pariwisata 3

efinisikan sebagai 
membuat sesuatu menjadi kebiasaan atau biasa dan mempraktekkan kebiasaan”.  
 Griffin berpendapat bahwa seorang turis  dikatakan setia atau loyal apabila 
turis  ini  menunjukkan perilaku pembelian secara teratur atau ada  suatu 
kondisi dimana mewajibkan turis  membeli paling sedikit dua kali dalam selang 
waktu tertentu. Upaya memberi  kepuasan turis  dilakukan untuk mempengaruhi 
sikap turis , sedangkan konsep loyalitas turis  lebih berkaitan dengan perilaku 
turis  daripada sikap turis .  
 Mengukur Loyalitas  
 Jika kepuasan turis  menyangkut apa yang diungkapkan oleh turis , maka 
loyalitas turis  berkaitan dengan apa yang dilakukan turis . Oleh sebab itu 
parameter kepuasan lebih subjektif, lebih sukar dikuantifikasi, dan lebih sukar diukur dari  
pada loyalitas turis   hasil 
dari evaluasi harapan individual terhadap suatu produk akan menimbulkan persepsi 
terhadap nilai dan bertindak berdasar hal ini . Selanjutnya turis  akan 
memperhitungkan penawaran mana yang akan memberi  nilai dan kepuasan tertinggi. 
Penawaran yang mampu memenuhi harapan ini  akan berdampak  
pada perilaku pembelian ulang (buyer’s repetation).  
 bahwa loyalitas turis  
merupakan proses pembangunan aktivitas pembelian-ulang (repeat-purchase) pada 
seorang pembeli. Lebih jauh bila ditinjau dari pengukuran perilaku (behavioral 
measurements), perilaku turis  yang terpenuhi harapan terhadap kepuasan perusahaan 
akan menyampaikan rasa puasnya ini  kepada orang lain. Hal ini disebut juga 
pengaruh dari mulut ke mulut (worth of mouth positive).  bahwa outcomes dari 
loyalitas diukur melalui voluntary partnership, yaitu cooperation dan word of mouth 
recommendation. 
cooperation sebagai niat untuk mencapai tujuan bersama dan juga keinginan konsumen 
untuk membantu perusahaan. Sedangkan rekomendasi termasuk juga promosi perusahaan, 
membuat cerita-cerita positif dan berbisnis dengan perusahaan. Loyalitas memiliki 
konsekuensi motivasional, perceptual, dan behavioral seperti 
dijelaskan berikut ini:  
1. Search motivation (motivasi pencarian), yaitu motivasi untuk mencari informasi 
mengenai produk, merek, atau pemasok alternatif cenderung semakin berkurang 
seiring dengan meningkatnya pengalaman, pembelajaran, kepuasan dan pembelian 
ulang konsumen bersangkutan. Pada umumnya, hubungan sikap relatif dan pola 
pembelian ulang yang kuat akan memicu berkurangnya motivasi konsumen 
untuk mencari informasi alternatif.  
2. Resistance to counterpersuasion (daya tahan untuk menolak bujukan), dimana 
konsumen yang memiliki komitmen yang kuat terhadap objek spesifik cenderung 
memiliki komitmen yang kuat terhadap objek spesifik cenderung memiliki 
resistace to counter persuasion yang kuat pula.  
3. World of mouth (getok tular), loyalitas turis  juga berdampak pada perilaku 
getok tular (word of mouth behavior), terutama bila konsumen merasakan 
pengalaman emosional yang signifikan. turis  yang loyal cenderung bersedia 
menceritakan pengalaman positifnya kepada orang lain   
bahwa ada beberapa variable pengukuran 
loyalitas turis , antara lain (1) Pembelian ulang; (2) Rekomendasi; dan (3) 
Menceritakan hal-hal positif. Loyalitas turis  juga dapat ditelusuri lewat ukuran-
ukuran seperti defection rate, jumlah dan kontinuitas turis  inti, longevity of core 
customer, dan nilai bagi turis  inti. Ukuran ini  bisa dalam bentuk penghematan  
yang diperolah turis  inti sebagai hasil kualitas, produktivitas, reduksi biaya, dan 
waktu siklus yang singkat.  
 
4.4 Cara Meningkatkan Loyalitas turis   
 Pada dasarnya, usaha  mempertahankan (retention) turis  agar tetap loyal bisa 
dilakukan dengan banyak cara. Selain memuaskan turis  melalui atribut produk dan 
atribut pelayanan yang berkualitas, para pemasar harus terus berusaha  melakukan inovasi 
pemasaran. Misalnya, dengan customer bonding (mengikat turis ). Caranya bisa 
melalui financial bonding (mengikat turis  dengan memberi  program yang lebih 
ke arah keuangan, seperti bonus, promo, hadiah mobil dan rumah) atau bisa juga dengan 
emotional bonding (menciptakan program yang bisa menyentuh sisi emosional turis , 
dengan membuat club marketing program atau frequency marketing program. Aaker 
dalam Suryani (1998) menyatakan bahwa untuk meningkatkan loyalitas turis  
perusahaan dapat melakukan tiga tindakan, yaitu:  
1. Frequent-buyer program. Program yang diilhami usaha untuk memberi  
penghargaan dan memperkuat perilaku pembelian ulang ini dianggap efektif untuk 
meningkatkan kesetiaan turis .  
2. Pembentukan customer club. Melalui customer club, perusahaan dapat 
berkomunikasi secara langsung dengan turis  sehingga akan lebih mengenal 
dekat siapa turis nya, latar belakang, kebutuhan serta keinginan-keinginannya. 
Dari hal ini perusahaan akan banyak mendapatkan informasi yang nantinya sangat 
bermanfaaat untuk penyusunan database turis .  
3. Database marketing. Adanya database yang baik mengenai turis  akan sangat 
memudahkan bagi perusahaan untuk berkomunikasi mengenai produk dan 
mendapatkan informasi mengenai kebutuhan dan keinginan yang tersembunyi. 
Tantangan terbesar dalam hal loyalitas yaitu  karena realita pasar yang terus-
menerus berubah dengan cepat, maka sarana untuk loyalitas turis  akan terus 
berevolusi sejalan dengan meningkatnya ekspektasi turis .  
1. Kapan suatu kepuasan turis  dapat tercapai pada area  tujuan wisata ? 
2. Mengapa kepuasan dan loyalitas merupakan hal yang sangat penting dijaga dalam 
industri pariwisata ? 
3. Bagaimana cara membentuk atau meningkatkan loyalitas turis  terhadap 
produk wisata yang ditawarkan ? 
4. Bagaimana cara mengukur kepuasan dan loyalitas turis  terhadap produk 
wisata yang ditawarkan ? 
5. Apa indikator-indikator yang menjadi barometer munculnya kepuasan dan loyalitas 
turis  pada suatu produk wisata yang ditawarkan ? 
 
 
 Adanya kesempatan atau kemudahan untuk mengadakan perjalanan secara nyaman 
dengan cepat dan biaya memadai, meskipun tidak ada hambatan fisik atau sosial yang 
merintanginya, belum berarti bahwa orang sudah dapat mengadakan perjalanan. Itu semua 
baru kemudahan-kemudahan. Untuk mengadakan perjalanan orangnya harus memenuhi 
syarat untuk melakukannya. Kalau syarat-syarat kepariwisataan seperti motif perjalanan, 
waktu senggang, dan uang sudah dipenuhi, ia masih harus memenuhi syarat-syarat khusus 
perjalanan, yang diperlukan oleh orang-orang yang mengadakan perjalanan pada jaman 
modern sekarang ini, yaitu surat-surat perjalanan (travel document).  
Yang dimaksud dengan dokumen perjalanan ialah surat keterangan yang 
dipergunakan selama dalam perjalanan yang menerangkan orang yang namanya tercantum 
pada surat keterangan ini , baik kebangsaannya, jabatannya, identitasnya, keterangan 
khusus sehubungan dengan perjalanan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang berwenang 
untuk masing-masing dokumen ini . Dalam dunia perjalanan pada umumnya kita 
mengenal ada beberapa dokumen perjalanan yang penting, diantaranya ialah : paspor, exit-
permit, fiscal certificate, visa dan health certificate serta dokumen perjalanan lainnya.  
 
5.1 Paspor 
 Untuk perjalanan ke luar negeri, pertama yang 
diperlukan ialah paspor. Paspor yaitu  dokumen resmi yang 
dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara 
yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk 
melakukan perjalanan antar negara. Paspor sudah ada pada 
abad pertengahan dan dikeluarkan oleh republik kecil-kecil di 
Italia, berupa ijin untuk mengadakan perjalanan ke luar kota. 
Dalam abad ke-18, paspor memperoleh bentuknya yang 
definitif dan dipakai  untuk mengendalikan perjalanan warga 

negara ke luar negeri, dan untuk mengontrol kedatangan dan gerak-gerik orang asing.  
Paspor berisi biodata pemegangnya, yang meliputi antara lain, foto pemegang, tanda 
tangan, tempat dan tanggal kelahiran, informasi kebangsaan dan terkadang juga  
 
beberapa informasi lagi mengenai identifikasi 
individual. Ada kalanya pula sebuah paspor 
mencantumkan daftar negara yang tidak boleh 
dimasuki oleh si pemegang paspor itu. Sebagai 
contoh, dahulu pemegang paspor negara kita  sempat 
dilarang berkunjung ke negara Israel dan Taiwan. 
Paspor Republik negara kita  yaitu  dokumen 
perjalanan yang diterbitkan oleh Direktorat Jendral 
Imigrasi, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, 
dan perwakilan RI di luar negeri. Paspor ini hanya 
diberikan kepada Warga Negara negara kita . Paspor ini 
berisi 24 atau 48 halaman dan berlaku selama 5 tahun.  
Namun paspor yang diterbitkan oleh perwakilan RI di luar negeri lazimnya 
menerbitkan paspor dengan jangka waktu 3 tahun dan dapat diperpanjang 2 tahun 
setelahnya. 
Saat ini beberapa negara telah mengeluarkan apa yang disebut e-paspor atau elektronik 
paspor. E-paspor merupakan pengembangan dari paspor kovensional saat ini dimana pada 
paspor ini  telah ditanamkan sebuah chip yang berisikan biodata pemegangnya beserta 
data biometrik-nya, data biometrik ini disimpan dengan maksud untuk lebih meyakinkan 
bahwa orang yang memegang paspor yaitu  benar orang yang memiliki dan berhak atas 
paspor ini . 
Paspor biometrik atau sering disebut juga e-paspor yaitu  jenis paspor yang 
memiliki data biometrik sebagai salah satu unsur pengaman paspor ini . Data 
biometrik ini disimpan dalam bentuk chip yang tertanam pada paspor ini . Paspor jenis 
ini telah dipakai  di beberapa negara, antara lain Malaysia, Amerika Serikat, Australia, 
Inggris, Jepang, Selandia Baru, Swedia, dan negara-negara lainnya. Data biometrik yang 
tersimpan pada chip ini bervariasi antar negara, namun berdasar standarisasi yang 
dikeluarkan oleh International Civil Aviation Organisation (ICAO), data biometrik yang 
dipakai  ialah data biometrik dari wajah pemegang paspor. berdasar standar yang 
dikeluarkan oleh International Civil Aviation Organisation (ICAO), data biometrik yang 
dianjurkan untuk dipakai  yaitu  biometrik wajah pemegang paspor dengan biometrik 
sidik jari sebagai pendukungnya. Namun hingga saat ini standarisasi yang dikeluarkan oleh 
ICAO ini belum dapat disepakati oleh dunia internasional karena berbagai macam hal. Saat 
ini negara kita  telah memakai  data biometrik pemohon paspor sebagai salah satu unsur 
pengaman dalam penerbitan paspor Republik negara kita . 
 Paspor biasanya diperlukan untuk perjalanan internasional karena harus 
ditunjukkan ketika memasuki perbatasan suatu negara, walaupun di negara tertentu ada 
beberapa perjanjian dimana warga suatu negara tertentu dapat memasuki negara lain 
dengan dokumen selain paspor. Paspor akan diberi cap (stempel) atau disegel dengan visa 
yang dilakukan oleh petugas negara tempat kedatangan. Beberapa pemerintahan berusaha 
mengontrol pergerakan warganya dan warga asing di negara mereka dengan menerbitkan 
"paspor internal". Misalnya di bekas negara Uni Soviet, untuk setiap warga negaranya 
diterbitkan sebuah "propiska" untuk mengontrol pergerakan mereka di seluruh wilayah 
negara ini . Sistem ini sebagiannya masih diterapkan di Rusia. 
 
