Tampilkan postingan dengan label Berwisata 1. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berwisata 1. Tampilkan semua postingan

Berwisata 1





Pariwisata global telah mengalami ekspansi dan diversifikasi secara berkelanjutan, dan menjadi salah 

satu sektor ekonomi yang terbesar dan tercepat pertumbuhannya. Peningkatan jumlah destinasi dan 

investasi di bidang pariwisata, menjadikan pariwisata sebagai faktor kunci dalam pendapatan ekspor, 

penciptaan lapangan kerja, pengembangan usaha dan infrastruktur di dunia.  Meskipun krisis global 

terjadi beberapa kali, jumlah perjalanan wisatawan internasional tetap menunjukkan pertumbuhan yang 

positif, diawali tahun 1950 jumlah wisatawan dunia sebanyak 25 juta orang, jumlah ini meningkat 

menjadi  278 juta orang pada tahun 1980. Pada tahun 1995 jumlah ini  meningkat hampir dua kali 

lipat yaitu sebesar 528 Juta orang, dan menjadi 1,1 milyar orang pada tahun 2014. Total wisatawan dunia 

pada tahun 2014 ini  tumbuh 5% dibandingkan tahun sebelumnya. Lebih dari 300 juta (27,1%) 

masuk ke Asia dan khusus di Asia Tenggara mencapai u96,7 juta kunjungan wisatawan. 

Ditengah situasi global yang tidak kondusif seperti faktor ekonomi, kekerasan, serangan teroris, dan 

memanasnya situasi pencari suaka--perjalanan wisatawan dunia masih tumbuh 4,5%. Ekonomi global 

diprediksi akan meningkat kembali pada 2016, menurut World Bank pertumbuhan ekonomi dunia akan 

tumbuh sebesar 2,9 persen, hal ini akan menjadi pendorong sektor pariwisata dari sisi permintaan. 

Menurut World Tourism Organization (WTO) pada tahun 2020 jumlah wisatawan global akan 

meningkatkan menjadi 1,6 milyar orang dengan perolehan devisa sebesar 3,4 triliun dollar AS. Sebesar 

10,7 % permodalan dunia berupa investasi pariwisata, dan kesempatan kerja sebanyak 204 juta orang 

yang berarti bahwa satu di antara sembilan orang akan bekerja di sektor pariwisata.  

Di negara kita  pariwisata diharapkan dapat menjadi penghasil devisa utama dan memulihkan 

pertumbuhan ekonomi secara cepat dan merata, khususnya perekonomian warga  lokal. Pemerintah 

melalui Kementrian Pariwisata menargetkan pada tahun 2020, sektor pariwisata menjadi penghasil 

devisa terbesar, dimana sebelumnya tahun 2015 masih ke ke 4 sesudah  minyak bumi dan gas; batu bara; 

dan minyak kelapa sawit. Pariwisata yaitu  katalisator pembangunan, karena pariwisata salah satu 

sektor yang diyakini tidak hanya sekedar mampu menjadi andalan dalam usaha meningkatkan perolehan 

devisa untuk pembangunan, namun  juga mampu mengentaskan kemiskinan.  

Pada tahun 2017, total kunjungan wisman ke negara kita  mencapai 15 juta jiwa (dari 400 an juta 

wisatawan dunia yang berkunjung ke Asia Pasific), penerimaan devisa sebesar 202,13 triliyun (US $ 

15,2 Milyar) dan menyerap tenaga kerja sebanyak 12,6 juta orang. Kementerian Pariwisata (2016) 

memproyeksikan industri pariwisata nasional pada 2019 berkontribusi 5% terhadap Produk Domestik 

Bruto (PDB) nasional, menghasilkan devisa senilai Rp 280 triliun (US $ 20 Milyar), menyerap 13 juta 

tenaga kerja, meningkatkan indeks daya saing, serta mendapatkan kunjungan 20 juta wisatawan 

mancanegara (wisman) dan 275 juta wisatawan nusantara (wisnus).  

Saat ini pariwisata berada pada era dimana teknologi informasi dan komunikasi berkembang sangat 

pesat dan pariwisata sedang menuju e-tourism. Hal ini berimplikasi pada perubahan pola perjalanan dan 

komunikasi wisatawan di dunia, termasuk juga di negara kita  dan Provinsi Lampung. Wisatawan dengan 

mudah memperoleh berbagai informasi tentang destinasi wisata, karena dapat berkomunikasi langsung 

dengan guide atau pramuwisata lokal di destinasi wisata yang terpencil sekalipun. Akibatnya yaitu  

    

obyek dan daya tarik wisata yang awalnya belum berkembang bisa saja tiba-tiba sangat terkenal. Untuk 

itu pariwisata perlu didorong pembangunanya agar lebih terarah dan terencana. Perencanaan dan 

pembangunan pariwisata dimasa yang akan datang diarahkan pada pengelolaan ruang destinasi yang 

inovatif, melibatkan stakeholders, berbasis warga , dan berkelanjutan.  

Provinsi Lampung, walaupun tidak masuk 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP), namun  sangat 

prospektif berkembang menjadi destinasi pariwisata yang penting dalam skala regional (Sumatera), 

Nasional bahkan Internasional, hal ini karena posisi geostrategis Provinsi Lampung yang sangat 

menguntungkan dari berbagai aspek dan membaiknya akses menuju Lampung baik darat, laut maupun 

udara. Perkembangan kepariwisataan Provinsi Lampung dari sisi demand (permintaan) dan supply 

(penawaran) terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Dari sisi supply, potensi objek wisata yang 

siap jual juga berkembang, mulai dari objek wisata alam seperti: bahari, pegunungan, special interest 

maupun petualangan (seperti: di Krakatau, Pahawang, Teluk Kiluan, TNWK, TNBBS dan surfing di 

Tanjung Setia), wisata budaya (pandangan hidup, adat istiadat), wisata sejarah sampai buatan manusia 

(seperti: Theme Park) di kawasan perkotaan. 

Dari sisi permintaan pasar, walaupun selama 20 tahun terakhir (1990-2010) jumlah kedatangan 

wisatawan mancanegara sangat fluktuatif, namun  kunjungan wisatawan nusantara terakhir terus 

meningkat. Pada 5 tahun terakhir (2010-2015) jumlah wisatawan nusantara (wisnus) ke Lampung 

meningkat cukup tajam, pada tahun 2010 jumlah kunjungan wisatawan nusantara  hanya 2.136.103 

meningkat menjadi 5.370.803 pada tahun 2015. Begitu juga dengan wisatawan mancanegara pada tahun 

2010 hanya 37.503 meningkat menjadi 114.907 pada tahun 2015.  Walaupun selalu terjadi peningkatan 

jumlah wisatawan yang berkunjung ke Lampung, namun  jumlah ini  masih sangat sedikit dibanding 

yang datang ke negara kita .  

artikel  ini menyajikan berbagai literatur dan praktek atau aplikasi berkaitan dengan perencanaan 

pariwisata berkelanjutan. Tulisan dalam artikel  ini merupakan hasil pemikiran dan penelitian penulis 

terhadap kepariwisataan Lampung sejak penulis hijrah ke Lampung tahun 1994 yang lalu. Metode yang 

dipakai dalam penulisan artikel  ini yaitu  pengamatan lapangan dan kajian pustaka. Kajian pustaka 

bersumber dari literatur dalam dan laur negeri, data Kementerian Pariwisata, Biro Pusat Statistik, Dinas 

Pariwisata Provinsi dan Kabupaten di Lampung artikel  referensi dan dari berbagai jurnal Pariwisata. 

Pengalaman lapangan penulis peroleh baik dalam melakukan perjalanan secara pribadi maupun selama 

penulis sebagai Sekretaris dan Anggota Komite Kepariwisataan Lampung (2004-2011), Anggota 

Penentu Kebijakan di Badan Promosi Pariwisata Daerah  (BPPD) Provinsi Lampung (2012-2016), dan 

Anggota Komisi Kemaritiman, Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Pariwisata Dewan Riset Daerah 

Provinsi Lampung (2015- 2018). Akhirnya, semoga artikel  ini dapat bermanfaat dan memberi  

sumbangan pemikiran bagi keilmuan bidang pariwisata dan pengembangan pariwisata Lampung ke 


Pariwisata yaitu  sektor jasa yang akan menjadi kegiatan ekonomi penting dunia abad 21. 

Bagi negara kita , pariwisata diharapkan dapat memulihkan pertumbuhan ekonomi secara cepat 

dan merata, khususnya perekonomian warga  lokal. Dilihat dari sudut ekonomi, menurut 

Dorodjatun (2008), sedikitnya ada 8 keuntungan pengembangan pariwisata yaitu : (1) 

peningkatan kesempatan berusaha, (2) kesempatan kerja, (3) peningkatan penerimaan pajak, 

(4) peningkatan pendapatan nasional, (5) percepatan proses pemerataan pendapatan, (6) 

meningkatkan nilai tambah produk hasil kebudayaan, (7) memperluas pasar produk dalam 

negeri dan (8) memberi  dampak multiplier effect dalam perekonomian sebagai akibat 

pengeluaran wisatawan, para investor, maupun perdagangan luar negeri. 

Pariwisata sebagai industri jasa yang multidimensi memiliki jaringan industri ke hulu dan hilir 

dengan mata rantai yang sangat panjang ke berbagai daerah dan menjangkau sektor formal 

dan informal. Oleh sebab itu perencanaan dan pembangunan pariwisata sangat berkaitan 

dengan ekonomi dan ruang wilayah dalam kerangka waktu jangka pendek, menengah maupun 

jangka panjang 20-30 tahun. Sejalan dengan hal ini  maka visi kepariwisataan nasional 

berdasar  PP Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata 

Nasional  yaitu : “terwujudnya negara kita  sebagai negara tujuan pariwisata berkelas dunia, 

berdaya saing, berkelanjutan, mampu mendorong pembangunan daerah dan kesejahteraan 

rakyat”. 

