rekreasi (contoh: sarana bermain
anak), olahraga (contoh: kolam renang, lokasi senam, lapangan tenis, biliard, dan
lain-lain). Klasifikasi hotel dapat dilihat dari lokasi, jumlah kamar, ukuran, serta
kegiatan yang dapat dilakukan tamu di hotel selama menginap. Klasifikasi hotel
ditandai oleh tanda bintang (*), mulai dari hotel berbintang satu sampai dengan
bintang lima. Semakin banyak bintangnya akan semakin banyak pula persyaratan,
layanan dan fasilitas dengan tuntutan kualitas yang semakin tinggi.
b. Guest house
Guest house, yaitu jenis akomodasi yang bangunannya seperti tempat tinggal.
Umumnya guest house hanya memiliki fasilitas dasar yaitu kamar dan sarapan
tanpa fasilitas tambahan lainnya.
c. Homestay
Berbeda dengan guest house, homestay, jenis akomodasi yang populer di wilayah
perkotaan maupun pedesaan di negara kita , memakai rumah tinggal pribadi
sebagai tempat turis menginap. Umumnya homestay memberi pelayanan
kamar beserta makanan dan minuman. Salah satu kelebihan dari homestay yaitu
turis bisa mendapatkan kesempatan untuk mengenal keluarga pemilik.
Mereka bisa juga mengenal lebih jauh tentang alam dan budaya sekitar terutama
bila si pemilik rumah memiliki banyak pengetahuan tentang itu.
d. Losmen
Losmen merupakan jenis akomodasi yang memakai sebagian atau keseluruhan
bangunan sebagai tempat menginap. Losmen memiliki fasilitas dan pelayanan yang
jauh lebih sederhana dibandingkan hotel. Losmen tidak dirancang menyerupai
tempat tinggal seperti guest house.
e. Perkemahan
Tidak seperti jenis akomodasi lainnya, perkemahan merupakan sarana menginap
yang memanfaatkan ruang terbuka dengan memakai tenda.
f. Vila
Merupakan kediaman pribadi yang disewakan untuk menginap. Bedanya dengan
homestay yaitu tamu akan menyewa rumah secara keseluruhan dan pemilik rumah
tidak berada pada rumah yang disewa ini . Sedangkan pada homestay, tamu
hanya menyewa kamar dan berbaur bersama pemilik rumah.
b. Usaha makanan dan minuman
Usaha makanan dan minuman di area tujuan wisata merupakan salah satu
komponen pendukung penting. Usaha ini termasuk di antaranya restoran, warung atau
cafe. turis akan kesulitan apabila tidak menemui fasilitas ini pada area yang
mereka kunjungi. Sarana akomodasi umumnya menyediakan fasilitas tambahan dengan
menyediakan makanan dan minuman untuk kemudahan para tamunya.
Selain sebagai bagian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, makanan yaitu nilai
tambah yang dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi turis . Banyak turis
tertarik untuk mencoba makanan lokal, bahkan ada yang datang ke area wisata hanya
untuk mencicipi makanan khas tempat ini sehingga kesempatan untuk
memperkenalkan makanan lokal terbuka lebar. Bagi turis , mencicipi makanan
lokal merupakan pengalaman menarik. Hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam
mengelola usaha makanan dan minuman yaitu jenis dan variasi hidangan yang
disajikan, cara penyajian yang menarik, kebersihan makanan dan minuman yang
disajikan, kualitas pelayanan serta lokasi usaha ini . Penyedia jasa harus
memperhatikan apakah lokasi usahanya menjadi satu dengan sarana akomodasi, atau
dekat dengan obyek wisata sehingga mudah dikunjungi.
c. Transportasi dan infrastruktur
turis memerlukan alat transportasi baik itu transportasi udara, laut dan darat
untuk mencapai area wisata yang menjadi tujuannya. Misalnya untuk menuju Nias
Selatan, turis harus naik pesawat udara dari Medan atau kapal laut dari Sibolga.
Lalu perjalanan dilanjutkan dengan memakai mobil ke Teluk Dalam. Tersedianya
alat transportasi yaitu salah satu kunci sukses kelancaran aktivitas pariwisata.
Komponen pendukung lainnya yaitu infrastruktur yang secara tidak langsung
mendukung kelancaran kegiatan pariwisata misalnya: air, jalan, listrik, pelabuhan,
bandara, pengolahan limbah dan sampah. Namun, meskipun tidak semua area tujuan
wisata memiliki komponen pendukung yang baik, suatu area tetap bisa menarik
turis untuk berkunjung karena ada hal-hal unik yang hanya bisa ditemui atau
dilihat di tempat ini .
Mengingat selama ini kaburnya batasan pengertian antara sarana dan prasarana,
sehingga pada buku ini akan dijelaskan secara rinci, bagaimana hubungan antara
sarana dengan prasarana ini . Orang tidak akan membangun hotel di tengah hutan
atau di padang pasir, di mana tidak ada jalan. Adanya jalan yaitu prasyarat untuk
pembangunan hotel. Akan tetapi jalan tidak hanya diperlukan sebelum orang
membangun hotel. Jalan juga diperlukan untuk lalu lintas perdagangan, untuk lalu
lintas orang-orang dan lain-lain kegiatan yang dilakukan manusia dalam hidupnya.
Banyak hasil konstruksi fisik seperti merupakan prasyarat untuk pembangunan fisik
lain yang lebih spesifik. Prasyarat-prasyarat yang lain misalnya jalan kereta api,
persediaan air, pembangkit tenaga listrik, fasilitas kesehatan, pelabuhan dan lain-
lainnya. Semua hasil konstruksi fisik, baik yang di atas maupun di bawah tanah, yang
diperlukan sebagai prasyarat untuk pembangunan itu disebut prasarana
(infrastructure).
