ir 1/2”-14 NGT)
E yaitu Diameter pits
E0 yaitu 24,58 (ulir 3/4”-14 NGT) 19.26 (ulir 1/2”-14 NGT)
E1 yaitu 25,12 (ulir 3/4”-14 NGT) 19.77 (ulir 1/2”-14 NGT)
E3 yaitu 24,24 (ulir 3/4”-14 NGT) 18.92 (ulir 1/2”-14 NGT)
E8 yaitu 25,80 (ulir 3/4”-14 NGT) 20.45 (ulir 1/2”-14 NGT)
K yaitu Diameter dalam
K3 yaitu 22.79 (ulir 3/4”-14 NGT) 17.47 (ulir 1/2”-14 NGT)
L1 yaitu Standar pengencangan dengan tangan 8,61 (ulir 3/4”-14 NGT) 8.13 (ulir 1/2”-14
NGT)
L3 yaitu 3 (tiga) ulir pengencangan dengan kunci torsi sebesar 105 N.m untuk ulir 1/2” – 14 NGT
dan torsi sebesar 225 N.m untuk ulir ¾” – 1/4 NGT
L1 + L3 yaitu 14,05 (ulir 3/4”-14 NGT) 13.57 (ulir 1/2”-14 NGT)
L8 yaitu Panjang ulir katup utuh 19.50 (ulir 3/4”-14 NGT) 19.01 (ulir 1/2”-14
NGT)
L9 yaitu Panjang ulir tabung (cincin leher) utuh minimal 17,68 (ulir 3/4”-14 NGT) 17.20 (ulir 1/2”-
14 NGT)
L10 yaitu Panjang total ulir katup (pendekatan) 22,22 (ulir 3/4”-14 NGT) 20.64 (ulir
1/2”-14 NGT)
Gambar 8 - Ukuran ulir 3/4”- 14 NGT dan ulir 1/2”-14 NGT
5.4 Setiap katup tabung baja LPG harus memiliki satu katup pengaman bertipe pegas dan
dirancang kedap gas. Katup pengaman mulai membuka pada tekanan 2,59 MPa (375 Psi)
toleransi 10% dan menutup penuh pada tekanan tidak kurang dari 1,77 MPa (257 Psi).
5.5 Katup pengaman harus disegel sehingga tidak dapat dibuka dan diubah.
53
SNI 1591:2008
10 dari 15
5.6 Pegas yang digunakan pada katup pengaman harus mampu berfungsi normal pada
suhu berkisar -20 °C sampai dengan 65 °C.
6 Syarat mutu
6.1 Sifat tampak
Pengerjaan akhir katup harus baik, tidak boleh retak, karat dan kehitaman.
6.2 Sifat ketahanan
6.2.1 Karet katup kendali pada katup tabung baja LPG kapasitas isi tabung 3 kg sampai 12
kg tidak boleh bocor setelah katup dibuka dan ditutup 5000 kali.
6.2.2 Karet O-ring dan perapat nylon pada katup tabung baja LPG kapasitas isi tabung
50 kg tidak boleh bocor setelah katup dibuka dan ditutup 5000 kali.
6.3 Pneumatik
Katup tidak boleh bocor pada tekanan 1,82 MPa (264 Psi).
6.4 Hidrostatik
Badan katup (sebelum dirakit) tidak boleh retak atau berubah bentuk pada tekanan kurang
dari 3,65 MPa (529 Psi).
6.5 Ketahanan hidrokarbon
Perubahan berat dan volume karet tidak boleh melebihi 20 % setelah 5 menit pengujian dan
tidak boleh melebihi 10% setelah 24 jam pengujian.
6.6 Kelenturan
Karet tetap lentur pada suhu -20° C sampai dengan 50° C.
6.7 Pengusangan (Ageing)
Perubahan kekerasan karet tidak boleh melebihi 10% setelah pengujian.
7 Pengambilan contoh
7.1 Pengambilan contoh dilakukan oleh petugas yang berwenang.
7.2 Untuk pengujian diambil contoh uji secara acak sebanyak:
Produksi
(buah)
Contoh uji
s/d 100.000 10 buah
100.001 s/d 500.000 12 buah
500.001 s/d seterusnya 15 buah
54
SNI 1591:2008
11 dari 15
8 Cara uji
8.1 Uji bahan
8.1.1 Uji tarik
Cara uji tarik dilakukan dengan SNI 07-0408-1989, Cara uji tarik logam.
8.1.2 Uji impak
Cara uji impak dilakukan dengan SNI 19-0411-1989, Cara uji pukul charpy.
8.2 Uji tampak
Pengujian dilakukan secara visual pada katup.
8.3 Uji ketahanan
8.3.1 Katup tabung baja LPG kapasitas isi tabung 3 kg sampai 12 kg diuji dengan cara
dibuka dan ditutup sebanyak 5000 kali. Setelah mengalami pengujian dilakukan uji
pneumatik.
8.3.2 Katup tabung baja LPG kapasitas isi tabung 50 kg diuji dengan cara dibuka dan
ditutup sebanyak 5.000 kali. Setelah mengalami pengujian dilakukan uji pneumatik.
8.4 Uji pneumatik
Pengujian dilakukan pada katup dalam keadaan tertutup dengan tekanan kerja minimum
1,82 MPa (264 Psi) selama 30 detik.
8.5 Uji hidrostatik
Pengujian dilakukan pada badan katup sebelum dirakit dengan tekanan 3,65 MPa (529 Psi)
selama 1 menit.
8.6 Uji hidrokarbon
Pengujian komponen karet dilakukan sesuai dengan prosedur sebagai berikut:
a. Timbang berat awal contoh uji di udara dan ukur volume awal contoh uji dengan
dicelupkan ke dalam gelas ukur yang diisi air.
b. Keringkan contoh uji, kemudian dicelupkan di dalam cairan propena selama 72 jam
pada suhu (23 ± 2) °C.
c. Setelah itu ambil contoh uji dan keringkan dengan sehelai kertas filter.
d. Setelah interval 5 menit, timbang berat dan ukur volume contoh uji dengan cara seperti
pada butir a)
e. Selanjutnya contoh uji dibiarkan di udara selama 24 jam.
f. Setelah itu timbang berat dan ukur volume contoh uji dengan cara seperti butir a).
g. Hitung perubahan berat dan volume pada butir d) dan butir f). Perubahan berat dan
volume dicatat sebagai prosentase berat dan volume semula.
8.7 Uji lentur
Pengujian komponen karet dilakukan dengan mengambil contoh spesimen/bahan baku karet
sesuai dengan prosedur sebagai berikut:
a. Ukur kelenturan awal contoh uji pada suhu ruang.
55
SNI 1591:2008
12 dari 15
b. Rendam contoh uji dalam metanol yang didinginkan dengan es kering/nitrogen cair
sampai mencapai suhu –20 °C ± 2°C, diamkan selama ± 10 menit.
c. Setelah itu keluarkan contoh uji dan ukur kelenturannya .
d. Kemudian contoh uji didiamkan ± 5 menit pada suhu ruang.
e. Selanjutnya masukkan contoh uji ke dalam pemanas (oven) pada suhu 50 °C ± 2 °C,
diamkan selama ± 10 menit.
f. Keluarkan contoh uji dan ukur kelenturannya.
g. Hitung perubahan kelenturan pada butir c) dan butir f), bandingkan dengan kelenturan
contoh uji awal.