Pentingnya Perencanaan Berbasis Ruang dalam Pembangunan Pariwisata  

Pengembangan pariwisata sebagai suatu industri jasa hendaknya diperlakukan sebagai suatu 

bisnis yang harus dikelola dengan menggunakan prinsip ekonomi, hukum permintaan dan 

penawaran, serta strategi perencanaan yang profesional. Untuk itu pariwisata perlu didorong 

pembangunannya agar lebih terarah dan terencana. Dalam pengembangan pariwisata di 

negara kita , perencanaan dan pembangunan pariwisata diarahkan pada pembentukan 

destinasi-destinasi yang berada pada satu atau lebih wilayah administratif, baik skala 

Kabupaten/Kota maupun Provinsi. Perencanaan ruang pariwisata menjadi penting, 

sebagaimana yang ditetapkan dalam PP 50 tahun 2011 tentang Rencana Induk Pariwisata 

Nasional, bahwa perencanaan ruang pariwisata  negara kita  terdiri dari   50 Destinasi Pariwisata 

Nasional (DPN), 88 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan 222 Kawasan 

Pemgembangan Parwisata Nasinal (KPPN).  

Pembangunan pariwisata hendaknya dilandasi dengan perencanaan pariwisata yang 

mempertimbangkan pemakaian  ruang pada destinasi pariwisata, pendekatan berbasis 

warga , serta sinergi antar  stakeholders (pemangku kepentingan) terutama industri, 

pemerintah dan warga . Prioritas pembangunan pariwisata nasional diarahkan pada (1) 

Perencanaan terintegrasi antar kementrian dan lembaga negara; (2) Peningkatan promosi 

pariwisata; (3) Pengembangan sumber daya manusia dan kelembagaan; (4) Pelayanan 

kemudahan masuk ke negara kita  ; (5) Penciptaan ekonomi lokal dan sikap warga ; dan (6) 

Perencanaan dan perancangan destinasi yang di prioritaskan pada 10 Destinasi Wisata 

Prioritas Nasional yaitu: Danau Toba, Kepulauan Seribu, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) 

Tanjung Kelayang, Wakatobi, KEK Morotai, KEK Tanjung Lesung, Borobudur, Bromo, KEK 

Mandalika dan Flores Labuan Bajo. Saat ini Pantai Mandeh di Pesisir Selatan Sumatera Barat 

juga sedang diprioritaskan pembangunannya. 

Dalam skala provinsi arah kebijakan dan program prioritas ini  di atas dapat 

ditindaklanjuti pula melalui program (1) Perencanaan terintegrasi antar SKPD/OPD dan antar 

Kabupaten/Kota (2) Promosi yang tepat sasaran, yang didahului dengan studi kelompok 

sasaran pasar (3) Pengembangan sumber daya manusia dan kelembagaan (4) Peningkatan 

akses darat, laut dan udara melalui pembangunan infrastruktur (5) Peningkatan ekonomi lokal 

dan sikap warga  melalui pengembangan Desa Wisata dan kampanye Sadar Wisata dan 

Sapta Pesona (6) Perencanaan destinasi melalui penyusunan dan Penetapan Perda Rencana 

Tata Ruang Wilayah (RTRW )dan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata yang diikuti dengan 

Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). sedang  untuk Site Plan dan DED (Detail Engineering 

Design) untuk kawasan pariwisata dapat bekerjasama antara pemerintah dan swasta. 

Potensi dan Peluang Pariwisata Lampung 

Provinsi Lampung sangan prospektif berkembang menjadi destinasi pariwisata yang penting 

dalam skala regional (Pulau Sumatera), Nasional bahkan Internasional, hal ini karena posisi 

geostrategis Provinsi Lampung yang sangat menguntungkan dari berbagai aspek dan 

membaiknya akses menuju Lampung  baik darat, laut maupun udara. Posisi geostrategis 

ini  ditandai dengan : 

1. Dalam konstelasi Internasional, Provinsi Lampung sangat potensial menarik 

pergerakan ekonomi, karena berada pada jalur Trans ASIA, (jalan raya dan Kereta Api), 

dan berada pada segitiga negara kita , Malaysia dan Singapura. sedang  dalm lingkup 

Nasional, Lampung dilalui Jalan Toll Sumatera dari Bakauheni sampai Mesuji 

(perbatasan Sumatera Selatan).  

2. Provinsi Lampung memiliki “Economics Advantage” dengan keberadaan  Selat Sunda 

sebagai Alur Laut Kepulauan negara kita  (ALKI), merupakan jalur laut perdagangan 

internasional  yang menghubungkan Samudera Hindia dan Laut Cina Selatan. Selain itu 

sebagai jalur alternatif bagi pelayaran di Selat Malaka 

3. Provinsi Lampung hanya “selemparan batu” dari Jakarta sebagai ibukota negara 

negara kita  yang merupakan pintu masuk utama wisatawan mancanegara dan Pulau 

Jawa yang merupakan konsentrasi warga  terbesar di negara kita . 

4. Provinsi Lampung sebagai pintu gerbang Sumatera dari dan ke Pulau Jawa, dimana 

setiap tahunnya dilewati rata-rata 6-7 juta orang dan rata-rata 1-1,5 juta kendaraan 

yang menyeberang Pelabukan Bakauheni. 

Prasarana transportasi wilayah skala internasional, nasional dan regional yang saat ini 

sudah mulai dikembangkan yaitu  Trans Asia, Jembatan Selat Sunda ( panjang 29 km, 

lebar 60 m ), Jalan toll Bakauheni-Terbanggi Besar (145 km), dan Kereta Api Sumatera. 

Dalam jangka panjang, tentunya ini akan membawa dampak ekonomi wilayah yang besar 

terhadap Lampung. 

Sejarah Singkat Pariwisata Lampung 

Pembangunan pariwisata Lampung secara terencana dimulai pada tahun 1980-an saat  

pariwisata nasional sedang “booming”, karena pada saat itu terjadi resesi dunia dimana 

menurunnya penghasilan negara dari sektor minyak bumi dan gas dan pariwisata ditunjuk 

pemerintah sebagai salah satu sektor penghasilan devisa utama. Pada awal tahun 1990-

an pemerintahan negara kita  mendorong setiap Provinsi menjadi Daerah Tujuan Wisata 

(DTW). Pada saat itu Provinsi Lampung masuk dalam Wilayah Tujuan Wisata (WTW) C 

bersama dengan semua provinsi di Pulau Jawa, Provinsi Bali dan Provinsi NTB.  

Dinas pariwisata Lampung berdiri tahun 1981 melalui Peraturan Daerah Lampung No. 

13/81. Pada tahun 1984 mulai ada kapal pesiar Spice Island Cruises datang ke Pelabuhan 

Panjang Lampung membawa wisatawan. Mancanegara. Pada tahun 1990-an kapal pesiar 

lainnya juga pernah berlabuh di Panjang yaitu  Awani Dream, sejak tahun 2000 sampai 

sekarang tidak ada lagi kapal wisata yang datang ke Lampung melalui Panjang.    

Tahun 1985 berdiri Pusat Latihan Gajah di Taman Nasional Way Kambas dan mulai 

dibangun di tempat atraksi gajah yang sampai saat ini masih dimanfaatkan untuk 

pertunjukan gajah bagi wisatawan. Perencanaan dan pengembangan pariwisata Lampung 

juga dipengaruhi perencanaan pariwisata nasional. Pada awal tahun 1990-an sudah 

disusun Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Nasional (RIPPNAS), dan Lampung 

sudah tercatat sebagai salah satu daerah tujuan wisata (DWT) dengan dua objek wisata 

unggulannya yaitu Krakatau dan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Pada periode ini 

Kepualauan Krakatau juga secara resmi masuk ke dalam wilayah adminstratif Provinsi 

Lampung yang awalnya masuk wilayah administratif Provinsi Jawa Barat. Pariwisata 

Lampung berkembang pesat sampai awal tahun 2000 an.  

Kontribusi sektor pariwisata (perdagangan, hotel dan restorant) dalam PDRB Provinsi 

Lampung dalam beberapa tahun terakhir yaitu  terbesar kedua sesudah  sektor pertanian. 

Pada tahun 2007, nilai sumbangan terbesar yaitu  dari sektor pertanian sebesar Rp 

22.732.965,82 juta (37,31%), selanjutnya sumbangan kedua dari sektor perdagangan, 

hotel dan restoran sebesar Rp 8.714.733,36 juta (14,03 %) dan ketiga yaitu  industri 

pengolahan sebesar Rp 8.313987,95 juta (13,65 %). Beberapa tahun terakhir kontribusi 

sektor pariwisata dalam PDRB agak sulit dihitung secara menyeluruh seperti sebelumnya 

di sektor perdagangan, hotel dan restoran. Saat ini hanya ada sektor akomodasi dan 

makan minum, padahal pariwisata juga ada pada sektor transportasi dan perdagangan.   