Dengan memanfaatkan prasarana itu, orang membangun apa saja yang sifatnya
khusus. Khusus hotel, khusus perdagangan, khusus lapangan golf. Apa yang dibangun
dengan memanfaatkan prasarana itu disebut sarana (suprasructure). Dengan
memakai prasarana yang cocok dibangunlah sarana-sarana pariwisata seperti
hotel, atraksi wisata, marina, gedung pertunjukkan, dan sebagainya. Adapun prasarana
yang banyak diperlukan untuk pembangunan sarana-sarana pariwisata ialah jalan,
persediaan air, tenaga listrik, tempat pembuangan sampah, bandara, pelabuhan,
telepon, dan lain-lain.
Mengingat hubungan antara sarana dan prasarana, jelaslah bahwa pembangunan
prasarana pada umumnya harus mendahului sarana. Adakalanya prasarana dibangun
bersama-sama dalam rangka pembangunan sarana wisata, seperti jalan prasarana untuk
area Nusa Dua. Sebaliknya pembangunan sarana pariwisata dapat memicu
peningkatan kondisi prasarana. Bali dapat berkembang sebagai area tujuan wisata
karena aksesibilitasnya baik, antara lain disebabkan oleh adanya prasarana pelabuhan
dan bandara. Ketika pembangunan pariwisata di Bali berhasil, bandara Ngurah Rai
perlu ditingkatkan kondisinya. Ada hubungan timbal balik antara sarana dan
prasarana. Prasarana merupakan prasyarat untuk sarana, sebaliknya sarana dapat
memicu perbaikan prasarana.
Prasarana atau lebih jelas prasarana umum yaitu fasilitas untuk kebutuhan
warga pada umumnya dan pembangunannya merupakan suatu usaha yang besar,
karena itu biasanya ditangani oleh pihak swasta. Akhirnya harus dikemukakan bahwa
meskipun secara konseptual perbedaan antara sarana dan prasarana itu jelas, akan
tetapi tidak demikian halnya secara operasional. Kita telah melihat bahwa sarana
angkutan wisata itu memakai jalan yang juga merupakan prasarana perhubungan
biasanya
Prasarana pariwisata merupakan fasilitas yang memungkinkan proses kegiatan
pariwisata dapat berjalan dengan lancar sehingga dapat memudahkan setiap orang yang
terlibat dalam kegiatan berwisata. Untuk prasarana pariwisata ini dapat
dikelompokkan menjadi dua yaitu:
(a) Prasarana umum yaitu fasilitas umum yang harus ada di area tujuan wisata,
antara lain: pembangkit tenaga listrik, penyediaan air bersih, jaringan jalan raya,
stasiun kereta api, pelabuhan laut, bandara, dan fasilitas komunikasi.
(b) Prasarana Kebutuhan warga Banyak
Untuk kebutuhan warga banyak sangat diperlukan adanya prasarana, seperti:
rumah sakit, apotek, kantor pos, bank, pompa bensin. Ini sangat diperlukan dalam
mendukung pengembangan pariwisata.
Selanjutnya, sarana kepariwisataan dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu:
(a) Sarana Pokok Pariwisata (main tourism suprastructur) yaitu perusahaan-
perusahaan yang hidup dan kehidupannya sangat tergantung dari adanya perjalanan
turis . Jadi, fungsinya menyediakan fasilitas agar dapat memberi
pelayanan bagi kedatangan turis , seperti: biro perjalanan wisata (BPW),
travel agent, angkutan wisata, hotel, restaurant dan bar.
(b) Sarana Pelengkap Pariwisata (complementary tourism suprastructur) merupakan
sarana pelengkap bagi sarana pokok dengan tujuan agar turis bisa lebih lama
tinggal di area tujuan wisata yang dikunjungi karena didukung oleh sarana olah
raga dan rekreasi.
(c) Sarana Penunjang Pariwisata (supporting tourism suprastructur) merupakan
fasilitas yang berfungsi sebagai penunjang sarana pokok dan sarana pelengkap.
Tujuannya, agar turis lebih banyak membelanjakan uangnya di tempat atau
area tujuan wisata yang dikunjungi. Keberadaan toko cinderamata, gedung
bioskop, pertunjukkan, kasino, panti pijat, dan tempat mandi uap yaitu contoh-
contoh sarana penunjang yang ada.
3) Aksesibilitas (Access)
Jalan masuk atau pintu masuk utama ke area tujuan wisata merupakan access
penting dalam kegiatan pariwisata. Airport, pelabuhan, terminal, dan segala macam
jasa transportasi lainnya menjadi access penting dalam pariwisata. Di sisi lain
access ini diidentikkan dengan transferabilitas yaitu kemudahan untuk bergerak dari
area yang satu ke area yang lain. Tanpa adanya kemudahan transferabilitas
tidak akan ada pariwisata. Adapun faktor-faktor yang memungkinkan
transferabilitas ialah :
1. Konektivitas antara area yang satu dengan area yang lain. Konektivitas
atau hubungan antararea itu ada kaitannya dengan determinan perjalanan
wisata yaitu komplementaritas antara motif perjalanan dan atraksi wisata.
Kalau di area yang satu ada orang-orang yang memiliki motif
wisata atau motif untuk mengadakan perjalanan tertentu, sedang di area
yang lain ada atraksi wisata yang sesuai dengan motif ini , maka
ada kemungkinan orang akan mengadakan perjalanan ke area di mana
atraksi wisata itu berada. Di sini konektivitas ini berarti
komplementaritas antar area .