8.8 Uji pengusangan (ageing)
Pengujian komponen karet dilakukan sesuai dengan prosedur sebagai berikut:
a. Ukur kekerasan awal contoh uji pada suhu ruang.
b. Masukkan contoh uji ke dalam pemanas (oven) pada suhu 70 °C ± 1°C selama
168 jam.
c. Setelah itu keluarkan contoh uji, diamkan dalam suhu ruang minimum selama 16 jam.
d. Kemudian ukur kekerasan contoh uji.
e. Hitung perubahan kekerasan contoh uji, bandingkan dengan kekerasan contoh uji awal.
8.9 Uji dimensi
Pengujian pengukuran menggunakan alat ukur jangka sorong dan atau mikrometer dengan
ketelitian alat ukur 0,01 mm.
9 Syarat lulus uji
9.1 Kelompok katup dinyatakan lulus uji bila contoh uji memenuhi persyaratan pada pasal
4 (Bahan baku), pasal 5 (Syarat konstruksi) dan pasal 6 (Syarat mutu).
9.2 Apabila salah satu syarat pada pasal 4, pasal 5, dan pasal 6 tidak terpenuhi maka
contoh dinyatakan tidak lulus dan dilakukan uji ulang dengan jumlah 2 x (dua kali) dari
jumlah contoh pertama.
9.3 Apabila dalam uji ulang salah satu syarat pada pasal 4, pasal 5 dan pasal 6 tidak
terpenuhi maka contoh tidak lulus dan kelompok yang diwakilinya dinyatakan gagal.
10 Penandaan
Setiap katup harus diberi tanda dengan huruf, angka atau simbol yang tidak mudah hilang
sekurang-kurangnya mencakup:
− Pembuat
− Bulan dan tahun pembuatan
− Petunjuk tekanan kerja maksimum
11 Pengemasan
Bagian ulir luar dan mulut katup harus dilindungi dengan penutup dan dikemas dalam dus
karton berisi 50 buah katup. Setiap dus karton harus diberi tanda dengan huruf, angka atau
simbol yang tidak mudah hilang sekurang-kurangnya mencakup:
- Nama pembuat
56
SNI 1591:2008
13 dari 15
- Jenis/tipe katup
- Isi kemasan
57
SNI 1591:2008
14 dari 15
Lampiran A
(Normatif)
ULIR NGT (NATIONAL GAS TAPER)
CATATAN Acuan standard ulir NGT dari BS 57.1-1965, Compressed Gas Cylinder value outlet and
inlet connections.
58
SNI 1591:2008
15 dari 15
Bibliografi
Under write Laboratories 157, Gasket and seals
Under write Laboratories 1769, Cylinder valve
MS 831:1986, Specification for valves for use with domestic liquefied petroleum gas (LPG)
cylinders.
BS 903 : Part A19 : 1986 (ISO 188-1982), Methods of testing vulcanized rubber. Part A19
Heat resistance and accelerated ageing tests.
BS 903 : Part A16 : 1987 (ISO 1817-1985), Methods of testing vulcanized rubber. Part A16
Determination of effect of liquids.
BS EN 549 : 1995, Specification for rubber materials for seals and diaphragms for gas
appliances and gas equipment.
59
BADAN STANDARDISASI NASIONAL - BSN
Gedung Manggala Wanabakti Blok IV Lt. 3-4
Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta 10270
Telp: 021- 5747043; Faks: 021- 5747045; e-mail : bsn@bsn.go.id
60
Standar Nasional Indonesia
SNI 7369:2008
ICS 23.020.99 Badan Standardisasi Nasional
Regulator tekanan rendah untuk tabung baja LPG
61
62
SNI 7369:2008
i
Prakata
Standar Nasional Indonesia (SNI), Regulator tekanan rendah untuk tabung baja LPG
merupakan revisi SNI 7369:2007 dengan pertimbangan:
(a) bahwa diharapkan dengan adanya standar ini ada jaminan akan adanya produk yang
bermutu sesuai dengan standar yang ditentukan. Dalam hal ini, standar ini dapat
mencakup seluruh industri menengah maupun besar di dalam memproduksi regulator
tekanan rendah untuk tabung baja LPG;
(b) menyesuaikan dengan keadaan dan kemampuan dari industri Regulator tekanan
rendah untuk tabung baja LPG di Indonesia, namun dengan tidak meningggalkan
kemampuan kita didalam menghadapi pasar bebas.
Oleh karenanya dengan adanya standar ini, maka diharapkan dapat lebih menyempurnakan
interpretasi yang ada selama ini, sehingga pada akhirnya akan dapat lebih meningkatkan
kualitas, efisiensi produksi, penghematan biaya, jaminan mutu untuk konsumen dan
produsen, serta menciptakan persaingan yang sehat dan menunjang program keterkaitan
antar sektor pembangunan.
Standar ini telah dibahas dalam rapat konsensus pada tanggal 14 Maret 2008 di Jakarta
yang dihadiri oleh wakil dari produsen, konsumen, lembaga penelitian dan instansi terkait
lainnya. Standar ini disusun oleh Panitia Teknis ICS 21-01: Permesinan dan Produk
Permesinan.
63
SNI 7369:2008
ii
Daftar isi
Prakata...................................................................................................................................i
Daftar isi.................................................................................................................................ii
1 Ruang lingkup ..................................................................................................................1
2 Acuan normatif .................................................................................................................1
3 Istilah dan definisi ............................................................................................................1
4 Bahan baku......................................................................................................................2
5 Rangka konstruksi ...........................................................................................................2
6 Syarat mutu .....................................................................................................................5
7 Pengambilan contoh ........................................................................................................6
8 Cara uji.............................................................................................................................7
9 Syarat lulus uji..................................................................................................................10
10 Penandaan.......................................................................................................................10
11 Pengemasan....................................................................................................................10
Lampiran A.............................................................................................................................11
Bibliografi ...............................................................................................................................12
64
SNI 7369:2008
1 dari 12
Regulator tekanan rendah untuk tabung baja LPG
1 Ruang lingkup
Standar ini menjelaskan tentang bahan baku syarat mutu dan cara uji regulator LPG
bertekanan rendah sistem pengancing untuk tabung baja LPG kapasitas 3 kg sampai 12 kg.
2 Acuan normatif
SNI 1591: 2008, Katup tabung baja LPG.
