Pariwisata global telah mengalami ekspansi dan diversifikasi secara berkelanjutan, dan menjadi salah
satu sektor ekonomi yang terbesar dan tercepat pertumbuhannya. Peningkatan jumlah destinasi dan
investasi di bidang pariwisata, menjadikan pariwisata sebagai faktor kunci dalam pendapatan ekspor,
penciptaan lapangan kerja, pengembangan usaha dan infrastruktur di dunia. Meskipun krisis global
terjadi beberapa kali, jumlah perjalanan wisatawan internasional tetap menunjukkan pertumbuhan yang
positif, diawali tahun 1950 jumlah wisatawan dunia sebanyak 25 juta orang, jumlah ini meningkat
menjadi 278 juta orang pada tahun 1980. Pada tahun 1995 jumlah ini meningkat hampir dua kali
lipat yaitu sebesar 528 Juta orang, dan menjadi 1,1 milyar orang pada tahun 2014. Total wisatawan dunia
pada tahun 2014 ini tumbuh 5% dibandingkan tahun sebelumnya. Lebih dari 300 juta (27,1%)
masuk ke Asia dan khusus di Asia Tenggara mencapai u96,7 juta kunjungan wisatawan.
Ditengah situasi global yang tidak kondusif seperti faktor ekonomi, kekerasan, serangan teroris, dan
memanasnya situasi pencari suaka--perjalanan wisatawan dunia masih tumbuh 4,5%. Ekonomi global
diprediksi akan meningkat kembali pada 2016, menurut World Bank pertumbuhan ekonomi dunia akan
tumbuh sebesar 2,9 persen, hal ini akan menjadi pendorong sektor pariwisata dari sisi permintaan.
Menurut World Tourism Organization (WTO) pada tahun 2020 jumlah wisatawan global akan
meningkatkan menjadi 1,6 milyar orang dengan perolehan devisa sebesar 3,4 triliun dollar AS. Sebesar
10,7 % permodalan dunia berupa investasi pariwisata, dan kesempatan kerja sebanyak 204 juta orang
yang berarti bahwa satu di antara sembilan orang akan bekerja di sektor pariwisata.
Di negara kita pariwisata diharapkan dapat menjadi penghasil devisa utama dan memulihkan
pertumbuhan ekonomi secara cepat dan merata, khususnya perekonomian warga lokal. Pemerintah
melalui Kementrian Pariwisata menargetkan pada tahun 2020, sektor pariwisata menjadi penghasil
devisa terbesar, dimana sebelumnya tahun 2015 masih ke ke 4 sesudah minyak bumi dan gas; batu bara;
dan minyak kelapa sawit. Pariwisata yaitu katalisator pembangunan, karena pariwisata salah satu
sektor yang diyakini tidak hanya sekedar mampu menjadi andalan dalam usaha meningkatkan perolehan
devisa untuk pembangunan, namun juga mampu mengentaskan kemiskinan.
Pada tahun 2017, total kunjungan wisman ke negara kita mencapai 15 juta jiwa (dari 400 an juta
wisatawan dunia yang berkunjung ke Asia Pasific), penerimaan devisa sebesar 202,13 triliyun (US $
15,2 Milyar) dan menyerap tenaga kerja sebanyak 12,6 juta orang. Kementerian Pariwisata (2016)
memproyeksikan industri pariwisata nasional pada 2019 berkontribusi 5% terhadap Produk Domestik
Bruto (PDB) nasional, menghasilkan devisa senilai Rp 280 triliun (US $ 20 Milyar), menyerap 13 juta
tenaga kerja, meningkatkan indeks daya saing, serta mendapatkan kunjungan 20 juta wisatawan
mancanegara (wisman) dan 275 juta wisatawan nusantara (wisnus).
Saat ini pariwisata berada pada era dimana teknologi informasi dan komunikasi berkembang sangat
pesat dan pariwisata sedang menuju e-tourism. Hal ini berimplikasi pada perubahan pola perjalanan dan
komunikasi wisatawan di dunia, termasuk juga di negara kita dan Provinsi Lampung. Wisatawan dengan
mudah memperoleh berbagai informasi tentang destinasi wisata, karena dapat berkomunikasi langsung
dengan guide atau pramuwisata lokal di destinasi wisata yang terpencil sekalipun. Akibatnya yaitu
obyek dan daya tarik wisata yang awalnya belum berkembang bisa saja tiba-tiba sangat terkenal. Untuk
itu pariwisata perlu didorong pembangunanya agar lebih terarah dan terencana. Perencanaan dan
pembangunan pariwisata dimasa yang akan datang diarahkan pada pengelolaan ruang destinasi yang
inovatif, melibatkan stakeholders, berbasis warga , dan berkelanjutan.
Provinsi Lampung, walaupun tidak masuk 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP), namun sangat
prospektif berkembang menjadi destinasi pariwisata yang penting dalam skala regional (Sumatera),
Nasional bahkan Internasional, hal ini karena posisi geostrategis Provinsi Lampung yang sangat
menguntungkan dari berbagai aspek dan membaiknya akses menuju Lampung baik darat, laut maupun
udara. Perkembangan kepariwisataan Provinsi Lampung dari sisi demand (permintaan) dan supply
(penawaran) terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Dari sisi supply, potensi objek wisata yang
siap jual juga berkembang, mulai dari objek wisata alam seperti: bahari, pegunungan, special interest
maupun petualangan (seperti: di Krakatau, Pahawang, Teluk Kiluan, TNWK, TNBBS dan surfing di
Tanjung Setia), wisata budaya (pandangan hidup, adat istiadat), wisata sejarah sampai buatan manusia
(seperti: Theme Park) di kawasan perkotaan.
Dari sisi permintaan pasar, walaupun selama 20 tahun terakhir (1990-2010) jumlah kedatangan
wisatawan mancanegara sangat fluktuatif, namun kunjungan wisatawan nusantara terakhir terus
meningkat. Pada 5 tahun terakhir (2010-2015) jumlah wisatawan nusantara (wisnus) ke Lampung
meningkat cukup tajam, pada tahun 2010 jumlah kunjungan wisatawan nusantara hanya 2.136.103
meningkat menjadi 5.370.803 pada tahun 2015. Begitu juga dengan wisatawan mancanegara pada tahun
2010 hanya 37.503 meningkat menjadi 114.907 pada tahun 2015. Walaupun selalu terjadi peningkatan
jumlah wisatawan yang berkunjung ke Lampung, namun jumlah ini masih sangat sedikit dibanding
yang datang ke negara kita .
artikel ini menyajikan berbagai literatur dan praktek atau aplikasi berkaitan dengan perencanaan
pariwisata berkelanjutan. Tulisan dalam artikel ini merupakan hasil pemikiran dan penelitian penulis
terhadap kepariwisataan Lampung sejak penulis hijrah ke Lampung tahun 1994 yang lalu. Metode yang
dipakai dalam penulisan artikel ini yaitu pengamatan lapangan dan kajian pustaka. Kajian pustaka
bersumber dari literatur dalam dan laur negeri, data Kementerian Pariwisata, Biro Pusat Statistik, Dinas
Pariwisata Provinsi dan Kabupaten di Lampung artikel referensi dan dari berbagai jurnal Pariwisata.
Pengalaman lapangan penulis peroleh baik dalam melakukan perjalanan secara pribadi maupun selama
penulis sebagai Sekretaris dan Anggota Komite Kepariwisataan Lampung (2004-2011), Anggota
Penentu Kebijakan di Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Provinsi Lampung (2012-2016), dan
Anggota Komisi Kemaritiman, Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Pariwisata Dewan Riset Daerah
Provinsi Lampung (2015- 2018). Akhirnya, semoga artikel ini dapat bermanfaat dan memberi
sumbangan pemikiran bagi keilmuan bidang pariwisata dan pengembangan pariwisata Lampung ke
Pariwisata yaitu sektor jasa yang akan menjadi kegiatan ekonomi penting dunia abad 21.
Bagi negara kita , pariwisata diharapkan dapat memulihkan pertumbuhan ekonomi secara cepat
dan merata, khususnya perekonomian warga lokal. Dilihat dari sudut ekonomi, menurut
Dorodjatun (2008), sedikitnya ada 8 keuntungan pengembangan pariwisata yaitu : (1)
peningkatan kesempatan berusaha, (2) kesempatan kerja, (3) peningkatan penerimaan pajak,
(4) peningkatan pendapatan nasional, (5) percepatan proses pemerataan pendapatan, (6)
meningkatkan nilai tambah produk hasil kebudayaan, (7) memperluas pasar produk dalam
negeri dan (8) memberi dampak multiplier effect dalam perekonomian sebagai akibat
pengeluaran wisatawan, para investor, maupun perdagangan luar negeri.
Pariwisata sebagai industri jasa yang multidimensi memiliki jaringan industri ke hulu dan hilir
dengan mata rantai yang sangat panjang ke berbagai daerah dan menjangkau sektor formal
dan informal. Oleh sebab itu perencanaan dan pembangunan pariwisata sangat berkaitan
dengan ekonomi dan ruang wilayah dalam kerangka waktu jangka pendek, menengah maupun
jangka panjang 20-30 tahun. Sejalan dengan hal ini maka visi kepariwisataan nasional
berdasar PP Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata
Nasional yaitu : “terwujudnya negara kita sebagai negara tujuan pariwisata berkelas dunia,
berdaya saing, berkelanjutan, mampu mendorong pembangunan daerah dan kesejahteraan
rakyat”.
