Tampilkan postingan dengan label psikologi budaya 5. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label psikologi budaya 5. Tampilkan semua postingan

psikologi budaya 5




 manusia yang native 

(asli), yang tidak ditransportasikan dari wilayah lain, dan yang 

dirancang untuk warga nya. Sepuluh karakteristik indigenous 

psychology yaitu  sebagai berikut: 

165Anak-anak Suku Tengger ~ Nurul

Pertama, indigenous psychology menekankan psikologis dalam 

konteks keluarga, sosial, politik, filosofis, historis, religius, kultural, 

dan ekologis. Kedua, berlawanan dengan miskonsepsi populer, 

indigenous psychology bukanlah studi tentang orang pribumi 

(native), kelompok etnikatau orang yang hidup di negara-negara 

Dunia Ketiga. Penelitian-penelitian tentang indigenous telah sering 

dipersamakan dengan studi antropologis terhadap orang “eksotik” 

yang hidup di pedalaman. indigenous psychology dibutuhkan untuk 

semua kelompok kultural, pribumi, dan etnik, termasuk negara-

negara yang sedang berkembang secara ekonomis.

Ketiga, indigenous tidak mengafirmasi atau menghalangi 

pemakaian metode tertentu. Indigenous psychology yaitu  bagian 

dari tradisi ilmu pengetahuan yang salah satu aspek pentingnya 

pekerjaan ilmiah yaitu  menemukan metode-metode yang tepat 

untuk fenomena yang sedang diinvestigasi. Boulding (1980) 

mencatat bahwa, “dalam warga  ilmiah ada keragaman metode 

yang besar, dan salah satu masalah yang masih harus dihadapi 

ilmu pengetahuan yaitu  perkembangan metode yang tepat yang 

berkorespondensi dengan bidang-bidang epistemologis yang 

berbeda”.

Keempat, diasumsikan bahwa hanya orang pribumi atau insider 

(orang dalam) di sebuah budaya yang dapat memahami fenomena 

indigenous dan kultural dan bahwa seorang outsider (orang luar) 

hanya bisa memiliki pemahaman yang terbatas. Meskipun seseorang 

lahir dan dibesarkan di sebuah warga  tertentu bisa memiliki 

insights tentang fenomena indigenous, tetapi hal ini mungkin tidak 

selalu terjadi. Kelima,indigenous psychology berbeda dengan psikologi 

naif Heider (1958). Heider (1958: 2) mencatat bahwa di bidang 

perilaku interpersonal “the ordinary person has agreat and profound 

understanding of himself and other people which, though unformulated or 

vaguely conceived, enables him to interact in more or less adaptive ways”.

166 

Keenam, konsep-konsep indigenous telah dianalisis sebagai 

contoh-contoh indigenous psychologies. Konsep philotimo di Yunani 

(orang yang “sopan, berbudi, dapat diandalkan, bangga”, dalam 

Triandis, 1972), anasakti di India (“non-detachment”, dalam Pande 

& Naidu, 1992), amae Jepang (“in-dulgent dependence”, dalam Doi, 

1973), Kapwa di Filiphina (“identitas yang sama dengan orang lain”, 

dalam Enriquez, 1993), dan Jungdi Korea (“kelekatan dan afeksi 

yang mendalam”, dalam Choi, Kim, & Choi, 1993) telah dianalisis 

dan berbagai sindroma terkait budaya) telah diintroduksikan (Yap, 

1974).

Ketujuh, banyak pakar indigenous psychology yang mencari 

buku­buku filsafat atau keagamaan untuk menjelaskan fenomena 

indigenous. Mereka menggunakan Philosophical treaties (seperti 

Confusian Classics) atau buku keagamaan (Al-Qur’an atau Wedha) 

sebagai penjelasan fenomena psikologis.

Kedelapan, indigenous psychology (Kim dan Berry, 1993) 

diidentifikasi sebagai bagian tradisi ilmu budaya. Berbeda dengan 

ilmu fisika, biologi, orang lain, dan dirinya (Bandura, 1997; Kim & 

Berry, 1993). Oleh sebab  kita yaitu  agen perubahan, maka kita 

yaitu  subjek dan sekaligus objek penelitian.