2. Tidak adanya penghalang yang merintangi adanya transferabilitas antar
area ;
3. Tersedianya sarana angkutan antar area
4. Pelayanan tambahan (ancillary service)
Pelayanan tambahan (ancillary service) atau sering disebut juga pelengkap yang
harus disediakan oleh pemerintah area dari suatu area tujuan wisata, baik
untuk turis maupun untuk pelaku pariwisata. Pelayanan yang disediakan
termasuk: pemasaran, pembangunan fisik (jalan raya, rel kereta, air minum, listrik,
telepon, dan lain-lain) serta mengkoordinir segala macam aktivitas dan dengan
peraturan perundang-undangan baik di objek wisata maupun di jalan raya.
Misalkan, turis memperoleh pelayanan informasi di Tourism Information
Center (TIC), baik berupa penjelasan langsung maupun bahan cetak seperti brosur,
buku, leaflet, poster, peta dan lain sebagainya. Jasa pendukung lainnya yang sangat
penting yaitu jasa pemandu. Pemandu harus memahami informasi mengenai
area tempat ia bekerja. Pengetahuan tentang pelayanan dan keramahtamahan
juga sangat diperlukan. Pemandu tidak hanya sekedar memberi informasi, tapi
juga harus dapat meningkatkan kesadaran turis untuk menghormati alam dan
budaya setempat. Jasa pendukung ini sangat tergantung pada area atau
tujuan wisata, semakin terpencil, maka jasa pendukung akan semakin minim.
Namun hal ini umumnya dapat dimaklumi karena turis yang memilih pergi
ke tempat terpencil sudah mempersiapkan diri dengan kondisi lapangan yang
terbatas.
Dari keempat komponen di atas merupakan sebagai daya tawar untuk menarik
minat turis untuk melakukan suatu kunjungan ke suatu area tujuan wisata. Adapun
hubungan masing-masing komponen area tujuan wisata ini dengan permintaan
(turis ) dapat dijelaskan sebagai berikut.
1. Hubungan turis dengan Tourist Attraction
Tourist attraction sangat mempengaruhi demand atau jumlah turis yang
berkunjung ke suatu destinasi pariwisata. Semakin bagus tourist attractionnya,
semakin banyak demand yang akan mengunjunginya sehingga tourist attraction itu
akan semakin berkembang. Tourist attraction ada yang bersifat natural dan ada
pula yang bersifat kultural. Hal ini sangat menarik perhatian turis , semakin
khas dan menarik sebuah tourist attraction akan semakin banyak pula turis
yang ingin melihat atau mengunjunginya. Seiring dengan permintaan, maka
berkembanglah man-made tourist attraction atau atraksi wisata buatan manusia,
misalnya taman bermain, dan sebagainya. Dari penjelasan ini , maka dapat kita
simpulkan bahwa demand sangat mempengaruhi tourist attraction, begitu juga
sebaliknya.
2. Hubungan turis dengan Accessibility
Accessibility merupakan suatu hal vital yang sangat mempengaruhi kunjungan
demand. Jika di suatu area tidak tersedia aksesibilitas yang mencukupi, seperti
airport, pelabuhan dan jalan raya maka tidak akan ada turis yang
mengunjungi area ini . turis pulalah yang mempengaruhi
perkembangan aksesibilitas di suatu area . Jika suatu area memiliki potensi
pariwisata, maka harus disediakan aksesibilitas yang memadai sehingga area
ini dapat dikunjungi turis .
3. Hubungan turis dengan Amenities
Amenities merupakan hal yang sangat diperlukan dalam pariwisata. Amenities ini
yaitu fasilitas-fasilitas seperti hotel, transportasi, restaurant, spa, dan yang
lainnya. Jika di suatu area tidak ada amenities yang mencukupi, maka
turis tidak akan betah berkunjung di tempat ini . Amenities ini sangat
dipengaruhi oleh permintaan dan harapan konsumen, contohnya spa. Dewasa ini
spa sudah menjadi kebutuhan turis . Oleh karena itu, hampir semua hotel kini
menyediakan fasilitas spa. Fasilitas-fasilitas inilah yang memicu turis
merasa betah dan nyaman berada di suatu destinasi pariwisata. Jika fasilitasnya
tidak berkualitas dan mencukupi, maka turis tidak akan tertarik untuk
mengunjungi area ini . Begitu pula sebaliknya, jika tidak ada turis
maka fasilitas pun tidak akan berkembang karena tidak ada pemasukan atau
keuntungan.
4. Hubungan turis dengan Ancillaries
Ancillaries yaitu hal-hal kecil atau pendukung, misalnya warung-warung kecil
dan tourist information centre. Adanya hal-hal pendukung ini disebabkan oleh
turis yang berkunjung ke suatu tempat karena hal-hal ini diperlukan
oleh turis dan dirasa dapat menghasilkan keuntungan. Contohnya, di suatu
area pariwisata ada pedagang-pedagang asongan yang menjual makanan,
minuman, maupun souvenir. Hal itu merupakan inisiatif pedagang yang timbul
karena adanya turis yang ingin membeli barang dagangannya. Di sisi lain,
ancillaries ini juga diperlukan oleh para tourist yang menginginkan kemudahan.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa ancillaries ini timbul karena adanya
permintaan dari turis .
5. Hubungan turis dengan Community Involvement
Community involvement yaitu keterlibatan atau dukungan warga dalam
kegiatan pariwisata. Community involvement ini sangat mempengaruhi kunjungan
turis . warga harus dapat mendukung jalannya kegiatan pariwisata ini.