5.1.1 Jenis dan Macam Paspor 
1. Paspor Biasa (normal passport) 
Suatu paspor yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk warga negaranya yang hendak 
bepergian ke luar negeri dengan maksud pribadi yang tidak ada sangkut pautnya 
dengan urusan pemerintah. Biasanya untuk warga negara yang melakukan perjalanan 
reguler. Di negara kita  paspor ini diberi sampul berwarna hijau dan dikeluarkan oleh 
Ditjen Keimigrasian, Departemen Hukum dan HAM. 
2. Paspor khusus (Special passport) 
Suatu paspor yang diberikan kepada seseorang yang bukan pegawai pemerintah dan 
bukan pula merupakan seorang yang berstatus diplomatik atau konsuler, tetapi ia 
memiliki  tugas khusus dari pemerintah yang memberi nya. 
3.  Paspor dinas atau paspor diplomatik (diplomatic passport) 
 Paspor ini diterbitkan untuk kalangan teknisi dan petugas administrasi dari suatu misi 
diplomatik seperti kedutaan dan konsulat ataupun bagi pegawai negeri / pemerintah 
yang sedang melaksanakan tugas ke luar negeri. Pemegang paspor jenis ini 
mendapatkan beberapa kemudahan yang tidak dimiliki oleh pemegang paspor biasa. Di 
negara kita , paspor ini diberi sampul berwarna biru dan dikeluarkan oleh Departemen 
Luar Negeri setelah mendapat izin dari Sekretariat Negara.  
4. Paspor Keluarga (family passport) 
 Suatu paspor yang dapat diberikan kepada suami dan istri, orang tua serta anak-
anaknya yang belum dewasa atau seseorang yang dengan anggota keluarga yang belum 
dewasa yang masih berada di bawah pengawasan dan perlindungannya.  
 
5.1.2 Syarat-Syarat Mendapatkan Paspor 
 Adapun syarat-syarat untuk mendapatkan paspor yang ditentukan oleh kantor 
imigrasi antara lain : 
1. memiliki  kartu penduduk yang masih berlaku dari instansi yang berwenang 
mengeluarkannya, dan berdomisili di area , kantor imigrasi area  tempat paspor 
akan dikeluarkan  
2. memiliki  surat keterangan kelakuan baik atau keterangan tidak terlibat G. 30 
S/PKI jika diperlukan  
3. Surat bukti telah lunas membayar pajak keberangkatan ke luar negeri (fiscal 
sertificate) yang dikeluarkan oleh kantor pajak setempat  
4. Mengisi dan menandatangani formulir yang disediakan oleh kantor imigrasi, 
bersedia datang ke kantor imigrasi untuk menjawab pertanyaan dan diambil sidik 
jarinya serta membubuhi tanda tangan waktu mengambil paspor. Khusus bagi 
warga negara keturunan asing, selain syarat-syarat ini  harus dilengkapi 
dengan: 
a. Surat keterangan kewarganegaraan 
b. Akte kelahiran 
c. Surat keterangan ganti nama  
 
5.1.3 Fungsi Paspor 
 Secara sederhana dapat dikatakan bahwa fungsi paspor yaitu  sama dengan kartu 
penduduk. Hanya bedanya kartu penduduk berlaku untuk area  yang terbatas, secara 
lokal atau nasional saja, maka paspor berlakunya dapat secara internasional.  
 Tentang instansi yang mengeluarkan paspor yaitu  jawatan imigrasi (imigration 
office) tetapi selain itu paspor dapat pula dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri. Pada 
umumnya paspor yang dikeluarkan oleh Jawatan Imigrasi yaitu  paspor biasa atau tourist 
pasport, sedangkan paspor dinas seperti paspor diplomatik dikeluarkan oleh Departemen 
Luar Negeri. Kalau seseorang yang kehilangan paspornya di luar negeri, harus segera 
   89 
memberitahukan kepada perwakilan negaranya atau duta, konsul, yang ada di negara 
tempat paspor itu hilang.  
 
5.1.4 Jangka berlakunya paspor 
 Suatu paspor jangka berlakunya tergantung dari ketentuan yang diberikan oleh 
kantor imigrasi tempat paspor itu dikeluarkan. Biasanya seorang yang memperoleh paspor 
masa berlakunya hanya selama 2 (dua) tahun, untuk dapat dipakai  lagi, paspor itu harus 
diperpanjang masa berlakunya.  
 
5.2 Exit Permit 
 Exit permit artinya ijin ke luar, yaitu ijin meninggalkan negara tempat ia tinggal 
untuk bepergian ke negara lain buat sementara waktu. Bentuk exit permit ini berupa cap 
atau stempel yang dicapkan pada lembaran paspor, yang menyatakan bertolak ke luar 
negeri. Tipe exit permit yang dikeluarkan berlaku untuk selama 3 (tiga) bulan dan kalau 
masa itu sudah habis, apakah sudah dipakai  atau belum, harus dimintakan lagi yang 
baru untuk perjalanan berikutnya. 
 Guna mendapatkan exit permit, seseorang harus terlebih dahulu memperoleh fiscal 
certificate yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah melunasi segala kewajibannya 
kepada negara dengan menyerahkan paspornya kepada kantor imigrasi setempat.  
 
5.3. Surat Keterangan Fiskal (Fiscal Sertificate) 
  Suatu keharusan yang ditentukan oleh pemerintah bagi warga negaranya yang akan 
bepergian ke luar negeri ialah bahwa untuk keberangkatannya ke luar negeri itu dikenakan 
pajak, kecuali kalau orang itu dibiayai oleh pemerintah atau pegawai negeri. Dahulu fiskal 
ke luar negeri hanya dapat diambil di kantor pajak setempat, tetapi sekarang dapat dibayar 
di airport sewaktu akan berangkat.  
 
5.4 Visa 
 Untuk mengadakan perjalanan di suatu negara orang harus mendapat persetujuan 
pemerintah yang bersangkutan. Persetujuan itu diberikan dengan membubuhkan tanda 
mengetahui. Visa atau visum yaitu  suatu dokumen perjalanan yang penting sesudah 
paspor, karena seseorang yang hendak mengadakan perjalanan keluar negeri harus terlebih 
dahulu memiliki  visa yang dapat dimintanya pada perwakilan atau kedutaan negara 
yang akan dikunjungi. sebetulnya  suatu visa tidak lain yaitu  suatu pernyataan dari 
   90 
perwakilan negara yang akan dikunjungi bahwa yang bersangkutan diberi ijin memasuki 
negaranya untuk jangka waktu tertentu. 
 Berhubungan dengan masalah keamanan, prosedur untuk mendapatkan visa itu 
sering cukup kompleks. Seperti halnya dengan exit permit, visa juga merupakan cap atau 
stempel pada paspor yang diberikan oleh pejabat kedutaan atau perwakilan yang akan 
dikunjungi, yang menyatakan bahwa si pemegang paspor ini  diperbolehkan 
mengunjungi negara yang akan diwakilinya selama waktu yang telah ditentukan dalam 
visa itu. Visa juga berarti suatu catatan dalam paspor atau travel document lainnya yang 
diberikan oleh konsul atau pejabat pemerintah untuk menyatakan bahwa pemegang paspor 
yang bersangkutan telah diberikan jaminan oleh pejabat yang berwenang untuk memasuki 
atau masuk kembali ke negara yang bersangkutan. 
 Fungsi suatu visa tidak lain yaitu  suatu pernyataan ijin atau persetujuan dari 
perwakilan atau kedutaan negara yang akan dikunjungi untuk memasuki area  atau 
wilayah negara yang diwakilinya. Untuk memperoleh visa diperlukan syarat-syarat sebagai 
berikut : 
1. Harus dapat memperlihatkan yang masih berlaku  
2. Sudah memperoleh exit permit 
3. Sudah memiliki  tiket untuk pulang pergi (round trip ticket) ke negara yang akan 
dikunjungi 
4. Membawa uang secukupnya dengan menunjukkan jenis uang yang akan dibawa 
5. Dapat memberi  2 alamat tempat menetap dan biasanya juga diminta surat 
undangan dari luar negeri 
6. Menyerahkan pas foto sebanyak yang diminta oleh perwakilan yang bersangkutan 
7. Mengisi application form yang telah disediakan dan membayar sejumlah yang 
ditentukan oleh kedutaan atau perwakilan yang bersangkutan.  
 
5.4.1 Jangka berlakunya visa dan perpanjangannya 
 Jangka waktu berlakunya suatu visa biasanya bergantung pada kebijaksanaan 
negara yang mengeluarkannya. Hal ini bergantung pada sifat kunjungan orang-orang yang 
meminta visa ini . Namun, biasanya ada yang seminggu, dua minggu, tiga minggu, 
sebulan, tiga bulan dan kadang-kadang ada yang sampai enam bulan. 
Dalam praktiknya bilamana turis  dalam perjalanan tournya kehabisan visa di tempat 
yang ia kunjungi, maka tour operator dapat memberi  pelayanan untuk memperpanjang 
visa dengan syarat : 
   91 
1. Paspor yang masih berlaku  
2. Tiket untuk kembali ke nagara turis  yang bersangkutan  
3. Ada surat garansi  
4. Menyerahkan 2 lembar pasfoto 
5. Mengisi application form yang telah disediakan dan membayar administration fee 
sejumlah yang ditentukan. 
 
5.4.2 Jenis dan Macam Visa 
 Menurut sifat perjalanan yang dilakukan oleh orang yang bersangkutan, maka visa 
dapat dibagi atas : 
a. Visa transit 
Visa biasa yang diberikan kepada para penumpang yang mengadakan perjalanan 
atau persinggahan (transit) pada suatu kota di suatu negara tertentu. Penumpang 
semacam ini biasanya hanya mengadakan persinggahan sementara waktu (1 atau 3 
hari) untuk melanjutkan perjalanannya ke tempat yang menjadi tujuan. 
b. Tourist visa 
Visa yang diberikan kepada mereka yang mengadakan perjalanan untuk tujuan 
pariwisata.  
c. Temporary visa 
Visa yang diberikan kepada seseorang yang mengadakan kunjungan sementara 
dalam waktu yang tidak lama pada suatu kota di negara yang dikunjungi.  
d. Official visa 
Visa yang diberikan kepada pejabat resmi dari suatu negara yang diberikan secara 
cuma-cuma sebagai tanda persahabatan antara kedua negara yang sesuai pula 
dengan kelaziman dalam dunia hubungan internasional. 
e. Diplomatic visa 
Visa yang diberikan kepada duta, konsul, atau perwakilan dari suatu negara yang 
patut diberikan penghargaan dan penghormatan atas dasar hukum dan kebiasaan 
diplomatik internasional. 
f. Imigrant visa 
Visa yang diberikan kepada mereka yang tergolong imigran yaitu mereka yang 
mengadakan perjalanan ke nagara yang bersangkutan dengan maksud dan tujuan 
untuk berdiam lama atau tetap tinggal di negara yang bersangkutan. 
  