Kesembilan, indigenous psychology menganjurkan pengaitan 

antara humanitas (misalnya, filsafat, sejarah, agama, dan kesastraan, 

yang difokuskan pada pengetahuan analitis, analisis empirik, dan 

verifikasi). Kesepuluh, Enriquez (1993) mengidentifikasi dua titik 

awal penelitian dalam indigenous psychology: indigenization from 

without dan indigenization from whitin. Indigenization from without 

melibatkan mengambil teori, konsep, dan metode psikologi yang 

sudah ada dan memodifikasi mereka agar cocok dengan konteks 

budaya lokalnya.

167Anak-anak Suku Tengger ~ Nurul

Landasan Ilmiah Indigenous and Cultural Psychology: 

Pendekatan Transaksional 

Psikologi muncul (Boring, 1921) sebagai sebuah disiplin 

yang independen pada 1879 saat  Wilhelm Wundt mendirikan 

laboratorium psikologi di Leipzig. Banyak ahli mengatakan (Kim 

& Berry, 1993) bahwa teori­teori psikologi merefleksikan nilai­

nilai, tujuan, dan isu­isu Amerika Serikat dan bahwa mereka tidak 

dapat digeneralisasikan pada warga -warga  lainnya. 

Para ahli lain mempertanyakan validitas internal psikologi umum. 

Menggunakan model fisika Newtonian, psikologi umum berusaha 

mengembangkan teroi-teori yang objektif, abstrak, dan universal 

dengan mengeluarkan aspek-aspek subjektif fungsi manusia (yaitu 

kesadaran, agency, makna, dan keyakinan). Meskipun konsep-

konsep agency dan kesadaran sentral dalam teori-teori yang 

dikembangkan oleh Wilhelm Wundt dan William James, teori-teori 

selanjutnya telah mencoret mereka. Koch (1985: 25) mengatakan 

bahwa behaviorisme “menandai transisi dalam psikologi Amerika 

antara warna indigenous dan substansi indigenous”.

Meskipun psikologi didirikan dan dikembangkan di Eropa, 

psikologi menjadi terindigenisasi dan terinstitusionalisasi di 

Amerika Serikat. 

Teori-teori psikologi yang sudah ada tidak universal sebab  

mereka mengeliminasi kualitas-kualitas yang memungkinkan orang 

untuk memahami, memprediksi, dan mengontrol lingkungannya. 

Bandura (1999: 21) mengatakan bahwa “ironis bahwa ilmu tentang 

fungsi manusia harus menanggalkan kapabilitas-kapabilitas orang 

yang membuat mereka unik dalam kekuatannya untuk membentuk 

lingkungan dan menentukan takdirnya”. Dalam model transaksi 

(Bandura, 1997, 1999; Kim, 2000), perilaku manusia dapat dijelaskan 

dalam kaitannya dengan tujuan yang ditetapkan bagi dirinya, 

keterampilan-keterampilan yang dikembangkannya, keyakinan 

168 

bahwa perilakunya dapat mempengaruhi hasil, dan hasil yang 

menentukan tindakannya. 

Bandura (1999: 23), mengikhtisarkan teori sosial kognitif yang 

memfokuskan pada kapabilitas orang yang mengembangkan diri, 

beradaptasi, dan berubah, dan mengidentifikasi empat fitur agency 

manusia: internationality, forethought, self-reactiveness, dan self- 

reflectiveness. Bandura mengatakan bahwa orang “mengonstruksikan 

pikiran tentang arah tindakannya di masa depan agar pas dengan 

situasi yang senantiasa berubah, mengases nilai-nilai yang mungkin 

fungsional, mengorganisasikan dan melaksanakan opsi-opsi yang 

dipilih secara strategis, mengevaluasi keadekuatan pemikirannya 

berdasar  efek-efek yang dihasilkan oleh tindakannya dan 

melakukan perubahan apapun yang mungkin dibutuhkan”. 