Jika warga tidak mendukung atau melakukan tindakan-tindakan anarkis
seperti pencurian, perampokan, pengeboman, pembunuhan, maka turis tidak
akan berani mengunjungi area ini . Sebaliknya, jika warga bersikap
baik dan ramah terhadap tamu, maka turis akan betah tinggal di area
ini .
Sebagaimana dipahami bahwa keberadaan suatu destinasi wisata terbentuk berkat
adanya berbagai unsur dari berbagai sektor dan sub sektor yang ada di suatu wilayah
tertentu yang dapat ditampilkan dan dapat memenuhi kebutuhan turis . Sehingga
dapat dibayangkan bahwa menyelenggarakan tata kelola suatu destinasi tidaklah
sesederhana sebagaimana yang mampu kita bayangkan, mengingat pengelolaan suatu
destinasi tidak saja menyangkut koordinasi berbagai sektor dan sub sektor secara
horisontal di wilayah ini , melainkan juga terkait berbagai tingkatan kualitas (vertikal)
dari tiap jenis pelayanan yang diperlukan turis . Salah satu bentuk pendekatan dalam
pengembangan dan penyelenggaraan tata kelola suatu destinasi yang trend saat ini yaitu
dengan nama destination Management Organization (DMO). Destination Management
Organization (DMO) pada dasarnya merupakan bentuk otoritas pengelolaan destinasi yang
terkoordinasikan dalam satu otoritas manajemen yang mencakup keseluruhan fungsi
pengelolaan terhadap elemen-elemen pembentuk suatu destinasi itu sendiri, mulai sejak
perencanaan hingga operasional serta pemantauannya.
Keberhasilan menyelenggarakan DMO bergantung pada banyak hal. Sepuluh di
antaranya yaitu sebagaimana yang diutarakan pakar pariwisata Alastair M. Morrison
yang disebutnya sebagai “10-A penentu Keberhasilan Destinasi Pariwisata” . Namun demikian ia pun
mengemukakan bahwa “10-A” ini bukannya tidak mustahil untuk ditambah,
mengingat kebutuhan area atau wilayah berbeda satu dengan lainnya, dan “10-A”
ini hanyalah merupakan unsur utama. Dari sekian banyak unsur penunjang
keberhasilan penyelenggaraan suatu DMO, ada sepuluh yang dipandang sebagai kebutuhan
atau syarat utama, yakni:
1. Kesadaran (Awareness). Unsur ini berkaitan dengan tingkat pengetahuan
turis tentang destinasi yang dipengaruhi oleh banyaknya serta jenis informasi
yang mereka terima. Apakah tingkat pengetahuan tentang destinasi itu cukup tinggi
di antara turis yang potensial ?;
2. Daya pikat (Attractiveness). Beberapa daya pikat destinasi secara geografis yang
menonjol merupakan hal yang penting dalam hal ini. Apakah destinasi yang
bersangkutan menawarkan daya pikat yang beragam dan menonjol bagi
turis ?;
3. Ketersediaan (Availability). Unsur ini ditentukan oleh kemudahan memperolehnya
seperti booking atau pemesanannya, baik cara maupun jumlah jaringannya.
Dapatkah booking atau pemesanannya dilakukan melalui jaringan distribusi yang
beragam ?
4. Akses (Access). Unsur ini menyangkut kenyamanan untuk mencapai destinasi
ini , begitu juga untuk bepergian di dalam destinasi itu. Apakah bepergian
ke/dari serta di dalam destinasi itu nyaman dilakukan dengan semua jenis
angkutan?;
5. Apresiasi (Appreciation). Tingkat penyambutan yang menyenangkan bagi
turis sebagai “tamu” yang dirasakan sebagai keramahan yaitu yang
dimaksud dalam apresiasi ini. Apakah turis merasa “disambut” dan
mendapat layanan yang baik di dalam destinasi ini ?;
6. Jaminan (Assurance). Unsur ini berkaitan dengan keselamatan dan keamanan bagi
pribadi turis dan barang bawaannya selama di destinasi yang bersangkutan.
Apakah destinasi itu bersih, terjamin keselamatannya (safe) dan keamanannya
(secure) ?;
7. Aktivitas (Activities). Luasnya pilihan susunan daftar kegiatan yang tersedia bagi
turis merupakan hal yang menentukan daya pikat destinasi. Apakah destinasi
menawarkan pilihan kegiatan yang cukup luas bagi turis untuk ikut terlibat ?;
8. Penampilan (Appearance). Unsur penampilan ini terkait dengan kesan yang
dirasakan turis dari destinasi yang bersangkutan baik pada saat tiba maupun
sepanjang ia tinggal di destinasi itu. Apakah destinasi memberi kesan pertama
yang baik ? Apakah destinasi ini memberi kesan baik dan bertahan lama
kepada turis ?;
9. Tindakan (Action). Keberadaan Rencana Jangka Panjang Pariwisata dalam hal
pembinaan / pengembangan serta pemasarannya merupakan beberapa tindakan
yang diperlukan . Apakah pengembangan kepariwisataan dan pemasarannya
direncanakan dengan baik?;
10. Akuntabilitas (Accountability). Unsur ini menyangkut evaluasi kinerja DMO.
Apakah DMO mencatat dan menilai efektivitas kinerjanya?.
Dengan berpedoman pada 10-A di atas diharapkan destinasi dapat memberi rasa puas
pada turis yang berkunjung. Pakar lainnya, Chiranjib Kumar telah menambahkan 2-
A lagi sebagai pelengkap dari 10-A yang telah diuraikan oleh pakar pariwisata Alastair M.