. Health Certificate 
 Dokumen yang dikeluarkan departemen kesehatan melalui jawatan karantina (air 
port) dan telah diakui World Health Organization (WHO). Health certificate 
diperuntukkan bagi negara yang masih belum bebas penyakit menular, seperti 
cacar, dan lain-lain 
 
 Negara-Negara Bebas Visa Kunjungan  
Dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan hubungan negara Republik 
negara kita  (RI) dengan negara lain, pemerintah memandang perlu diberikan kemudahan 
bagi orang asing warga negara dari negara, pemerintah wilayah administratif khusus suatu 
negara, dan entitas tertentu untuk masuk ke wilayah Republik negara kita , yang 
dilaksanakan dalam bentuk pembebasan dari kewajiban memiliki visa kunjungan dengan 
memperhatikan asas timbal balik dan manfaat. Dalam kaitan itu, Presiden Joko Widodo 
(Jokowi) pada tanggal 2 Maret 2016 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) 
Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan. Perpres ini telah diundangkan oleh 
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada tanggal 10 Maret 2016. Dalam Perpres 
itu ditegaskan, Bebas Visa kunjungan diberikan kepada Penerima Bebas Visa Kunjungan 
dengan memperhatikan asas timbal balik dan asas manfaat, dan tidak diberikan atas 
kunjungan dalam rangka jurnalistik. Berikut negara-negara yang mendapat bebas Visa 
kunjungan yang diberikan oleh Pemerintah negara kita  yang tertuang dalam Peraturan 
Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan 
 
No Nama Negara No  Nama Negara No Nama Negara 
1 Afrika Selatan  58 Italia 115 Polandia 
2 Albania 59 Jamaika 116 Portugal 
3 Aljazair 60 Jepang  117 Puerto Rico 
4 Amerika Serikat 61 Jerman  118 Qatar 
5 Andorra 62 Kamboja 119 Republik Dominika 
6 Angola 63 Kanada 120 Romania 
7 Antigua dan Barbuda 64 Kazakhstan 121 Rusia 
8 Arab Saudi 65 Kenya 122 Rwanda 
9 Argentina  66 Kepulauan 
Marshall 
123 Saint Kittts dan Navis 
    
10 Armenia 67 Kepulauan 
Solomon 
124 Saint Lucia 
11 Australia 68 Kiribati 125 Saint Vincent dar, 
Grenadis 
12 Austria 69 Komoro 126 Samoa 
13 Azerbaijan 70 Korea Selatan 127 San Marino 
14 Bahama 71 Kosta Rika 128 Sao Tome dan Princine 
15 Bahrain 72 Kroasia 129 Selandia Baru  
16 Bangladesh 73 Kuba 130 Senegal 
17 Barbados 74 Kuwait 131 Serbia 
18 Belanda 75 Kyrgystan 132 Seychelles 
19 Belarusia 76 Laos 133 Singapura 
20 Belgia 77 Latvia 134 Siprus 
21 Belize 78 Lebanon 135 Slovakia 
22 Benin 79 Lesotho 136 Slovenia 
23 Bhutan 80 Lichtenstein 137 Spanyol 
24 Bolivia 81 Lithuania 138 Sri Lanka 
25 Bosnia dan 
Herzegovina 
82 Luksemburg 139 Suriname 
26 Botswana 83 Macao (SAR) 140 Swaziland 
27 Brazil 84 Madagaskar 141 Swedia 
28 Brunei Darussalam  85 Makedonia 142 Swiss 
29 Bulgaria 86 Maladewa 143 Taiwan 
30 Burkina Faso 87 Malawi 144 Tajikistan 
31 Burundi 88 Malaysia 145 Tahta Suci Vatikan  
32 Cheko 89 Mali 146 Tanjung Verde 
33 Chad 90 Malta 147 Tanzania 
34 Chili 91 Maroko 148 Thailand  
35 Denmark 92 Mauritania 149 Timor Leste 
36 Dominika 
(persemakmuran) 
93 Mauritius 150 Togo 
37 Ekuador 94 Meksiko 151 Tonga 
38 El Salvador 95 Mesir 152 Trinidad dan Tobago 
    
39 Estonia 96 Moldova 153 Tunisia 
40 Fiji 97 Monako 154 Turki 
41 Filipina 98 Mongolia 155 Turkmenistan 
42 Finlandia 99 Mozambik  156 Tuvalu  
43 Gabon 100 Myanmar 157 Uganda 
44 Gambia 101 Namibia 158 Ukraina 
45 Georgia 102 Nauru  159 Uni Emirat Arab 
46 Ghana 103 Nepal 160 Uruguay 
47 Grenada 104 Nikaragua 161 Tiongkok 
48 Guatemala 105 Norwegia 162 Uzbekistan  
49 Guyana 106 Oman 163 Vanuatu 
50 Haiti  107 Palau 164 Venezuela 
51 Honduras 108 Palestina 165 Vietnam  
52 Hongaria 109 Panama 166 Yordania 
53 Hongkong 110 Pantai Gading 167 Yunani 
54 India 111 Papua Nugini 168 Zambia  
55 Inggris 112 Paraguay 169 Zimbabwe 
56 Irlandia 113 Perancis   
57 Islandia 114 Peru   


   Pengertian Daerah Tujuan Wisata 
 Daerah Tujuan Wisata (DTW) merupakan tempat di mana segala kegiatan 
pariwisata bisa dilakukan dengan tersedianya segala fasilitas dan atraksi wisata untuk 
turis . turis  dalam melakukan aktivitas perjalanannya itu dirangsang atau 
ditimbulkan oleh adanya “sesuatu yang menarik”, yang lazim disebut daya tarik wisata 
(tourism attraction, tourist attraction), yang dimiliki tempat kunjungan ini , baik 
untuk kepentingan bisnisnya maupun sebagai tempat pesiar, misalnya iklim tropis yang 
hangat, iklim ekonomi yang kondusif buat investasi, maupun kegiatan lainnya.  
Dalam mendukung keberadaan area  tujuan wisata perlu ada unsur pokok yang 
harus mendapat perhatian guna turis  bisa tenang, aman, dan nyaman berkunjung. 
Semua ini sangat penting dalam meningkatkan pelayanan bagi turis  sehingga 
turis  bisa lebih lama tinggal di area  yang dikunjungi. Adapun unsur pokok ini  
antara lain : 
1. Objek dan daya tarik wisata 
2. Prasarana wisata 
3. Sarana wisata  
4. Tata laksana/infrastruktur 
5. warga /lingkungan 
Daerah tujuan wisata juga menempati bagian ruang wilayah yang sangat luas, 
mencakup dari satu wilayah administrasi pemerintahan, memiliki sejumlah daya tarik 
wisata yang menarik, mampu menawarkan beragam kegiatan pariwisata yang unik, 
memiliki akses yang tinggi dengan area  tujuan wisata lainnya sehingga membentuk 
jaringan area  tujuan wisata. area  tujuan wisata yang ideal memang harus memiliki 
daya tarik wisata, memiliki  cukup fasilitas, menawarkan acara/atraksi, menyediakan 
sesuatu yang dapat dibeli. Suatu area  tujuan wisata hendaknya memenuhi beberapa 
syarat, yaitu ketersediaan (a) sesuatu yang dapat dilihat (something to see); (b) sesuatu 
yang dapat dilakukan (something to do); dan (c) sesuatu yang dapat dibeli (something to 

buy) . Dengan perkembangan spektrum pariwisata yang makin luas, 
maka syarat ini  masih perlu ditambah, yakni : (d) sesuatu yang dinikmati, yakni hal-
hal yang memenuhi selera dan cita rasa turis  dalam arti luas; (e) sesuatu yang 
berkesan, sehingga mampu menahan turis  lebih lama atau merangsang kunjungan 
ulang.    

Daya tarik wisata yang juga disebut objek wisata merupakan potensi yang menjadi 
pendorong kehadiran turis  ke suatu area  tujuan wisata. Adapun yang membedakan 
antara obyek wisata dan atraksi wisata yaitu  masing-masing sifat nya, antara lain 
sebagai berikut : 
1. Obyek wisata, bersifat statis, terikat pada tempat, dapat dijamah (tangible). 
Contoh, Obyek Wisata Alam: Pantai, Gunung/bukit, Hutan, Pulau, Danau, Air 
terjun, Gua, Lembah, Pemandangan Alam, Cagar alam, Suaka Margasatwa, Taman 
Nasional, dan lain-lain. Contoh, Obyek Wisata Karya Manusia: Situs Sejarah, 
Candi, Monumen, Tugu, Bangunan berasitektur khas/area , Bangunan dan lokasi 
bersejarah seperti museum, pelabuhan, mesjid, gereja, kraton, makam tokoh 
agama/nasional/sejarah, bangunan lain yang bernilai khusus antara lain jembatan 
(misalnya Ampera, Suramadu), bendungan, perkebunan, kebun binatang, taman 
kota, taman rekreasi, dan sebagainya; 
2. Atraksi wisata, bersifat dinamis, mencerminkan adanya gerak, tidak terikat tempat 
(dapat berpindah) dan tidak dapat dijamah (intangible). Contoh, atraksi asli (ada 
atau tidak ada tourist akan berlangsung seperti apa adanya): seperti adat istiadat, 
pakaian traditional, arsitektur khas/area , kebiasaan dan pola hidup, gaya hidup, 
bahasa, suasana keakraban dan keramahan warga , seni budaya yang melekat 
pada kehidupan warga , seni batik, seni ukir, seni pahat, seni lukis, seni tari & 
gamelan, seni musik, upacara ritual keagamaan, upacara perkawinan, upacara 
menyambut kelahiran anak, upacara kraton, acara 17-an (Agustus), dan sebagainya. 
Contoh, atraksi pentas: Pementasan seni budaya (tari, gamelan, musik, wayang, dan 
lain-lain), pameran lukisan, pameran pahatan, pameran ukiran, peragaan busana, 
dan lain-lain. 
Umumnya daya tarik suatu objek wisata berdasar pada : 
1. Adanya sumber daya yang dapat menimbulkan rasa senang, indah, nyaman dan 
bersih  
2. Adanya aksesibilitas yang tinggi untuk dapat mengunjunginya 
3. Adanya ciri khusus/prasarana penunjang untuk melayani para turis  yang 
hadir  
4. Adanya sarana/prasarana penunjang untuk melayani para turis  yang hadir  
5. Punya daya tarik wisata tinggi karena memiliki nilai khusus dalam bentuk aktraksi 
kesenian, keindahan alam, upacara-upacara adat, nilai luhur yang terkandung dalam 
suatu objek buah karya manusia pada masa lampau. 
    