Perkembangan Investasi di Bidang Pariwisata di Provinsi Lampung 

Perkembangan kepariwisataan Provinsi Lampung dari sisi demand dan supply juga terus 

meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Dari sisi supply potensi objek wisata alam 

(bahari, pegunungan, sungai dan wetland), objek wisata sejarah dan objek buatan manusia 

seperti theme park (taman rekreasi). Cotoh objek wisata alam yaitu : Pantai Tanjung Setia 

dan sekitarnya, Pantai THR seperti: Pasir Putih, Pantai Mutun dan Pantai Duta Wisata, 

Teluk Kiluan, Gunung Krakatau, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Taman 

Nasional Way Kambas (TNWK). Objek wisata sejarah seperti: Pugung Raharjo. Objek wisata 

buatan manusia seperti : Taman Rekreasi di kawasan Batu Putu dan Sukadanaham ( Taman 

Kupu-kupu Gita , Taman Bumi Kedaton, Wira Garden,  Lembah Hijau, Citra 

Garden), dan juga ada Menara Siger dan Taman Rekreasi Tabek Indah. Objek-objek wisata 

ini siap jual dan banyak di kunjungi wisatawan. Wisatawan  mancanegara lebih banyak ke 

Tanjungn Setia, TNWK,TNBBS dan Gunung Krakatau, sedang  wisatawan nusantara 

lebih banyak mengunjungi pantai dan resort dan Taman Rekreasi. 

Potensi objek wisata buatan manusia berkembang pesat, khususnya untuk Taman 

Rekreasi atau sejenis Theme park, meningkat tajam dalam 5 tahun terakhir. Disamping itu 

fasilitas pendukung pariwisata seperti: akomodasi, restoran dan kolam renang juga 

meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Dibandingkan dengan 

periode sebelumnya, peningkatan jumlah hotel di Provinsi Lampung sangat pesat pada 5 

tahun terakhir (2010-2015). Pada tahun 2010 tercatat 174 hotel di Provinsi Lampung yang 

terdiri dari 10 hotel berbintang dan 164 hotel non bintang dengan jumlah kamar 4550. 

Pada tahun 2016 jumlah kamar hotel meningkat menjadi 7068 dengan jumlah tempat 

tidur 11.067, dimana jJumlah hotel bintang yaitu  23 dan non bintang yaitu  277. 

Sebanyak 300 hotel ini  tersebar paling banyak di Kota Bandarlampung ( 94 ) dan 

Kabupaten Pesisir  Barat sebanyak 44 (Lampung Dalam Angka, 2017). 

Data BPS (2008) tentang Tingkat Penghunian Kamar Hotel (TPKH) menunjukkan, tingkat 

hunian kamar hotel berbintang rata-rata di Lampung tahun 2007 yaitu  51,2 %, sedang  

akomodasi lainnya 42,24%. Pada  tahun 2017 TPKH ini  meningkat menjadi 55,11 %  

untuk hotel bintang dan 46,28 % hotel melati atau non bintang. Angka ini masih dibawah 

angka ideal untuk kawasan pariwisata yang baik yaitu diharapkan di atas 70 %.  

Restoran, agen dan biro perjalanan juga meningkat dalam beberapa tahun terakhir. 

Dibandingkan tahun 1996 dimana jumlah restoran sebanyak 223 , meningkat hampir 3 kali 

lipat tahun 2010 yaitu menjadi 652. Jumlah agent dan biro perjalanan di Provinsi Lampung 

meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir, tahun 2015 jumlahnya meningkat 

menjadi 129, padahal tahun 2010 jumlahnya hanya 40,  dan sebelum tahun 2005 angka ini 

masih di bawah 8. Hal ini sejalan dengan makin meningkatnya permintaan akan wisata 

dalam Provinsi Lampung sendiri, maupun perjalanan ke (inbod) dan dari (outbond) 

provinsi Lampung. Jika dilihat dari data biro perjalanan, maka perjalanan ke luar lampung 

(outbond) masih lebih banyak dari pada ke dalam Provinsi Lampung. namun  diperkirakan 

junlah agen perjalanan akan menurun di tahun-tahun mendatang, karena kemajuan 

teknologi informasi, sehingga wisatawan lebih mudah mengatur perjalanannya sendiri. 

Kelompok pasar pariwisata Lampung saat ini (aktual) yang dapat dikembangkan yaitu  

kelompok special interest seperti: petualangan (adventure) dan setengah peutalangan, 

wisata ekologi (ecotourism) dan selancar (surfing). Kelompok potensial lainnya yaitu  

MICE (Meeting, Incentive, Conference and Exhibition), karena saat ini hotel bintang dan 

ruang pertemuan kapasitas besar makin terus bertambah. Dari kajian studi ini diketahui 

bahwa negara pasar aktual dan potensial wisatawan mancanegara  ke Lampung yaitu  

Australia,Eropah,(Prancis,Belanda dan Inggris), serta Asia (Jepang, Korea, China, India). 

sedang  untuk wisatawan nusantara pasar aktual dan potensial Lampung khususnya 

yaitu  warga  yang berasa dari Provinsi Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, Sumatera 

Selatan, Jambi dan Sumatera Barat. 

Dari paparan diatas, jelaslah bahwa Provinsi Lampung memiliki hampir semua persyaratan 

untuk pengembangan menjadi daerah tujuan wisata, namun sampai saat ini Lampung 

belum dapat dikatakan cukup siap sebagai suatu destinasi. Akses bagi wisatawan yaitu  

kata kunci yang belum dikembangkan Provinsi Lampung secara memadai. Akses yang 

meliputi: kemudahan memperoleh informasi tentang pariwisata Lampung, kemudahan 

pencapaian ke objek wisata, kemudahan memperoleh fasilitas pendukung seperti 

akomodasi, restorant, dan sebagainya. 

Aksesibilitas dalam artian luas dapat terbangun jika semua unsur/pihak terkait sudah 

dapat bersinergi  untuk membangun kekuatan bersama dalam pengembangan pariwisata 

Lampung. Perencanaan yang matang yang didukung oleh kebijakan dan program-program 

yang lebih fokus untuk mendorong perkembangan pariwisata Lampung perlu secara terus-

menerus dilakukan untuk dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Provinsi 

Lampung. 

artikel  ini merupakan kumpulan hasil pemikiran penulis yang disempurnakan sesudah  

sebagai pernah dipublikasikan di harian surat kabar, disampaikan dalam seminar atau 

pelatihan di Provinsi Lampung. Beberapa komponen penting dalam pembangunan 

pariwisata Lampung yang belum dikembangkan secara optimal diantaranya meliputi: 

1. Pada bagian pertama, yaitu  sebagai pendahuluan. Penulis menyampaikan secara 

garis besar tentang perencanaan pariwisata berkelanjutan yang menjadi benang 

merah isi artikel  ini. 

2. Bagian kedua, penulis menguraikan pemikiran tentang teori dan praktek   perencanaan 

pariwisata dan pembangunan daerah. Bagian ini juga mengulas sejauhmana peranan 

RIPPAR (Rencana Induk Pembangunan Pariwisata) di tingkat Nasional, Provinsi dan 

Kabupaten/Kota. 

3. Pada bagian ketiga penulis membahas tentang teori serta praktek model perencanaan 

pariwisata berkelanjutan yang meliputi: perencanaan pariwisata berbasis warga , 

peran kelembagaan atau organisasi warga  dan perencanaan kolaboratif. Kasus 

studi mengambil beberapa lokasi pariwisata pada 3 Kabupaten di Provinsi Lampung. 

4. Bagian empat berisi tentang teori dan praktek pengembangan pariwisata perkotaan 

dengan kasus studi yaitu  Kota Bandarlampung, kota ini sebagai point of distribution 

pariwisata di Lampung sangat penting mempersiapkan dirinya untuk menjadi destinasi 

pariwisata. 

5. Bagian kelima yaitu  tentang teori dan praktek Desa dan Kampung Wisata dengan 

kasus studi di Provinsi Lampung. Bagian ini juga mengulas tentang perencanaan dan 

strategi pengembangan Desa dan Kampung Wisata. 

6. Bagian ke enam yaitu  penutup konsep pembangunan pariwisata berkelanjutan 

dengan mempersiapkan Lampung sebagai destinasi wisata yang unggul. Pada bagian 

ini penulis menguraikan tentang keterkaitan pariwisata dengan pembangunan 

berkelanjutan, prinsip pariwisata berkelanjutan dan perencanaan pariwisata 

berkelanjutan. 

 

 

PERENCANAAN DAN PERKEMBANGAN  

PARIWISATA DAERAH 

 

Perencanaan merupakan suatu aktivitas yang umum dilakukan manusia, suatu keahlian dasar 

dalam kehidupan yang berkaitan dengan pertimbangan suatu hasil sebelum diadakan 

pemilihan diantara berbagai alternatif yang ada. Sebagai suatu “idea “, perencanaan sudah 

dikenal sejak masa Yunani yaitu sejak munculnya kota-kota berpola pada masa itu seperti 

kota-kota di lembah Euphirat. Selanjutnya perencanaan modern (modern planning) mulai 

dikenal sejak akhir abad ke 19 yaitu sejak masa revolusi industri yang terjadi di Eropa Barat 

. sedang  perencanaan sebagai suatu teori yang aktif 

dan mandiri baru mulai dikembangkan tidak lebih dari 30 tahun yang lalu .  Perencanaan juga merupakan suatu rangkaian kegiatan berfikir yang 

bersinambungan dan rasional untuk memecahkan suatu permasalahan sacara sistematik, 

efektif dan efisien 

Pengertian perencanaan secara umum yaitu  kegiatan untuk menentukan tindakan masa 

depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan mempertimbangkan sumber daya yang 

tersedia. Sebagaimana perencanaan yang dirumuskan Tjokroamidjojo (1977) sebagai suatu 

proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk mencapai 

tujuan tertentu, dengan memanfaatkan sumber daya yang ada supaya efisien dan efektif; 

Penentuan tujuan yang akan dicapai atau yang akan dilakukan, bagaimana, bilamana dan oleh 

siapa.  