Morrison, yaitu:
1. Antisipasi (Anticipation), yang dinilainya perlu dalam hal mengantisipasi
pembangunan citra mengenai pelestarian sumberdaya serta keseimbangan
pelaksanaannya oleh guest dan host;
2. Perluasan (Amplification) yang menyangkut dampak positif pada lingkungan
terdekat minimal dalam radius 5 km di sekitarnya melalui siklus kehidupan dalam
bentuk pelestarian (conservation), perbaikan (improvement), kedamaian (peace)
dan kebahagiaan (happiness).
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa area tujuan wisata (supply)
sangat berpengaruh terhadap turis (demand) dan begitu juga sebaliknya. Oleh karena
itu, untuk menciptakan suatu area pariwisata, harus tersedia supply dan demand yang
mencukupi. Dengan adanya supply yang berkualitas dan menarik maka akan banyak
turis yang tertarik mengunjungi area ini . turis pulalah yang
memberi pemasukan atau keuntungan agar area tujuan wisata dapat terus
berkembang.
Semua bahasan di atas telah menjelaskan tentang pengertian dari suatu area
tujuan wisata serta komponen-komponen pendukungnya yang membuat area tujuan
wisata menjadi layak dikunjungi turis . Di area tujuan wisata terjadi pula interaksi
antara para turis dengan penduduk asli (lokal) dan lingkungan asli penduduk tinggal.
Hal inilah yang memungkinkan menimbulkan terjadinya dampak sebagai akibat adanya
pengembangan pariwisata itu. Dampak yang timbul itu bisa positif ataupun negatif,
tergantung dari sudut pandang masing-masing. Daerah tujuan wisata merupakan bagian
dari sistem pariwisata (tourism system) yang paling riskan terhadap adanya suatu
perubahan itu dan mungkin di sini terjadi pengikisan, baik yang bersifat fisik, budaya,
maupun sosial warga . Untuk itu, mungkin tidak salah kalau diawali dengan kata
kehati-hatian dalam menyambut perubahan yang begitu besar dan cepat itu. Tidak jarang
warga ada yang mabuk dan lupa karena memegang uang yang banyak, tetapi lupa
dengan apa yang hilang pada dirinya. Di sinilah peranan pemerintah sebagai pengendali
sosial warga sangat diperlukan, seperti membuat peraturan larangan dalam batas-
batas tertentu.
Pada dasarnya, Daerah Tujuan Wisata (DTW) merupakan interaksi antar berbagai
elemen, sebagaimana dikatakan Leiper (1990). Tiga komponen pokok yang harus dikelola
dengan baik oleh suatu area tujuan wisata yaitu turis , wilayah (objek dan
atraksi), dan informasi
turis (tourist) yaitu pemain utama dalam sistem ini. Jadi, pariwisata (tourism)
yaitu suatu kegiatan berdasar pengalaman manusia yang dinikmati, dirasakan dan
sebagian dikenang sebagai pengalaman yang tidak terlupakan dalam kehidupannya.
Dalam Geographical elements: Leiper menguraikan elemen-elemen secara geografis
menjadi tiga bagian, yaitu:
a) Daerah dimana para turis berasal (Tourist generating region)
b) Daerah tujuan turis (Tourist destination region)
c) Daerah yang dilalui turis dalam perjalanan menuju area tujuan atau yang
biasa disebut area transit (Transit route region).
Daerah asal turis (Tourist Generating Region) merepresentasikan area
pasar penghasil untuk pariwisata. Daerah di mana, semua motivasi untuk melakukan
perjalanan wisata pertama kali muncul. Ada berbagai faktor penting yang menjadi
perhatian di area asal turis , karena berbagai faktor ini menentukan potensi
pasar yang digarap. soebandrio (1989) melihat bahwa faktor penting yang menentukan di
area asal turis antara lain jumlah penduduk (populationt size), kemampuan
finansial warga , waktu senggang yang dimiliki, sistem transportasi, dan sistem
pemasaran pariwisata yang ada. Berbagai faktor di atas akan menentukan permintaan
pariwisata (tourism demand), yaitu jumlah orang yang bepergian, atau ingin bepergian
dengan memakai fasilitas dan layanan pariwisata di tempat yang bukan merupakan
tempat kerja atau tempat tinggalnya.
Daerah transit (Transit Route Region) yaitu area yang sebenarnya bukan
merupakan tujuan akhir perjalanan wisata, tetapi turis dapat menikmati area
ini beberapa waktu, baik dalam perjalanan menuju ke DTW maupun dalam perjalanan
kembali ke area asal. Daerah transit ini, secara geografis umumnya ada di antara
negara asal dengan negara tujuan wisata, atau ada diantara dua negara ini dalam
kaitannya dengan jalur transportasi.
Daerah tujuan turis (Tourist Destination Region) mempresentasikan area /
wilayah tujuan akhir dari suatu perjalanan wisata. Daerah ini di mana merupakan alasan
seseorang melakukan kunjungan wisata. Pada area tujuan ini , seluruh dampak dari
pariwisata dirasakan dan segala perencanaan dan strategi dilaksanakan di area ini
Bagaimana membuat turis betah dan ingin terus kembali ke area tujuan
wisata. Hal inilah yang perlu mendapat suatu perhatian serius pada suatu area tujuan
wisata. Ada dua hal penting untuk menjawab pertanyaan di atas. Pertama, pelayanan yang
baik. Bayangkan, bila turis sudah datang jauh-jauh, merencanakan perjalanannya
sedemikian rupa, serta mengeluarkan uang yang tidak sedikit, tapi ketika datang ke area
kita ternyata mereka menemui supir yang kasar, tidak sopan dan menipu penumpang, atau
pedagang asongan yang memaksa untuk membeli dagangan, atau akomodasi yang kotor
serta warung makan dengan makanan dan minuman yang kotor dan tidak enak. Tentu kita
tidak ingin hal ini terjadi di area tujuan wisata. Kedua, menjaga keindahan dan
kelestarian alam, serta budaya karena hal ini merupakan aset pariwisata kita. Dengan
cara apa kita dapat mewujudkan hal ini . Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Republik negara kita telah memiliki program yang disebut sapta pesona. Minimal enam dari
tujuh unsur ini penting kita terapkan untuk memberi pelayanan yang baik serta
menjaga keindahan dan kelestarian alam dan budaya di area tujuan wisata, yaitu:
• aman;
• tertib;
• bersih:
• indah;
• ramah dan
• kenangan
Aman
turis akan selalu datang ke tempat yang menurut mereka aman. Yang berarti
bebas dari perang, ancaman manusia, (seperti: kejahatan), serta bebas dari rasa takut.