3 Istilah dan definisi
3.1
regulator
alat pengatur tekanan untuk tabung baja LPG yang berfungsi untuk menyalur dan mengatur
serta menstabilkan tekanan gas yang keluar dari tabung baja LPG supaya aliran gas menjadi
konstan
3.2
regulator tekanan rendah
alat pengatur tekanan dirancang khusus untuk mengatur tipe tabung baja LPG dengan
tekanan keluaran maksimal 5 kPa
3.3
sistem pengancing (clip-on system)
sistem pengancing regulator yang berfungsi untuk mengunci dan membuka dari katup
tabung baja dengan mudah
3.4
tekanan masuk
desakan aliran LPG yang mengalir masuk dari tabung baja LPG melalui bagian penyambung
saluran masuk (insert valve) regulator
3.5
tekanan keluar
desakan aliran LPG yang mengalir keluar melalui bagian dari saluran keluar regulator
3.6
tekanan pengaman (lock-up)
desakan aliran LPG yang berada di dalam regulator yang berfungsi sebagai pendorong
bantalan katup untuk menutup aliran gas LPG yang keluar dari tabung baja LPG
3.7
LPG (liquefied petroleum gas)
sejenis campuran bahan bakar gas kelas tiga untuk kegunaan domestik rumah tangga yang
sesuai untuk regulator
65
SNI 7369:2008
2 dari 12
3.8
gas penguji
gas LPG yang sesuai digunakan untuk pengujian peralatan
4 Bahan baku
4.1 Paduan Zn
Bahan paduan harus mempunyai daya tahan dan keamanan yang dibuat dari paduan Zn
dengan cara tempa panas Zn Al4 dan memiliki sifat anti karat; daya tahan terhadap gas LPG,
tidak berubah bentuk pada suhu 80 °C dan memiliki kekuatan impak minimal 14,7 Nm.
4.2 Kuningan atau paduan Zn
Komponen spindel katup, pengunci spindel katup dan bushing terbuat dari kuningan atau
paduan yang memiliki sifat anti karat, tidak keropos dan memiliki kekuatan impak minimal
7,35 Nm.
4.3 Karet
Bahan komponen karet membran (rubber diaphragm), bantalan katup (valve pad) dan cincin
perapat yang terbuat dari bahan karet yang tidak lekat; bebas dari pori-pori juga partikel
asing serta mempunyai permukaan yang halus dan rata tidak ada lekukan. Bahan karet ini
memiliki kekuatan termoplastik dan termoset dibuat dengan menggunakan cara injeksi
tekanan tinggi.
4.4 Plastik
Kunci pemutar (interlock) terbuat dari bahan poly-plastik (syn-plastik) atau yang setara.
Untuk tuas dan bushing dapat terbuat dari bahan thermo plastik.
5 Rangka konstruksi
5.1 Penyambung katup tabung baja
Penyambung katup tabung baja ini sebagai penyambung antara regulator dan katup tabung
baja untuk menyalur aliran LPG yang mengalir masuk ke regulator.
Ukuran diameter dalam penyambung katup tabung baja yaitu 20 mm ± 0,4 mm yang
mengacu kepada SNI 1591: 2008 , Katup tabung baja LPG.
66
SNI 7369:2008
3 dari 12
Diameter dalam penyambung katup tabung baja diterangkan seperti Gambar 1.
Keterangan:
1. Saluran keluar
2. Ruang kunci pemutar
3. Penyambung katup tabung baja
4. Saluran masuk
5. Diameter dalam 4,0
020+ mm
Gambar 1 - Penampang penyambung katup tabung baja
67
SNI 7369:2008
4 dari 12
5.1.1 Bagian saluran masuk
Gambar 2 - Dimensi bagian saluran masuk
Tabel 1 - Ukuran saluran masuk
No Uraian Nilai
1 Diameter luar saluran masuk (a) 11 mm
2 Diameter dalam saluran masuk (b) (5 ± 0,1) mm
3 Tinggi bagian dalam (c) 5 mm
4 Diameter bagian dalam saluran luar (d) 6 mm
5 Diameter sisi luar saluran keluar (e) (7,7 ± 0,1) mm
6 Diameter ketirusan sisi luar saluran
keluar (f) (8 ± 0,1) mm
7 Diameter ketirusan saluran masuk (g) (10,8 – 10,95) mm
8 Tinggi spindel (h) 15 mm
9 Tinggi ketirusan bagian luar saluran
keluar (i) 8 mm
10 Sudut ketirusan (j) 45°
68
SNI 7369:2008
5 dari 12
5.2 Saluran keluar
Saluran keluar bagian dari regulator berfungsi sebagai penyambung dengan selang karet
LPG (flexible hose) seperti pada Gambar 3. Ukuran saluran keluar sesuai Tabel 2.
Gambar 3 - Konstruksi saluran keluar bagian regulator
Tabel 2 - Ukuran saluran keluar
No Uraian Nilai
(mm)
1 Diameter dalam uliran saluran ke selang (A1) 7,5 ± 0,1
2 Diameter luar uliran ke-1 (A2) 10,0 ± 0,1
3 Diameter luar uliran ke-2 (A3) 12,5 ± 0,1
4 Diameter luar uliran ke-3 (A4) 13,0 ± 0,1
5 Diameter luar uliran ke-4 (A5) 13,5 ± 0,1
6 Jarak uliran (A6) 6,5
7 Diameter luar uliran saluran dalam (A7) 11,0 – 11,5
8 Jarak pipih (Ronness/kebulatan) (A8) 1,0 – 1,5
9 Jarak pipih uliran (A9) 0,3 – 0,5
10 Jarak uliran ke-1 dengan uliran ke-4 (A10) 4 x 6,5
6 Syarat mutu
6.1 Bunyi dan getaran
Regulator tekanan rendah tidak boleh bergetar dan tidak mengeluarkan bunyi pada saat
dipasang di katup tabung baja LPG.
6.2 Tekanan keluar
Dengan tekanan masuk sebesar 0,7 MPa tekanan keluar dari regulator minimal mencapai
2,8 kPa dengan toleransi ± 0,47 kPa.
69
SNI 7369:2008
6 dari 12
6.3 Tekanan pengaman (lock-up)
Pada saat tidak ada arus aliran keluar, tekanan pada pengaman tidak boleh melebihi
41 mbar.
6.4 Ketahanan jatuh
Regulator dijatuhkan dengan ketinggian satu meter dari permukaan lantai; dengan
persyaratan:
a) Tidak retak maupun pecah pada badan regulator secara visual
b) Tidak retak pada mekanisme
6.5 Daya ketahanan kunci pemutar
Kunci pemutar diputar minimal sebanyak 5.000 kali dengan cara mengunci dan membuka
pada katup tabung baja LPG tanpa ada tanda keausan, kerusakan maupun patah pada
kunci pemutar.
6.6 Ketahanan
Ketahanan regulator minimal sebanyak 50.000 kali laju aliran dengan tekanan masuk
sebesar 7 bar (100 psi) dengan cara mengisi dan melepaskan udara dan tidak mengalami
kebocoran dan toleransi tekanan pengaman (lock-up) tidak boleh melebihi 110 %.