Pengertian perencanaan di bawah ini dapat menjadi rujukan: 

 Perencanaan yaitu  usaha sadar, terorganisasi dan terus menerus yang dilakukan guna 

memilih alternative terbaik dari sejumlah alternative untuk mencapai tujuan tertentu 

 mengemukakan pengertian perencanaan dalam konteks 

perencanaan pembangunan sebagai proses yang kontinu, yang menyangkut pengambilan 

keputusan atau pilihan mengenai cara memanfaatkan sumber daya yang ada semaksimal 

mungkin guna mencapai tujuan-tujuan tertentu di masa depan. 

    definisi perencanaan yaitu  suatu usaha untuk memikirkan masa 

depan (cita-cita) secara rasional dan sistematik dengan cara memanfaatkan sumber daya 

yang ada serta seefesian dan seefektif mungkin.  

 Perencanaan yaitu  proses aktivitas yang berkelanjutan dan merumuskan sesuatu yang 

dapat dilakukan dam diinginkan untuk masa depan serta cara mencapainya mengatakan bahwa perencanaan (planning) merupakan 

suatu mata rantai yang esensial antar pemikiran (thought) dan pelaksanaan (action). 

 Perencanaan yaitu  suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, 

melalui uruta pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia (UU No. 25 

tahun 2004 tentang system Perencanaan Pembangunan Nasional). suatu perencanaan memiliki syarat-syarat sebagai berikut : a) Logis, 

yaitu bisa dimengerti dan sesuai dengan kenyataan yang berlaku. b) Luwes, yaitu dapat 

mengikuti perkembangan. c) Obyektif, yaitu didasarkan pada tujuan dan sasaran yang 

dilandasi pertimbangan yang sistematis dan ilmiah. 

mengemukakan orientasi perencanaan ada dua bentuk yaitu : a) Perencanaan berdasar  

pada kecenderungan yang ada (trend oriented planning) yaitu suatu perencanaan untuk 

mencapai tujuan dan sasaran di masa yang akan datang, dilandasi oleh pertimbangan dan tata 

laku yang ada dan berkembang saat ini. b) Perencanaan berdasar  pertimbangan target 

(target oriented planning) yaitu suatu perencanaan yang mana tujuan dan sasaran yang ingin 

dicapai di masa yang akan datang merupakan merupakan faktor penentu.  

“Perencanaan yaitu  suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan tindakan masa 

depan yang tepat melalui serangkaian pilihan-pilihan. Di dalam perencanaan, “proses 

“merupakan sesuatu yang bersinambungan (planning is a continuous proces).  

Proses perencanaan tidak mempumyai awal dan akhir yang definitif ,Proses perencanaan akan berlangsung terus menuju ke upaya penyelesaian 

masalah selanjutnya sesuai dengan perkembangan permasalahan yang baru. Proses 

perencanaan akan selalu tanggap dan menyesuaikan diri dengan perkembangan di dalam 

warga  maupun berbagai sumber daya yang menunjangnya . Perencanaan merupakan suatu rangkaian kegiatan berfikir yang bersinambungan 

dan rasional untuk memecahkan suatu permasalahan sacara sistematik, efektif dan efisien 

Perencanaan yaitu  proses yang kontinu, sehingga memiliki  tahapa-tahapan.  proses perencanaan secara generik akan terdiri dari tahapan-

tahapan: (1) Pendefinisian persoalan; (2) Perumusan tujuan dan sasaran; (3) Pengumpulan 

data dan informasi; (4) analisis; (5) Identifikasi dan evaluasi alternatif; (6) Implementasi; (7) 

Pemantauan; (8) Evaluasi. 

   

 

Dalam menyusun perencanaan perlu memperhatikan karakteristik pariwisata serta sistem 

yang ada di kepariwisataan. 

2.1.2 Karakteristik, Komponen Dan Sistem Kepariwisataan 

Pariwisata merupakan suatu kegiatan yang sangat kompleks yang memiliki  karakteristik 

multi-dimensional atau berdimensi banyak. Berdarsarkan karakter yang multidimesional ini, 

maka pengelolaan pariwisata membutuhkan kerjasama, koordinasi dan sinergi berbagai pihak 

terkait. Karakteristik multi dimesional secara detail yaitu  sebagai berikut: 

a) Multi-aspek. Pariwisata mencakup aspek fisik, sosial, ekonomi, budaya, politik, dan 

hankam. 

b) Multi-sektoral. Pariwisata berkaitan erat dengan sektor-sektor lainnya, seperti 

pertanian, perikanan, manufaktur, transportasi, berbagai pelayanan dan fasilitas 

umum, dan infrastruktur lainnya. 

c) Multi-produk. Produk yang ditawarkan pariwisata itu bermacam-macam sesuai 

dengan demand wisatawan, di antaranya ialah wisata alam, wisata agro, wisata 

lingkungan, wisata budaya, wisata bahari, wisata air, wisata ziarah, konvensi, dan 

sebagainya. 

d) Multi-level. Pariwisata juga melibatkan banyak tingkatan, mulai dari tingkat komunitas 

lokal, provinsi, regional, nasional, sampai tingkat global. 

e) Multi-region. Pariwisata tidak mengenal batas wilayah adminsitratif, obyek atau daya 

tarik wisata bisa saja mencakup lebih dari satu wilayah atau akses atau pintu masuk 

suatu destinasi wisata bisa saja dari wilayah adminsitrasi lain, sehingga sebagian PAD 

tidak masuk ke kas daerah dimana obyek dan daya tarikwisata ini  berada. 

 

Sejalan dengan karakteristik pariwisata di atas, maka kepariwisataan merupakan fenomena 

yang kompleks, melibatkan banyak sektor dan banyak aktor dalam pembangunannya. 

Komponen-komponen dalam kepariwisataan saling terkait dan mempengaruhi satu sama lain, 

hal ini menggambarkan bahwa kepariwisataan yaitu  sebuah sistem 

Pemikiran tentang kepariwisataan sebagai sebuah sistem mulai berkembang pada tahun 

1964, saat  Wolfe mengembangkan outdoor recreation system dan mengemukakan bahwa 

pariwisata lebih dari sekedar industri namun  sebuah sistem yang terdiri dari komponen-

komponen utama yang saling terkait dalam hubungan yang erat dan saling mempengaruhi 

 ada  4 (empat) komponen yang harus dimiliki oleh sebuah 

objek wisata, yaitu: 

1. Atraksi (attraction), seperti alam yang menarik, kebudayaan daerah yang menawan dan 

seni pertunjukan. 

2. Aksesibitas (accessibilities) seperti transportasi lokal dan adanya terminal. 

   

 

3. Amenitas atau fasilitas (amenities) seperti tersedianya akomodasi, rumah makan, dan 

agen perjalanan. 

4. Ancillary services yaitu organisasi kepariwisataan yang dibutuhkan untuk pelayanan wisata 

seperti destination marketing, management organization, conventional and visitor 

bureau. 

Model sistem kepariwisataan yang mengaitkannya dengan konteks proses 

perencanaan/pengelolaan pariwisata dikemukakan  

mengungkapkan empat komponen pembentuk sistem kepariwisataan, 

yaitu market (pasar), marketing (pemasaran), destination (destinasi/daerah tujuan wisata), 

dan travel (perjalanan). 

1. Market (pasar): mencakup faktor-faktor yang mempengaruhi pasar dengan penekanan 

pada perilaku pasar, faktor-faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi 

perjalanan wisata, dan proses pengambilan keputusan berwisata. 

2. Marketing (pemasaran): menfokuskan pada strategi bagaimana pengelola pariwisata 

merencanakan, mempromosikan, dan mendistribusikan barang dan jasa kepada 

wisatawan. 

3. Travel (perjalanan): fokus pada pergerakan wisatawan, moda transportasi, dan 

segmen pasar. 

4. Destination (destinasi/daerah tujuan wisata): mencakup proses dan prosedur yang 

dilakukan oleh destinasi pariwisata dalam pembangunan dan mempertahankan 

keberlanjutan kepariwisataan. 

 

Dalam perencanaan dan pengembangan pariwisata perlu diperhatikan komponen-komponen 

pariwisata apa saja yang akan di analisis. 

komponen pariwisata yaitu  sebagai berikut: 

a. Obyek dan daya tarik wisata atau atraksi wisata yaitu semua sumber daya alam dan 

budaya yang memiliki keistimewaan-keistimewaan serta aktivitas-aktivitas yang 

menarik wisatawan untuk berkunjung. 

b.  Akomodasi yaitu  hotel dan jenis akomodasi lainnya tempat wisatawan menginap 

selama melakukan perjalanannya, beserta pelayanan-pelayanan yang diberikan. 

c. Fasilitas dan pelayanan pariwisata lainnya, yaitu  produk wisata yang diperlukan 

dalam pengembangan pariwisata di antaranya ialah biro dan agen perjalanan, restoran 

dan jenis tempat makan lainnya, toko barang kerajinan, souvenir, bank, tempat 

penukaran uang, dan fasilitas dan pelayanan keuangan lainnya, kantor informasi 

wisata, pelayanan pribadi seperti pemangkas rambut dan salon kecantikan, fasilitas 

pelayanan medis, fasilitas pelayanan polisi dan pemadam kebakaran, dan fasilitas 

kepabeaan dan imigrasi. 

d. Transportasi wisatawan. Transportasi ke negara yang bersangkutan, transportasi antar 

provinsi dan antar kota, transportasi ke dan dari daerah tujuan wisata. Mencakup 

semua jenis transportasi, yaitu transportasi darat, laut, dan udara. 

e. Sarana pendukung atau infrastruktur lainnya. Di samping transportasi, infrastruktur 

lainnya yang diperlukan antara lain air, listrik, telepon, drainage, dan sebagainya. 