Untuk itu kita perlu menciptakan lingkungan dan rasa aman di area kita. Keadaan ini
dapat tercermin dari keadaan seperti aman dari pedagang-pedagang asongan yang
memaksa turis untuk membeli, aman dari pencopetan, pencurian dan lain
sebagainya. Kondisi aman juga dapat tercermin dari penggunaan peralatan keselamatan
saat berwisata (misalkan: helm, pelampung, P3K, tali, dan lain-lain), serta informasi yang
jelas mengenai kondisi yang akan dihadapi oleh turis (misalkan: jalan, mendaki
terjal, trek dengan batu besar yang sulit, musim hujan yang memicu jalan licin, dan
lain-lain).
Tertib
turis akan merasa senang apabila tempat yang didatanginya berada dalam
kondisi yang tenang dan teratur. Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan ketertiban.
Lokasi yang dekat dengan keributan dan sumber suara akan mengurangi kenyamanan para
turis dalam berwisata. Selain itu, salah satu cara untuk menciptakan ketertiban
yaitu dengan menetapkan harga yang jelas karena turis lebih senang dengan harga
yang pasti. turis hanya memilih jasa dan barang dengan harga tetap dan/atau rasional
(yaitu harga yang sesuai dengan kualitas jasa/barang yang diberikan).
Bersih
Bersih dalam segala hal: bersih diri, lingkungan, bebas sampah dan polusi lainnya.
Tempat sampah harus disediakan diberbagai tempat untuk memudahkan pengunjung
menjaga kebersihan. Tempat menginap yang kotor akan mempengaruhi kenyamanan bagi
turis . Kamar tidur dan kamar mandi yang dipakai oleh turis juga haruslah
bersih.
Ramah
Keramahan yaitu salah satu kunci sukses pariwisata. Senyum ramah yang tulus
dan tidak dibuat-buat saat menyambut turis yaitu salah satu hal yang membuat
mereka betah di tempat kita. Keramahtamahan rakyat negara kita sudah sangat terkenal oleh
para turis mancanegara. Kita harus terus mempertahankan predikat ini. Perilaku tidak
sopan dan kasar dari penduduk setempat akan membuat perjalanan turis tidak
menyenangkan. Perbuatan memaksakan kehendak atau menipu dengan memberi harga
tinggi misalnya, akan membuat turis kapok dan tidak ingin berkunjung lagi ke
tempat kita.
Indah
Indah tidak berarti harus mewah. Meskipun sederhana, lokasi yang nyaman, rapi
dan bersih dapat menciptakan keindahan tersendiri. Oleh karena itu, jagalah keindahan
lingkungan sekitar kita.
Kenangan
Apa yang dinikmati oleh turis selama di tempat yang dikunjunginya tidak
bisa dibawa pulang, kecuali cinderamata dan kenangan indah. Keindahan ombak Pantai
Kuta, Pantai Dream Land, dan segarnya udara di Desa Batur hanya bisa dinikmati di Bali.
Namun turis dapat membawa pulang kenangan indah dari area yang
dikunjunginya. Kenangan indah, keramahtamahan dan kepuasan yaitu hal yang tidak
terbeli dan selalu membuat turis ingin kembali.
Melalui Sapta Pesona ini, pemerintah mengajak seluruh lapisan warga untuk
tidak hanya mengetahui apa itu sapta pesona, tetapi yang lebih penting bagaimana konsep
Sapta Pesona ini mampu diimplementasikan dalam kehidupan warga . Gerakan sapta
pesona sendiri terus didengung-dengungkan di tengah-tengah warga dengan harapan
mampu meningkatkan kesadaran warga untuk lebih care terhadap keberadaan sapta
pesona ini .
6.3 Penetapan Destinasi Pariwisata
Secara teoritik, dapat disimpulkan paling tidak ada tiga pendekatan (approach)
utama yang bisa dimanfaatkan oleh para perencana dalam membuat zonasi (zoning) atau
membuat delienasi dalam rangka menetapkan keberadaan suatu destinasi pariwisata.
Ketiga pendekatan di atas sifatnya saling terkait dan saling melengkapi, serta tidak bisa
dilakukan secara sendiri-sendiri dalam suatu proses penetapan destinasi pariwisata atau
perencanaan spasial pembangunan kepariwisataan. Ketiga pendekatan ini secara
singkat dapat diuraikan sebagai berikut :
a. Pendekatan Persepsi Pasar (Market Perception)
Pembangunan kepariwisataan pada dasarnya merupakan perpaduan secara harmonis
antara dua (2) pendekatan utama strategi pengembangan kepariwisataan, yaitu :
pengembangan aspek produk wisata (product driven) dan pengembangan aspek pasar
wisata (market driven). Aspek produk wisata utamanya terkait dengan penyediaan
unsur-unsur penawaran (supply side) destinasi yang di dalamnya paling tidak
mencakup : atraksi dan daya tarik wisata, amenitas, aksesibilitas, kelembagaan,
sumber daya manusia, warga dan unsur-unsur penunjang lainnya. Sedangkan
aspek pasar wisata utamanya berkaitan dengan unsur-unsur permintaan (demand side)
yang di dalamnya mencakup aspek karakter sosiodemografi dan psikografi
pasar/turis , seperti : persepsi, motivasi, ekspektasi, dan kategori orientasi nilai
turis .