Suatu area  dikatakan memiliki daya tarik wisata bila memiliki sifat : 
1. Keunikan, contoh : bakar batu (di Provinsi Papua) sebuah cara masak tradisional 
mulai dari upacara memotong hewan (babi) sampai membakar daging, sayuran dan 
umbi/talas yang disekam dalam lubang, ditutup batu lalu dibakar, serta keunikan 
cara memakan masakan ini   
2. Keaslian, alam dan adat yang dilakukan sehari-hari, misalnya dalam berpakaian dan 
kehidupan keluarga dimana seorang perempuan telah mengutamakan menggendong 
babi yang dianggapnya sangat berharga dari menggendong anak sendiri 
3. Kelangkaan, sulit ditemui di area /negara lain  
4. Menumbuhkan semangat dan memberi  nilai bagi turis . 
 Menurut soebandrio  Pembangunan suatu objek wisata harus dirancang 
dengan bersumber pada potensi daya tarik yang dimiliki objek ini  dengan mengacu 
pada kriteria keberhasilan pengembangan yang meliputi berbagai kelayakan: 
1. Kelayakan finansial  
Studi kelayakan ini menyangkut perhitungan secara komersial dari pembangunan 
objek wisata ini . Perkiraan untung-rugi sudah harus diperkirakan dari awal. 
2. Kelayakan sosial ekonomi regional  
Studi kelayakan ini dilakukan untuk melihat apakah investasi yang ditanamkan 
untuk membangun suatu objek wisata juga akan memiliki dampak sosial ekonomi 
regional, seperti menciptakan lapangan pekerjaan/berusaha, peningkatan 
pendapatan devisa dan lain-lain.  
3. Kelayakan teknis 
Pembangunan objek wisata harus dapat dipertanggungjawabkan secara teknis 
dengan melihat daya dukung yang ada. Tidaklah perlu memaksakan diri untuk 
membangun suatu objek wisata apabila daya dukung objek wisata ini  rendah. 
Daya tarik suatu objek wisata ini  membahayakan keselamatan turis . 
4. Kelayakan lingkungan  
Analisis dampak lingkungan dapat dipergunakan sebagai acuan kegiatan 
pembangunan suatu objek wisata. Pembangunan objek wisata bukanlah untuk 
merusak lingkungan tetapi sekedar memanfaatkan sumber daya alam untuk 
kebaikan manusia dan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia sehingga 
terciptanya keseimbangan, keselarasan, dan keserasian hubungan antara manusia 
dengan lingkungan alam dan manusia dengan tuhannya.  
Penentuan unsur utamanya berkaitan dengan pengembangan suatu produk 
pariwisata di suatu destinasi. Adapun unsur-unsur yang berpengaruh pengembangan 
produk pariwisata dan bobot masing-masing unsur yaitu  sebagai berikut : 
a) Daya tarik wisata yaitu  unsur terkuat dalam sistem pariwisata jika dibangdingkan 
dengan unsur-unsur lain pembentuk produk pariwisata, daya tarik wisata merupakan 
full factor bagi turis  dalam mempengaruhi pengambilan keputusan 
mengunjungi suatu destinasi pariwisata 
b) Aksesibilitas merupakan salah satu unsur utama dalam produk karena mendorong 
pasar potensial menjadi pasar nyata. Aksesibilitas mencakup transportasi masuk ke 
negara, inter dan intra region (area ) serta di dalam area , dan kemudahan 
memperoleh informasi tentang destinasi. 
c) Fasilitas pariwisata, pada unsur ini penting membentuk produk pariwisata setelah 
aksesibiitas yaitu  fasilitas pariwisata yang berperan menunjang kemudahan dan 
kenyamanan turis , seperti ketersediaan sarana akomodasi, prasarana wisata 
dalam radius tertentu dan sarana wisata lainnya. 
d) Lingkungan dan warga , untuk lingkungan yang terjadi terpelihara dan sikap 
atau persepsi warga  terhadap pengembangan pariwisata yaitu  salah satu unsur 
yang menentukan keberhasilan suatu pengembangan pariwisata di samping indikator 
tingkat kesejahteraan 
e) Potensi pasar yang dimaksud mencakup pasar turis  nusantara dan turis  
mancanegara. Untuk pasar turis  nusantara utamanya diarahkan berdasar 
jumlah penduduk di radius tertentu. 
f) Pengelolaan dan pelayanan, pengelolaan dan pelayanan mencakup keberadaan 
dokumen pengelolaan seperti rencana pengembangan dan pengelolaan daya tarik 
wisata, kemantapan organisasi pengelolaan mutu pelayanan, dan pengelolaan, dan 
pelayanan serta kelengkapan saran pendukung dan perawatan hubungan dengan daya 
tarik lain, 
g) Keberhasilan pengembangan ditentukan pula oleh persaingan antar daya tarik wisata 
sejenis.   
 
6.2 Komponen Daerah Tujuan Wisata  
turis  yang melakukan perjalanan ke Daerah Tujuan Wisata (DTW) 
memerlukan berbagai kebutuhan dan pelayanan mulai dari keberangkatan sampai kembali 
lagi ke tempat tinggalnya. Aktivitas pariwisata sangat terkait dengan kehidupan kita sehari-
    
hari. Sama seperti yang kita lakukan setiap hari, turis  juga butuh makan dan minum, 
tempat menginap, serta alat transportasi yang membawanya pergi dari suatu tempat ke 
tempat lainnya. Untuk memenuhi kebutuhan dan pelayanan ini , Daerah Tujuan 
Wisata harus didukung empat komponen utama atau yang dikenal dengan istilah ”4A” 
yaitu : a) Atraksi (attraction), b) Fasilitas (amenities), c) Pendukung (access), dan d) 
pelayanan (ancillary services) (Cooper, et al. 1993). Uraian dari masing-masing komponen 
itu dapat diuraikan di bawah ini. 
1) Atraksi (atraction) 
Atraksi merupakan komponen yang signifikan dalam menarik turis . Ada banyak 
alasan mengapa orang berwisata ke suatu area . Beberapa yang paling umum yaitu  
untuk melihat keseharian penduduk setempat, menikmati keindahan alam, menyaksikan 
budaya yang unik, atau mempelajari sejarah area  ini . Intinya, turis  datang 
untuk menikmati hal-hal yang tidak dapat mereka temukan dalam kehidupan mereka 
sehari-hari. Atraksi disebut juga objek dan daya tarik wisata yang diminati oleh turis . 
Suatu area  atau tempat hanya dapat menjadi tujuan wisata kalau kondisinya sedemikian 
rupa, sehingga ada yang dapat dikembangkan menjadi atraksi wisata. Apa yang dapat 
dikembangkan menjadi atraksi wisata itulah yang disebut modal atau sumber 
kepariwisataan (tourism resources). Dalam kaitannya dengan manajemen kepariwisataan, 
daya tarik atau atraksi (attraction) ini  dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu obyek 
wisata (site attraction) dan atraksi wisata (event attraction). Lebih lanjut, obyek wisata 
juga terbagi menjadi dua kelompok, obyek wisata alam ciptaan Tuhan (natural site-
attraction) dan obyek wisata karya manusia (man-made site-attraction). Demikian juga 
halnya dengan atraksi wisata yang terbagi menjadi dua yakni atraksi “asli” (real, authentic) 
dan atraksi “pentas” (staged, artificial). Modal kepariwisataan itu mengandung potensi 
untuk dikembangkan menjadi atraksi wisata, sedang atraksi wisata itu sudah tentu harus 
komplementer dengan motif perjalanan wisata. Maka untuk menemukan potensi 
kepariwisataan di suatu area  orang harus berpedoman kepada apa yang dicari oleh 
turis . Modal atraksi yang menarik kedatangan turis  itu ada tiga, yaitu  : 
(1) Daya tarik wisata alam (natural resources); yang dimaksud dengan daya tarik 
wisata alam  yaitu  : daya tarik wisata yang dikembangkan dengan lebih banyak 
berbasis pada anugrah keindahan dan keunikan yang telah tersedia di alam, 
seperti: Pantai dengan keindahan pasir putihnya, deburan gelombang ombak 
serta akses pandangannya terhadap matahari terbit dan tenggelam, laut  dengan 
   
aneka kekayaan terumbu karang maupun ikannya, danau dengan keindahan 
panoramanya, gunung dengan daya tarik vulcano nya, maupun hutan dan sabana 
dengan keaslian flora dan faunanya, sungai dengan kejernihan air dan 
kedasyatan arusnya, air terjun dengan panorama kecuramannya, dan lain 
sebagainya. 
(2) Daya tarik wisata budaya: yang dimaksud dengan daya tarik wisata budaya 
yaitu  daya tarik wisata yang dikembangkan dengan lebih banyak berbasis pada 
hasil karya dan hasil cipta manusia, baik yang berupa peninggalan budaya 
(situs/heritage) maupun yang nilai budaya yang masih hidup (the living culture) 
dalam kehidupan suatu warga , yang dapat berupa : upacara/ritual, adat-
istiadat, seni pertunjukkan, seni kriya, seni sastra, seni rupa, maupun keunikan 
kehidupan sehari-hari yang dipunyai oleh suatu warga .  Beberapa contoh 
daya tarik wisata budaya di negara kita  yang banyak dikunjungi oleh turis  
yaitu  : situs (warisan budaya yang berupa benda, bangunan, area , struktur, 
dan sebagainya), museum, desa tradisional, area  kota lama, monumen 
nasional, sanggar seni, pertunjukkan event, festival, seni kriya, adat istiadat 
maupun karya-karya teknologi modern.    
(3) Daya tarik wisata minat khusus : yang dimaksud dengan daya tarik wisata minat 
khusus (special interest) yaitu  daya tarik wisata yang dikembangkan dengan 
lebih banyak berbasis pada aktivitas untuk pemenuhan keinginan turis  
secara spesifik, seperti : pengamatan satwa tertentu (bird watching), memancing 
(fishing), berbelanja (shopping), kesehatan dan penyegaran badan (spa and 
rejouvenation), arung jeram, golf (sport), casino, wisata MICE, dan aktivitas-
aktivitas wisata minat khusus lainnya yang biasanya terkait dengan hobi atau 
kegemaran seseorang turis . 
Modal kepariwisataan itu dapat dikembangkan menjadi atraksi wisata di tempat 
dimana modal wisata itu ditemukan (in situ) atau ex situ, yaitu di luar tempatnya yang 
asli, misalnya dijadikan kebun raya di lain tempat, atau kebun binatang, museum, dan 
sebagainya. Ada modal kepariwisataan yang dapat dikembangkan sedemikian rupa 
sehingga dapat menahan turis  selama berhari-hari dan dapat berkali-kali 
dinikmati, bahkan pada kesempatan lain turis  mungkin kembali lagi ke tempat 
yang sama. Atraksi demikian itu yaitu  atraksi penahan. Sebaliknya, ada juga atraksi 
yang hanya dapat menarik kedatangan turis . Atraksi itu ialah atraksi penangkap 
    
turis  (tourist charter), yang hanya sekali dinikmati, kemudian ditinggalkan lagi 
oleh turis . Misalkan Candi Borobudur yaitu  atraksi penangkap turis , 
Pantai Kuta yaitu  atraksi penahan. 
Perbedaan-perbedaaan di atas perlu mendapat perhatian dalam pembangunan 
pariwisata. Atraksi wisata in situ, kalau pembangunannya berhasil akan menarik 
kedatangan turis  dalam jumlah besar, dan itu akan menimbulkan berbagai 
dampak polusi pada lingkungan yang jauh lebih besar daripada apabila atraksi itu 
disajikan ex situ. Demikian juga pembangunan atraksi penahan turis  akan 
menimbulkan dampak yang jauh lebih besar daripada pembangunan atraksi penangkap 
turis , juga dampak yang bersifat ekonomis. 
Ini semua berkaitan  dengan motif turis  yang akan tertarik. Atraksi penahan 
terutama cocok untuk turis  rekreasi, sedangkan atraksi penangkap terutama 
sesuai dengan minat turis  budaya. Di samping juga, keberadaan atraksi menjadi 
alasan serta motivasi turis  untuk mengunjungi suatu area  tujuan wisata. 
 