   

 

f. Kelembagaan atau unsur-unsur institusional. Unsur-unsur institusional yang 

diperlukan dalam pengembangan dan pengelolaan pariwisata mencakup perencanaan 

sumber daya manu¬sia beserta program-prog¬ram pelatihan dan pendidikannya, 

strategi pemasaran dan program promosi, struktur organisasi kepariwisataan baik 

pemerintah maupun swasta, peraturan perundang-undangan kepariwisataan, 

kebijakan-kebi¬jakan investasi, program-program pengawasan mengenai dampak 

ekonomi, sosio-budaya, dan lingkungan.  

 

2.1.3 Konsep Perencanaan Pariwisata 

Menurut Myra P. Gunawan perecanaan pariwisata menerapkan konsep dan pendekatan 

perencanaan umumnya, namun  diadaptasikan pada ciri khusus sistem kepariwisataan secara 

luas Perencanaan Pariwisata merupakan pengorganisasian masa depan 

untuk mencapai tujuan tertentu  

Perencanaan pariwisata mengunakan konsep perencanaan umum yang sudah terbukti efektif 

dalam menghadapi proses pengembangan modern, namun  menyesuaikan diri dengan 

karakteristik pariwisata tertentu. Pendekatan perencanaan pariwisata mengarah pada aplikasi 

praktis dalam perumusan kebijakan dan pengembangan pariwisata. Proses perencanaan 

dasar yang diterangkan sebelum menyediakan kerangka perencanaan yang umum dan 

penekanan ditempatkan pada konsep perencanaan menjadi berkesinambungan, berorientasi 

sistem, menyeluruh, terintegrasi, dan lingkungan dengan fokus pada keberhasilan 

pengembangan yang dapat mendukung keterlibatan warga . Unsur-unsur dalam 

pendekatan ini  yaitu  sebagai berikut 

1. Pendekatan berkesinambungan, inkremental dan fleksibel. Pendekatan ini didasarkan 

pada kebijakan dan rencana pemerintah, baik secara nasional maupun regional. 

Perencanaan pariwisata dilihat sebagai suatu proses berkesinambungan yang perlu 

dievaluasi berdasar  pemantauan dan umpan balik dalam rangka pencapaian tujuan 

dan kebijakan pengembangan pariwisata. 

2. Pendekatan sistem. Pariwisata dipandang sebagai suatu sistem yang saling 

berhubungan, demikian halnya dalam perencanaan dan teknik analisanya. 

3. Pendekatan menyeluruh. Pendekatan ini dikenal juga sebagai pendekatan holistik. 

Seperti pada pendekatan sistem seluruh aspek yang terkait dalam perencanaan 

pariwisata mencakup institusi, lingkungan dan implikasi sosial ekonominya dianalisis 

dan direncanakan secara menyeluruh. 

4. Pendekatan yang terintegrasi. Suatu pendekatan yang dihubungkan dengan sistem 

dan pendekatan menyeluruh. Pariwisata direncanakan dan dikembangkan sebagai 

suatu sistem terintegrasi dalam dirinya dan juga terintegrasi dalam keseluruhan 

rencana dan pola teladan pengembangan daerah. 

5. Pendekatan pengembangan berkelanjutan dan lingkungan. Pariwisata direncanakan, 

dikembangkan, dan diatur berdasar  sumber daya budaya dan alami dengan tidak 

menghabiskan atau menurunkan kualitasnya, namun  merawat sumber daya secara 

permanen untuk pemakaian  masa depan berkelanjutan. Analisa daya dukung yaitu  

   

 

suatu teknik penting menggunakan pendekatan pengembangan berkelanjutan dan 

lingkungan. 

6. Pendekatan warga . Adanya keterlibatan maksimum warga  lokal di dalam 

perencanaan dan proses pengambilan keputusan pariwisata serta keikutsertaan 

warga  maksimum dalam pengembangan manajemen pariwisata dan manfaat 

sosial ekonominya. 

7. Pendekatan pelaksanaan. Kebijakan pengembangan pariwisata, rencana dan 

rekomendasi dirumuskan untuk dapat dilaksanakan dan realistis, serta teknik 

implementasi dipertimbangkan sepanjang seluruh kebijakan dan perumusan rencana 

dengan teknik implementasi, mencakup suatu pengembangan dan program tindakan 

atau strategi, secara rinci diadopsi dan diketahui. 

8. Aplikasi proses perencanaan sistematis. Proses perencanaan yang sistematis 

diterapkan dalam perencanaan pariwisata berdasar  pada suatu urutan aktifitas 

logis. 

Perencanaan pariwisata merupakan suatu proses pembuatan keputusan yang berkaitan 

dengan masa depan suatu daerah tujuan wisata atau atraksi wisata yang merupakan suatu 

proses dinamis penentuan tujuan, yang secara sistematis mempertimbangkan berbagai 

alternatif tindakan untuk mencapai tujuan, implementasi terhadap alternatif terpilih dan 

evaluasi. Proses perencanaan pariwisata dengan melihat lingkungan (fisik, ekonomi, sosial, 

politik) sebagai suatu komponen yang saling terkait dan saling tergantung satu dengan lainnya 

2.1.4 Proses Perencanaan Pariwisata 

Secara mendasar, proses perencanaaan mencakup tiga tahapan, yaitu : formulasi nilai, 

identifikasi cara untuk mencapai tujuan, dan pelaksanaan ,Perencanaan yaitu  aplikasi dari metoda ilmiah bagaimanapun sederhananya 

untuk membuat kebijaksanaan 

Setiap proses perencanaan umumnya melalui suatu urutan tahapan mulai dari persiapan, 

pelaksanaan sampai dengan evaluasi membentuk suatu siklus yang berkesinambungan. 

 proses perencanaan 

pembangunan pariwisata dapat dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut: 

1. Persiapan studi, yaitu  titik awal bagi badan perencana di bawah pemerintahan 

daerah memutuskan melakukan studi dan menyusun acuan kerja serta organisasi. 

Persiapan inipun mengandung makna bahwa bisa saja badan perencana bukanlah 

satu-satunya organisasi yang terlibat dalam memutuskan penetapan rencana. 

2. Definisi tujuan dan penentuan sasaran, merumuskan maksud pokok melakukan studi, 

misalnya untuk menunjang pengembangan pariwisata kota dalam rangka meraih 

manfaat ekonomi (yang terukur) dan lingkungan kota serta manfaat bagi warga  

    

 

kota melalui penciptaan lapangan kerja, dan memperluas pelayanan bagi warga  

dan wisatawan. 

3. Pengumpulan data dan informasi atau sigi semua elemen melalui kegiatan survei 

yaitu  tahapan yang menghimpun berbagai sumber daya pariwisata dan 

perkembangan daerah maupun ekonomi kepariwisataan. Data-data yang dikumpulkan 

meliputi demand dan supply pariwisata. Data berkaitan dengan demand 

(permintaan/kebutuhan) yaitu  karakteristik wisatawan, pola perjalanan dan 

kecenderungannya. Data berkaitan dengan penyediaan atau produk wisata meliputi: 

obyek dan daya tarik wisata,  akomodasi, restoran, cinderamata, prasarana dan sarana 

pendukung seperti: transportasi, air, listrik, telekomunikasi, bank/money changer, 

rumah sakit dan lain-lain. Disamping itu data-data berkaitan dengan struktur ekonomi, 

lingkungan hidup dan kelembagaan yang berkaitan dengan pariwisata. 

4. Analisis dan sintesis temuan-temuan, mengacu pada proses analisis informasi yang 

diperoleh dari hasil penyigian sebagai dasar perumusan rencana. Tahapan analsiis 

pada dasarnya yaitu  pendekatan, metode, prosedur atau teknik yang dilakukan 

untuk menelusuri kondisi historis dan kondisi saat ini di wilayah perencanaan untuk 

menentukan hal-hal yang dapat dilakukan berkaitan dengan kebijaksanaan, rencana 

dan program. Tahapan analisis mencakup analisis data dasar, analisis prakiraan dan 

analisis untuk penyusunan skenario di masa yang akan datang. 

5. Rumusan kebijakan dan rencana, menyangkut interpretasi tahap sebelumnya dengan 

menyajikan pilihan-pilihan pengembangan yang mungkin atau skenario pariwisata. 

Prosedur umum yaitu  menyusun draft rencana pengembangan berdasar  pilihan 

kebijakan pariwisata. 

6. Dasar pertimbangan usulan, yaitu  tahap perencanaan kepariwisataandimana seluruh 

rekoemndasi diajukan kepada komisi perencanaan pemerintah daerah untuk dikaji 

dan memperoleh masukan. Diskusi biasanya berlangsung antara para penyusun 

rencana dengan komisi perencanaan dan dapat pula dilakukan konsultasi kepada 

pihak-pihak terkait atau stakeholders bidang pariwisata. Kegiatan ini bisa dalam 

bentuk Focus Group Discussion (FGD) atau konsultasi publik.  

7. Implementasi atau pelaksanaan dan pemantauan rencana yaitu  tahap rencana 

diwujudkan dalam tindakan. Pemantauan mengacu pada aktivitas untuk mengukur 

pencapaian dalam pelaksanaan suatu rencana, yang menghubungkan antara rencana 

dan pelaksanaannya. Kendala dan kegagalan bisa saja disadari sebagai suatu proses 

berjalan oleh tim perencana. Peraturan perundang-undangan mungkin diperlukan 

untuk mengendalikan aspek-aspek perkembangan tertentu dalam pelaksanaan 

rencana yang bersangkutan. 

8. Montoring dan tinjauan berkala (feed back), mengacu pada proses pelaporan balik atas 

kemajuan rencana dan tahap studi persiapan.  