6.7 Suhu
Kinerja mekanis regulator terhadap suhu dengan variasi antara 0 °C – 50 °C dan toleransi
tekanan keluar dan pengaman (lock-up) seperti berikut:
a) Suhu 0 °C + 2 °C, tekanan keluar 2,8 kPa ± 0,47 kPa ; tekanan pengaman tidak melebihi
4,1 kPa.
b) Suhu 20 °C + 5 °C, tekanan keluar 2,8 kPa ± 0,47 kPa ; tekanan pengaman tidak
melebihi 4,1 kPa.
c) Suhu 50 °C + 5 °C, tekanan keluar 2,8 kPa ± 0,47 kPa ; tekanan pengaman tidak
melebihi 4,1 kPa.
6.8 Kebocoran
Regulator tidak boleh mengalami kebocoran pada bagian:
a) bagian penutup regulator;
b) bagian kunci pemutar.
6.9 Ketahanan komponen bahan karet
Komponen bahan karet membran, bantalan katup dan cincin perapat tidak boleh:
a) Menyusut melebihi 1%;
b) Mengembang melebihi 25%;
c) Kehilangan berat melebihi 10%.
7 Pengambilan contoh
Pengambilan contoh dilakukan secara acak sebanyak 3 buah dari 1.000 untuk pengujian
sebagai berikut:
a) untuk uji mutu;
70
SNI 7369:2008
7 dari 12
b) untuk uji konstruksi;
c) untuk uji bahan.
Untuk pengujian bahan karet membran, bantalan katup dan cincin perapat diwakili oleh
pengambilan contoh komponen minimal 6 buah.
8 Cara uji
8.1 Bunyi dan getaran
Regulator tekanan rendah dipasang di katup tabung baja LPG dengan tekanan masuk
sebesar 0,7 MPa dipastikan tidak boleh bergetar dan tidak mengeluarkan bunyi.
8.2 Tekanan keluar
Regulator dipasang pada katup tabung baja dan diuji dengan tekanan masuk sebesar
0,7 MPa tekanan keluar minimal mencapai 2,8 kPa dengan toleransi ± 0,47 kPa.
8.3 Tekanan pengaman (Lock-up)
Regulator dipasang pada katup tabung baja dengan tekanan masuk sebesar 0,7 MPa lalu
langsung memutuskan arus laju aliran, tekanan pengaman tidak boleh melebihi 4,1 kPa.
8.4 Uji ketahanan jatuh
Regulator dijatuhkan pada ketinggian satu meter sebanyak satu kali dari permukaan lantai;
dan tidak mengalami:
(a) keretakan maupun pecah pada badan regulator secara visual.
(b) kerusakan pada mekanisme dan memenuhi syarat mutu sub pasal 6.1, sub pasal 6.2
dan sub pasal 6.3.
8.5 Uji daya ketahanan kunci pemutar
Kunci pemutar diuji sebanyak 5.000 kali dengan cara mengunci dan membuka pada katup
tabung baja LPG tanpa ada tanda keausan, kerusakan maupun patah pada kunci pemutar.
8.6 Uji ketahanan penggunaan
Regulator diuji sebanyak 50.000 kali dengan tekanan masuk sebesar 0,7 MPa dengan cara
mengisi dan melepaskan udara dan tidak mengalami kebocoran dan toleransi tekanan
pengaman (lock-up) tidak boleh melebihi 110 % seperti berikut:
8.6.1 Setelah 10.000 kali pertama, tekanan pengaman tidak melebihi 4,1 kPa.
8.6.2 Setelah 10.000 kali kedua, tekanan pengaman tidak melebihi 4,1 kPa.
8.6.3 Setelah 10.000 kali ketiga, tekanan pengaman tidak melebihi 4,1 kPa .
8.6.4 Setelah 10.000 kali keempat, tekanan pengaman tidak melebihi 4,1 kPa.
8.6.5 Setelah 10.000 kali kelima, tekanan pengaman tidak melebihi 4,1 kPa.
71
SNI 7369:2008
8 dari 12
8.7 Uji suhu
Untuk menguji kinerja mekanisme regulator terhadap suhu bervariasi seperti berikut dan
toleransi tekanan keluar dan pengaman seperti dibawah ini:
8.7.1 Pada suhu 0 °C ± 2 °C dengan tekanan masuk 0,02 MPa dan 0,1 MPa, untuk
tekanan keluar berada di 2,8 kPa ± 0,47 kPa dan untuk tekanan pengaman tidak melebihi
4,1 kPa.
8.7.2 Pada suhu 20 °C ± 5 °C dengan tekanan masuk 0,02 MPa dan 0,3 MPa, untuk
tekanan keluar berada di 2,8 kPa ± 0,47 kPa dan untuk tekanan pengaman tidak melebihi
4,1 kPa.
8.7.3 Pada suhu 50 °C ± 5 °C dengan tekanan masuk 0,1 MPa dan 0,6 MPa, untuk
tekanan keluar berada di 2,8 kPa ± 0,47 kPa dan untuk tekanan pengaman tidak melebihi
4,1 kPa.
8.8 Uji kebocoran
Kebocoran regulator diuji dengan menggunakan cara berikut:
8.8.1 Sambungkan selang pada saluran keluar dan diisi dengan tekanan udara rendah
sebesar 0,3 MPa selama 60 detik, bagian penutup regulator tidak boleh ada kebocoran.
8.8.2 Regulator dipasang pada katup tabung baja dan diisi dengan tekanan udara tinggi
sebesar 1,56 MPa selama 120 detik, bagian kunci pemutar tidak boleh ada kebocoran.
8.9 Uji ketahanan komponen bahan karet
Cara ini untuk menguji perubahan pada penyusutan, cracking maupun tanda-tanda
kerusakan. Pengujian Standard Test Method for Rubber Property-effect of Liquids terdiri dari
uji perubahan volume dan uji kehilangan berat seperti berikut:
8.9.1 Uji perubahan volume
Bahan uji yaitu karet membran (rubber diaphragm), bantalan katup dan cincin perapat
masing masing diuji pada suhu 23 oC ± 2 oC. Sebelumnya bahan uji dibersihkan dengan
ethyl alcohol dan air bersih untuk menghilangkan gelembung udara (air bubble) dipermukaan
bahan uji.
Toleransi lulus uji terhadap menyusut dibawah 1 % dan toleransi terhadap mengembang
tidak melebihi 25%.
8.9.1.1 Sebelum bahan uji direndam ke dalam cairan n-hexane, berat volume ditimbang
dengan metode penimbangan di udara-M1.
8.9.1.2 Sebelum bahan uji direndam ke dalam cairan n-hexane, berat volume ditimbang
dengan metode penimbangan di air-M2.
8.9.1.3 Setelah direndam dengan cairan n-hexane selama 70 jam, diambil dan dikeringkan
dengan kain; dalam waktu 30 detik berat volume ditimbang dengan metode penimbangan di
udara-M3.
72
SNI 7369:2008
9 dari 12
8.9.1.4 Setelah direndam dengan cairan n-hexane selama 70 jam, diambil dan dkeringkan
dengan kain; dalam masa 30 detik berat volume ditimbang dengan metode penimbangan di
air-M4.