Perencanaan pengembangan kepariwisataan pada dasarnya yaitu mencari titik temu
antara sisi permintaan (demand side) dan sisi penawaran (supply side) atau dengan
kata lain dapat terwujudnya kesesuaian antara kebutuhan dari sisi permintaan/pasar
dan dukungan pengembangan dari sisi penawaran/produk wisata atau destinasi wisata.
Terkait dengan prinsip keseimbangan ini maka aspek pasar memiliki posisi yang
sangat strategis yang akan menjadi dasar pijakan pengembangan produk atau destinasi.
Salah satu tolok ukur keberhasilan pengembangan pariwisata yaitu apabila pasar
merespon pengembangan suatu destinasi yang ditunjukkan dengan berbagai indikator
utamanya : tingkat kunjungan turis , lama tinggal turis dan pembelanjaan
turis di destinasi yang dikunjungi secara berkelanjutan.
Keberhasilan suatu destinasi menarik kunjungan turis tentunya tidak lepas dari
kecermatan pengelola dalam memahami karakter dan ekspektasi pasar yang
selanjutnya dijadikan acuan dalam pengembangan produk dan layanan serta fasilitas
pendukung wisata yang terkait di dalamnya. Pemahaman terhadap karakter pasar
mencakup tidak saja pada aspek sosiodemografi turis namun juga aspek
psikografi destinasi wisata yang dikembangkan. Aspek psikografi termasuk di
dalamnya yaitu motivasi, persepsi, ekspektasi, dan preferensi turis terhadap
jenis produk wisata yang dikembangkan di destinasi.
Dalam hal ini persepsi turis mengenai destinasi wisata menjadi faktor
pertimbangan yang sangat penting dalam penetapan suatu daya tarik, sekumpulan daya
tarik atau area daya tarik sebuah destinasi pariwisata.
Pendekatan ini dapat saja akan mengarah pada destinasi dengan batasan ruang
administratif yang jelas maupun wujud sebuah destinasi bersifat lintas wilayah
administratif tertentu. Sebagai contoh, dengan mendasarkan persepsi wisata dalam
konteks pendekatan persepsi pasar tadi, berbagai destinasi pariwisata di negara kita
dapat disebutkan antara lain : Bali, Lombok, Yogyakarta, Kawasan Bromo, Pulau
Komodo, Bunaken, Toraja.
Dalam hal menyebut contoh destinasi Bali, Batam, dan Lombok, maka destinasi
ini tentu menggambarkan destinasi dengan batasan ruangan administratif dan
geografis yang relatif jelas. Namun demikian ketika menyebut contoh destinasi
Kawasan Bromo, Bunaken, Pulau Komodo atau Toraja, maka berbagai destinasi
ini menggambarkan sebuah daya tarik atau area yang memiliki karakter dan
citra yang jelas dan kuat pada suatu ruang geografis tertentu yang bersifat lintas
adminitratif.
b. Pendekatan Lintas Batas (Borderless Tourism)
Konsep pariwisata lintas batas atau tanpa batas (borderless), merupakan salah satu
implikasi dari dampak globalisasi, yang menurut Scholte (2000) memunculkan lima
isu menonjol, yaitu : internationalization, liberalization, universalization,
westernization, dan deterritorialization.
Isu deterritorialization pada intinya menegaskan adanya fenomena perkembangan
pandangan semakin biasnya batas fisik atau geografis suatu wilayah atau negara dan
semakin meningkatnya keterkaitan hubungan antar wilayah/negara dalam berbagai
bidang.
Dalam konteks kepariwisataan, konsep keterkaitan hubungan (interconnections) antar
wilayah atau negara merupakan salah satu isu dasar pijakan utama dalam perencanaan
pengembangan destinasi pariwisata di berbagai tingkatan. Mendasarkan pada langkah-
langkah strategis ini di atas, maka konsep pariwisata lintas batas atau tanpa batas
(borderless tourism) dapat diterjemahkan dalam jabaran konsep pengembangan spasial
yang lebih operasional dalam program kemitraan strategis antar wilayah yang
berdekatan atau kerjasama lintas batas untuk mengembangkan destinasi
kepariwisataan secara terpadu, sinergis dan komplementer. Kerjasama terpadu ini
diperlukan untuk membangun daya tarik kolektif yang kuat sebagai suatu destinasi
yang kompetitif dalam skala nasional, regional, bahkan internasional. Sehingga pada
akhirnya, jaringan keterpaduan produk destinasi pariwisata ini akan membentuk
daya tarik kolektif yang kuat sangat efektif dalam menarik arus kunjungan turis
baik turis mancanegara maupun turis nusantara.