Pentingnya Perencanaan Berbasis Ruang dalam Pembangunan Pariwisata
Pengembangan pariwisata sebagai suatu industri jasa hendaknya diperlakukan sebagai suatu
bisnis yang harus dikelola dengan menggunakan prinsip ekonomi, hukum permintaan dan
penawaran, serta strategi perencanaan yang profesional. Untuk itu pariwisata perlu didorong
pembangunannya agar lebih terarah dan terencana. Dalam pengembangan pariwisata di
negara kita , perencanaan dan pembangunan pariwisata diarahkan pada pembentukan
destinasi-destinasi yang berada pada satu atau lebih wilayah administratif, baik skala
Kabupaten/Kota maupun Provinsi. Perencanaan ruang pariwisata menjadi penting,
sebagaimana yang ditetapkan dalam PP 50 tahun 2011 tentang Rencana Induk Pariwisata
Nasional, bahwa perencanaan ruang pariwisata negara kita terdiri dari 50 Destinasi Pariwisata
Nasional (DPN), 88 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan 222 Kawasan
Pemgembangan Parwisata Nasinal (KPPN).
Pembangunan pariwisata hendaknya dilandasi dengan perencanaan pariwisata yang
mempertimbangkan pemakaian ruang pada destinasi pariwisata, pendekatan berbasis
warga , serta sinergi antar stakeholders (pemangku kepentingan) terutama industri,
pemerintah dan warga . Prioritas pembangunan pariwisata nasional diarahkan pada (1)
Perencanaan terintegrasi antar kementrian dan lembaga negara; (2) Peningkatan promosi
pariwisata; (3) Pengembangan sumber daya manusia dan kelembagaan; (4) Pelayanan
kemudahan masuk ke negara kita ; (5) Penciptaan ekonomi lokal dan sikap warga ; dan (6)
Perencanaan dan perancangan destinasi yang di prioritaskan pada 10 Destinasi Wisata
Prioritas Nasional yaitu: Danau Toba, Kepulauan Seribu, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Tanjung Kelayang, Wakatobi, KEK Morotai, KEK Tanjung Lesung, Borobudur, Bromo, KEK
Mandalika dan Flores Labuan Bajo. Saat ini Pantai Mandeh di Pesisir Selatan Sumatera Barat
juga sedang diprioritaskan pembangunannya.
Dalam skala provinsi arah kebijakan dan program prioritas ini di atas dapat
ditindaklanjuti pula melalui program (1) Perencanaan terintegrasi antar SKPD/OPD dan antar
Kabupaten/Kota (2) Promosi yang tepat sasaran, yang didahului dengan studi kelompok
sasaran pasar (3) Pengembangan sumber daya manusia dan kelembagaan (4) Peningkatan
akses darat, laut dan udara melalui pembangunan infrastruktur (5) Peningkatan ekonomi lokal
dan sikap warga melalui pengembangan Desa Wisata dan kampanye Sadar Wisata dan
Sapta Pesona (6) Perencanaan destinasi melalui penyusunan dan Penetapan Perda Rencana
Tata Ruang Wilayah (RTRW )dan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata yang diikuti dengan
Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). sedang untuk Site Plan dan DED (Detail Engineering
Design) untuk kawasan pariwisata dapat bekerjasama antara pemerintah dan swasta.
Potensi dan Peluang Pariwisata Lampung
Provinsi Lampung sangan prospektif berkembang menjadi destinasi pariwisata yang penting
dalam skala regional (Pulau Sumatera), Nasional bahkan Internasional, hal ini karena posisi
geostrategis Provinsi Lampung yang sangat menguntungkan dari berbagai aspek dan
membaiknya akses menuju Lampung baik darat, laut maupun udara. Posisi geostrategis
ini ditandai dengan :
1. Dalam konstelasi Internasional, Provinsi Lampung sangat potensial menarik
pergerakan ekonomi, karena berada pada jalur Trans ASIA, (jalan raya dan Kereta Api),
dan berada pada segitiga negara kita , Malaysia dan Singapura. sedang dalm lingkup
Nasional, Lampung dilalui Jalan Toll Sumatera dari Bakauheni sampai Mesuji
(perbatasan Sumatera Selatan).
2. Provinsi Lampung memiliki “Economics Advantage” dengan keberadaan Selat Sunda
sebagai Alur Laut Kepulauan negara kita (ALKI), merupakan jalur laut perdagangan
internasional yang menghubungkan Samudera Hindia dan Laut Cina Selatan. Selain itu
sebagai jalur alternatif bagi pelayaran di Selat Malaka
3. Provinsi Lampung hanya “selemparan batu” dari Jakarta sebagai ibukota negara
negara kita yang merupakan pintu masuk utama wisatawan mancanegara dan Pulau
Jawa yang merupakan konsentrasi warga terbesar di negara kita .
4. Provinsi Lampung sebagai pintu gerbang Sumatera dari dan ke Pulau Jawa, dimana
setiap tahunnya dilewati rata-rata 6-7 juta orang dan rata-rata 1-1,5 juta kendaraan
yang menyeberang Pelabukan Bakauheni.
Prasarana transportasi wilayah skala internasional, nasional dan regional yang saat ini
sudah mulai dikembangkan yaitu Trans Asia, Jembatan Selat Sunda ( panjang 29 km,
lebar 60 m ), Jalan toll Bakauheni-Terbanggi Besar (145 km), dan Kereta Api Sumatera.
Dalam jangka panjang, tentunya ini akan membawa dampak ekonomi wilayah yang besar
terhadap Lampung.
Sejarah Singkat Pariwisata Lampung
Pembangunan pariwisata Lampung secara terencana dimulai pada tahun 1980-an saat
pariwisata nasional sedang “booming”, karena pada saat itu terjadi resesi dunia dimana
menurunnya penghasilan negara dari sektor minyak bumi dan gas dan pariwisata ditunjuk
pemerintah sebagai salah satu sektor penghasilan devisa utama. Pada awal tahun 1990-
an pemerintahan negara kita mendorong setiap Provinsi menjadi Daerah Tujuan Wisata
(DTW). Pada saat itu Provinsi Lampung masuk dalam Wilayah Tujuan Wisata (WTW) C
bersama dengan semua provinsi di Pulau Jawa, Provinsi Bali dan Provinsi NTB.
Dinas pariwisata Lampung berdiri tahun 1981 melalui Peraturan Daerah Lampung No.
13/81. Pada tahun 1984 mulai ada kapal pesiar Spice Island Cruises datang ke Pelabuhan
Panjang Lampung membawa wisatawan. Mancanegara. Pada tahun 1990-an kapal pesiar
lainnya juga pernah berlabuh di Panjang yaitu Awani Dream, sejak tahun 2000 sampai
sekarang tidak ada lagi kapal wisata yang datang ke Lampung melalui Panjang.
Tahun 1985 berdiri Pusat Latihan Gajah di Taman Nasional Way Kambas dan mulai
dibangun di tempat atraksi gajah yang sampai saat ini masih dimanfaatkan untuk
pertunjukan gajah bagi wisatawan. Perencanaan dan pengembangan pariwisata Lampung
juga dipengaruhi perencanaan pariwisata nasional. Pada awal tahun 1990-an sudah
disusun Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Nasional (RIPPNAS), dan Lampung
sudah tercatat sebagai salah satu daerah tujuan wisata (DWT) dengan dua objek wisata
unggulannya yaitu Krakatau dan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Pada periode ini
Kepualauan Krakatau juga secara resmi masuk ke dalam wilayah adminstratif Provinsi
Lampung yang awalnya masuk wilayah administratif Provinsi Jawa Barat. Pariwisata
Lampung berkembang pesat sampai awal tahun 2000 an.
Kontribusi sektor pariwisata (perdagangan, hotel dan restorant) dalam PDRB Provinsi
Lampung dalam beberapa tahun terakhir yaitu terbesar kedua sesudah sektor pertanian.
Pada tahun 2007, nilai sumbangan terbesar yaitu dari sektor pertanian sebesar Rp
22.732.965,82 juta (37,31%), selanjutnya sumbangan kedua dari sektor perdagangan,
hotel dan restoran sebesar Rp 8.714.733,36 juta (14,03 %) dan ketiga yaitu industri
pengolahan sebesar Rp 8.313987,95 juta (13,65 %). Beberapa tahun terakhir kontribusi
sektor pariwisata dalam PDRB agak sulit dihitung secara menyeluruh seperti sebelumnya
di sektor perdagangan, hotel dan restoran. Saat ini hanya ada sektor akomodasi dan
makan minum, padahal pariwisata juga ada pada sektor transportasi dan perdagangan.