Melalui model transaksional (Bandura, 1997; Kim, 1999), kualitas­

kua litas subjektif (misalnya, agency intensi, makna, keyakinan, dan 

tujuan) yaitu  hubungan kausal yang menghubungkan lingkungan 

dengan perilaku. Model ini (bandura, 1997), penting untuk ditelaah 

bagai mana seorang individu mempersepsi atau menginterpretasikan 

sebuah kejadian atau situasi tertentu (Hubungan kausal 1). Informasi 

ini dapat diperoleh melalui self-report. Langkah kedua melibatkan 

mengakses bagaimana persepsi ini mempengaruhi, memotivasi, 

dan mengarahkan perilaku individu (Hubungan kausal 2). (lihat 

Gambar 1)

kausal yang menghubungkan lingkungan dengan perilaku. Model ini (bandura, 1997), 

penting untuk ditelaah bagaimana seorang individu mempersepsi atau 

menginterpretasikan sebuah kejadian atau situasi tertentu (Hubungan kausal 1). 

Informasi ini dapat diperoleh melalui self-report. Langkah kedua melibatkan mengases 

bagaimana persepsi ini mempengaruhi, memotivasi, dan mengarahkan perilaku individu 

(Hubungan kausal 2). (lihat Gambar 1) 

 

 

 

 

 

 

 

Diadaptasi dari Kim (1999) 

Gambar 1.Model Transaksional 

 

Untuk memahami seseorang, perlu untuk mengetahui masa lalunya. Seseorang 

yang mengalami amnesia (artinya tanpa masa lalu) tidak dapat memiliki pemahaman 

tentang identitas pribadinya. Seseorang tanpa masa depan (misalnya dihukum penjara 

seumur hidup) akan mengalami kesulitan untuk hidup di masa kini. Untuk memahami 

seseorang, kita perlu tahu masa lalu, masa kini, dan aspirasi masa depannya. Serupa 

dengan itu, untuk memahami suatu budaya, kita perlu memahami sejarahnya, dan 

aspirasi masa kini dan masa depan warga nya (lihat gambar 2). 

 

 

Refleksi 

    

Kreativitas 

 

  

Masa Lalu 

 

Masa Kini 

 

Masa Depan 

Bekas Realitas Kemungkinan 

 

 

    

 

 

Memori Keterampilan 

Gambar 2. Perubahan Kultural 

Agen 

Tujuan 

Intensi 

Keyakinan 

 

Self-report 

Lingkungan 

Kejadian 

Situasi 

 

Dapat diobservasi 

Perilaku 

Tindakan 

Kinerja 

 

Dapat diobservasi 

Hub. 

Kausal 

Hub. 

Kausal 

1 2 

1 2 

Diadaptasi dari Kim (1999)

Gambar 1.Model Transaksional

169Anak-anak Suku Tengger ~ Nurul

Untuk memahami seseorang, perlu untuk mengetahui masa 

lalunya. Seseorang yang mengalami amnesia (artinya tanpa masa 

lalu) tidak dapat memiliki pemahaman tentang identitas pribadinya. 

Seseorang tanpa masa depan (misalnya dihukum penjara seumur 

hidup) akan mengalami kesulitan untuk hidup di masa kini. Untuk 

memahami seseorang, kita perlu tahu masa lalu, masa kini, dan 

aspirasi masa depannya. Serupa dengan itu, untuk memahami 

suatu budaya, kita perlu memahami sejarahnya, dan aspirasi masa 

kini dan masa depan warga nya (lihat gambar 2).

kausal yang menghubungkan lingkungan dengan perilaku. Model ini (bandura, 1997), 

penting untuk ditelaah bagaimana seorang individu mempersepsi atau 

menginterpretasikan sebuah kejadian atau situasi tertentu (Hubungan kausal 1). 

Informasi ini dapat diperoleh melalui self-report. Langkah kedua melibatkan mengases 

bagaimana persepsi ini mempengaruhi, memotivasi, dan mengarahkan perilaku individu 

(Hubungan kausal 2). (lihat Gambar 1) 

 

 

 

 

 

 

 

Diadaptasi dari Kim (1999) 

Gambar 1.Model Transaksional 

 

Untuk memahami seseorang, perlu untuk mengetahui masa lalunya. Seseorang 

yang mengalami amnesia (artinya tanpa masa lalu) tidak dapat memiliki pemahaman 

tentang identitas pribadinya. Seseorang tanpa masa depan (misalnya dihukum penjara 

seumur hidup) akan mengalami kesulitan untuk hidup di masa kini. Untuk memahami 

seseorang, kita perlu tahu masa lalu, masa kini, dan aspirasi masa depannya. Serupa 

dengan itu, untuk memahami suatu bud ya, kita perlu memahami sejarahnya, dan 

aspirasi masa kini an masa depan warga nya (lihat g ar 2). 