2) Fasilitas ( Amenities) 
Secara umum pengertian amenities yaitu  segala macam prasarana dan sarana yang 
diperlukan oleh turis  selama berada di area  tujuan wisata. Sarana dan 
prasarana yang dimaksud seperti: penginapan (accommodation), rumah makan 
(restaurant); transportasi dan agen perjalanan. Berikut ini akan diuraikan secara lebih 
rinci mengenai prasarana dan sarana yang dimaksud seperti: 
a. Usaha Penginapan (accommodation)  
Akomodasi yaitu  tempat dimana turis  bermalam untuk sementara di suatu 
area  wisata. Sarana akomodasi umumnya dilengkapi dengan sarana untuk makan 
dan minum. Sarana akomodasi yang membuat turis  betah yaitu  akomodasi 
yang bersih, dengan pelayanan yang baik (ramah, tepat waktu), harga yang pantas 
sesuai dengan kenyamanan yang diberikan serta lokasi yang relatif mudah dijangkau. 
Jenis-jenis akomodasi berdasar bentuk bangunan, fasilitas, dan pelayanan yang 
disediakan, yaitu  sebagai berikut: 
a. Hotel 
Hotel merupakan sarana akomodasi (menginap) yang menyediakan berbagai 
fasilitas dan pelayanan bagi tamunya seperti pelayanan makanan dan minuman, 
layanan kamar, penitipan dan pengangkatan barang, pencucian pakaian, serta 
pelayanan tambahan seperti salon kecantikan, rekreasi (contoh: sarana bermain 
    
anak), olahraga (contoh: kolam renang, lokasi senam, lapangan tenis, biliard, dan 
lain-lain). Klasifikasi hotel dapat dilihat dari lokasi, jumlah kamar, ukuran, serta 
kegiatan yang dapat dilakukan tamu di hotel selama menginap. Klasifikasi hotel 
ditandai oleh tanda bintang (*), mulai dari hotel berbintang satu sampai dengan 
bintang lima. Semakin banyak bintangnya akan semakin banyak pula persyaratan, 
layanan dan fasilitas dengan tuntutan kualitas yang semakin tinggi. 
b. Guest house 
Guest house, yaitu  jenis akomodasi yang bangunannya seperti tempat tinggal. 
Umumnya guest house hanya memiliki fasilitas dasar yaitu kamar dan sarapan 
tanpa fasilitas tambahan lainnya. 
c. Homestay 
Berbeda dengan guest house, homestay, jenis akomodasi yang populer di wilayah 
perkotaan maupun pedesaan di negara kita , memakai  rumah tinggal pribadi 
sebagai tempat turis  menginap. Umumnya homestay memberi  pelayanan 
kamar beserta makanan dan minuman. Salah satu kelebihan dari homestay yaitu  
turis  bisa mendapatkan kesempatan untuk mengenal keluarga pemilik. 
Mereka bisa juga mengenal lebih jauh tentang alam dan budaya sekitar terutama 
bila si pemilik rumah memiliki banyak pengetahuan tentang itu. 
 
d. Losmen 
Losmen merupakan jenis akomodasi yang memakai  sebagian atau keseluruhan 
bangunan sebagai tempat menginap. Losmen memiliki fasilitas dan pelayanan yang 
jauh lebih sederhana dibandingkan hotel. Losmen tidak dirancang menyerupai 
tempat tinggal seperti guest house. 
e. Perkemahan 
Tidak seperti jenis akomodasi lainnya, perkemahan merupakan sarana menginap 
yang memanfaatkan ruang terbuka dengan memakai  tenda.  
f. Vila 
Merupakan kediaman pribadi yang disewakan untuk menginap. Bedanya dengan 
homestay yaitu  tamu akan menyewa rumah secara keseluruhan dan pemilik rumah 
tidak berada pada rumah yang disewa ini . Sedangkan pada homestay, tamu 
hanya menyewa kamar dan berbaur bersama pemilik rumah.  
b. Usaha makanan dan minuman 
Usaha makanan dan minuman di area  tujuan wisata merupakan salah satu 
komponen pendukung penting. Usaha ini termasuk di antaranya restoran, warung atau 
cafe. turis  akan kesulitan apabila tidak menemui fasilitas ini pada area  yang 
mereka kunjungi. Sarana akomodasi umumnya menyediakan fasilitas tambahan dengan 
menyediakan makanan dan minuman untuk kemudahan para tamunya.  
Selain sebagai bagian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, makanan yaitu  nilai 
tambah yang dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi turis . Banyak turis  
tertarik untuk mencoba makanan lokal, bahkan ada yang datang ke area  wisata hanya 
untuk mencicipi makanan khas tempat ini  sehingga kesempatan untuk 
memperkenalkan makanan lokal terbuka lebar. Bagi turis , mencicipi makanan 
lokal merupakan pengalaman menarik. Hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam 
mengelola usaha makanan dan minuman yaitu  jenis dan variasi hidangan yang 
disajikan, cara penyajian yang menarik, kebersihan makanan dan minuman yang 
disajikan, kualitas pelayanan serta lokasi usaha ini . Penyedia jasa harus 
memperhatikan apakah lokasi usahanya menjadi satu dengan sarana akomodasi, atau 
dekat dengan obyek wisata sehingga mudah dikunjungi. 
 
c. Transportasi dan infrastruktur 
turis  memerlukan alat transportasi baik itu transportasi udara, laut dan darat 
untuk mencapai area  wisata yang menjadi tujuannya. Misalnya untuk menuju Nias 
Selatan, turis  harus naik pesawat udara dari Medan atau kapal laut dari Sibolga. 
Lalu perjalanan dilanjutkan dengan memakai  mobil ke Teluk Dalam. Tersedianya 
alat transportasi yaitu  salah satu kunci sukses kelancaran aktivitas pariwisata.  
Komponen pendukung lainnya yaitu  infrastruktur yang secara tidak langsung 
mendukung kelancaran kegiatan pariwisata misalnya: air, jalan, listrik, pelabuhan, 
bandara, pengolahan limbah dan sampah. Namun, meskipun tidak semua area  tujuan 
wisata memiliki komponen pendukung yang baik, suatu area  tetap bisa menarik 
turis  untuk berkunjung karena ada hal-hal unik yang hanya bisa ditemui atau 
dilihat di tempat ini . 
 Mengingat selama ini kaburnya batasan pengertian antara sarana dan prasarana, 
sehingga pada buku ini akan dijelaskan secara rinci, bagaimana hubungan antara 
sarana dengan prasarana ini . Orang tidak akan membangun hotel di tengah hutan 
atau di padang pasir, di mana tidak ada jalan. Adanya jalan yaitu  prasyarat untuk 
    
pembangunan hotel. Akan tetapi jalan tidak hanya diperlukan sebelum orang 
membangun hotel. Jalan juga diperlukan untuk lalu lintas perdagangan, untuk lalu 
lintas orang-orang dan lain-lain kegiatan yang dilakukan manusia dalam hidupnya. 
Banyak hasil konstruksi fisik seperti merupakan prasyarat untuk pembangunan fisik 
lain yang lebih spesifik. Prasyarat-prasyarat yang lain misalnya jalan kereta api, 
persediaan air, pembangkit tenaga listrik, fasilitas kesehatan, pelabuhan dan lain-
lainnya. Semua hasil konstruksi fisik, baik yang di atas maupun di bawah tanah, yang 
diperlukan sebagai prasyarat untuk pembangunan itu disebut prasarana 
(infrastructure). 
Dengan memanfaatkan prasarana itu, orang membangun apa saja yang sifatnya 
khusus. Khusus hotel, khusus perdagangan, khusus lapangan golf. Apa yang dibangun 
dengan memanfaatkan prasarana itu disebut sarana (suprasructure). Dengan 
memakai  prasarana yang cocok dibangunlah sarana-sarana pariwisata seperti 
hotel, atraksi wisata, marina, gedung pertunjukkan, dan sebagainya. Adapun prasarana 
yang banyak diperlukan untuk pembangunan sarana-sarana pariwisata ialah jalan, 
persediaan air, tenaga listrik, tempat pembuangan sampah, bandara, pelabuhan, 
telepon, dan lain-lain. 
Mengingat hubungan antara sarana dan prasarana, jelaslah bahwa pembangunan 
prasarana pada umumnya harus mendahului sarana. Adakalanya prasarana dibangun 
bersama-sama dalam rangka pembangunan sarana wisata, seperti jalan prasarana untuk 
area  Nusa Dua. Sebaliknya pembangunan sarana pariwisata dapat memicu  
peningkatan kondisi prasarana. Bali dapat berkembang sebagai area  tujuan wisata 
karena aksesibilitasnya baik, antara lain disebabkan oleh adanya prasarana pelabuhan 
dan bandara. Ketika pembangunan pariwisata di Bali berhasil, bandara Ngurah Rai 
perlu ditingkatkan kondisinya. Ada hubungan timbal balik antara sarana dan 
prasarana. Prasarana merupakan prasyarat untuk sarana, sebaliknya sarana dapat 
memicu perbaikan prasarana.  
Prasarana atau lebih jelas prasarana umum yaitu  fasilitas untuk kebutuhan 
warga  pada umumnya dan pembangunannya merupakan suatu usaha yang besar, 
karena itu biasanya ditangani oleh pihak swasta. Akhirnya harus dikemukakan bahwa 
meskipun secara konseptual perbedaan antara sarana dan prasarana itu jelas, akan 
tetapi tidak demikian halnya secara operasional. Kita telah melihat bahwa sarana 
angkutan wisata itu memakai  jalan yang juga merupakan prasarana perhubungan 
biasanya 
Prasarana pariwisata merupakan fasilitas yang memungkinkan proses kegiatan 
pariwisata dapat berjalan dengan lancar sehingga dapat memudahkan setiap orang yang 
terlibat dalam kegiatan berwisata. Untuk prasarana pariwisata ini dapat  
dikelompokkan menjadi dua yaitu:  
(a) Prasarana umum yaitu fasilitas umum yang harus ada di area  tujuan wisata, 
antara lain: pembangkit tenaga listrik, penyediaan air bersih,  jaringan jalan raya, 
stasiun kereta api, pelabuhan laut, bandara, dan fasilitas komunikasi. 
(b) Prasarana Kebutuhan warga  Banyak 
Untuk kebutuhan warga  banyak sangat diperlukan adanya prasarana, seperti: 
rumah sakit, apotek, kantor pos, bank, pompa bensin. Ini sangat diperlukan dalam 
mendukung pengembangan pariwisata. 
Selanjutnya, sarana kepariwisataan dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu: 
(a) Sarana Pokok Pariwisata (main tourism suprastructur) yaitu perusahaan-
perusahaan yang hidup dan kehidupannya sangat tergantung dari adanya perjalanan 
turis . Jadi, fungsinya menyediakan fasilitas agar dapat memberi  
pelayanan bagi  kedatangan turis , seperti: biro perjalanan wisata (BPW), 
travel agent,  angkutan wisata, hotel, restaurant dan bar.  
(b) Sarana Pelengkap Pariwisata (complementary tourism suprastructur) merupakan 
sarana pelengkap bagi sarana pokok dengan tujuan agar turis  bisa lebih lama 
tinggal di area  tujuan wisata yang dikunjungi karena didukung oleh sarana olah 
raga dan rekreasi. 
(c) Sarana Penunjang Pariwisata (supporting tourism suprastructur) merupakan 
fasilitas yang berfungsi sebagai penunjang sarana pokok dan sarana pelengkap. 
Tujuannya, agar turis  lebih banyak membelanjakan uangnya di tempat atau 
area  tujuan wisata yang dikunjungi. Keberadaan toko cinderamata, gedung 
bioskop, pertunjukkan, kasino, panti pijat, dan tempat mandi uap yaitu  contoh-
contoh sarana penunjang yang ada. 
 