Perkembangan Investasi di Bidang Pariwisata di Provinsi Lampung
Perkembangan kepariwisataan Provinsi Lampung dari sisi demand dan supply juga terus
meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Dari sisi supply potensi objek wisata alam
(bahari, pegunungan, sungai dan wetland), objek wisata sejarah dan objek buatan manusia
seperti theme park (taman rekreasi). Cotoh objek wisata alam yaitu : Pantai Tanjung Setia
dan sekitarnya, Pantai THR seperti: Pasir Putih, Pantai Mutun dan Pantai Duta Wisata,
Teluk Kiluan, Gunung Krakatau, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Taman
Nasional Way Kambas (TNWK). Objek wisata sejarah seperti: Pugung Raharjo. Objek wisata
buatan manusia seperti : Taman Rekreasi di kawasan Batu Putu dan Sukadanaham ( Taman
Kupu-kupu Gita , Taman Bumi Kedaton, Wira Garden, Lembah Hijau, Citra
Garden), dan juga ada Menara Siger dan Taman Rekreasi Tabek Indah. Objek-objek wisata
ini siap jual dan banyak di kunjungi wisatawan. Wisatawan mancanegara lebih banyak ke
Tanjungn Setia, TNWK,TNBBS dan Gunung Krakatau, sedang wisatawan nusantara
lebih banyak mengunjungi pantai dan resort dan Taman Rekreasi.
Potensi objek wisata buatan manusia berkembang pesat, khususnya untuk Taman
Rekreasi atau sejenis Theme park, meningkat tajam dalam 5 tahun terakhir. Disamping itu
fasilitas pendukung pariwisata seperti: akomodasi, restoran dan kolam renang juga
meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Dibandingkan dengan
periode sebelumnya, peningkatan jumlah hotel di Provinsi Lampung sangat pesat pada 5
tahun terakhir (2010-2015). Pada tahun 2010 tercatat 174 hotel di Provinsi Lampung yang
terdiri dari 10 hotel berbintang dan 164 hotel non bintang dengan jumlah kamar 4550.
Pada tahun 2016 jumlah kamar hotel meningkat menjadi 7068 dengan jumlah tempat
tidur 11.067, dimana jJumlah hotel bintang yaitu 23 dan non bintang yaitu 277.
Sebanyak 300 hotel ini tersebar paling banyak di Kota Bandarlampung ( 94 ) dan
Kabupaten Pesisir Barat sebanyak 44 (Lampung Dalam Angka, 2017).
Data BPS (2008) tentang Tingkat Penghunian Kamar Hotel (TPKH) menunjukkan, tingkat
hunian kamar hotel berbintang rata-rata di Lampung tahun 2007 yaitu 51,2 %, sedang
akomodasi lainnya 42,24%. Pada tahun 2017 TPKH ini meningkat menjadi 55,11 %
untuk hotel bintang dan 46,28 % hotel melati atau non bintang. Angka ini masih dibawah
angka ideal untuk kawasan pariwisata yang baik yaitu diharapkan di atas 70 %.
Restoran, agen dan biro perjalanan juga meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Dibandingkan tahun 1996 dimana jumlah restoran sebanyak 223 , meningkat hampir 3 kali
lipat tahun 2010 yaitu menjadi 652. Jumlah agent dan biro perjalanan di Provinsi Lampung
meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir, tahun 2015 jumlahnya meningkat
menjadi 129, padahal tahun 2010 jumlahnya hanya 40, dan sebelum tahun 2005 angka ini
masih di bawah 8. Hal ini sejalan dengan makin meningkatnya permintaan akan wisata
dalam Provinsi Lampung sendiri, maupun perjalanan ke (inbod) dan dari (outbond)
provinsi Lampung. Jika dilihat dari data biro perjalanan, maka perjalanan ke luar lampung
(outbond) masih lebih banyak dari pada ke dalam Provinsi Lampung. namun diperkirakan
junlah agen perjalanan akan menurun di tahun-tahun mendatang, karena kemajuan
teknologi informasi, sehingga wisatawan lebih mudah mengatur perjalanannya sendiri.
Kelompok pasar pariwisata Lampung saat ini (aktual) yang dapat dikembangkan yaitu
kelompok special interest seperti: petualangan (adventure) dan setengah peutalangan,
wisata ekologi (ecotourism) dan selancar (surfing). Kelompok potensial lainnya yaitu
MICE (Meeting, Incentive, Conference and Exhibition), karena saat ini hotel bintang dan
ruang pertemuan kapasitas besar makin terus bertambah. Dari kajian studi ini diketahui
bahwa negara pasar aktual dan potensial wisatawan mancanegara ke Lampung yaitu
Australia,Eropah,(Prancis,Belanda dan Inggris), serta Asia (Jepang, Korea, China, India).
sedang untuk wisatawan nusantara pasar aktual dan potensial Lampung khususnya
yaitu warga yang berasa dari Provinsi Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, Sumatera
Selatan, Jambi dan Sumatera Barat.
Dari paparan diatas, jelaslah bahwa Provinsi Lampung memiliki hampir semua persyaratan
untuk pengembangan menjadi daerah tujuan wisata, namun sampai saat ini Lampung
belum dapat dikatakan cukup siap sebagai suatu destinasi. Akses bagi wisatawan yaitu
kata kunci yang belum dikembangkan Provinsi Lampung secara memadai. Akses yang
meliputi: kemudahan memperoleh informasi tentang pariwisata Lampung, kemudahan
pencapaian ke objek wisata, kemudahan memperoleh fasilitas pendukung seperti
akomodasi, restorant, dan sebagainya.
Aksesibilitas dalam artian luas dapat terbangun jika semua unsur/pihak terkait sudah
dapat bersinergi untuk membangun kekuatan bersama dalam pengembangan pariwisata
Lampung. Perencanaan yang matang yang didukung oleh kebijakan dan program-program
yang lebih fokus untuk mendorong perkembangan pariwisata Lampung perlu secara terus-
menerus dilakukan untuk dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Provinsi
Lampung.
artikel ini merupakan kumpulan hasil pemikiran penulis yang disempurnakan sesudah
sebagai pernah dipublikasikan di harian surat kabar, disampaikan dalam seminar atau
pelatihan di Provinsi Lampung. Beberapa komponen penting dalam pembangunan
pariwisata Lampung yang belum dikembangkan secara optimal diantaranya meliputi:
1. Pada bagian pertama, yaitu sebagai pendahuluan. Penulis menyampaikan secara
garis besar tentang perencanaan pariwisata berkelanjutan yang menjadi benang
merah isi artikel ini.
2. Bagian kedua, penulis menguraikan pemikiran tentang teori dan praktek perencanaan
pariwisata dan pembangunan daerah. Bagian ini juga mengulas sejauhmana peranan
RIPPAR (Rencana Induk Pembangunan Pariwisata) di tingkat Nasional, Provinsi dan
Kabupaten/Kota.
3. Pada bagian ketiga penulis membahas tentang teori serta praktek model perencanaan
pariwisata berkelanjutan yang meliputi: perencanaan pariwisata berbasis warga ,
peran kelembagaan atau organisasi warga dan perencanaan kolaboratif. Kasus
studi mengambil beberapa lokasi pariwisata pada 3 Kabupaten di Provinsi Lampung.
4. Bagian empat berisi tentang teori dan praktek pengembangan pariwisata perkotaan
dengan kasus studi yaitu Kota Bandarlampung, kota ini sebagai point of distribution
pariwisata di Lampung sangat penting mempersiapkan dirinya untuk menjadi destinasi
pariwisata.
5. Bagian kelima yaitu tentang teori dan praktek Desa dan Kampung Wisata dengan
kasus studi di Provinsi Lampung. Bagian ini juga mengulas tentang perencanaan dan
strategi pengembangan Desa dan Kampung Wisata.
6. Bagian ke enam yaitu penutup konsep pembangunan pariwisata berkelanjutan
dengan mempersiapkan Lampung sebagai destinasi wisata yang unggul. Pada bagian
ini penulis menguraikan tentang keterkaitan pariwisata dengan pembangunan
berkelanjutan, prinsip pariwisata berkelanjutan dan perencanaan pariwisata
berkelanjutan.
PERENCANAAN DAN PERKEMBANGAN
PARIWISATA DAERAH
Perencanaan merupakan suatu aktivitas yang umum dilakukan manusia, suatu keahlian dasar
dalam kehidupan yang berkaitan dengan pertimbangan suatu hasil sebelum diadakan
pemilihan diantara berbagai alternatif yang ada. Sebagai suatu “idea “, perencanaan sudah
dikenal sejak masa Yunani yaitu sejak munculnya kota-kota berpola pada masa itu seperti
kota-kota di lembah Euphirat. Selanjutnya perencanaan modern (modern planning) mulai
dikenal sejak akhir abad ke 19 yaitu sejak masa revolusi industri yang terjadi di Eropa Barat
. sedang perencanaan sebagai suatu teori yang aktif
dan mandiri baru mulai dikembangkan tidak lebih dari 30 tahun yang lalu . Perencanaan juga merupakan suatu rangkaian kegiatan berfikir yang
bersinambungan dan rasional untuk memecahkan suatu permasalahan sacara sistematik,
efektif dan efisien
Pengertian perencanaan secara umum yaitu kegiatan untuk menentukan tindakan masa
depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan mempertimbangkan sumber daya yang
tersedia. Sebagaimana perencanaan yang dirumuskan Tjokroamidjojo (1977) sebagai suatu
proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk mencapai
tujuan tertentu, dengan memanfaatkan sumber daya yang ada supaya efisien dan efektif;
Penentuan tujuan yang akan dicapai atau yang akan dilakukan, bagaimana, bilamana dan oleh
siapa.