Semangat kerjasama atau kemitraan strategis antar wilayah-wilayah disekitarnya
dalam rangka untuk membangun daya tarik kolektif suatu destinasi, sehingga memiliki
daya saing yang lebih tinggi ini sering disebut dengan pendekatan atau semangat „co-
opetition’. Semangat atau pendekatan competition yaitu ko-eksistensi dan kolaborasi
sinergis dari dua strategi „co-operation‟ dan „competition‟, sehingga bisa
menghasilkan manfaat yang saling menguntungkan dan berorientasi jangka panjang
bagi wilayah destinasi yang bekerja sama. Sebagai contoh, kerja sama antar area
sebagaimana yang pernah dirintis dalam konsep joglosemar (destinasi wisata : Yogya,
Solo, dan Semarang), merupakan salah satu bentuk contoh usaha pengembangan kerja
sama lintas batas (borderless) ini .
c. Pendekatan Klaster Pariwisata
Secara teoritik pemahaman tentang klaster dapat didefinisikan sebagai konsentrasi
geografis dari komponen usaha dan lembaga yang bergerak dalam suatu bidang
khusus atau tertentu yang menjadi produk utama (core product).
Klaster di dalamnya menggambarkan keterkaitan secara multi sektor yang melibatkan
penyedia produk/jasa (supplier), pemasar/intermediator (distributors), dan perusahaan
yang memproduksi produk pelengkap atau produk dan pelayanan yang terkait dengan
produk yang dihasilkan di area /area ini serta institusi pendukung dari sektor
publik dan swasta (Porter, 1998).
Pendekatan klaster banyak diterapkan dalam pengembangan usaha di sektor industri.
Pendekatan ini menggambarkan sekelompok sektor usaha yang memiliki mata
rantai atau keterkaitan fungsi yang saling mendukung dan dikembangkan secara
terintegrasi pada suatu lokasi untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan daya saing
usaha yang tinggi.
Beberapa contoh keberhasilan (best practices) pengembangan wilayah yang
mengadopsi konsep klaster ini misalnya yaitu : industri keramik di Italia,
industri teknologi informasi di Silicon Valey atau industri anggur di California.
Prinsip utama yang dikembangkan dari konsep pengembangan wilayah yang berbasis
klaster ini yaitu keterkaitan geografis dari sektor-sektor usaha terkait yang secara
sinergis dan komplementer saling bekerja sama secara simbiosis dalam meningkatkan
daya saing produk dan usaha yang ada. Dalam konteks pengembangan pariwisata,
konsep pengembangan destinasi berbasis klaster ini dapat diadopsi untuk
mendukung dan meningkatkan daya saing pengembangan sebuah destinasi pariwisata.
Pada hakekatnya pengertian sebuah destinasi pariwisata yang didalamnya ada
unsur-unsur produk, mata rantai pelayanan dan pelakunya (atraksi dan daya tarik,
amenitas/fasilitas penunjang kepariwisataan dan pelaku industri pariwisata,
aksesibilitas dan infrastruktur pendukung, serta warga ) sebetulnya sudah secara
otomatis mencerminkan makna karakter yang sejalan dengan konsep klaster wilayah
tadi.
Pendekatan klaster dalam pengembangan destinasi pariwisata dalam artian ini pada
prinsipnya telah memusatkan perhatian pada penguatan kualitas kinerja hubungan
antar mata rantai usaha yang terkait dan sistem pendukung lainnya sehingga akan
meningkatkan efektifitas dan daya saing area destinasi ini . Dalam konteks
pengembangan industri pariwisata, komponen klaster pariwisata yang akan bersinergi
tadi mencakup paling tidak unsur-unsur sebagai berikut :
1. Atraksi/objek dan daya tarik wisata (alam, budaya, buatan/minat khusus)
2. Amenitas dan infrastruktur pendukung pariwisata (hotel, fasilitas, hiburan, fasilitas
perbelanjaan, tour operator, agen perjalanan, dan maskapai penerbangan, rumah
makan dan bar, pemasok produk wisata, dan seterusnya)
3. Institusi di bidang penyaiapan SDM, misalnya perguruan tinggi, sekolah tinggi
pariwisata, lembaga pelatihan dan sebagainya.
4. Kelembagaan di sektor publik dan swasta, di tingkat pemerintah maupun di tingkat
area /lokal
5. warga setempat sebagai tuan rumah (host)
Tourism Area Life Cycle (TALC) yaitu siklus hidup suatu pariwisata di area
tertentu. Bila diartikan secara perkata tourism memiliki arti pariwisata, area memiliki arti
wilayah, life dan cycle merupakan satu kesatuan kata yang dapat diartikan sebagai
lingkaran atau siklus hidup. Tourism Area Life Cycle merupakan suatu konsep yang
diterapkan atau dipakai dalam pengembangan suatu area wisata. Kerangka ini
merupakan sebuah alur natural akan tetapi baru diteliti pada awal 1980 oleh Butler.
Meskipun pada awalnya sudah ada penelitian tentang hal ini. Tourism Area Life Cycle
memberi dampak besar bagi kehidupan pariwisata, perkembangan industri pariwisata
sangat dipengaruhi oleh Tourism Area Life Cycle.
Perkembangan di dunia pariwisata sering dilakukan studi-studi tentang Tourism
Area Life Cycle, kerangka kerja dalam setiap studi memberi kerangka yang jelas
tentang pengelolaan suatu area tujuan wisata atau destinasi wisata, karena setiap
destinasi wisata memilki sifat yang berbeda-beda, sehingga kedinamisan suatu
pengelolaan wilayah wisata sangatlah mugkin terjadi.
Studi tentang Tourism Area Life Cycle juga membantu negara-negara berkembang
yang sedang giat menata kehidupan ekonominya, seperti negara kita . Perkembangan wisata
di negara-negara berkembang yang memiliki potensi wisata menjadi sebuah keharusan,
karena pariwisata menjadi salah satu faktor penentu majunya ekonomi suatu negara
berkembang.
Adapu