3) Aksesibilitas (Access) 
Jalan masuk atau pintu masuk utama ke area  tujuan wisata merupakan access 
penting dalam kegiatan pariwisata. Airport, pelabuhan, terminal, dan segala macam 
jasa transportasi lainnya menjadi access penting dalam pariwisata. Di sisi lain 
access ini diidentikkan dengan transferabilitas yaitu kemudahan untuk bergerak dari 
area  yang satu ke area  yang lain. Tanpa adanya kemudahan transferabilitas  
tidak akan ada pariwisata. Adapun faktor-faktor yang memungkinkan 
transferabilitas ialah : 
1. Konektivitas antara area  yang satu dengan area  yang lain. Konektivitas 
atau hubungan antararea  itu ada kaitannya dengan determinan perjalanan 
wisata yaitu komplementaritas antara motif perjalanan dan atraksi wisata. 
Kalau di area  yang satu ada  orang-orang yang memiliki  motif 
wisata atau motif untuk mengadakan perjalanan tertentu, sedang di area  
yang lain ada  atraksi wisata yang sesuai dengan motif ini , maka 
ada kemungkinan orang akan mengadakan perjalanan ke area  di mana 
atraksi wisata itu berada. Di sini konektivitas ini  berarti 
komplementaritas antar area . 
2. Tidak adanya penghalang yang merintangi adanya transferabilitas antar 
area ; 
3. Tersedianya sarana angkutan antar area  
 
4. Pelayanan tambahan  (ancillary service)  
Pelayanan tambahan  (ancillary service) atau sering disebut juga pelengkap yang 
harus disediakan oleh pemerintah area  dari suatu area  tujuan wisata, baik 
untuk turis  maupun untuk pelaku pariwisata. Pelayanan yang disediakan 
termasuk: pemasaran, pembangunan fisik (jalan raya, rel kereta, air minum, listrik, 
telepon, dan lain-lain) serta mengkoordinir segala macam aktivitas dan dengan 
peraturan perundang-undangan baik di objek wisata maupun di jalan raya. 
Misalkan, turis  memperoleh pelayanan informasi di Tourism Information 
Center (TIC), baik berupa penjelasan langsung maupun bahan cetak seperti brosur, 
buku, leaflet, poster, peta dan lain sebagainya. Jasa pendukung lainnya yang sangat 
penting yaitu  jasa pemandu. Pemandu harus memahami informasi mengenai 
area  tempat ia bekerja. Pengetahuan tentang pelayanan dan keramahtamahan 
juga sangat diperlukan. Pemandu tidak hanya sekedar memberi  informasi, tapi 
juga harus dapat meningkatkan kesadaran turis  untuk menghormati alam dan 
budaya setempat. Jasa pendukung ini  sangat tergantung pada area  atau 
tujuan wisata, semakin terpencil, maka jasa pendukung akan semakin minim. 
Namun hal ini umumnya dapat dimaklumi karena turis  yang memilih pergi 
ke tempat terpencil sudah mempersiapkan diri dengan kondisi lapangan yang 
terbatas. 
    
Dari keempat komponen di atas merupakan sebagai daya tawar untuk menarik 
minat turis  untuk melakukan suatu kunjungan ke suatu area  tujuan wisata. Adapun 
hubungan masing-masing komponen area  tujuan wisata ini  dengan permintaan 
(turis ) dapat dijelaskan sebagai berikut. 
1. Hubungan turis  dengan Tourist Attraction 
Tourist attraction sangat mempengaruhi demand atau jumlah turis  yang 
berkunjung ke suatu destinasi pariwisata. Semakin bagus tourist attractionnya, 
semakin banyak demand yang akan mengunjunginya sehingga tourist attraction itu 
akan semakin berkembang. Tourist attraction ada yang bersifat natural dan ada 
pula yang bersifat kultural. Hal ini sangat menarik perhatian turis , semakin 
khas dan menarik sebuah tourist attraction akan semakin banyak pula turis  
yang ingin melihat atau mengunjunginya. Seiring dengan permintaan, maka 
berkembanglah man-made tourist attraction atau atraksi wisata buatan manusia, 
misalnya taman bermain, dan sebagainya. Dari penjelasan ini , maka dapat kita 
simpulkan bahwa demand sangat mempengaruhi tourist attraction, begitu juga 
sebaliknya. 
 
2. Hubungan turis  dengan Accessibility 
Accessibility merupakan suatu hal vital yang sangat mempengaruhi kunjungan 
demand. Jika di suatu area  tidak tersedia aksesibilitas yang mencukupi, seperti 
airport, pelabuhan dan jalan raya maka tidak akan ada turis  yang 
mengunjungi area  ini . turis  pulalah yang mempengaruhi 
perkembangan aksesibilitas di suatu area . Jika suatu area  memiliki potensi 
pariwisata, maka harus disediakan aksesibilitas yang memadai sehingga area  
ini  dapat dikunjungi turis . 
 
3. Hubungan turis  dengan Amenities 
Amenities merupakan hal yang sangat diperlukan  dalam pariwisata. Amenities ini 
yaitu  fasilitas-fasilitas seperti hotel, transportasi, restaurant, spa, dan yang 
lainnya. Jika di suatu area  tidak ada  amenities yang mencukupi, maka 
turis  tidak akan betah berkunjung di tempat ini . Amenities ini sangat 
dipengaruhi oleh permintaan dan harapan konsumen, contohnya spa. Dewasa ini 
spa sudah menjadi kebutuhan turis . Oleh karena itu, hampir semua hotel kini 
menyediakan fasilitas spa. Fasilitas-fasilitas inilah yang memicu turis  
    
merasa betah dan nyaman berada di suatu destinasi pariwisata. Jika fasilitasnya 
tidak berkualitas dan mencukupi, maka turis  tidak akan tertarik untuk 
mengunjungi area  ini . Begitu pula sebaliknya, jika tidak ada turis  
maka fasilitas pun tidak akan berkembang karena tidak ada pemasukan atau 
keuntungan. 
 
4. Hubungan turis  dengan Ancillaries 
Ancillaries yaitu  hal-hal kecil atau pendukung, misalnya warung-warung kecil 
dan tourist information centre. Adanya hal-hal pendukung ini disebabkan oleh 
turis  yang berkunjung ke suatu tempat karena hal-hal ini  diperlukan  
oleh turis  dan dirasa dapat menghasilkan keuntungan. Contohnya, di suatu 
area  pariwisata ada  pedagang-pedagang asongan yang menjual makanan, 
minuman, maupun souvenir. Hal itu merupakan inisiatif pedagang yang timbul 
karena adanya turis  yang ingin membeli barang dagangannya. Di sisi lain, 
ancillaries ini juga diperlukan  oleh para tourist yang menginginkan kemudahan. 
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa ancillaries ini timbul karena adanya 
permintaan dari turis .  
 
5. Hubungan turis  dengan Community Involvement 
Community involvement yaitu  keterlibatan atau dukungan warga  dalam 
kegiatan pariwisata. Community involvement ini sangat mempengaruhi kunjungan 
turis . warga  harus dapat mendukung jalannya kegiatan pariwisata ini. 
Jika warga  tidak mendukung atau melakukan tindakan-tindakan anarkis 
seperti pencurian, perampokan, pengeboman, pembunuhan, maka turis  tidak 
akan berani mengunjungi area  ini . Sebaliknya, jika warga  bersikap 
baik dan ramah terhadap tamu, maka turis  akan betah tinggal di area  
ini . 
 Sebagaimana dipahami bahwa keberadaan suatu destinasi wisata terbentuk berkat 
adanya berbagai unsur dari berbagai sektor dan sub sektor yang ada  di suatu wilayah 
tertentu yang dapat ditampilkan dan dapat memenuhi kebutuhan turis . Sehingga 
dapat dibayangkan bahwa menyelenggarakan tata kelola suatu destinasi tidaklah 
sesederhana sebagaimana yang mampu kita bayangkan, mengingat pengelolaan suatu 
destinasi tidak saja menyangkut koordinasi berbagai sektor dan sub sektor secara 
horisontal di wilayah ini , melainkan juga terkait berbagai tingkatan kualitas (vertikal) 
    