Pengertian perencanaan di bawah ini dapat menjadi rujukan:
Perencanaan yaitu usaha sadar, terorganisasi dan terus menerus yang dilakukan guna
memilih alternative terbaik dari sejumlah alternative untuk mencapai tujuan tertentu
mengemukakan pengertian perencanaan dalam konteks
perencanaan pembangunan sebagai proses yang kontinu, yang menyangkut pengambilan
keputusan atau pilihan mengenai cara memanfaatkan sumber daya yang ada semaksimal
mungkin guna mencapai tujuan-tujuan tertentu di masa depan.
definisi perencanaan yaitu suatu usaha untuk memikirkan masa
depan (cita-cita) secara rasional dan sistematik dengan cara memanfaatkan sumber daya
yang ada serta seefesian dan seefektif mungkin.
Perencanaan yaitu proses aktivitas yang berkelanjutan dan merumuskan sesuatu yang
dapat dilakukan dam diinginkan untuk masa depan serta cara mencapainya mengatakan bahwa perencanaan (planning) merupakan
suatu mata rantai yang esensial antar pemikiran (thought) dan pelaksanaan (action).
Perencanaan yaitu suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat,
melalui uruta pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia (UU No. 25
tahun 2004 tentang system Perencanaan Pembangunan Nasional). suatu perencanaan memiliki syarat-syarat sebagai berikut : a) Logis,
yaitu bisa dimengerti dan sesuai dengan kenyataan yang berlaku. b) Luwes, yaitu dapat
mengikuti perkembangan. c) Obyektif, yaitu didasarkan pada tujuan dan sasaran yang
dilandasi pertimbangan yang sistematis dan ilmiah.
mengemukakan orientasi perencanaan ada dua bentuk yaitu : a) Perencanaan berdasar
pada kecenderungan yang ada (trend oriented planning) yaitu suatu perencanaan untuk
mencapai tujuan dan sasaran di masa yang akan datang, dilandasi oleh pertimbangan dan tata
laku yang ada dan berkembang saat ini. b) Perencanaan berdasar pertimbangan target
(target oriented planning) yaitu suatu perencanaan yang mana tujuan dan sasaran yang ingin
dicapai di masa yang akan datang merupakan merupakan faktor penentu.
“Perencanaan yaitu suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan tindakan masa
depan yang tepat melalui serangkaian pilihan-pilihan. Di dalam perencanaan, “proses
“merupakan sesuatu yang bersinambungan (planning is a continuous proces).
Proses perencanaan tidak mempumyai awal dan akhir yang definitif ,Proses perencanaan akan berlangsung terus menuju ke upaya penyelesaian
masalah selanjutnya sesuai dengan perkembangan permasalahan yang baru. Proses
perencanaan akan selalu tanggap dan menyesuaikan diri dengan perkembangan di dalam
warga maupun berbagai sumber daya yang menunjangnya . Perencanaan merupakan suatu rangkaian kegiatan berfikir yang bersinambungan
dan rasional untuk memecahkan suatu permasalahan sacara sistematik, efektif dan efisien
Perencanaan yaitu proses yang kontinu, sehingga memiliki tahapa-tahapan. proses perencanaan secara generik akan terdiri dari tahapan-
tahapan: (1) Pendefinisian persoalan; (2) Perumusan tujuan dan sasaran; (3) Pengumpulan
data dan informasi; (4) analisis; (5) Identifikasi dan evaluasi alternatif; (6) Implementasi; (7)
Pemantauan; (8) Evaluasi.
Dalam menyusun perencanaan perlu memperhatikan karakteristik pariwisata serta sistem
yang ada di kepariwisataan.
2.1.2 Karakteristik, Komponen Dan Sistem Kepariwisataan
Pariwisata merupakan suatu kegiatan yang sangat kompleks yang memiliki karakteristik
multi-dimensional atau berdimensi banyak. Berdarsarkan karakter yang multidimesional ini,
maka pengelolaan pariwisata membutuhkan kerjasama, koordinasi dan sinergi berbagai pihak
terkait. Karakteristik multi dimesional secara detail yaitu sebagai berikut:
a) Multi-aspek. Pariwisata mencakup aspek fisik, sosial, ekonomi, budaya, politik, dan
hankam.
b) Multi-sektoral. Pariwisata berkaitan erat dengan sektor-sektor lainnya, seperti
pertanian, perikanan, manufaktur, transportasi, berbagai pelayanan dan fasilitas
umum, dan infrastruktur lainnya.
c) Multi-produk. Produk yang ditawarkan pariwisata itu bermacam-macam sesuai
dengan demand wisatawan, di antaranya ialah wisata alam, wisata agro, wisata
lingkungan, wisata budaya, wisata bahari, wisata air, wisata ziarah, konvensi, dan
sebagainya.
d) Multi-level. Pariwisata juga melibatkan banyak tingkatan, mulai dari tingkat komunitas
lokal, provinsi, regional, nasional, sampai tingkat global.
e) Multi-region. Pariwisata tidak mengenal batas wilayah adminsitratif, obyek atau daya
tarik wisata bisa saja mencakup lebih dari satu wilayah atau akses atau pintu masuk
suatu destinasi wisata bisa saja dari wilayah adminsitrasi lain, sehingga sebagian PAD
tidak masuk ke kas daerah dimana obyek dan daya tarikwisata ini berada.
Sejalan dengan karakteristik pariwisata di atas, maka kepariwisataan merupakan fenomena
yang kompleks, melibatkan banyak sektor dan banyak aktor dalam pembangunannya.
Komponen-komponen dalam kepariwisataan saling terkait dan mempengaruhi satu sama lain,
hal ini menggambarkan bahwa kepariwisataan yaitu sebuah sistem
Pemikiran tentang kepariwisataan sebagai sebuah sistem mulai berkembang pada tahun
1964, saat Wolfe mengembangkan outdoor recreation system dan mengemukakan bahwa
pariwisata lebih dari sekedar industri namun sebuah sistem yang terdiri dari komponen-
komponen utama yang saling terkait dalam hubungan yang erat dan saling mempengaruhi
ada 4 (empat) komponen yang harus dimiliki oleh sebuah
objek wisata, yaitu:
1. Atraksi (attraction), seperti alam yang menarik, kebudayaan daerah yang menawan dan
seni pertunjukan.
2. Aksesibitas (accessibilities) seperti transportasi lokal dan adanya terminal.
3. Amenitas atau fasilitas (amenities) seperti tersedianya akomodasi, rumah makan, dan
agen perjalanan.
4. Ancillary services yaitu organisasi kepariwisataan yang dibutuhkan untuk pelayanan wisata
seperti destination marketing, management organization, conventional and visitor
bureau.
Model sistem kepariwisataan yang mengaitkannya dengan konteks proses
perencanaan/pengelolaan pariwisata dikemukakan
mengungkapkan empat komponen pembentuk sistem kepariwisataan,
yaitu market (pasar), marketing (pemasaran), destination (destinasi/daerah tujuan wisata),
dan travel (perjalanan).
1. Market (pasar): mencakup faktor-faktor yang mempengaruhi pasar dengan penekanan
pada perilaku pasar, faktor-faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi
perjalanan wisata, dan proses pengambilan keputusan berwisata.
2. Marketing (pemasaran): menfokuskan pada strategi bagaimana pengelola pariwisata
merencanakan, mempromosikan, dan mendistribusikan barang dan jasa kepada
wisatawan.
3. Travel (perjalanan): fokus pada pergerakan wisatawan, moda transportasi, dan
segmen pasar.
4. Destination (destinasi/daerah tujuan wisata): mencakup proses dan prosedur yang
dilakukan oleh destinasi pariwisata dalam pembangunan dan mempertahankan
keberlanjutan kepariwisataan.
Dalam perencanaan dan pengembangan pariwisata perlu diperhatikan komponen-komponen
pariwisata apa saja yang akan di analisis.
komponen pariwisata yaitu sebagai berikut:
a. Obyek dan daya tarik wisata atau atraksi wisata yaitu semua sumber daya alam dan
budaya yang memiliki keistimewaan-keistimewaan serta aktivitas-aktivitas yang
menarik wisatawan untuk berkunjung.
b. Akomodasi yaitu hotel dan jenis akomodasi lainnya tempat wisatawan menginap
selama melakukan perjalanannya, beserta pelayanan-pelayanan yang diberikan.
c. Fasilitas dan pelayanan pariwisata lainnya, yaitu produk wisata yang diperlukan
dalam pengembangan pariwisata di antaranya ialah biro dan agen perjalanan, restoran
dan jenis tempat makan lainnya, toko barang kerajinan, souvenir, bank, tempat
penukaran uang, dan fasilitas dan pelayanan keuangan lainnya, kantor informasi
wisata, pelayanan pribadi seperti pemangkas rambut dan salon kecantikan, fasilitas
pelayanan medis, fasilitas pelayanan polisi dan pemadam kebakaran, dan fasilitas
kepabeaan dan imigrasi.
d. Transportasi wisatawan. Transportasi ke negara yang bersangkutan, transportasi antar
provinsi dan antar kota, transportasi ke dan dari daerah tujuan wisata. Mencakup
semua jenis transportasi, yaitu transportasi darat, laut, dan udara.
e. Sarana pendukung atau infrastruktur lainnya. Di samping transportasi, infrastruktur
lainnya yang diperlukan antara lain air, listrik, telepon, drainage, dan sebagainya.
f. Kelembagaan atau unsur-unsur institusional. Unsur-unsur institusional yang
diperlukan dalam pengembangan dan pengelolaan pariwisata mencakup perencanaan
sumber daya manu¬sia beserta program-prog¬ram pelatihan dan pendidikannya,
strategi pemasaran dan program promosi, struktur organisasi kepariwisataan baik
pemerintah maupun swasta, peraturan perundang-undangan kepariwisataan,
kebijakan-kebi¬jakan investasi, program-program pengawasan mengenai dampak
ekonomi, sosio-budaya, dan lingkungan.