 

 

Refleksi 

    

Kreativitas 

 

  

Masa Lalu 

 

Masa Kini 

 

Masa Depan 

Bekas Realitas Kemungkinan 

 

 

    

 

 

Memori Keterampilan 

Gambar 2. Perubahan Kultural 

Agen 

Tujuan 

Intensi 

Keyakinan 

 

Self-report 

Lingkungan 

Kejadian 

Situasi 

 

Dapat diobservasi 

Perilaku 

Tindakan 

Kinerja 

 

Dapat diobservasi 

Hub. 

Kausal 

Hub. 

Kausal 

1 2 

1 2 

Gambar 2. Perubahan Kultural

Budaya yang telah dibangun bagi dirinya bisa memiliki makna 

yang berbeda bagi anak-anak mereka. Jika budaya yang diciptakan 

oleh dan untuk orang dewasa diterapkan pada anak­anak mereka, 

maka budaya itu dapat dipersepsi sebagai penjara. Jika budaya 

yang telah diciptakan orang dewasa tidak kompatibel dengan 

aspirasi anak-anak mereka, maka anak-anak mereka mungkin 

akan memodifikasi budaya itu. Konflik­konflik generasional (Kim 

et al, 2000) muncul sebab  orang dewasa menggunakan masa lalu 

untuk memahami masa kini dan menggunakan masa lalu untuk 

membentuk masa depan. Di lain pihak remaja tidak memiliki masa 

lalu yang sama dengan orang tuanya, oleh sebab  generasi yang lebih 

muda tidak terikat pada masa lalu, mereka dapat mengeksplorasi 

masa deppan dengan lebih bebas dan lebih kreatif.

170 

Parenting dari etnis atau Perspektif budaya 

Sebagai agen sosialisasi primer (Hughes, 2003), orang tua 

memainkan peran penting dalam perkembangan anak identitas 

mereka melalui sosialisasi ras. Pada pemeriksaan Afrika Amerika, 

Dominika, dan Puerto Rico, Hughes (2003) menemukan bahwa 

ketiga kelompok ras lebih cenderung untuk membahas unsur-

unsur budaya dari masalah ras bias dalam setiap tahun tertentu. 

perbedaan muncul saat  Dominikan dan Puerto Rico diidentifikasi 

dengan identitas etnis mereka lebih kuat dari Afrika Amerika 

meskipun allgroups merasa sama-sama kuat tentang bersosialisasi 

anak mereka ke dalam budaya mereka. Lintas-budaya perbandingan 

sikap orang tua telah menemukan perbedaan sikap orang tua oleh 

etnis. Beberapa penelitian menunjukkan (Jambunathan, Burts, & 

Pierce, 2000) bahwa lebih Amerika dan Asia Afrika Amerika ibu 

dapat mendukung hukuman fisik dibandingkan dengan kelompok 

etnis lain.

Studi lain menemukan (Kotchick & Forehand, 2002) bahwa 

Cina tua lebih fokus pada pengendalian dan prestasi dari putih 

tua. saat  pelatihan anak­anak (Schulze, Harwood, Schoelmerich, 

& Leyendecker, 2002) untuk tugas-tugas perkembangan universal 

seperti toilet training, ibu kulit putih lebih cenderung untuk 

menggunakan childcentered Pendekatan dengan membiarkan anak 

mengeksplorasi, sedangkan ibu Puerto Rico lebih cenderung 

menggunakan pendekatan orang tua-dipandu, di mana ibu berhati-

hati terhadap struktur pengalaman belajar.

Penelitian tentang efektivitas diri orang tua (Coleman & 

Karraker, 1998), persepsi efektivitas mereka dalam mereka peran 

telah orang tua juga menunjukkan perbedaan dengan etnis. 