dari tiap jenis pelayanan yang diperlukan  turis . Salah satu bentuk pendekatan dalam 
pengembangan dan penyelenggaraan tata kelola suatu destinasi yang trend saat ini yaitu 
dengan nama destination Management Organization (DMO). Destination Management 
Organization (DMO) pada dasarnya merupakan bentuk otoritas pengelolaan destinasi yang 
terkoordinasikan dalam satu otoritas manajemen yang mencakup keseluruhan fungsi 
pengelolaan terhadap elemen-elemen pembentuk suatu destinasi itu sendiri, mulai sejak 
perencanaan hingga operasional serta pemantauannya. 
 Keberhasilan menyelenggarakan DMO bergantung pada banyak hal. Sepuluh di 
antaranya yaitu  sebagaimana yang diutarakan pakar pariwisata Alastair M. Morrison 
yang disebutnya sebagai “10-A penentu Keberhasilan Destinasi Pariwisata” . Namun demikian ia pun 
mengemukakan bahwa “10-A” ini  bukannya tidak mustahil untuk ditambah, 
mengingat kebutuhan area  atau wilayah berbeda satu dengan lainnya, dan “10-A” 
ini  hanyalah merupakan unsur utama. Dari sekian banyak unsur penunjang 
keberhasilan penyelenggaraan suatu DMO, ada sepuluh yang dipandang sebagai kebutuhan 
atau syarat utama, yakni: 
1. Kesadaran (Awareness). Unsur ini berkaitan dengan tingkat pengetahuan 
turis  tentang destinasi yang dipengaruhi oleh banyaknya serta jenis informasi 
yang mereka terima. Apakah tingkat pengetahuan tentang destinasi itu cukup tinggi 
di antara turis  yang potensial ?; 
2. Daya pikat (Attractiveness). Beberapa daya pikat destinasi secara geografis yang 
menonjol merupakan hal yang penting dalam hal ini. Apakah destinasi yang 
bersangkutan menawarkan daya pikat yang beragam dan menonjol bagi 
turis ?; 
3. Ketersediaan (Availability). Unsur ini ditentukan oleh kemudahan memperolehnya 
seperti booking atau pemesanannya, baik cara maupun jumlah jaringannya. 
Dapatkah booking atau pemesanannya dilakukan melalui jaringan distribusi yang 
beragam ? 
4. Akses (Access). Unsur ini menyangkut kenyamanan untuk mencapai destinasi 
ini , begitu juga untuk bepergian di dalam destinasi itu. Apakah bepergian 
ke/dari serta di dalam destinasi itu nyaman dilakukan dengan semua jenis 
angkutan?; 
5. Apresiasi (Appreciation). Tingkat penyambutan yang menyenangkan bagi 
turis  sebagai “tamu” yang dirasakan sebagai keramahan yaitu  yang  
dimaksud dalam apresiasi ini. Apakah turis  merasa “disambut” dan 
mendapat layanan yang baik di dalam destinasi ini  ?; 
6. Jaminan (Assurance). Unsur ini berkaitan dengan keselamatan dan keamanan bagi 
pribadi turis  dan barang bawaannya selama di destinasi yang bersangkutan. 
Apakah destinasi itu bersih, terjamin keselamatannya (safe) dan keamanannya 
(secure) ?; 
7. Aktivitas (Activities). Luasnya pilihan susunan daftar kegiatan yang tersedia bagi 
turis  merupakan hal yang menentukan daya pikat destinasi. Apakah destinasi 
menawarkan pilihan kegiatan yang cukup luas bagi turis  untuk ikut terlibat ?; 
8. Penampilan (Appearance). Unsur penampilan ini terkait dengan kesan yang 
dirasakan turis  dari destinasi yang bersangkutan baik pada saat tiba maupun 
sepanjang ia tinggal di destinasi itu. Apakah destinasi memberi  kesan pertama 
yang baik ? Apakah destinasi ini  memberi  kesan baik dan bertahan lama 
kepada turis  ?; 
9. Tindakan (Action). Keberadaan Rencana Jangka Panjang Pariwisata dalam hal 
pembinaan / pengembangan serta pemasarannya merupakan beberapa tindakan 
yang diperlukan . Apakah pengembangan kepariwisataan dan pemasarannya 
direncanakan dengan baik?; 
10. Akuntabilitas (Accountability). Unsur ini menyangkut evaluasi kinerja DMO. 
Apakah DMO mencatat dan menilai efektivitas kinerjanya?. 
Dengan berpedoman pada 10-A di atas diharapkan destinasi dapat memberi  rasa puas 
pada turis  yang berkunjung. Pakar lainnya, Chiranjib Kumar telah menambahkan 2-
A lagi sebagai pelengkap dari 10-A yang telah diuraikan oleh pakar pariwisata Alastair M. 
Morrison, yaitu: 
1. Antisipasi (Anticipation), yang dinilainya perlu dalam hal mengantisipasi 
pembangunan citra mengenai pelestarian sumberdaya serta keseimbangan 
pelaksanaannya oleh guest dan host; 
2. Perluasan (Amplification) yang menyangkut dampak positif pada lingkungan 
terdekat minimal dalam radius 5 km di sekitarnya melalui siklus kehidupan dalam 
bentuk pelestarian (conservation), perbaikan (improvement), kedamaian (peace) 
dan kebahagiaan (happiness). 
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa area  tujuan wisata (supply) 
sangat berpengaruh terhadap turis  (demand) dan begitu juga sebaliknya. Oleh karena 
itu, untuk menciptakan suatu area  pariwisata, harus tersedia supply dan demand yang  
mencukupi. Dengan adanya supply yang berkualitas dan menarik maka akan banyak 
turis  yang tertarik mengunjungi area  ini . turis  pulalah yang 
memberi  pemasukan atau keuntungan agar area  tujuan wisata dapat terus 
berkembang. 
Semua bahasan di atas telah menjelaskan tentang pengertian dari suatu area  
tujuan wisata serta komponen-komponen pendukungnya yang membuat area  tujuan 
wisata menjadi layak dikunjungi turis . Di area  tujuan wisata terjadi pula interaksi 
antara para turis  dengan penduduk asli (lokal) dan lingkungan asli penduduk tinggal. 
Hal inilah yang memungkinkan menimbulkan terjadinya dampak sebagai akibat adanya 
pengembangan pariwisata itu. Dampak yang timbul itu bisa positif ataupun negatif, 
tergantung dari sudut pandang masing-masing. Daerah tujuan wisata merupakan bagian 
dari sistem pariwisata (tourism system) yang paling riskan terhadap adanya suatu 
perubahan itu dan mungkin di sini terjadi pengikisan, baik yang bersifat fisik, budaya, 
maupun sosial warga . Untuk itu, mungkin tidak salah kalau diawali dengan kata 
kehati-hatian dalam menyambut perubahan yang begitu besar dan cepat itu. Tidak jarang 
warga  ada yang mabuk dan lupa karena memegang uang yang banyak, tetapi lupa 
dengan apa yang hilang  pada dirinya. Di sinilah peranan pemerintah sebagai pengendali 
sosial warga  sangat diperlukan, seperti membuat peraturan larangan dalam batas-
batas tertentu. 
Pada dasarnya, Daerah Tujuan Wisata (DTW) merupakan interaksi antar berbagai 
elemen, sebagaimana dikatakan Leiper (1990). Tiga komponen pokok yang harus dikelola 
dengan baik oleh suatu area  tujuan wisata yaitu  turis , wilayah (objek dan 
atraksi), dan informasi 
 turis  (tourist) yaitu  pemain utama dalam sistem ini. Jadi, pariwisata (tourism) 
yaitu  suatu kegiatan berdasar pengalaman manusia yang dinikmati, dirasakan dan 
sebagian dikenang sebagai pengalaman yang tidak terlupakan dalam kehidupannya. 
Dalam Geographical elements: Leiper menguraikan elemen-elemen secara geografis 
menjadi tiga bagian, yaitu: 
a) Daerah dimana para turis berasal (Tourist generating region) 
b) Daerah tujuan turis (Tourist destination region) 
c) Daerah yang dilalui turis dalam perjalanan menuju area  tujuan atau yang 
biasa disebut area  transit (Transit route region). 
 Daerah asal turis  (Tourist Generating Region) merepresentasikan area  
pasar penghasil untuk pariwisata. Daerah di mana, semua motivasi untuk melakukan 
perjalanan wisata pertama kali muncul. Ada berbagai faktor penting yang menjadi 
perhatian di area  asal turis , karena berbagai faktor ini  menentukan potensi 
pasar yang digarap. soebandrio (1989) melihat bahwa faktor penting yang menentukan di 
area  asal turis  antara lain jumlah penduduk (populationt size), kemampuan 
finansial warga , waktu senggang yang dimiliki, sistem transportasi, dan sistem 
pemasaran pariwisata yang ada. Berbagai faktor di atas akan menentukan permintaan 
pariwisata (tourism demand), yaitu jumlah orang yang bepergian, atau ingin bepergian 
dengan memakai  fasilitas dan layanan pariwisata di tempat yang bukan merupakan 
tempat kerja atau tempat tinggalnya.  
 Daerah transit (Transit Route Region) yaitu  area  yang sebenarnya bukan 
merupakan tujuan akhir perjalanan wisata, tetapi turis  dapat menikmati area  
ini  beberapa waktu, baik dalam perjalanan menuju ke DTW maupun dalam perjalanan 
kembali ke area  asal. Daerah transit ini, secara geografis umumnya ada  di antara 
negara asal dengan negara tujuan wisata, atau ada diantara dua negara ini  dalam 
kaitannya dengan jalur transportasi.  
 Daerah tujuan turis  (Tourist Destination Region) mempresentasikan area / 
wilayah tujuan akhir dari suatu perjalanan wisata. Daerah ini di mana merupakan alasan 
seseorang melakukan kunjungan wisata. Pada area  tujuan ini , seluruh dampak dari 
pariwisata dirasakan dan segala perencanaan dan strategi dilaksanakan di area  ini 
Bagaimana membuat turis  betah dan ingin terus kembali ke area  tujuan 
wisata. Hal inilah yang perlu mendapat suatu perhatian serius pada suatu area  tujuan 
    
wisata. Ada dua hal penting untuk menjawab pertanyaan di atas. Pertama, pelayanan yang 
baik. Bayangkan, bila turis  sudah datang jauh-jauh, merencanakan perjalanannya 
sedemikian rupa, serta mengeluarkan uang yang tidak sedikit, tapi ketika datang ke area  
kita ternyata mereka menemui supir yang kasar, tidak sopan dan menipu penumpang, atau 
pedagang asongan yang memaksa untuk membeli dagangan, atau akomodasi yang kotor 
serta warung makan dengan makanan dan minuman yang kotor dan tidak enak. Tentu kita 
tidak ingin hal ini terjadi di area  tujuan wisata. Kedua, menjaga keindahan dan 
kelestarian alam, serta budaya karena hal ini  merupakan aset pariwisata kita. Dengan 
cara apa kita dapat mewujudkan hal ini . Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata 
Republik negara kita  telah memiliki program yang disebut sapta pesona. Minimal enam dari 
tujuh unsur ini  penting kita terapkan untuk memberi  pelayanan yang baik serta 
menjaga keindahan dan kelestarian alam dan budaya di area  tujuan wisata, yaitu: 
• aman;  
• tertib; 
• bersih: 
• indah; 
• ramah dan 
• kenangan 
Aman 
turis  akan selalu datang ke tempat yang menurut mereka aman. Yang berarti 
bebas dari perang, ancaman manusia, (seperti: kejahatan), serta bebas dari rasa takut. 
Untuk itu kita perlu menciptakan lingkungan dan rasa aman di area  kita. Keadaan ini 
dapat tercermin dari keadaan seperti aman dari pedagang-pedagang asongan yang 
memaksa turis  untuk membeli, aman dari pencopetan, pencurian dan lain 
sebagainya. Kondisi aman juga dapat tercermin dari penggunaan peralatan keselamatan 
saat berwisata (misalkan: helm, pelampung, P3K, tali, dan lain-lain), serta informasi yang 
jelas mengenai kondisi yang akan dihadapi oleh turis  (misalkan: jalan, mendaki 
terjal, trek dengan batu besar yang sulit, musim hujan yang memicu  jalan licin, dan 
lain-lain). 

Tertib 
turis  akan merasa senang apabila tempat yang didatanginya berada dalam 
kondisi yang tenang dan teratur. Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan ketertiban. 
Lokasi yang dekat dengan keributan dan sumber suara akan mengurangi kenyamanan para 
    
turis  dalam berwisata. Selain itu, salah satu cara untuk menciptakan ketertiban 
yaitu  dengan menetapkan harga yang jelas karena turis  lebih senang dengan harga 
yang pasti. turis  hanya memilih jasa dan barang dengan harga tetap dan/atau rasional 
(yaitu harga yang sesuai dengan kualitas jasa/barang yang diberikan). 
 
Bersih 
Bersih dalam segala hal: bersih diri, lingkungan, bebas sampah dan polusi lainnya. 
Tempat sampah harus disediakan diberbagai tempat untuk memudahkan pengunjung 
menjaga kebersihan. Tempat menginap yang kotor akan mempengaruhi kenyamanan bagi 
turis . Kamar tidur dan kamar mandi yang dipakai  oleh turis  juga haruslah 
bersih.  
 
Ramah 
Keramahan yaitu  salah satu kunci sukses pariwisata. Senyum ramah yang tulus 
dan tidak dibuat-buat saat menyambut turis  yaitu  salah satu hal yang membuat 
mereka betah di tempat kita. Keramahtamahan rakyat negara kita  sudah sangat terkenal oleh 
para turis  mancanegara. Kita harus terus mempertahankan predikat ini. Perilaku tidak 
sopan dan kasar dari penduduk setempat akan membuat perjalanan turis  tidak 
menyenangkan. Perbuatan memaksakan kehendak atau menipu dengan memberi  harga 
tinggi misalnya, akan membuat turis  kapok dan tidak ingin berkunjung lagi ke 
tempat kita. 
 
Indah 
Indah tidak berarti harus mewah. Meskipun sederhana, lokasi yang nyaman, rapi 
dan bersih dapat menciptakan keindahan tersendiri. Oleh karena itu, jagalah keindahan 
lingkungan sekitar kita.  
 
Kenangan 
Apa yang dinikmati oleh turis  selama di tempat yang dikunjunginya tidak 
bisa dibawa pulang, kecuali cinderamata dan kenangan indah. Keindahan ombak Pantai 
Kuta, Pantai Dream Land, dan segarnya udara di Desa Batur hanya bisa dinikmati di Bali. 
Namun turis  dapat membawa pulang kenangan indah dari area  yang 
dikunjunginya. Kenangan indah, keramahtamahan dan kepuasan yaitu  hal yang tidak 
terbeli dan selalu membuat turis  ingin kembali.  
    
 Melalui Sapta Pesona ini, pemerintah mengajak seluruh lapisan warga  untuk 
tidak hanya mengetahui apa itu sapta pesona, tetapi yang lebih penting bagaimana konsep 
Sapta Pesona ini mampu diimplementasikan dalam kehidupan warga . Gerakan sapta 
pesona sendiri terus didengung-dengungkan di tengah-tengah warga  dengan harapan 
mampu meningkatkan kesadaran warga  untuk lebih care terhadap keberadaan sapta 
pesona ini . 
 