2.1.3 Konsep Perencanaan Pariwisata
Menurut Myra P. Gunawan perecanaan pariwisata menerapkan konsep dan pendekatan
perencanaan umumnya, namun diadaptasikan pada ciri khusus sistem kepariwisataan secara
luas Perencanaan Pariwisata merupakan pengorganisasian masa depan
untuk mencapai tujuan tertentu
Perencanaan pariwisata mengunakan konsep perencanaan umum yang sudah terbukti efektif
dalam menghadapi proses pengembangan modern, namun menyesuaikan diri dengan
karakteristik pariwisata tertentu. Pendekatan perencanaan pariwisata mengarah pada aplikasi
praktis dalam perumusan kebijakan dan pengembangan pariwisata. Proses perencanaan
dasar yang diterangkan sebelum menyediakan kerangka perencanaan yang umum dan
penekanan ditempatkan pada konsep perencanaan menjadi berkesinambungan, berorientasi
sistem, menyeluruh, terintegrasi, dan lingkungan dengan fokus pada keberhasilan
pengembangan yang dapat mendukung keterlibatan warga . Unsur-unsur dalam
pendekatan ini yaitu sebagai berikut
1. Pendekatan berkesinambungan, inkremental dan fleksibel. Pendekatan ini didasarkan
pada kebijakan dan rencana pemerintah, baik secara nasional maupun regional.
Perencanaan pariwisata dilihat sebagai suatu proses berkesinambungan yang perlu
dievaluasi berdasar pemantauan dan umpan balik dalam rangka pencapaian tujuan
dan kebijakan pengembangan pariwisata.
2. Pendekatan sistem. Pariwisata dipandang sebagai suatu sistem yang saling
berhubungan, demikian halnya dalam perencanaan dan teknik analisanya.
3. Pendekatan menyeluruh. Pendekatan ini dikenal juga sebagai pendekatan holistik.
Seperti pada pendekatan sistem seluruh aspek yang terkait dalam perencanaan
pariwisata mencakup institusi, lingkungan dan implikasi sosial ekonominya dianalisis
dan direncanakan secara menyeluruh.
4. Pendekatan yang terintegrasi. Suatu pendekatan yang dihubungkan dengan sistem
dan pendekatan menyeluruh. Pariwisata direncanakan dan dikembangkan sebagai
suatu sistem terintegrasi dalam dirinya dan juga terintegrasi dalam keseluruhan
rencana dan pola teladan pengembangan daerah.
5. Pendekatan pengembangan berkelanjutan dan lingkungan. Pariwisata direncanakan,
dikembangkan, dan diatur berdasar sumber daya budaya dan alami dengan tidak
menghabiskan atau menurunkan kualitasnya, namun merawat sumber daya secara
permanen untuk pemakaian masa depan berkelanjutan. Analisa daya dukung yaitu
suatu teknik penting menggunakan pendekatan pengembangan berkelanjutan dan
lingkungan.
6. Pendekatan warga . Adanya keterlibatan maksimum warga lokal di dalam
perencanaan dan proses pengambilan keputusan pariwisata serta keikutsertaan
warga maksimum dalam pengembangan manajemen pariwisata dan manfaat
sosial ekonominya.
7. Pendekatan pelaksanaan. Kebijakan pengembangan pariwisata, rencana dan
rekomendasi dirumuskan untuk dapat dilaksanakan dan realistis, serta teknik
implementasi dipertimbangkan sepanjang seluruh kebijakan dan perumusan rencana
dengan teknik implementasi, mencakup suatu pengembangan dan program tindakan
atau strategi, secara rinci diadopsi dan diketahui.
8. Aplikasi proses perencanaan sistematis. Proses perencanaan yang sistematis
diterapkan dalam perencanaan pariwisata berdasar pada suatu urutan aktifitas
logis.
Perencanaan pariwisata merupakan suatu proses pembuatan keputusan yang berkaitan
dengan masa depan suatu daerah tujuan wisata atau atraksi wisata yang merupakan suatu
proses dinamis penentuan tujuan, yang secara sistematis mempertimbangkan berbagai
alternatif tindakan untuk mencapai tujuan, implementasi terhadap alternatif terpilih dan
evaluasi. Proses perencanaan pariwisata dengan melihat lingkungan (fisik, ekonomi, sosial,
politik) sebagai suatu komponen yang saling terkait dan saling tergantung satu dengan lainnya
2.1.4 Proses Perencanaan Pariwisata
Secara mendasar, proses perencanaaan mencakup tiga tahapan, yaitu : formulasi nilai,
identifikasi cara untuk mencapai tujuan, dan pelaksanaan ,Perencanaan yaitu aplikasi dari metoda ilmiah bagaimanapun sederhananya
untuk membuat kebijaksanaan
Setiap proses perencanaan umumnya melalui suatu urutan tahapan mulai dari persiapan,
pelaksanaan sampai dengan evaluasi membentuk suatu siklus yang berkesinambungan.
proses perencanaan
pembangunan pariwisata dapat dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:
1. Persiapan studi, yaitu titik awal bagi badan perencana di bawah pemerintahan
daerah memutuskan melakukan studi dan menyusun acuan kerja serta organisasi.
Persiapan inipun mengandung makna bahwa bisa saja badan perencana bukanlah
satu-satunya organisasi yang terlibat dalam memutuskan penetapan rencana.
2. Definisi tujuan dan penentuan sasaran, merumuskan maksud pokok melakukan studi,
misalnya untuk menunjang pengembangan pariwisata kota dalam rangka meraih
manfaat ekonomi (yang terukur) dan lingkungan kota serta manfaat bagi warga
kota melalui penciptaan lapangan kerja, dan memperluas pelayanan bagi warga
dan wisatawan.
3. Pengumpulan data dan informasi atau sigi semua elemen melalui kegiatan survei
yaitu tahapan yang menghimpun berbagai sumber daya pariwisata dan
perkembangan daerah maupun ekonomi kepariwisataan. Data-data yang dikumpulkan
meliputi demand dan supply pariwisata. Data berkaitan dengan demand
(permintaan/kebutuhan) yaitu karakteristik wisatawan, pola perjalanan dan
kecenderungannya. Data berkaitan dengan penyediaan atau produk wisata meliputi:
obyek dan daya tarik wisata, akomodasi, restoran, cinderamata, prasarana dan sarana
pendukung seperti: transportasi, air, listrik, telekomunikasi, bank/money changer,
rumah sakit dan lain-lain. Disamping itu data-data berkaitan dengan struktur ekonomi,
lingkungan hidup dan kelembagaan yang berkaitan dengan pariwisata.
4. Analisis dan sintesis temuan-temuan, mengacu pada proses analisis informasi yang
diperoleh dari hasil penyigian sebagai dasar perumusan rencana. Tahapan analsiis
pada dasarnya yaitu pendekatan, metode, prosedur atau teknik yang dilakukan
untuk menelusuri kondisi historis dan kondisi saat ini di wilayah perencanaan untuk
menentukan hal-hal yang dapat dilakukan berkaitan dengan kebijaksanaan, rencana
dan program. Tahapan analisis mencakup analisis data dasar, analisis prakiraan dan
analisis untuk penyusunan skenario di masa yang akan datang.
5. Rumusan kebijakan dan rencana, menyangkut interpretasi tahap sebelumnya dengan
menyajikan pilihan-pilihan pengembangan yang mungkin atau skenario pariwisata.
Prosedur umum yaitu menyusun draft rencana pengembangan berdasar pilihan
kebijakan pariwisata.
6. Dasar pertimbangan usulan, yaitu tahap perencanaan kepariwisataandimana seluruh
rekoemndasi diajukan kepada komisi perencanaan pemerintah daerah untuk dikaji
dan memperoleh masukan. Diskusi biasanya berlangsung antara para penyusun
rencana dengan komisi perencanaan dan dapat pula dilakukan konsultasi kepada
pihak-pihak terkait atau stakeholders bidang pariwisata. Kegiatan ini bisa dalam
bentuk Focus Group Discussion (FGD) atau konsultasi publik.
7. Implementasi atau pelaksanaan dan pemantauan rencana yaitu tahap rencana
diwujudkan dalam tindakan. Pemantauan mengacu pada aktivitas untuk mengukur
pencapaian dalam pelaksanaan suatu rencana, yang menghubungkan antara rencana
dan pelaksanaannya. Kendala dan kegagalan bisa saja disadari sebagai suatu proses
berjalan oleh tim perencana. Peraturan perundang-undangan mungkin diperlukan
untuk mengendalikan aspek-aspek perkembangan tertentu dalam pelaksanaan
rencana yang bersangkutan.
8. Montoring dan tinjauan berkala (feed back), mengacu pada proses pelaporan balik atas
kemajuan rencana dan tahap studi persiapan.