Misalnya, dalam literatur Ulasan oleh Coleman dan Karraker (1998), 

studi lain telah menemukan hubungan antara orang tua rendah 

self­efficacy dan pendapatan rendah di Amerika Afrika ekonomi 

171Anak-anak Suku Tengger ~ Nurul

menekanka dan keluarga kulit putih. Dalam keluarga kulit putih, 

hal ini Temuan itu juga terkait dengan depresi.

Character Building 

Pengertian Karakter 

Akar kata “karakter” dapat dilacak dari kata Latin “kharakter”, 

“kharassein”, dan “kharax”, yang maknanya “tools for marking”, “to 

engrave”, dan “pointed stake”. Kata ini mulai banyak dipakai  

(kembali) dalam bahasa Prancis “caractere” pada abad ke-14 dan 

kemudian masuk dalam bahasa Inggris menjadi “character”, 

sebelum akhirnya menjadi bahasa Indonesia “karakter”. Dalam 

Kamus Poerwadarminta, karakter diartikan sebagai tabiat; watak; 

sifat­sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan 

seseorang daripada yang lain. 

Karakter dalam bahasa Yunani (T. Musfiroh: 2008) berarti 

“to mark” atau menandai atau memfokuskan bagaimana meng-

aplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah 

laku. Karakter mengacu pada sikap (attitudes), perilaku (behaviors), 

motivasi (motivations), dan keterampilan (skills). Pengertian Karakter 

disampaikan oleh berbagai ahli. Imam al-Ghazali menjelaskan 

bahwa karakter merupakan sifat yang tertanam di dalam jiwa dan 

dengan sifat itu seseorang secara spontan dapat dengan mudah 

memancarkan sikap, tindakan dan perbuatan. Karakter (Sumarno 

S.) yaitu  sifat yang mewujud dalam kemampuan daya dorong dari 

dalam dan keluar untuk seseorang menampilkan perilaku terpuji 

dan mengandung kebajikan.

Menurut dimensi Islam (Hamzah Ya’qub, 1988: 11), karakter 

yaitu  akhlak (al-akhlaq) jamak dari khuluq yang berarti budi pekerti, 

perilaku, tingkah laku, atau tabiat. Sinonim dari kata akhlak ini 

yaitu  etika, moral dan karakter. 

172 

Melalui Hadits (HR. Ahmad), Rosulullah SAW bersabda 

“Aku hanya diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”. 

“Akhlak” yang dimiliki oleh nabi Muhammad Saw. Maupun para 

nabi dan rasul yang lain yaitu : Shiddiq, Amanah, Tabligh, Fathanah, 

Ma’shum. Seperti juga dalam al-Qur’an (QS. Al-Ahzab: 21), “Sebaik-

baik kamu yaitu  yang paling baik akhlaknya: Seseungguhnya telah 

ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) 

bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari 

kiamat dan dia banyak menyebut Allah”.

Menurut Jakoep Ezra, MBA, CBA, seorang ahli Character, 

“Karakter yaitu  kekuatan untuk bertahan dimasa sulit”. Tentu saja 

yang dimaksud yaitu  karakter yang baik, solid, dan sudah teruji. 

Karakter yang baik diketahui melalui “respon” yang benar saat  

kita mengalami tekanan, tantangan & kesulitan. 

Dengan pengertian di atas dapat dikatakan bahwa membangun 

karakter (character building) yaitu  proses mengukir atau memahat 

jiwa sedemikian rupa, sehingga “berbentuk” unik, menarik, dan 

berbeda atau dapat dibedakan dengan orang lain. Ibarat sebuah 

huruf dalam alfabet yang tak pernah sama antara yang satu dengan 

yang lain, demikianlah orang-orang yang berkarakter dapat 

dibedakan satu dengan yang lainnya (termasuk dengan yang tidak/

belum berkarakter atau “berkarakter” tercela). 