8.9.1.5 Rumus perhitungan perubahan volume yaitu berikut:
Perubahan volume = 100
)(
)()(
21
2143 x
MM
MMMM
−
−−−
dengan pengertian:
M1 yaitu berat volume sebelum bahan uji direndam dengan cairan n-hexane dengan
metode ditimbang di udara.
M2 yaitu berat volume sebelum bahan uji direndam dengan cairan n-hexane dengan
metode ditimbang di air.
M3 yaitu berat volume bahan uji setelah direndam dengan cairan n-hexane selama
70 jam dengan metode ditimbang di udara.
M4 yaitu berat volume bahan uji setelah direndam dengan cairan n-hexane selama
70 jam dengan metode ditimbang di air.
100 yaitu faktor penambahan/penyusutan volume.
8.9.2 Uji kehilangan berat
Bahan uji yaitu karet membran (rubber diaphragm), bantalan katup dan cincin perapat
masing masing diuji pada suhu 23 oC ± 2 oC. Sebelumnya bahan uji dibersihkan dengan
ethyl alcohol dan air bersih untuk menghilangkan gelembung udara (air bubble) dipermukaan
bahan uji.
Toleransi lulus uji terhadap kehilangan berat tidak melebihi 10%.
8.9.2.1 Sebelum bahan uji direndam ke dalam cairan n-hexane, berat volume ditimbang
dengan metode penimbangan di udara-M1.
8.9.2.2 Setelah direndam dengan cairan n-hexane selama 70 jam, dikeringkan dengan
kain. Bahan uji disimpan di suhu 23 °C ± 2 °C tidak kurang dari 70 jam kemudian berat
volume ditimbang dengan metode penimbangan di udara-M2.
8.9.2.3 Rumus perhitungan kehilangan berat yaitu berikut:
Kehilangan berat = 100)(
1
21 x
M
MM −
dengan pengertian :
M1 yaitu berat volume sebelum bahan uji direndam dengan cairan n-hexane selama
70 jam dengan metode ditimbang di udara.
M2 yaitu berat volume sebelum bahan uji direndam dengan cairan n-hexane selama
70 jam dengan metode ditimbang di air.
100 yaitu faktor penambahan/penyusutan volume
73
SNI 7369:2008
10 dari 12
9 Syarat lulus uji
9.1 Regulator dinyatakan lulus uji apabila telah memenuhi syarat pasal 4; pasal 5; dan
pasal 6.
Jika salah satu syarat butir tidak dapat dipenuhi, maka regulator ini dinyatakan tidak lulus uji.
9.2 Uji ulang dapat dilakukan terhadap kelompok yang tidak lulus uji dengan jumlah contoh
sebanyak dua kali dari jumlah contoh pertama. Apabila dalam pengujian salah satu
contohnya tidak memenuhi salah satu syarat dari sub pasal 6.1 sampai dengan sub pasal
6.9 maka dinyatakan tidak lulus uji dan kelompok yang diwakilinya dinyatakan gagal.
10 Penandaan
Setiap regulator harus diberi tanda yang tidak mudah hilang, sekurang-kurangnya
mencakup:
a) Merek produk
b) Bulan dan tahun pembuatan
11 Pengemasan
Setiap regulator harus dikemas dalam dus karton untuk memperkecil resiko kerusakan pada
saat dipindahkan. Setiap kemasan mencantumkan:
a) Nama produsen
b) Cara penggunaan dan tipe regulator tekanan rendah
c) Isi kemasan
74
SNI 7369:2008
11 dari 12
Lampiran A
(informatif)
Regulator tekanan rendah sistem pengancing
Keterangan:
1. Penutup regulator
2. Pegas beban
3. Karet membrane
4. Saluran keluar
5. Kunci pemutar (tidak termasuk tuas)
6. Bantalan katup
7. Penghubung mekanis
8. Badan regulator
9. Spindel katup
10. Cincin perapat
11. Tuas
12. Bushing
Gambar A.1 - Contoh konstruksi regulator tekanan rendah sistem pengancing
75
SNI 7369:2008
12 dari 12
Bibliografi
ISO 1431-1 :2004, Rubber, vulcanized or thermoplastic-resistance to ozone cracking, Static
and dynamic strain testing.
ISO 75-1 : 2004, Plastics-determination of temperature of deflection under load on general
test method.
ISO 178 : 2001, Plastics-determination of flexural propertiey.
ISO 180 : 2000, Plastics-determination of Izod impact strength.
ISO 527-1 : 1996, Plastics-deterination of tensile properties.
ISO 301 : 1981, Specification for Zinc Alloy for die casting.
ISO 426-1 : 1983, Wrought copper chemical composition of wrought product.
ISO 426-2 : 1983, Wrought copper chemical composition of wrought product.
ISO 188 : 1998, Rubber, vulcanized or thermoplastic on accelerated ageing and heat
resistance tests.
ISO 48 : 1994, Rubber, vulcanized or thermoplastic-determination of hardness between 10
IRHD and 100 IRHD.
BS EN 12864 : 2001 Low pressure, non-adjustable regulator with a capacity less than or
equal to 4kg/hour for liquefied petrolem gases.
BS 2874 : 1969, Specification for copper and copper alloy on rod and sections.
BS 903 : Part A19 : 1975, Heat resistance and accelerated air aging test
BS 903 : Part A26 : 1969, Determination of hardness for rubber, vulcanized or thermoplastic.
BS 903 : Part A19 : 1975, Determination of resistance to ozon cracking (static stain test).
MS 1165 : 1989 Specification for pressure regulators and automatic changeover device for
liquefied petroleum gases.
MS 831 : 1986 Specification for valves for use with domestic LPG cylinders.
AS 1881 : 1986, Specification for zinc alloy ingo for die die casting.
76
77
BADAN STANDARDISASI NASIONAL - BSN
Gedung Manggala Wanabakti Blok IV Lt. 3-4
Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta 10270
Telp: 021- 5747043; Faks: 021- 5747045; e-mail : bsn@bsn.go.id
78
Standar Nasional Indonesia
SNI 7368: 2007
Kompor gas bahan bakar LPG satu tungku
dengan sistem pemantik mekanik
ICS 97.040.20
Badan Standardisasi Nasional
79
80
SNI 7368:2007
i
Daftar isi
Daftar isi................................................................................................................................. i
Prakata .................................................................................................................................. ii
1 Ruang lingkup.................................................................................................................. 1
2 Acuan normatif................................................................................................................. 1
3 Istilah dan definisi ............................................................................................................ 1
4 Syarat mutu ..................................................................................................................... 2
5 Cara uji ............................................................................................................................ 4
6 Penandaan dan petunjuk pemasangan........................................................................... 11
Bibliografi .............................................................................................................................. 13
81
SNI 7368:2007
ii
Prakata
Standar Nasional Indonesia (SNI), Kompor gas bahan bakar LPG satu tungku dengan sistem
pemantik mekanik merupakan standar baru dalam rangka konversi pemakaian bahan bakar
minyak tanah menjadi LPG untuk memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan,
keamanan dan lingkungan.