2.1.5 Hirarki Perencanaan Pariwisata
Di dalam merencanakan pengembangan pariwisata dikenal beberapa hirarki dimana fokus
perencanaan pada tiap tingkat hirarki tidak sama. Perencanaan di tingkat umum memberi
kerangka dan arahan bagi perencanaan hirarki di bawahnya, dan demikian seterusnya
Menurut Gunawan, secara rinci fokus setiap jenjang hirarki perencanaan
mulai lingkup internasional sampai lokal diuraikan sebagai berikut:
1. Perencanaan Pariwisata di Tingkat Internasional (PPI)
PPI merupakan arah kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang pariwisata antar negara. Fokus
perencanaan diletakkan pada: (1) jaringan transportasi internasional; (2) arus dan program
wisata antar Negara; (3) rencana pengembangan yang komplementer antara negara tetangga,
yang bersama sama menciptakan daya tarik dan penyediaan fasilitas dan sarana serta
prasarana penunjang (fisik) dan; (4) program promosi dan pemasaran terpadu.
2. Perencanaan Pariwisata di Tingkat Nasional (PPN)
PPN merupakan arah kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang pariwisata Negara Kesatuan
Republik negara kita . Fokusnya pada: (1) kebijakan pengembangan pariwisata; (2) rencana
struktur tata ruang pariwisata yang mencakup lokasi prioritas pengembangan yang didasari
daya tarik utama, penentuan pintu gerbang international, dan jaringan pelayanan tansportasi
domestik atau international; (3) pertimbangan pertimbangan prasarana pokok lainnya; (4)
jumlah, jenis dan kelas fasilitas akomodasi; (5) rute-rute wisata utama dengan jaringan
penghubungnya; (6) struktur organisasi, kebijakan investasi, dan perizinan; (7) Program
pendidikan dan pelatihan; 8) pengembangan fasilitas dan standar disain; (9) pertimbangan
sosial budaya, lingkungan, ekonomi, dan dampak makro dan; (10) aspek pelaksanaan di
tingkat nasional: pertahapan, strategi jangka pendek, menengah dan panjang.
3. Perencanaan Pariwisata di Tingkat Wilayah (PPW)
PPW merupakan arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang pariwisata wilayah yang
melibatkan beberapa provinsi di negara kita . Fokus pada: (1) kebijakan wilayah, (2) rencana
struktur tata ruang pariwisata wilayah yang mencakup jaringan transportasi antarwilayah dan
intrawilayah, lokasi pengembangan dan kawasan wisata, dan jenis serta lokasi sumber daya
wisata dan daya tariknya; (3) jumlah, jenis dan kelas fasilitas penunjang akomodasi; 4) analisis
dampak yang lebih spesifik di tingkat wilayah; (5) pendidikan dan pelatihan tingkat wilayah;
(6) strategi pemasaran dan program promosi; (7) struktur organisasi, peraturan, dan kebijakan
investasi dan; (8) implementasi mencakup: tahapan pengembangan, program proyek, dan
aturan penetapan wilayah.
4. Perencanaan Pariwisata di Tingkat Provinsi (PPP)
PPP merupakan arahan kebijakan dan strategi pariwisata wilayah provinsi. Fokus pada: (1)
kebijakan pengembangan pariwisata provinsi yang disesuaikan dengan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah dan panjang di Wilayah Provinsi; (2) Rencana Struktur Tata
Ruang Pariwisata Provinsi yang mencakup jaringan transportasi antar dan intraprovinsi
sampai ke ojek-objek utama; (3) penentuan kotakota pintu gerbang menuju ke objek utama
dan kebutuhan akan fasilitas pendukung (jumlah, jenis, kelas dan lokasi) dan; (4) rencana
jaringan utilitas, pendukung kawasan, dan lokasi objek-objek menarik lainnya.
5. Perencanaan Pariwisata di Tingkat Kabupaten/Kota (PPK)
PPK merupakan arahan kebijakan dan strategi pariwisata wilayah kabupaten/kota. Fokus
pada: (1) kebijakan pengembangan pariwisata kabupaten/kota yang disesuaikan dengan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan panjang di wilayah kabupaten/kota; (2)
Rencana Struktur Tata Ruang Pariwisata kabupaten/kota yang mencakup jaringan transportasi
antar dan intra kabupaten/kota sampai ke ojekobjek utama; (3) penentuan kawasan pintu
gerbang menuju ke objek utama dan kebutuhan akan fasilitas pendukung (jumlah, jenis, kelas
dan lokasi) dan; (4) rencana jaringan utilitas, pendukung kawasan, dan lokasi objek-objek
menarik lainnya.
6. Perencanaan Pariwisata Kawasan (PPKw)
PPKw merupakan arahan kebijakan dan strategi pariwisata suatu kawasan dalam
kabupaten/kota. Fokus pada: (1) penentuan lokasi daya tarik wisata, termasuk kawasan
konservasi; (2) arahan lokasi hotel dan akomodasi lainya, pertokoan dan fasilitas lainnya,
tempat rekreasi, dan taman; (3) sistem jaringan transportasi, kawasan pejalan kaki(
pedestrian), serta terminal; (4) perencanaan prasarana pendukung: air, listrik, air limbah, air
hujan, sampah dan telekomunikasi; (5) studi dampak yang sangat spesifik; (6) kriteria
perancangan (aplikasi arsitektur lokal, lansekap, dan ketinggian bangunan) dan (7) pola arus
wisatawan dalam pemanfaatan fasilitas.
7. Rencana Tapak Kawasan Pariwisata (RTKP)
RTKP merupakan teknik arsitektur suatu fasilitas pariwisata (hotel, vila, restoran). Fokus pada:
(1) perencanaan proyek (bangunan dan/atau kompleks bangunan); (2) organisasi ruang dan
rganisasi massa bangunan dan ; 3) denah, tampak-tampak, potongan, detil , dan
perspektif.berdasar hierarki perencanaan di atas maka Desa Pelaga bisa diletakkan pada
hierarki Perencanaan Pariwisata Kawasan. Perencanaan yang dibuat tidak menyimpang dari
fokus yang telah diberikan sehingga tidak menimbulkan dampak negative melainkan dapat
memberi keuntungan bagi semua pihak baik dalam bidang ekonomi, sosial budaya dan
lingkungan.
Hirarki perencanaan pembangunan kepariwisataan di negara kita meliputi berbagai tingkatan
yaitu diantaranya yaitu :
1. Tingkat nasional ( nasional planning), mencakup wilayah nasional dengan mengacu pada
rencana strategis RENSTRA yang meliputi :
a. UU no. 10 Th 2009
b. RPJM
c. RIPNAS
2. Tingkat DTW, SUB DTW, dan Kawasan,mencakup wilayah kabupaten dan propinsi dengan
mengacu pada RPJMD, RENSTRADA yang meliputi :
a. RIPDA Tk 1
b. RIPDA
c. Rencana induk pengembangan kawasan.
3. Obyek wisata, mencakup wilayah dimana obyek wisata ini berada dengan mengacu
pada RTR dan desain teknis yang meliputi rencana tapak dan desain teknis.
Secara terperinci dapat dilihat Gambar 2.2.
HIRARKI PERENCANAAN PARIWISATA
2.1.6 Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan sebagai Produk Rencana
Menurut Peraturan Menteri Pariwisata No. 10 tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, bahwa pembangunan kepariwisataan
dikembangkan dengan pendekatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi untuk
kesejahteraan rakyat dan pembangunan yang berorientasi pada pengembangan wilayah,
bertumpu kepada warga , dan bersifat memberdayakan warga yang mencakupi
berbagai aspek, seperti sumber daya manusia, pemasaran, destinasi, ilmu pengetahuan dan
teknologi, keterkaitan lintas sektor, kerja sama antarnegara, pemberdayaan usaha kecil, serta
tanggung jawab dalam pemanfaatan sumber kekayaan alam dan budaya.
Pembangunan kepariwisataan nasional tercermin pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun
2009, yang menyatakan bahwa pembangunan kepariwisataan nasional diselenggarakan
berdasar Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan yang meliputi perencanaan
pembangunan industri pariwisata, destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, dan
kelembagaan kepariwisataan, dan terdiri atas:
1. Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS);
2. Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (RIPPARPROV); dan
3. Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten/Kota (RIPPAR-KAB/KOTA).
Detail Engineering Design (DED)
Rencana Induk Pengembangan Objek Wisata (RIPOW)
Rencana Induk Pengembangan Kawasan Wisata (RIP KAWASAN)
Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPAR KABUPATEN/KOTA)
Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Provinsi (RIPPARPROV)
Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Nasional (RIPPNAS)
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan lingkup Provinsi/Kabupaten/Kota yang
selanjutnya disebut dengan RIPPAR-PROV dan/RIPPARKAB-KOTA yaitu dokumen
perencanaan pembangunan kepariwisataan provinsi/kabupaten/kota untuk periode 15-25
tahun. RIPPAR-PROV dan RIPPAR-KAB/KOTA yaitu pedoman utama bagi perencanaan,
pengelolaan, dan pengendalian pembangunan kepariwisataan di tingkat provinsi dan
kabupaten/kota yang berisi visi, misi, tujuan, kebijakan, strategi, rencana, dan program yang
perlu dilakukan oleh para pemangku kepentingan dalam pembangunan kepariwisataan.