   

 

 

2.1.5 Hirarki Perencanaan Pariwisata 

Di dalam merencanakan pengembangan pariwisata dikenal beberapa hirarki dimana fokus 

perencanaan pada tiap tingkat hirarki tidak sama. Perencanaan di tingkat umum memberi  

kerangka dan arahan bagi perencanaan hirarki di bawahnya, dan demikian seterusnya 

Menurut Gunawan, secara rinci fokus setiap jenjang hirarki perencanaan 

mulai lingkup internasional sampai lokal diuraikan sebagai berikut: 

 

1. Perencanaan Pariwisata di Tingkat Internasional (PPI) 

PPI merupakan arah kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang pariwisata antar negara. Fokus 

perencanaan diletakkan pada: (1) jaringan transportasi internasional; (2) arus dan program  

wisata antar Negara; (3) rencana pengembangan yang komplementer antara negara tetangga, 

yang bersama sama menciptakan daya tarik dan penyediaan fasilitas dan sarana serta 

prasarana penunjang (fisik) dan; (4) program promosi dan pemasaran terpadu. 


 

2. Perencanaan Pariwisata di Tingkat Nasional (PPN) 

PPN merupakan arah kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang pariwisata Negara Kesatuan 

Republik negara kita . Fokusnya pada: (1) kebijakan pengembangan pariwisata; (2) rencana 

struktur tata ruang pariwisata yang mencakup lokasi prioritas pengembangan yang didasari 

daya tarik utama, penentuan pintu gerbang international, dan jaringan pelayanan tansportasi 

domestik atau international; (3) pertimbangan pertimbangan prasarana pokok lainnya; (4) 

jumlah, jenis dan kelas fasilitas akomodasi; (5) rute-rute wisata utama dengan jaringan 

penghubungnya; (6) struktur organisasi, kebijakan investasi, dan perizinan; (7) Program 

pendidikan dan pelatihan; 8) pengembangan fasilitas dan standar disain; (9) pertimbangan 

sosial budaya, lingkungan, ekonomi, dan dampak makro dan; (10) aspek pelaksanaan di  

tingkat nasional: pertahapan, strategi jangka pendek, menengah dan panjang. 

3. Perencanaan Pariwisata di Tingkat Wilayah (PPW) 

PPW merupakan arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang pariwisata wilayah yang 

melibatkan beberapa provinsi di negara kita . Fokus pada: (1) kebijakan wilayah, (2) rencana 

struktur tata ruang pariwisata wilayah yang mencakup jaringan transportasi antarwilayah dan 

intrawilayah, lokasi pengembangan dan kawasan wisata, dan jenis serta lokasi sumber daya 

wisata dan daya tariknya; (3) jumlah, jenis dan kelas fasilitas penunjang akomodasi; 4) analisis 

dampak yang lebih spesifik di tingkat wilayah; (5) pendidikan dan pelatihan tingkat wilayah; 

(6) strategi pemasaran dan program promosi; (7) struktur organisasi, peraturan, dan kebijakan 

investasi dan; (8) implementasi mencakup: tahapan pengembangan, program proyek, dan 

aturan penetapan wilayah. 

4. Perencanaan Pariwisata di Tingkat Provinsi (PPP) 

PPP merupakan arahan kebijakan dan strategi pariwisata wilayah provinsi. Fokus pada: (1) 

kebijakan pengembangan pariwisata provinsi yang disesuaikan dengan Rencana 

Pembangunan Jangka Menengah dan panjang di Wilayah Provinsi; (2) Rencana Struktur Tata 

Ruang Pariwisata Provinsi yang mencakup jaringan transportasi  antar dan intraprovinsi 

sampai ke ojek-objek utama; (3) penentuan kotakota pintu gerbang menuju ke objek utama 

dan kebutuhan akan fasilitas pendukung (jumlah, jenis, kelas dan lokasi) dan; (4) rencana 

jaringan utilitas, pendukung kawasan, dan lokasi objek-objek menarik lainnya. 

5. Perencanaan Pariwisata di Tingkat Kabupaten/Kota (PPK) 

 PPK merupakan arahan kebijakan dan strategi pariwisata wilayah kabupaten/kota. Fokus 

pada: (1) kebijakan pengembangan pariwisata kabupaten/kota yang disesuaikan dengan 

Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan panjang di wilayah kabupaten/kota; (2) 

Rencana Struktur Tata Ruang Pariwisata kabupaten/kota yang mencakup jaringan transportasi  

antar dan intra kabupaten/kota sampai ke ojekobjek utama; (3) penentuan kawasan pintu 

gerbang menuju ke objek utama dan kebutuhan akan fasilitas pendukung (jumlah, jenis, kelas 

dan lokasi) dan; (4) rencana jaringan utilitas, pendukung kawasan, dan lokasi objek-objek 

menarik lainnya. 

6. Perencanaan Pariwisata Kawasan (PPKw) 

PPKw merupakan arahan kebijakan dan strategi pariwisata suatu kawasan dalam 

kabupaten/kota. Fokus pada: (1) penentuan lokasi daya tarik wisata, termasuk kawasan 

konservasi; (2) arahan lokasi hotel dan akomodasi lainya, pertokoan dan fasilitas lainnya, 

tempat rekreasi, dan taman; (3) sistem jaringan transportasi, kawasan pejalan kaki( 

pedestrian), serta terminal; (4) perencanaan prasarana pendukung: air, listrik, air limbah, air 

hujan, sampah dan telekomunikasi; (5) studi dampak yang sangat spesifik; (6) kriteria 

   

 

perancangan (aplikasi arsitektur lokal, lansekap, dan ketinggian bangunan)  dan (7) pola arus 

wisatawan dalam pemanfaatan fasilitas. 

7. Rencana Tapak Kawasan Pariwisata (RTKP) 

RTKP merupakan teknik arsitektur suatu fasilitas pariwisata (hotel, vila, restoran). Fokus pada: 

(1) perencanaan proyek (bangunan dan/atau kompleks bangunan); (2) organisasi ruang dan 

rganisasi massa bangunan dan ; 3) denah, tampak-tampak, potongan, detil , dan 

perspektif.berdasar  hierarki perencanaan di atas maka Desa Pelaga bisa diletakkan pada 

hierarki  Perencanaan Pariwisata Kawasan.  Perencanaan yang dibuat  tidak menyimpang dari 

fokus yang telah diberikan sehingga tidak menimbulkan dampak negative melainkan dapat 

memberi  keuntungan bagi semua pihak baik dalam bidang ekonomi, sosial budaya dan 

lingkungan. 

 

Hirarki perencanaan pembangunan kepariwisataan di negara kita  meliputi berbagai tingkatan 

yaitu diantaranya yaitu  : 

1.    Tingkat nasional ( nasional planning), mencakup wilayah nasional dengan mengacu pada 

rencana strategis RENSTRA yang meliputi : 

a.    UU no. 10 Th 2009 

b.    RPJM 

c.    RIPNAS 

2. Tingkat DTW, SUB DTW, dan Kawasan,mencakup wilayah kabupaten dan propinsi dengan 

mengacu pada RPJMD, RENSTRADA yang meliputi : 

a.    RIPDA Tk 1 

b.    RIPDA 

c.    Rencana induk pengembangan kawasan. 

3. Obyek wisata, mencakup wilayah dimana obyek wisata ini  berada dengan mengacu 

pada RTR dan desain teknis yang meliputi rencana tapak dan desain teknis. 

Secara terperinci dapat dilihat Gambar 2.2. 

 

 

 

 

 

HIRARKI PERENCANAAN PARIWISATA 

   

 

 

 

 

 

2.1.6 Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan sebagai Produk Rencana 

 

Menurut Peraturan Menteri Pariwisata No. 10 tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan 

Rencana Induk Pembangunan  Kepariwisataan, bahwa pembangunan kepariwisataan 

dikembangkan dengan pendekatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi untuk 

kesejahteraan rakyat dan pembangunan yang berorientasi pada pengembangan wilayah, 

bertumpu kepada warga , dan bersifat memberdayakan warga  yang mencakupi 

berbagai aspek, seperti sumber daya manusia, pemasaran, destinasi, ilmu pengetahuan dan 

teknologi, keterkaitan lintas sektor, kerja sama antarnegara, pemberdayaan usaha kecil, serta 

tanggung jawab dalam pemanfaatan sumber kekayaan alam dan budaya. 

 

Pembangunan kepariwisataan nasional tercermin pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 

2009, yang menyatakan bahwa pembangunan kepariwisataan nasional diselenggarakan 

berdasar  Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan yang meliputi perencanaan 

pembangunan industri pariwisata, destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, dan 

kelembagaan kepariwisataan, dan terdiri atas: 

1. Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS);  

2. Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (RIPPARPROV); dan  

3. Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten/Kota (RIPPAR-KAB/KOTA). 

 

Detail Engineering Design (DED)

Rencana Induk Pengembangan Objek Wisata  (RIPOW)

Rencana Induk Pengembangan Kawasan Wisata  (RIP KAWASAN)

Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPAR KABUPATEN/KOTA)

Rencana Induk Pengembangan  Pariwisata Provinsi (RIPPARPROV)

Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Nasional  (RIPPNAS)

Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan lingkup Provinsi/Kabupaten/Kota yang 

selanjutnya disebut dengan RIPPAR-PROV dan/RIPPARKAB-KOTA yaitu  dokumen 

perencanaan pembangunan kepariwisataan provinsi/kabupaten/kota untuk periode 15-25 

tahun. RIPPAR-PROV dan RIPPAR-KAB/KOTA yaitu  pedoman utama bagi perencanaan, 

pengelolaan, dan pengendalian pembangunan kepariwisataan di tingkat provinsi dan 

kabupaten/kota yang berisi visi, misi, tujuan, kebijakan, strategi, rencana, dan program yang 

perlu dilakukan oleh para pemangku kepentingan dalam pembangunan kepariwisataan. 