Standar ini telah dibahas dalam rapat konsensus pada tanggal 4 Desember 2006 di Jakarta
yang dihadiri oleh wakil dari produsen, konsumen, lembaga penelitian dan instansi terkait
lainnya.
Standar ini disusun oleh Panitia Teknis 77-01 : Logam, Baja dan Produk Baja.
82
SNI 7368:2007
1 dari 13
Kompor gas bahan bakar LPG satu tungku
dengan sistem pemantik mekanik
1 Ruang lingkup
Standar ini menetapkan konstruksi umum, ukuran, dan cara uji kompor gas bahan bakar
LPG satu tungku yang terpisah dari tabung LPG, dan digunakan hanya untuk konsumsi atau
pemakaian di rumah tangga saja.
2 Acuan normatif
BS EN 484:1998, Dedicated liquefied petroleum gas appliances.
3 Istilah dan definisi
3.1
kompor gas satu tungku
kompor gas yang hanya memiliki satu dudukan (grid) tempat memasak
3.2
sistem pemantik mekanik
pemantik api yang berkerja secara mekanik
3.3
burner
merupakan tempat sumber api
3.4
dudukan burner
tempat dimana burner didudukkan
3.5
katup gas
alat untuk mengatur besarnya aliran gas yang keluar dari burner
3.6
grid
alat untuk menyangga alat masak
3.7
api membalik
api masuk ke dalam ruang burner atau dudukan burner
3.8
api mengangkat
api tidak menempel/terbang dari lubang burner
3.9
asupan panas
konsumi bahan bakar LPG yang dibutuhkan untuk menyalakan kompor
83
SNI 7368:2007
2 dari 13
4 Syarat mutu
4.1 Material
4.1.1 Material yang digunakan secara konstruksi dan daya guna tidak mengalami
perubahan saat digunakan. Kompor secara visual tidak penyok, melenting, dan nyala api
masih tetap biru, setelah diuji sesuai butir 5.2, 5.3, 5.4 dan 5.1.4. 5.1.5, 5.1.6.
4.1.2 Gasket, seal, sekat, atau material penahan panas tidak terbuat dari asbes.
4.1.3 Badan kompor yang terbuat dari material bukan anti karat harus dilapisi dengan
lapisan anti karat, diuji sesuai dengan butir 5.6. Material yang digunakan terbuat dari bahan
yang memiliki ketahanan karat yang baik, misalnya kuningan atau stainless steel. Atau
setidaknya dilapisi oleh lapisan tahan karat, seperti krom, zink platting, atau lainnya.
4.1.4 Material dan pelapisan pada grid tahan terhadap api, diuji sesuai dengan butir 5.5.2.
4.2 Stabilitas
Kompor dengan bejana di atasnya tidak boleh mudah terguling atau bergeser, sesuai
dengan butir 5.3.
4.3 Kekuatan
4.3.1 Secara konstruksi unit produk harus memiliki kekuatan dalam menyangga beban
pada saat digunakan, tidak menyebabkan keretakan ataupun defleksi tetap, pengujian
sesuai dengan butir 5.4.
4.3.2 Secara konstruksi unit produk tidak mengalami perubahan pada saat dilakukan
pemindahan, guncangan, dan hal lainnya yang dapat menyebabkan terganggunya fungsi
produk dan timbulnya kebocoran, pengujian sesuai dengan butir 5.7.
4.4 Kemudahan perawatan
4.4.1 Komponen-komponen kompor harus mudah untuk dibersihkan. pengujian sesuai
dengan butir 5.5.3.
4.4.2 Bagian sudut ataupun sisi komponen tidak boleh berbahaya yang dapat
mengakibatkan luka pada waktu membersihkan unit produk. Pengujian sesuai dengan butir
5.5.4.
4.5 Keamanan
4.5.1 Unit kompor tidak boleh bocor, pengujian sesuai dengan butir 5.8.
4.5.2 Pembakar (burner) harus dirancang atau ditempatkan dengan baik sehingga dapat
menghindarai kemungkinan tertutupnya lubang api pada pembakar, pengujian sesuai
dengan butir 5.1.6.
4.5.3 Bagian kompor yang berpotensi tersentuh tangan, temperaturnya tidak boleh
melebihi 80 ˚C, pengujian sesuai dengan butir 5.2.
4.5.4 Kompor harus dapat bekerja pada tekanan gas minimum 200 mm H2O dan
maksimum 330 mm H2O.
84
SNI 7368:2007
3 dari 13
4.6 Hubungan komponen
Profil saluran masuk gas ke kompor (pipa gas) sesuai dengan gambar di bawah berikut:
Gambar 1 Profil ujung saluran masuk gas dari selang ke kompor (pipa gas)
4.7 Katup gas
4.7.1 Pelumas padat (grease) yang digunakan harus dapat mencegah kebocoran gas
selain sebagai pelumas pada katup, pengujian sesuai dengan butir 5.8 dan memenuhi 4.7.2.
4.7.2 Sistem pemantik dan katup gas harus dapat menunjukkan performansi yang sama
(tidak bocor dan tetap berfungsi dengan baik) setelah diuji ketahanan minimal 10.000 kali
pengoperasian. Pengujian sesuai dengan butir 5.9.
4.7.3 Putaran untuk membuka katup gas berlawanan dengan arah jarum jam dan memiliki
ukuran bukaan gas maksimum dan minimum. Pemantik api harus terintegrasi dengan katup
gas dan bekerja bersamaan untuk menyalakan api saat katup gas terbuka. Pengujian sesuai
dengan butir 5.5.5.
4.7.4 Pada posisi api maksimal kualitas api harus tetap terjaga dengan efisiensi minimum
50%, pengujian sesuai dengan butir 5.1.5.
4.7.5 Pada posisi api minimal api tidak boleh mati/padam, pengujian sesuai dengan butir
5.1.2 dan 5.1.3.
4.8 Pembakar (burner)
4.8.1 Material burner harus tahan terhadap panas dan tidak mengalami perubahan bentuk,
setelah melalui uji 5.1.4 harus memenuhi butir 5.5.5.
4.8.2 Pada saat digunakan, burner dan dudukan burner tidak boleh mengeluarkan aroma
atau kondisi yang membahayakan, burner dapat dilapisi oleh material anti bakar, pengujian
sesuai dengan butir 5.5.3.
4.8.3 Tidak terjadinya perubahan warna nyala api menjadi merah pada saat digunakan
yang dapat mengakibatkan terjadinya penurunan efisiensi bahan bakar, pengujian sesuai
dengan butir 5.1.7.
6 6 5
∅
11
.5
+0
.2
R6
(satuan dalam millimeter)
85
SNI 7368:2007
4 dari 13
4.8.4 Kondisi dari api tidak boleh terjadi gejala api mengangkat dari lubang pembakar atau
api membalik ke dalam badan unit produk, pengujian sesuai dengan butir 5.1.1 dan 5.1.8
5 Cara uji
Pengambilan sample uji dilakukan 1 per 1000 unit produksi.