Hirarki Produk Perencanaan dapat dilihat pada
RIPPARPROV dan RIPPARKAB/KOTA memuat potensi dan permasalahan pembangunan
kepariwisataan, isu-isu strategis yang harus dijawab, posisi pembangunan kepariwisataan
dalam kebijakan pembangunan wilayah dan kepariwisataan, visi, misi, tujuan, sasaran,
kebijakan, strategi, rencana, dan indikasi program pembangunan kepariwisataan. Rumusan
rencana dalam RIPPARPROV dan RIPPARKAB/KOTA difokuskan pada rencana pembangunan
perwilayahan pariwisata yang merupakan penjabaran teknis dari strategi pembangunan
destinasi pariwisata dan dilengkapi peta rencana 1: 50.000.
Cakupan pembangunan kepariwisataan di negara kita tercantum dalam Pasal 7 Undang-
Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan meliputi: (1) industri pariwisata, (2)
destinasi pariwisata, (3) pemasaran pariwisata, dan (4) kelembagaan kepariwisataan.
Keempat pilar ini perlu dilakukan secara simultan, berkeseimbangan, dan bukan
merupakan urutan yang sekuensial.
1. Pembangunan industri pariwisata, mencakup pembangunan struktur (fungsi, hierarki,
dan hubungan) industri pariwisata, daya saing produk pariwisata, kemitraan usaha
pariwisata, kredibilitas bisnis, serta tanggung jawab terhadap lingkungan alam dan
sosial budaya. Industri pariwisata dikembangkan berdasar penelitian, yang bentuk
dan arahnya dapat berbeda antar satu daerah dengan daerah lainnya, tergantung
karakteristik dan kebutuhan masing-masing.
2. Pembangunan destinasi pariwisata, mencakup pembangunan daya tarik wisata,
pembangunan fasilitas pariwisata, pembangunan fasilitas umum pendukung
pariwisata, pembangunan prasarana/infrastruktur, pemberdayaan warga , serta
pembangunan investasi pariwisata secara terpadu dan berkesinambungan. Dalam
konteks pedoman ini destinasi didudukkan dalam skala kabupaten/kota dan provinsi –
dikaitkan dengan sistem kepemerintahan.
3. Pembangunan pemasaran pariwisata, mencakup pemasaran pariwisata bersama,
terpadu, dan berkesinambungan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,
serta pemasaran yang bertanggung jawab dalam membangun citra negara kita sebagai
destinasi pariwisata yang berdaya saing. Pembangunan pemasaran pariwisata harus
memperhatikan kondisi lingkungan makro dan mikro destinasi, harus sesuai dengan
segmentasi dan target pasar yang dituju, serta pemosisian destinasi pariwisata
terhadap destinasi kompetitornya.
4. Pembangunan kelembagaan kepariwisataan, mencakup pengembangan organisasi
pemerintah, swasta, dan warga , pengembangan sumber daya manusia, regulasi,
serta mekanisme operasional di bidang kepariwisataan. Pengembangan organisasi dan
peraturan perundang-undangan dalam bidang kepariwisataan merupakan perangkat
penting dalam penyelenggaraan kepariwisataan. Sumber daya manusia, tidak hanya
penting, namun merupakan faktor kunci keberhasilan pembangunan kepariwisataan.
RIPPAR memuat strategi dan kebijakan semua komponen pembangunan pariwisata yang
meliputi industri, destinasi, pemasaran dan kelembagaan. RIPPAR baik lingkup Provinsi
maupun Kabupaten/Kota juga harus memuat posisi pembangunan kepariwisatan dalam
kebijakan pembangunan wilayah. Hal ini penting agar pariwisata terintegrasi dengan sektor
lainnya dalam pembangunan wilayah dan kota. Kerangka muatan RIPPAR Provinsi dan RIPPAR
Kabupaten/Kota dapat dilihat
1. Pengertian perencanaan pariwisata mengacu pada pengertian, konsep dan pendekatan
perencanaan pada umumnya yaitu : kegiatan yang terus menerus untuk menentukan
tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan mempertimbangkan
sumber daya yang tersedia. Pengertian ini disesuaikan (diadaptasikan) dengan ciri
khusus pariwisata melalui sistem kepariwisataan secara luas. Dalam hal ini yang menjadi
domainnya yaitu sektor publik dan privat, yang dalam skala spasial obyeknya bias
wilayah, kota dan kawasan pariwisata.
2. Tahapan Perencanaan Pariwisata secara spasial yaitu : Persiapan studi, Penentuan
tujuan, Survei lapangan, Analisis (penyediaan dan permintaan), Formulasi rencana dan
kebijakan, Rekomendasi, Implementasi serta Monitoring dan Evaluasi.
PERENCANAAN PARIWISATA LAMPUNG
DALAM PENGEMBANGAN WILAYAH
Pengembangan dalam lingkup tata ruang wilayah mengandung makna yang amat luas
meliputi aspek sosial budaya, ekonomi, fisik, dan politik. Pembangunan dapat di pandang
sebagai suatu proses perubahan kondisi fisik geografis, atau gabungan dari keduanya. Di
dalamnya terkandung perkembangan sektor kepariwisataan yang bisa saja merupakan
potensi daaerah yang bersangkutan, atau daerah ini terkena imbas perkembangan
kepariwisataan daerah lain. Aktifitas pariwisata menempati ruang wilayah yang secara
proposional memiliki makna yang sangat berarti, karena tidak jarang mencapai luas ribuan
ha, sehingga dalam perencanaan tata ruang wilayah sektor pariwisata tidak dapat diabaikan.
Sebaliknya dalam perencanaan pariwisata hendaklah mengacu pada perencanaan tata ruang
wilayah.
Pariwisata sebagaimana sektor lain, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan warga dan
lapangan kerja dan usaha, oleh sebab itu sesungguhnya pariwisata juga untuk pengembangan
wilayah. Pariwisata dalam pengembangan wilayah dan tata ruang berfungsi sebagai
pendorong pengembangan wilayah serta pendorong keseimbangan antara pedesaan dan
perkotaan. Sebagian besar lokasi wisata alam dan budaya yang potensial berada pada lokasi-
lokasi marginal apakah desa terpencil, desa miskin atau perbatasan. Pariwisata dalam jangka
panjang diharapkan dapat membangun daerah yang kurang berkembang menjadi
berkembang tanpa melampaui daya dukung lahan, sehingga dapat mengurangi ketimpangan
antar wilayah, penanggulangan kemiskinan baik daerah tertinggal, kawasan perbatasan
maupun kawasan terpencil atau terisolir. Hal ini karena, pariwisata dapat tumbuh atau
ditumbuhkan di daerah dimana sektor lain belum tentu dapat berkembang.
Pemerintah Daerah (melalui penerapan Rencana Tata Ruang Wilayah) seringkali terlambat
dalam mengantisipasi perkembangan wilayahnya. Dari kajian literatur menunjukkan bahwa
umumnya di Kabupaten/Kota dan Provinsi di negara kita , integrasi perencanaan kepariwisataan
ke dalam perencanaan wilayah dan kota masih terbatas kepada pariwisata yang sudah
berkembang dan cenderung sebagai pengesahan bukan antisipasi. Pihak pengusaha
umumnya sudah “maju” lebih dahulu dengan melihat peluang pasar, dan pemerintah daerah
kemudian merestuinya, belum siap untuk mengarahkan sesuai dengan Rencana Tata Ruang
Wilayah (RTRW) atau Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah. Akibatnya pariwisata
berkembangan di wilayah yang prasarananya dan sarana fisiknya sudah baik seperti:
Bandarlampung atau di wilayah yang memiliki objek wisata potensial, namun warga dan
Pemerintah Daerah tidak siap dengan perencanaan yang baik seperti : Pulau Puhawang dan
sekitar (Kabupaten Pesawaran), Teluk Kiluan dan sekitarnya (Kabuapten Tanggamus) atau
Tanjung Setia, Krui (Kabupaten Pesisir Barat).
Selanjutnya, jika dilihat secara keruangan, maka 6 Kabupaten/Kota yang sudah menjadi tujuan
wisata utama bagi wisatawan yang datang ke Lampung yaitu Bandar Lampung, Pesawaran,
Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Selatan, dan Lampung Timur. Lihat Tabel 2.2.1 Penyebaran
Kunjungan Wisatawan Di Kabupaten/Kota Provinsi Lampung Tahun 2015.
Masing- masing wilayah Kabupaten/Kota memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan, tapi
sebagian besar daya tariknya yaitu wisata bahari. Kota BandarLampung sebagai ibukota
Provinsi dengan fasilitas akomodasi yang memadai banyak menarik kunjungan untuk aktivitas
Meeting, Incentive, Conference, Exhibition (MICE). Disamping Bandarlampung juga sebagai
“point of distribution” wisatawan ke Lampung. Kabupaten Lampung Selatan sebagai pintu
gerbang melalui darat ke Sumatera, khususnya ke Provinsi Lampung memiliki Kawasan Cagar
Alam Laut Gunung Krakatau yang mendunia. Kabupaten Pesisir Barat, khususnya di kawasan
Tanjung Setia yaitu sorga surfing bagi peselancar dan juga Taman Nasional Bukit Barisan
Selatan (TNNBS) yaitu tempat ekowisata dan penelitian yang tidak habis-habisnya.
sedang Lampung Timur memiliki Taman Nasional Way Kambas (TNWK), kunjungan banyak
untuk penelitian, karena di sini ada penangkaran badak dan harimau Sumatera. Kawasan
Pulau Puhawang dan Teluk Kiluan yang berada di Teluk Lampung yaitu destinasi yang relatif
baru berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Bagaimana masing-masing Destinasi
Pariwisata Daerah (DPD) ini dapat berkembang dan memberi pengaruh pada
pengembangan wilayah sekitarnya tentunya membutuhkan perencanaan yang baik dan
terpadu. Bagian ini akan membahas tentang peran perencanaan dalam pembangunan
pariwisata di Provinsi Lampung.