 
6.3 Penetapan Destinasi Pariwisata 
 Secara teoritik, dapat disimpulkan paling tidak ada  tiga pendekatan (approach) 
utama yang bisa dimanfaatkan oleh para perencana dalam membuat zonasi (zoning) atau 
membuat delienasi dalam rangka menetapkan keberadaan suatu destinasi pariwisata. 
Ketiga pendekatan di atas sifatnya saling terkait dan saling melengkapi, serta tidak bisa 
dilakukan secara sendiri-sendiri dalam suatu proses penetapan destinasi pariwisata atau 
perencanaan spasial pembangunan kepariwisataan. Ketiga pendekatan ini  secara 
singkat dapat diuraikan sebagai berikut : 
a. Pendekatan Persepsi Pasar (Market Perception) 
Pembangunan kepariwisataan pada dasarnya merupakan perpaduan secara harmonis 
antara dua (2) pendekatan utama strategi pengembangan kepariwisataan, yaitu : 
pengembangan aspek produk wisata (product driven) dan pengembangan aspek pasar 
    
wisata (market driven). Aspek produk wisata utamanya terkait dengan penyediaan 
unsur-unsur penawaran (supply side) destinasi yang di dalamnya paling tidak 
mencakup : atraksi dan daya tarik wisata, amenitas, aksesibilitas, kelembagaan, 
sumber daya manusia, warga  dan unsur-unsur penunjang lainnya. Sedangkan 
aspek pasar wisata utamanya berkaitan dengan unsur-unsur permintaan (demand side) 
yang di dalamnya mencakup aspek karakter sosiodemografi dan psikografi 
pasar/turis , seperti : persepsi, motivasi, ekspektasi, dan kategori orientasi nilai 
turis .  
Perencanaan pengembangan kepariwisataan pada dasarnya yaitu  mencari titik temu 
antara sisi permintaan (demand side) dan sisi penawaran (supply side) atau dengan 
kata lain dapat terwujudnya kesesuaian antara kebutuhan dari sisi permintaan/pasar 
dan dukungan pengembangan dari sisi penawaran/produk wisata atau destinasi wisata. 
Terkait dengan prinsip keseimbangan ini  maka aspek pasar memiliki posisi yang 
sangat strategis yang akan menjadi dasar pijakan pengembangan produk atau destinasi. 
Salah satu tolok ukur keberhasilan pengembangan pariwisata yaitu  apabila pasar 
merespon pengembangan suatu destinasi yang ditunjukkan dengan berbagai indikator 
utamanya : tingkat kunjungan turis , lama tinggal turis  dan pembelanjaan 
turis  di destinasi yang dikunjungi secara berkelanjutan.  
Keberhasilan suatu destinasi menarik kunjungan turis  tentunya tidak lepas dari 
kecermatan pengelola dalam memahami karakter dan ekspektasi pasar yang 
selanjutnya dijadikan acuan dalam pengembangan produk dan layanan serta fasilitas 
pendukung wisata yang terkait di dalamnya. Pemahaman terhadap karakter pasar 
mencakup tidak saja pada aspek sosiodemografi turis  namun juga aspek 
psikografi destinasi wisata yang dikembangkan. Aspek psikografi termasuk di 
dalamnya yaitu  motivasi, persepsi, ekspektasi, dan preferensi turis  terhadap 
jenis produk wisata yang dikembangkan di destinasi. 
Dalam hal ini persepsi turis  mengenai destinasi wisata menjadi faktor 
pertimbangan yang sangat penting dalam penetapan suatu daya tarik, sekumpulan daya 
tarik atau area  daya tarik sebuah destinasi pariwisata.  
Pendekatan ini dapat saja akan mengarah pada destinasi dengan batasan ruang 
administratif yang jelas maupun wujud sebuah destinasi bersifat lintas wilayah 
administratif tertentu. Sebagai contoh, dengan mendasarkan persepsi wisata dalam 
konteks pendekatan persepsi pasar tadi, berbagai destinasi pariwisata di negara kita  
    
dapat disebutkan antara lain : Bali, Lombok, Yogyakarta, Kawasan Bromo, Pulau 
Komodo, Bunaken, Toraja. 
Dalam hal menyebut contoh destinasi Bali, Batam, dan Lombok, maka destinasi 
ini  tentu menggambarkan destinasi dengan batasan ruangan administratif dan 
geografis yang relatif jelas. Namun demikian ketika menyebut contoh destinasi 
Kawasan Bromo, Bunaken, Pulau Komodo atau Toraja, maka berbagai destinasi 
ini  menggambarkan sebuah daya tarik atau area  yang memiliki karakter dan 
citra yang jelas dan kuat pada suatu ruang geografis tertentu yang bersifat lintas 
adminitratif.  
 
b.    Pendekatan Lintas Batas (Borderless Tourism)  
Konsep pariwisata lintas batas atau tanpa batas (borderless), merupakan salah satu 
implikasi dari dampak globalisasi, yang menurut Scholte (2000) memunculkan lima 
isu menonjol, yaitu : internationalization, liberalization, universalization, 
westernization, dan deterritorialization. 
Isu deterritorialization pada intinya menegaskan adanya fenomena perkembangan 
pandangan semakin biasnya batas fisik atau geografis suatu wilayah atau negara dan 
semakin meningkatnya keterkaitan hubungan antar wilayah/negara dalam berbagai 
bidang. 
Dalam konteks kepariwisataan, konsep keterkaitan hubungan (interconnections) antar 
wilayah atau negara merupakan salah satu isu dasar pijakan utama dalam perencanaan 
pengembangan destinasi pariwisata di berbagai tingkatan. Mendasarkan pada langkah-
langkah strategis ini  di atas, maka konsep pariwisata lintas batas atau tanpa batas 
(borderless tourism) dapat diterjemahkan dalam jabaran konsep pengembangan spasial 
yang lebih operasional dalam program kemitraan strategis antar wilayah yang 
berdekatan atau kerjasama lintas batas untuk mengembangkan destinasi 
kepariwisataan secara terpadu, sinergis dan komplementer. Kerjasama terpadu ini  
diperlukan untuk membangun daya tarik kolektif yang kuat sebagai suatu destinasi 
yang kompetitif dalam skala nasional, regional, bahkan internasional. Sehingga pada 
akhirnya, jaringan keterpaduan produk destinasi pariwisata ini  akan membentuk 
daya tarik kolektif yang kuat sangat efektif dalam menarik arus kunjungan turis  
baik turis  mancanegara maupun turis  nusantara. 
Semangat kerjasama atau kemitraan strategis antar wilayah-wilayah disekitarnya 
dalam rangka untuk membangun daya tarik kolektif suatu destinasi, sehingga memiliki 
    
daya saing yang lebih tinggi ini sering disebut dengan pendekatan atau semangat „co-
opetition’. Semangat atau pendekatan competition yaitu  ko-eksistensi dan kolaborasi 
sinergis dari dua strategi „co-operation‟ dan „competition‟, sehingga bisa 
menghasilkan manfaat yang saling menguntungkan dan berorientasi jangka panjang 
bagi wilayah destinasi yang bekerja sama. Sebagai contoh, kerja sama antar area  
sebagaimana yang pernah dirintis dalam konsep joglosemar (destinasi wisata : Yogya, 
Solo, dan Semarang), merupakan salah satu bentuk contoh usaha  pengembangan kerja 
sama lintas batas (borderless) ini .  
 
c.    Pendekatan Klaster Pariwisata 
Secara teoritik pemahaman tentang klaster dapat didefinisikan sebagai konsentrasi 
geografis dari komponen usaha dan lembaga yang bergerak dalam suatu bidang 
khusus atau tertentu yang menjadi produk utama (core product). 
Klaster di dalamnya menggambarkan keterkaitan secara multi sektor yang melibatkan 
penyedia produk/jasa (supplier), pemasar/intermediator (distributors), dan perusahaan 
yang memproduksi produk pelengkap atau produk dan pelayanan yang terkait dengan 
produk yang dihasilkan di area /area ini  serta institusi pendukung dari sektor 
publik dan swasta (Porter, 1998). 
Pendekatan klaster banyak diterapkan dalam pengembangan usaha di sektor industri. 
Pendekatan ini  menggambarkan sekelompok sektor usaha yang memiliki mata 
rantai atau keterkaitan fungsi yang saling mendukung dan dikembangkan secara 
terintegrasi pada suatu lokasi untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan daya saing 
usaha yang tinggi. 
Beberapa contoh keberhasilan (best practices) pengembangan wilayah yang 
mengadopsi konsep klaster ini  misalnya yaitu  : industri keramik di Italia, 
industri teknologi informasi di Silicon Valey atau industri anggur di California. 
Prinsip utama yang dikembangkan dari konsep pengembangan wilayah yang berbasis 
klaster ini yaitu  keterkaitan geografis dari sektor-sektor usaha terkait yang secara 
sinergis dan komplementer saling bekerja sama secara simbiosis dalam meningkatkan 
daya saing produk dan usaha yang ada. Dalam konteks pengembangan pariwisata, 
konsep pengembangan destinasi berbasis klaster ini  dapat diadopsi untuk 
mendukung dan meningkatkan daya saing pengembangan sebuah destinasi pariwisata. 
Pada hakekatnya pengertian sebuah destinasi pariwisata yang didalamnya ada  
unsur-unsur produk, mata rantai pelayanan dan pelakunya (atraksi dan daya tarik,  
amenitas/fasilitas penunjang kepariwisataan dan pelaku industri pariwisata, 
aksesibilitas dan infrastruktur pendukung, serta warga ) sebetulnya sudah secara 
otomatis mencerminkan makna karakter yang sejalan dengan konsep klaster wilayah 
tadi. 
Pendekatan klaster dalam pengembangan destinasi pariwisata dalam artian ini pada 
prinsipnya telah memusatkan perhatian pada penguatan kualitas kinerja hubungan 
antar mata rantai usaha yang terkait dan sistem pendukung lainnya sehingga akan 
meningkatkan efektifitas dan daya saing area  destinasi ini . Dalam konteks 
pengembangan industri pariwisata, komponen klaster pariwisata yang akan bersinergi 
tadi mencakup paling tidak unsur-unsur sebagai berikut : 
1. Atraksi/objek dan daya tarik wisata (alam, budaya, buatan/minat khusus) 
2. Amenitas dan infrastruktur pendukung pariwisata (hotel, fasilitas, hiburan, fasilitas 
perbelanjaan, tour operator, agen perjalanan, dan maskapai penerbangan, rumah 
makan dan bar, pemasok produk wisata, dan seterusnya) 
3. Institusi di bidang penyaiapan SDM, misalnya perguruan tinggi, sekolah tinggi 
pariwisata, lembaga pelatihan dan sebagainya. 
4. Kelembagaan di sektor publik dan swasta, di tingkat pemerintah maupun di tingkat 
area /lokal 
5. warga  setempat sebagai tuan rumah (host) 
            Tourism Area Life Cycle (TALC) yaitu  siklus hidup suatu pariwisata di area  
tertentu. Bila diartikan secara perkata tourism memiliki arti pariwisata, area memiliki arti 
wilayah, life dan cycle merupakan satu kesatuan kata yang dapat diartikan sebagai 
lingkaran atau siklus hidup. Tourism Area Life Cycle merupakan suatu konsep yang 
diterapkan atau dipakai  dalam pengembangan suatu area  wisata. Kerangka ini 
merupakan sebuah alur natural akan tetapi baru diteliti pada awal 1980 oleh Butler. 
Meskipun pada awalnya sudah ada penelitian tentang hal ini. Tourism Area Life Cycle 
memberi  dampak besar bagi kehidupan pariwisata, perkembangan industri pariwisata 
sangat dipengaruhi oleh Tourism Area Life Cycle. 
            Perkembangan di dunia pariwisata sering dilakukan studi-studi tentang Tourism 
Area Life Cycle, kerangka kerja dalam setiap studi memberi  kerangka yang jelas 
tentang pengelolaan suatu area  tujuan wisata atau destinasi wisata, karena setiap 
destinasi wisata memilki sifat  yang berbeda-beda, sehingga kedinamisan suatu 
pengelolaan wilayah wisata sangatlah mugkin terjadi. 
            Studi tentang Tourism Area Life Cycle juga membantu negara-negara berkembang 
yang sedang giat menata kehidupan ekonominya, seperti negara kita . Perkembangan wisata 
di negara-negara berkembang yang memiliki potensi wisata menjadi sebuah keharusan, 
karena pariwisata menjadi salah satu faktor penentu majunya ekonomi suatu negara 
berkembang.  
Adapu
Share:

TRANSLATE

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Postingan Populer

viewer

ABOUT US

Foto saya
saya mahluk lain asli cuma hanya sekedar asal asalan berpura pura menjadi penulis kecil kecilan saja tanpa tujuan tanpa arti ini tulisan sederhana yang tidak menarik tidak bisa dipahami terlalu berbelit Belit

SEARCH

Translate