5.1 Uji nyala api
5.1.1 Pada posisi maksimum, nyalakan kompor gas selama 5 menit. Matikan kompor
secara tiba-tiba, tidak boleh ada api membalik yang lebih besar dari 70 dB (yang diukur dari
jarak 1 m dengan sudut 30˚ dari bidang datar, dengan menggunakan alat ukur kebisingan
suara (sound meter).
5.1.2 Saat bukaan katup minimum/nyala api paling kecil, api tidak boleh mati.
5.1.3 Pada posisi api yang paling kecil ini ditiupkan angin dengan kecepatan 3 m/s,
api tidak boleh mati.
5.1.4 Pengukuran asupan panas dilakukan sebagai berikut:
a) Nyalakan kompor selama 1 jam;
b) Hitung konsumsi LPG yang dipergunakan selama menyalakan kompor ini dengan
menghitungmassa awal tabung LPG dikurangi massa massa akhir tabung LPG.
Sehingga diperoleh angka laju aliran massa gas (flow rate) kompor ini (kg/jam);
c) Asupan panas produk, dihitung dengan formula (BS EN 484:1998) sebagai berikut:
360
HxMx100
Q sn
n=
dengan:
Qn yaitu Asupan Panas (kW);
Mn yaitu laju aliran gas (kg/jam);
Hs yaitu nilai kalori gas = 49,14 MJ/kg;
Nilai Asupan panas produk diperbolehkan memiliki toleransi 10%.
5.1.5 Pengukuran efisiensi dilakukan dengan:
a) Pengujian dilakukan dengan input tekanan sebesar 280 mm H2O;
b) Lakukan pemanasan awal dengan memanaskan bejana ∅ 200 mm berisi air sebanyak
3,7 kg selama sepuluh menit;
c) Panaskan bejana berisi air sesuai dengan dimensi yang telah ditentukan dalam Tabel 1
ukuran bejana dibawah berikut, dan ukur efisiensi dengan formula (BS EN 484:1998)
berikut;
( )
( )sc
1e
-3
HxM
10xttxMx 10 x 4.186
η
−
=
dimana: Me = Me1 + Me2
dengan:
Me1 yaitu massa air dalam bejana, kg;
86
SNI 7368:2007
5 dari 13
Me2 yaitu massa bejana alumunium + tutupnya, kg;
t yaitu temperatur akhir, diambil poin tertinggi yang terukur setelah api kompor
dimatikan (saat air mencapai 90 ˚C ± 1˚C);
t1 yaitu temperatur awal = 20 ˚C ± 0,5 ˚C;
Mc yaitu massa massa gas yang terbakar, dihitung saat pengujian dimulai sampai
pengujian berakhir (dari t1 sampai t) dinyatakan dalam kg;
Tabel 1 Penentuan ∅ bejana dan massa air
Asupan Panas , kW ∅ bejana, mm Massa Massa air, Me1, kg
1,16 ~ 1,64 220 3,7
1,65 ~ 1,98 240 4,8
1,99 ~ 4,2 260 6,1
Gambar 2 Bejana alumunium
Tabel 2 Ukuran bejana alumunium, tebal 0,5 mm ± 0,1 mm
Simbol Ukuran 1 Ukuran 2 Ukuran 3 Ukuran 4
∅ A 200 220 240 260
h 130 140 150 160
5.1.6 Panaskan bejana ∅ 220 mm berisi air (air penuh sampai menyentuh bibir bejana).
Biarkan mendidih selama 1 menit. Tumpahan air yang terjadi tidak boleh mengakibatkan api
kompor padam.
5.1.7 Nyalakan kompor selama 10 menit. Warna api harus tetap biru. Lidah api tidak boleh
berubah menjadi kuning kemerahan.
5.1.8 Api tidak terbang/mengangkat dari bibir lubang burner melebihi ¼ tinggi inti api.
∅
h
87
SNI 7368:2007
6 dari 13
Gambar 3 Bentuk api
5.2 Uji kenaikan temperatur
Untuk permukaan yang kontak dengan tangan tidak boleh melebihi 80 ˚C. Pengukuran
dilakukan saat memanaskan bejana dengan ∅ 260 mm, tinggi 160 mm, berisi air 6,1 kg,
dinyalakan 0,5 jam. Daerah yang diukur temperaturnya berada diluar dari daerah yang
dilingkupi proyeksi bejana ini . Lihat gambar 4
Gambar 4 uji kenaikan temperatur
5.3 Uji kestabilan
5.3.1 Saat menyangga bejana dengan ∅ 200 mm dan tinggi 130 mm pada bidang dengan
kemiringan 10˚ dari bidang datar, tidak boleh terguling atau bergeser baik kompor maupun
bejananya
a) Letakkan kompor di bidang miring (10˚ dari bidang datar);
b) Letakkan bejana dengan ukuran yang telah ditentukan di atas pada grid kompor;
c) Bejana dan kompor ini tidak boleh bergeser, jatuh atau terguling.
88
SNI 7368:2007
7 dari 13
Gambar 5 Uji kestabilan kompor
5.3.2 Saat produk menyangga bejana dengan ∅ 200 mm dan tinggi 130 mm berisi air
sampai setinggi 10 mm dari bibir panci di bidang datar, kemudian bejana ini digeser
kan posisinya sejauh 15 mm dari pusat grid kompor, bejana dan kompor ini tidak boleh
jatuh atau terguling:
a) Letakkan kompor di meja datar;
b) Letakkan bejana dengan ukuran yang telah ditentukan di atas dan berisi air setinggi
120 mm dari dasar bejana pada grid kompor;
c) Geser posisi bejana dari pusat grid dengan offset sebesar 15 mm ke arah luar;
d) Bejana dan kompor ini tidak boleh jatuh atau terguling.
Gambar 6 Posisi kompor dengan bejana
5.3.3 Kondisi kompor tanpa bejana:
a) Kedudukan grid pada kompor stabil dan tidak mudah digeser;
b) Kedudukan kompor stabil pada bidang datar dan kokoh tidak mudah berdeformasi bila
dipelintir dengan tangan. Toleransi celah kerataan dari bidang datar maksimum 1 mm.
5.4 Uji kekuatan
5.4.1 Grid diberi beban 20 kg selama 15 menit, setelah beban dihilangkan tidak boleh
terjadi defleksi tetap yang lebih besar dari 2 mm:
a) Letakkan perangkat kompor pada meja datar;
b) Tentukan 12 titik pada bidang datar kompor (top plate) dan ukur posisinya dengan
menggunakan dial gauge yang memiliki resolusi 0,05 mm;
c) Kompor diberi beban sebesar 20 kg pada grid sebagai titik tumpu selama 15 menit;
d) Setelah beban dihilangkan, hitung kembali pada titik-titik yang telah ditentukan
sebelumnya dengan menggunakan dial gauge;
e) Di semua titik pada bidang datar kompor tidak boleh terdefleksi tetap melebihi 2 mm
(lihat ilustrasi).