2.2.2 Perencanan Pariwisata di Provinsi Lampung
- Periode 1990-1994: Awal Perencanaan Pariwisata Provinsi Lampung
Awal pengenalan penulis dengan pariwisata Lampung yaitu pada kurun waktu 1990-
1994, yaitu saat penulis terlibat dalam penyusunan Studi Penjabaran Program
Kebijakan dan Strategi Pariwisata Nasional, tim konsorsium yang terdiiri dari ahli dari ITB,
UGM, dan UI diminta untuk kembali memetakan dan membuat kajian potensi dan
permasalahan pariwisata di setiap provinsi di negara kita dengan melakukan survei
lapangan lengkap dan dialog dengan stakeholders (pemerintah dan swasta). Sejalan
dengan perkembangan transportasi dunia melalui 3 T (Transportation, Trade and
Tourism), maka kebangkitan pariwisata negara kita juga dimulai. Provinsi Lampung juga
mulai giat mengembangkan pariwisata, kawasan wisata di Provinsi Lampung yang
menonjol di tingkat nasional saat itu yaitu Gunung Krakatau, Kalianda Trourism
Development Cooperation (KTDC) dan PLG Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Di TNWK
dikembangkan penjinakan gajah lair melalui Pusat Latihan Gajah (PLG) atau sekolah gajah,
agar gajah dapat dimanfaatkan untuk membantu Polisi Hutan menjaga TNWK dan atrakasi
wisata.
Pada tahun 1990 Lampung ditetapkan sebagai DTW (Daerah Tujuan Wisata) ke 18 di
negara kita . Sejak itu pengembangan pariwasata Lampung mulai menggeliat, berbagai
upaya pengembangan kawasan pariwisata dilakukan, khususnya Taman Nasional Way
Kambas dan Kawasan Gunung Krakatau. Kawasan Gunung Anak Krakatau yang
sebelumnya masuk ke wilayah Jawa Barat kemudian ditarik ke Lampung karena sesuai
peraturan seharusnya memang masuk wilayah adminsitrasi Provinsi Lampung. Kemudian
tahun 1994 Lampung menyusun kajian tentang Jalur wisata yang dituangkan dalam SK
Gubernur No. 6/038/Diparda/HK/1994 tentang Jalur Wisata Potensial Provinsi Lampung
yaitu: Jalur Selatan ; Jalur Barat dan Jalur Timur. Studi yang dilakukan waktu itu yaitu
bagaimana agar tiga jalur utama ini dapat dikembangkan dalam bentuk sirkuit pariwisata
yang dilengkapi dengan fasilitas pendukungnya. Jadi hasil studi Jalur Wisata Lampung ini
yaitu produk perencanaan pariwisata yang pertama di Lampung. Dalam perjalanannya
pun kemudian tidak berdampak positif pada perkembangan pariwisata pada jalur ini. Hal
ini disebabkan diantaranya karena kurangnya koordinasi dan sosialisasi dengan
Kabupaten/Kota yang dilewati rute ini. Pengembangan rute masih sangat tergantung pada
kebijakan tingkat provinsi, sehingga pariwisata di jalur/rute ini sangat lambat
perkembangannya. Apalagi pada periode ini belum ada dokumen perencanaan pariwisata
yang menyeluruh, sehingga sektor pariwisata masih berjalan sendiri tanpa dukungan
berarti dari sektor lain. Perencanaan pariwisata masih didominasi dan diarahkan pada di
tingkat provinsi.
- Periode tahun 1995-1999: Pariwisata Lampung memiliki Dokumen Perencanaan
Pada periode ini, Provinsi Lampung sebagimana nasional, masih gencar mengembangkan
pariwisata. Dua objek unggulan waktu itu yaitu Gunung Anak Krakatau dan Taman
Nasional Way Kambas. Komitmen yang kuat dari Pemerintah Daerah waktu itu dan di
dukung oleh Pemerintah Pusat baik secara kelembagaan (masih ada Kanwil Pariwisata di
Lampung) maupun anggaran /pendanaan memberi dorongan yang positif bagi
perkembangan pariwisata di Lampung.
Pada tahun 1994/1995, Provinsi Lampung pertama kali menyiapkan Rencana Induk
Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Provinsi Lampung yang dari sisi konsep
perencanaan dan pendataan cukup lengkap, namun sayang sekali dalam proses
penyusunan rencana ini tidak melibatkan stakeholders pariwisata Lampung dengan
maksimal dan masih lemah dalam analisis pasarnya. Walaupun begitu seharusnya RIPPAR
ini dapat menjadi titik tolak dan guidelines dalam membangun pariwisata Lampung. namun
kenyataannya, RIPPAR hanya sebatas sebagai dokumen rencana, tidak digunakan sebagai
pedoman dalam pengembangan pariwisata Lampung, atau tidak di implementasikan
sebagaimana mestinya, bahkan dokumen ini sudah pernah direvisi tahun 2005 dan
tidak sempat di Perda-kan.
Reformasi pada tahun 1998/1999 membawa dampak terhadap otonomi daerah dan juga
sektor pariwisata. Daeah Otonomi Baru (DOB) bermunculan dan setiap kabupaten/kota di
Provinsi Lampung mulai memberi perhatian terhadap sektor pariwisata terutama wilayah
yang memiliki banyak objek wisata potensial, karena dikaitkan dengan penerimaan PAD.
Setiap kabupaten/kota di Provinsi Lampung mulai memetakan potensi pariwisatanya dan
menyusun calender of event. Setiap kabupaten kota memiliki agenda Festival sebagai
kegiatan promosi pariwisata wilayahnya.
- Periode tahun 2000-2005: Perencanaan Pariwisata Tingkat Kabupaten/Kota
Pada awal periode ini, pariwisata di Provinsi Lampung, seperti juga pariwisata negara kita
berusaha pulih dari penurunan angka kunjungan wisatawan mancanegara sejak tragedi 9-
11 tahun 1998. Angka mulai naik tahun 2001, namun kemudian 2002 tragedi Bom Bali
kembali mengguncang dunia Pariwisata negara kita , dan kunjungan ke Lampung juga
menerima dampaknya, angka kunjungan wisatawan mancanegara turun sampai tahun
2005. Hal ini juga berpengaruh kepada perencanaan pariwisata Lampung, apalagi issu
kemiskinan waktu itu menjadi issu setiap sektor. Pada periode ini mulai dikembangkan
konsep perencanaan dan pengembangan pariwisata berbasis warga .
Di samping itu pada kurun waktu 2000 – 2005 banyak muncul daerah otonomi baru (DOB)
akibat pemekaran wilayah di Provinsi Lampung, dan sektor pariwisata mulai bergairah di
setiap daerah. Masing-masing Kabupaten Kota mulai mempromosikan wilayahnya melalui
event daerah seperti Festival tahunan, event Nasional maupun ikut serta di event
Internasional. Beberapa Kabupaten/Kota sudah menyusun RIPPDA maupun kajian awal
potensi Pariwisata Daerah seperti: Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Selatan dan
Kabupaten Lampung Barat. Sejalan dengan berbagai perubahan ini , maka pada
periode ini juga dilakukan review terhadap RIPPDA Provinsi Lampung. Sabagaimana
RIPPDA sebelumnya, review RIPPDA ini juga masih memiliki kelemahan dari sisi substansi
spatial planning dan analsisis pasar aktual dan pasar potensial. Rencana Induk
Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) seyogyanya fokus pada pengaturan ruang
wisata untuk berbagai komponen pariwisata, bukan hanya produk rencana yang
bermuatan lebih sekedar analisis supply dan demand.
Pemerintah Provinsi Lampung sendiri mempertegas RIPPDA dalam Arah Pengembangan
Pariwisata Lampung 25 tahun (2005-2030). Lampung dibagi ke dalam 3 WPP (Wilayah
Pengembangan Pariwisata) utama yaitu:
1. Wilayah 1, Jalur Tengah meliputi Lampung Selatan Kota Bandarlampung dan
Tanggamus.
2. Wilayah II, Jalur Timur yang meliputi Lampung Timur, Kota Metro dan Kabupaten
Lampung Tengah.
3. Wilayah III, Jalur Barat yang meliputi Kabupaten Lampung Utara, Way Kanan, Tulang
Bawang dan Lampung Barat.
Jika diperhatikan secara keruangan, maka ke tiga WPP ini sesungguhnya telah
membagi habis wilayah Lampung atas bagian Selatan, Tengah dan Utara. Dimana di
wilayah selatan lebih didominasi wisata bahari dan wilayah tengah dan utara didominasi
Taman Nasional dengan keanekaragaman hayati region Suma