Hirarki Produk Perencanaan dapat dilihat pada 

 

RIPPARPROV dan RIPPARKAB/KOTA memuat potensi dan permasalahan pembangunan 

kepariwisataan, isu-isu strategis yang harus dijawab, posisi pembangunan kepariwisataan 

dalam kebijakan pembangunan wilayah dan kepariwisataan, visi, misi, tujuan, sasaran, 

kebijakan, strategi, rencana, dan indikasi program pembangunan kepariwisataan. Rumusan 

rencana dalam RIPPARPROV dan RIPPARKAB/KOTA difokuskan pada rencana pembangunan 

perwilayahan pariwisata yang merupakan penjabaran teknis dari strategi pembangunan 

destinasi pariwisata dan dilengkapi peta rencana 1: 50.000. 

Cakupan pembangunan kepariwisataan di negara kita  tercantum dalam Pasal 7 Undang-

Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan meliputi: (1) industri pariwisata, (2) 

destinasi pariwisata, (3) pemasaran pariwisata, dan (4) kelembagaan kepariwisataan. 

Keempat pilar ini  perlu dilakukan secara simultan, berkeseimbangan, dan bukan 

merupakan urutan yang sekuensial. 

1. Pembangunan industri pariwisata, mencakup pembangunan struktur (fungsi, hierarki, 

dan hubungan) industri pariwisata, daya saing produk pariwisata, kemitraan usaha 

pariwisata, kredibilitas bisnis, serta tanggung jawab terhadap lingkungan alam dan 

sosial budaya. Industri pariwisata dikembangkan berdasar  penelitian, yang bentuk 

dan arahnya dapat berbeda antar satu daerah dengan daerah lainnya, tergantung 

karakteristik dan kebutuhan masing-masing. 

2. Pembangunan destinasi pariwisata, mencakup pembangunan daya tarik wisata, 

pembangunan fasilitas pariwisata, pembangunan fasilitas umum pendukung 

pariwisata, pembangunan prasarana/infrastruktur, pemberdayaan warga , serta 

pembangunan investasi pariwisata secara terpadu dan berkesinambungan. Dalam 

konteks pedoman ini destinasi didudukkan dalam skala kabupaten/kota dan provinsi – 

dikaitkan dengan sistem kepemerintahan. 

3. Pembangunan pemasaran pariwisata, mencakup pemasaran pariwisata bersama, 

terpadu, dan berkesinambungan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, 

serta pemasaran yang bertanggung jawab dalam membangun citra negara kita  sebagai 

destinasi pariwisata yang berdaya saing. Pembangunan pemasaran pariwisata harus 

memperhatikan kondisi lingkungan makro dan mikro destinasi, harus sesuai dengan 

segmentasi dan target pasar yang dituju, serta pemosisian destinasi pariwisata 

terhadap destinasi kompetitornya. 

4. Pembangunan kelembagaan kepariwisataan, mencakup pengembangan organisasi 

pemerintah, swasta, dan warga , pengembangan sumber daya manusia, regulasi, 

serta mekanisme operasional di bidang kepariwisataan. Pengembangan organisasi dan 

peraturan perundang-undangan dalam bidang kepariwisataan merupakan perangkat 

penting dalam penyelenggaraan kepariwisataan. Sumber daya manusia, tidak hanya 

penting, namun  merupakan faktor kunci keberhasilan pembangunan kepariwisataan. 

RIPPAR memuat strategi dan kebijakan semua komponen pembangunan pariwisata yang 

meliputi industri, destinasi, pemasaran dan kelembagaan. RIPPAR baik lingkup Provinsi 

maupun Kabupaten/Kota juga harus memuat posisi pembangunan kepariwisatan dalam 

kebijakan pembangunan wilayah. Hal ini penting agar pariwisata terintegrasi dengan sektor 

    

 

lainnya dalam pembangunan wilayah dan kota. Kerangka muatan RIPPAR Provinsi dan RIPPAR 

Kabupaten/Kota dapat dilihat 


1. Pengertian perencanaan pariwisata mengacu pada pengertian, konsep dan pendekatan 

perencanaan pada umumnya yaitu :  kegiatan yang terus menerus untuk menentukan 

tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan mempertimbangkan 

sumber daya yang tersedia. Pengertian ini  disesuaikan (diadaptasikan) dengan ciri 

khusus pariwisata melalui  sistem kepariwisataan secara luas. Dalam hal ini yang menjadi 

domainnya yaitu  sektor publik dan privat, yang dalam skala spasial obyeknya bias 

wilayah, kota dan kawasan pariwisata.  

2. Tahapan Perencanaan Pariwisata secara spasial yaitu : Persiapan studi, Penentuan 

tujuan, Survei lapangan, Analisis (penyediaan dan permintaan), Formulasi rencana dan 

kebijakan, Rekomendasi, Implementasi serta Monitoring dan Evaluasi. 

 

  

PERENCANAAN PARIWISATA LAMPUNG  

DALAM PENGEMBANGAN WILAYAH  

 

 

Pengembangan dalam lingkup tata ruang wilayah mengandung makna yang amat luas 

meliputi aspek sosial budaya, ekonomi, fisik, dan politik. Pembangunan dapat di pandang 

sebagai suatu proses perubahan kondisi fisik geografis, atau gabungan dari keduanya. Di 

dalamnya terkandung perkembangan sektor kepariwisataan yang bisa saja merupakan 

potensi daaerah yang bersangkutan, atau daerah ini  terkena imbas perkembangan 

kepariwisataan daerah lain. Aktifitas pariwisata menempati ruang wilayah yang secara 

proposional memiliki  makna yang sangat berarti, karena tidak jarang mencapai luas ribuan 

ha, sehingga dalam perencanaan tata ruang wilayah sektor pariwisata tidak dapat diabaikan. 

Sebaliknya dalam perencanaan pariwisata hendaklah mengacu pada perencanaan tata ruang 

wilayah. 

 

Pariwisata sebagaimana sektor lain, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan warga  dan 

lapangan kerja dan usaha, oleh sebab itu sesungguhnya pariwisata juga untuk pengembangan 

wilayah. Pariwisata dalam pengembangan wilayah dan tata ruang berfungsi sebagai 

pendorong pengembangan wilayah serta pendorong keseimbangan antara pedesaan dan 

perkotaan. Sebagian besar lokasi wisata alam dan budaya yang potensial berada pada lokasi-

lokasi marginal apakah desa terpencil, desa miskin atau perbatasan.  Pariwisata dalam jangka 

panjang diharapkan dapat membangun daerah yang kurang berkembang menjadi 

berkembang tanpa melampaui daya dukung lahan, sehingga dapat mengurangi ketimpangan 

antar wilayah, penanggulangan kemiskinan baik daerah tertinggal, kawasan perbatasan 

maupun kawasan terpencil atau terisolir. Hal ini karena, pariwisata dapat tumbuh atau 

ditumbuhkan di daerah dimana sektor lain belum tentu dapat berkembang. 

 

Pemerintah Daerah (melalui penerapan Rencana Tata Ruang Wilayah) seringkali terlambat 

dalam mengantisipasi perkembangan wilayahnya. Dari kajian literatur menunjukkan bahwa 

umumnya di Kabupaten/Kota dan Provinsi di negara kita , integrasi perencanaan kepariwisataan 

ke dalam perencanaan wilayah dan kota masih terbatas kepada pariwisata yang sudah 

berkembang dan cenderung sebagai pengesahan bukan antisipasi. Pihak pengusaha 

umumnya sudah “maju” lebih dahulu dengan melihat peluang  pasar, dan pemerintah daerah 

kemudian merestuinya, belum siap untuk mengarahkan sesuai dengan Rencana Tata Ruang 

Wilayah (RTRW) atau Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah. Akibatnya pariwisata 

berkembangan di wilayah yang prasarananya dan sarana fisiknya sudah baik seperti:

Bandarlampung atau di wilayah yang memiliki objek wisata potensial, namun  warga  dan 

Pemerintah Daerah tidak siap dengan perencanaan yang baik seperti : Pulau Puhawang dan 

sekitar (Kabupaten Pesawaran), Teluk Kiluan dan sekitarnya (Kabuapten Tanggamus) atau 

Tanjung Setia, Krui (Kabupaten Pesisir Barat). 

 

Selanjutnya, jika dilihat secara keruangan, maka 6 Kabupaten/Kota yang sudah menjadi tujuan 

wisata utama bagi wisatawan yang datang ke Lampung yaitu  Bandar Lampung, Pesawaran, 

Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Selatan, dan Lampung Timur. Lihat Tabel 2.2.1 Penyebaran 

Kunjungan Wisatawan Di Kabupaten/Kota Provinsi Lampung Tahun 2015. 

  

 

Masing- masing wilayah Kabupaten/Kota memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan, tapi 

sebagian besar daya tariknya yaitu  wisata bahari. Kota BandarLampung sebagai ibukota 

Provinsi dengan fasilitas akomodasi yang memadai  banyak menarik kunjungan untuk aktivitas 

Meeting, Incentive, Conference, Exhibition (MICE). Disamping Bandarlampung juga sebagai 

“point of distribution” wisatawan ke Lampung.  Kabupaten Lampung Selatan sebagai pintu 

gerbang melalui darat ke Sumatera, khususnya ke Provinsi Lampung memiliki Kawasan Cagar 

Alam Laut Gunung Krakatau yang mendunia. Kabupaten Pesisir Barat, khususnya di kawasan 

Tanjung Setia yaitu  sorga surfing bagi peselancar dan juga Taman Nasional Bukit Barisan 

Selatan (TNNBS) yaitu  tempat ekowisata dan penelitian yang tidak habis-habisnya. 

sedang  Lampung Timur memiliki Taman Nasional Way Kambas (TNWK), kunjungan banyak 

untuk penelitian, karena di sini ada  penangkaran badak dan harimau Sumatera. Kawasan 

Pulau Puhawang dan Teluk Kiluan yang berada di Teluk Lampung yaitu  destinasi yang relatif 

baru berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Bagaimana masing-masing Destinasi 

Pariwisata Daerah (DPD) ini dapat berkembang dan memberi  pengaruh pada 

pengembangan wilayah sekitarnya tentunya membutuhkan perencanaan yang baik dan 

terpadu. Bagian ini akan membahas tentang peran perencanaan dalam pembangunan 

pariwisata di Provinsi Lampung. 