Gambar 8 Uji kekuatan kompor (dial gauge pada gambar diperjelas)
5.4.2 Grid diberi beban bejana ∅ 260 mm berisi air 6,1 kg, dan dinyalakan selama 0,5 jam
pada api maksimal. Setelah didinginkan tidak boleh terjadi defleksi tetap yang lebih besar
dari 1 mm:
a) Letakkan perangkat kompor pada meja datar;
b) Tentukan 12 titik pada bidang datar kompor (top plate) dan ukur posisinya dengan
menggunakan dial gauge yang memiliki resolusi 0,05 mm;
c) Kompor diberi beban panci berisi air dengan massa 6,1 kg, kemudian nyalakan selama
setengah jam;
d) Setelah 30 menit beban dihilangkan dan biarkan kompor menjadi dingin;
e) Setelah dingin hitung kembali pada titik-titik yang telah ditentukan sebelumnya dengan
menggunakan dial gauge;
f) Di semua titik pada bidang datar kompor tidak boleh terdefleksi tetap melebihi 1 mm .
5.4.3 Setelah melalui uji 5.4.1 dan 5.4.2:
a) Kaki/pelatuk grid tidak mudah lepas atau miring saat ditekan oleh ibu jari tangan;
b) Tidak ada bagian yang pecah atau retak yang dapat berpotensi untuk mengganggu
performa kompor;
c) Kedudukan grid pada kompor stabil dan tidak mudah digeser;
d) Kedudukan kompor stabil pada bidang datar dan kokoh tidak mudah berdeformasi bila
dipelintir dengan tangan. Toleransi celah kerataan dari bidang datar maksimum 1 mm.
5.5 Pengujian visual
5.5.1 Kompor secara visual tidak penyok, melenting, dan nyala api masih tetap biru.
90
SNI 7368:2007
9 dari 13
5.5.2 Material yang bersentuhan dengan api atau terkena panas tidak boleh mudah
terbakar atau terkelupas akibat panas. Tidak menimbulkan aroma tajam saat dinyalakan
untuk pertama kali selama 5 menit dan atau setelah kompor dimatikan.
5.5.3 Pengamatan visual terhadap komponen yang perlu perawatan secara rutin, misalnya
grid, burner, dudukan burner, atau yang lainnya. Komponen-komponen ini harus
mudah dibersihkan tanpa perlu menggunakan peralatan khusus untuk melepaskannya. Dan
harus dapat dikembalikan dengan baik dan benar tanpa kesulitan pada pemasangannya
kembali
5.5.4 Pengamatan dan perabaan pada sudut-sudut atau sisi-sisi komponen. Tidak boleh
ada sudut atau permukaan berbahaya yang berpotensi menimbulkan luka
5.5.5 Putaran untuk membuka aliran gas harus berlawanan dengan arah jarum jam. Saat
dilakukan pemutaran katup untuk membuka aliran gas, pemantik harus bekerja bersamaan.
ada indikator yang menunjukkan posisi bukaan katup gas maksimum dan minimum,
misalnya:
5.5.6 Burner tidak melenting, berubah bentuk, atau lainnya yang mengakibatkan nyala api
menjadi kuning kemerahan, api membalik, atau api terbang.
5.6 Uji Ketahanan karat
Benda uji dibuat goresan menyilang seperti pada gambar dibawah berikut dengan pisau
tajam pada kedua sisinya, rendam benda uji kira-kira setengahnya ke dalam larutan garam
(NaCl) 3% (pada temperatur 15 °C sampai 25 °C) dalam bejana. Dengan kedalaman kira-
kira 70 mm dari ujung bawah goresan, dan direndam selama 100 jam. Amati adanya
gelembung pada sejarak 3 mm dari goresan pada bagian luar kedua sisinya dan sesudah
diangkat, kemudian dicuci dengan air dan dikeringkan. Tidak diperbolehkan ada karat
melebihi 3 mm dari goresan pada kedua sisinya.
5.7 Uji jatuh (drop test)
Kompor dimasukkan ke dalam kemasannya lengkap dengan perlengkapannya. Diangkat
rata permukaan setinggi 30 cm dari bidang datar, kemudian dijatuhkan secara bebas
sebanyak 1 kali sebagaimana ditunjukkan dalam Gambar 11. Permukaan lantai harus keras,
tidak berlapis kayu, karpet, busa, atau sejenisnya yang dapat menyerap efek benturan.
Setelah drop test, kompor tidak boleh penyok, tidak terlepas bautnya atau sambungannya
(las atau keling), tidak bocor (tetap memenuhi butir 5.8), dan nyala api masih tetap biru.
5.8 Uji kebocoran
a) Tutup katup kompor gas;
b) Masukkan udara bertekanan sebesar 420 mm H2O ± 1 mm H2O ke dalam saluran pipa
gas;
c) Tutup katup udara;
d) Biarkan selama 10 menit;
e) Amati pipa U yang berisi air, tidak boleh terjadi pengurangan tekanan sebesar 10 mm.
5.9 Uji ketahanan pemantik
a) Pantikkan katup gas sebanyak 10.000 kali;
b) Setiap interval 2000 pantikan, lakukan uji kebocoran sesuai butir 5.8;
c) Katup gas tidak boleh bocor dan pemantik masih harus tetap berfungsi dengan baik
(masih memercikan bunga api).
5.10 Uji tekanan gas
a) tekanan gas minimal
Beri tekanan gas 200 mm H2O ke kompor; nyalakan kompor selama 10 menit, amati api:
- Api harus biru
- Tidak ada api mengangkat
- Tidak ada api membalik
b) tekanan gas maksimal
Beri tekanan gas 330 mm H2O ke kompor; nyalakan kompor selama 10 menit, amati api:
- Api harus biru
- Tidak ada api mengangkat
- Tidak ada api membalik
6 Penandaan dan petunjuk pemasangan
6.1 Setiap unit produk harus dicantumkan informasi sebagai berikut
a) Kode produksi unit produk;
b) Nama pabrikan pembuat dan atau merek;
c) Jumlah Asupan Panas dalam kW;
d) Tipe produk;
e) Nomor SNI Kompor gas LPG satu tungku dengan sistem pemantik mekanik;
f) Tekanan kerja kompor.
6.2 Penandaan pada kemasan
a) Merek dagang dan atau pabrik pembuat unit produk;
b) Tipe produk;
c) Peringatan-peringatan yang diperlukan guna keamanan dan keutuhan produk (Jumlah
tumpukan minimal 8, kondisi perlakuan, dan lain lain);
Gambar 13 Contoh peringatan pada kemasan
d) Tulisan berbahasa Indonesia.
6.3 Petunjuk Pemasangan
a) Tercantum nama pabrik pembuat dan alamat serta nomor telepon yang bisa dihubungi;
b) Petunjuk pemakaian dan pemasangan harus mudah dimengerti untuk menghindari
terjadinya kesalahan dalam pemasangan;
c) Petunjuk praktis pemeliharaan produk;
d) Tulisan berbahasa Indonesia;
e) Tercantum ukuran diameter minimum dan massa maksimum dari bejana yang dapat
digunakan oleh unit produk ini .











.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