    

2.2.2 Perencanan Pariwisata di Provinsi Lampung 

 

- Periode 1990-1994: Awal Perencanaan Pariwisata Provinsi Lampung        

 

Awal pengenalan penulis dengan pariwisata Lampung yaitu  pada kurun waktu 1990-

1994, yaitu  saat  penulis terlibat dalam penyusunan Studi Penjabaran Program 

Kebijakan dan Strategi Pariwisata Nasional, tim konsorsium yang terdiiri dari ahli dari ITB, 

UGM, dan UI diminta untuk kembali memetakan dan membuat kajian potensi dan 

permasalahan pariwisata di setiap provinsi di negara kita  dengan melakukan survei 

lapangan lengkap dan dialog dengan stakeholders (pemerintah dan swasta). Sejalan 

dengan perkembangan transportasi dunia  melalui 3 T (Transportation, Trade and 

Tourism), maka kebangkitan pariwisata negara kita  juga dimulai. Provinsi Lampung juga 

mulai giat mengembangkan pariwisata, kawasan wisata di Provinsi Lampung yang 

menonjol di tingkat nasional saat itu yaitu  Gunung Krakatau, Kalianda Trourism 

Development Cooperation (KTDC) dan PLG Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Di TNWK 

dikembangkan penjinakan gajah lair melalui Pusat Latihan Gajah (PLG) atau sekolah gajah, 

agar gajah dapat dimanfaatkan untuk membantu Polisi Hutan menjaga TNWK dan atrakasi 

wisata. 

 

Pada tahun 1990 Lampung ditetapkan sebagai DTW (Daerah Tujuan Wisata) ke 18 di 

negara kita . Sejak itu pengembangan pariwasata Lampung mulai menggeliat, berbagai 

upaya pengembangan kawasan pariwisata dilakukan, khususnya Taman Nasional Way 

Kambas dan Kawasan Gunung Krakatau. Kawasan Gunung Anak Krakatau yang 

sebelumnya masuk ke wilayah Jawa Barat kemudian ditarik ke Lampung karena sesuai 

peraturan seharusnya memang masuk wilayah adminsitrasi Provinsi Lampung. Kemudian 

tahun 1994 Lampung menyusun kajian tentang Jalur wisata yang dituangkan dalam SK 

Gubernur No. 6/038/Diparda/HK/1994 tentang Jalur Wisata Potensial Provinsi Lampung 

yaitu: Jalur Selatan ; Jalur Barat dan Jalur Timur. Studi yang dilakukan waktu itu yaitu  

bagaimana agar tiga jalur utama ini dapat dikembangkan dalam bentuk sirkuit pariwisata 

yang dilengkapi dengan fasilitas pendukungnya. Jadi hasil studi Jalur Wisata Lampung ini 

yaitu  produk perencanaan pariwisata yang pertama di Lampung. Dalam perjalanannya 

pun kemudian tidak berdampak positif pada perkembangan pariwisata pada jalur ini. Hal 

ini disebabkan diantaranya karena kurangnya koordinasi dan sosialisasi dengan 

Kabupaten/Kota yang dilewati rute ini. Pengembangan rute masih sangat tergantung pada 

kebijakan tingkat provinsi, sehingga pariwisata di jalur/rute ini  sangat lambat 

perkembangannya. Apalagi pada periode ini belum ada dokumen perencanaan pariwisata 

yang menyeluruh, sehingga sektor pariwisata masih berjalan sendiri tanpa dukungan 

    

 

berarti dari sektor lain. Perencanaan pariwisata masih didominasi dan diarahkan pada di 

tingkat provinsi. 

 

- Periode tahun 1995-1999: Pariwisata Lampung memiliki Dokumen Perencanaan  

 

Pada periode ini, Provinsi Lampung sebagimana nasional, masih gencar mengembangkan 

pariwisata. Dua objek unggulan waktu itu yaitu  Gunung Anak Krakatau dan Taman 

Nasional Way Kambas. Komitmen yang kuat dari Pemerintah Daerah waktu itu dan di 

dukung oleh Pemerintah Pusat baik secara kelembagaan (masih ada Kanwil Pariwisata di 

Lampung) maupun anggaran /pendanaan memberi  dorongan yang positif bagi 

perkembangan pariwisata di Lampung. 

 

Pada tahun 1994/1995, Provinsi Lampung pertama kali menyiapkan Rencana Induk 

Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Provinsi Lampung yang dari sisi konsep 

perencanaan dan pendataan cukup lengkap, namun  sayang sekali dalam proses 

penyusunan rencana ini tidak melibatkan stakeholders pariwisata Lampung dengan 

maksimal dan masih lemah dalam analisis pasarnya. Walaupun begitu seharusnya RIPPAR 

ini dapat menjadi titik tolak dan guidelines dalam membangun pariwisata Lampung. namun  

kenyataannya, RIPPAR hanya sebatas sebagai dokumen rencana, tidak digunakan sebagai 

pedoman dalam pengembangan pariwisata Lampung, atau tidak di implementasikan 

sebagaimana mestinya, bahkan dokumen ini  sudah pernah direvisi tahun 2005 dan 

tidak sempat di Perda-kan. 

 

Reformasi pada tahun 1998/1999 membawa dampak terhadap otonomi daerah dan juga 

sektor pariwisata. Daeah Otonomi Baru (DOB) bermunculan dan setiap kabupaten/kota di 

Provinsi Lampung mulai memberi perhatian terhadap sektor pariwisata terutama wilayah 

yang memiliki banyak objek wisata potensial, karena dikaitkan dengan penerimaan PAD. 

Setiap kabupaten/kota di Provinsi Lampung mulai memetakan potensi pariwisatanya dan 

menyusun calender of event. Setiap kabupaten kota memiliki agenda Festival sebagai 

kegiatan promosi pariwisata wilayahnya.  

 

- Periode tahun 2000-2005: Perencanaan Pariwisata Tingkat Kabupaten/Kota  

 

Pada awal periode ini, pariwisata di Provinsi Lampung, seperti juga pariwisata negara kita  

berusaha pulih dari penurunan angka kunjungan wisatawan mancanegara sejak tragedi 9-

11 tahun 1998. Angka mulai naik tahun 2001, namun kemudian 2002 tragedi Bom Bali 

kembali mengguncang dunia Pariwisata negara kita , dan kunjungan ke Lampung juga 

menerima dampaknya, angka kunjungan wisatawan mancanegara turun sampai tahun 

2005. Hal ini juga berpengaruh kepada perencanaan pariwisata Lampung, apalagi issu 

   

 

kemiskinan waktu itu menjadi issu setiap sektor. Pada periode ini mulai dikembangkan 

konsep perencanaan dan pengembangan pariwisata berbasis warga .  

 

Di samping itu pada kurun waktu 2000 – 2005 banyak muncul daerah otonomi baru (DOB) 

akibat pemekaran wilayah di Provinsi Lampung, dan sektor pariwisata mulai bergairah di 

setiap daerah. Masing-masing Kabupaten Kota mulai mempromosikan wilayahnya melalui 

event daerah seperti Festival tahunan, event Nasional maupun ikut serta di event 

Internasional. Beberapa Kabupaten/Kota sudah menyusun RIPPDA maupun kajian awal 

potensi Pariwisata Daerah seperti: Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Selatan dan 

Kabupaten Lampung Barat. Sejalan dengan berbagai perubahan ini , maka pada 

periode ini juga dilakukan review terhadap RIPPDA Provinsi Lampung. Sabagaimana 

RIPPDA sebelumnya, review RIPPDA ini juga masih memiliki kelemahan dari sisi substansi 

spatial planning dan analsisis pasar aktual dan pasar potensial.  Rencana Induk 

Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) seyogyanya fokus pada pengaturan ruang 

wisata untuk berbagai komponen pariwisata, bukan hanya produk rencana yang 

bermuatan lebih sekedar analisis supply dan demand. 

Pemerintah Provinsi Lampung sendiri mempertegas RIPPDA dalam Arah Pengembangan 

Pariwisata Lampung 25 tahun (2005-2030). Lampung dibagi ke dalam 3 WPP (Wilayah 

Pengembangan Pariwisata) utama yaitu: 

1. Wilayah 1, Jalur Tengah meliputi Lampung Selatan Kota Bandarlampung dan 

Tanggamus. 

2. Wilayah II, Jalur Timur yang meliputi Lampung Timur, Kota Metro dan Kabupaten 

Lampung Tengah.  

3. Wilayah III, Jalur Barat yang meliputi Kabupaten Lampung Utara, Way Kanan, Tulang 

Bawang dan Lampung Barat.  

Jika diperhatikan secara keruangan, maka ke tiga WPP ini  sesungguhnya telah 

membagi habis wilayah Lampung atas bagian Selatan, Tengah dan Utara. Dimana di 

wilayah selatan lebih didominasi wisata bahari dan wilayah tengah dan utara didominasi 

Taman Nasional dengan keanekaragaman hayati region Suma


Share:

POPULAR

TRANSLATE

Privacy Policy

viewer

Penulis

Foto saya
saya mahluk lain asli cuma hanya sekedar asal asalan berpura pura menjadi penulis kecil kecilan saja tanpa tujuan tanpa arti ini tulisan sederhana yang tidak menarik tidak bisa dipahami terlalu berbelit Belit

SEARCH