Tentang proses pembentukkan karakter ini dapat disebutkan 

sebuah nama besar: Helen Keller (1880-1968). Wanita luar biasa ini 

–ia menjadi buta dan tuli di usia 19 bulan, namun berkat bantuan 

keluarganya dan bimbingan Annie Sullivan (yang juga buta dan 

setelah melewati serangkaian operasi akhirnya dapat melihat secara 

terbatas) kemudian menjadi manusia buta-tuli pertama yang lulus 

cum laude dari Radcliffe College di tahun 1904– pernah berkata, 

“Character cannot be develop in ease and quite. Only through experience 

of trial and suffering can the soul be strengthened, vision cleared, ambition 

inspired, and success achieved.” 

173Anak-anak Suku Tengger ~ Nurul

Kalimat itu boleh jadi merangkum sejarah hidupnya yang 

sangat inspirasional. Lewat perjuangan panjang dan ketekunan 

yang sulit dicari tandingannya, ia kemudian menjadi salah seorang 

pahlawan besar dalam sejarah Amerika yang mendapatkan 

berbagai penghargaan di tingkat nasional dan internasional atas 

prestasi dan pengabdiannya (lihat homepage www.hki.org). Helen 

Keller yaitu  model manusia berkarakter (terpuji). Dan sejarah 

hidupnya mendemonstrasikan bagaimana proses membangun 

karakter itu memerlukan disiplin tinggi sebab  tidak pernah 

mudah dan sesaat  atau instan. Diperlukan refleksi (Andrias, 2006) 

mendalam untuk membuat rentetan moral choice (keputusan moral) 

dan ditindaklanjuti dengan aksi nyata sehingga menjadi praksis, 

refleksi, dan praktik. Diperlukan sejumlah waktu untuk membuat 

semua itu menjadi custom (kebiasaan) dan membentuk watak atau 

tabiat seseorang. 

Apakah faktor genetik ini memiliki  pengaruh yang dominan 

membentuk karakter anak , dan bagaimana pula hubungan dengan 

kebebasan manusia (ikhtiar) dalam membangun karakternya? Cattel 

berkeyakinan, satu pertiga perubahan kepribadian dipengaruhi oleh 

faktor genetik dan dua pertiga yang lain dipengaruhi oleh faktor 

lingkungan. Namun E. Fromm tidak menyakini bahwa karakter 

akan statis dimasa usia lima tahun, dan kenyataan selanjutnya bahwa 

karakter manusia bisa mengalami perubahan. Namun kita katakan 

bahwa faktor genetik bukanlah sebuah faktor yang menghalangi 

pengaruh pendidikan.

Oleh sebab nya, kita tidak melihat dan tidak pula mendengar 

seorang ibu melarang anaknya untuk mendapatkan pendidikan 

atau pengajaran, dia akan mempermasalahkan terhadap apa yang 

diinginkan anaknya atas keberhasilan, bahwasannya pasti tidak akan 

tercapai, disebab kan ia beranggapan bahwa si anak telah terwarisi 

sifat dan akhlaknya. Jadi, selain faktor genetik sebagai faktor yang 

berpengaruh, juga terdapat faktor lainnya yang sangat bekerja aktif 

174 

pada diri manusia, diantara yang terpenting yaitu : pendidikan, 

kondisi keluarga, warga , ekonomi, budaya, makanan, udara, 

iklim dan sebagainya. Dari faktor-faktor ini  (Abu, 2007) dapat 

disingkat dengan sebuah kata, yaitu: lingkungan.

Dimensi Psikologis dan Perkembangan Anak Pan-

dangan Perspektif Sejarah dan Masa Anak-anak (Dulu 

dan Kini)

Masa anak-anak yaitu  masa yang unik sehingga sulit untuk 

kita bayangkan bahwa masa ini  tidak selalu dianggap 

berbeda dengan masa dewasa. Pada abad Pertengahan di Eropa, 

hukum biasanya tidak membedakan kriminalitas anak-anak dan 

kriminalitas dewasa. Mereka diperlakukan sebagai miniatur orang 

dewasa. 

Sepanjang sejarah, pada filosofi telah melakukan spekulasi 

mendalam tentang karakteristik anak-anak dan bagaimana mereka 

seharusnya dibesarkan. Bangsa Mesir, Yunani, dan Romawi kuno 

memiliki  pandangan yang kaya tentang perkembangan anak. 

Lebih kini dalam sejarah Eropa, tiga pandangan filosofis yang 

berpengaruh menggambarkan anak-anak dalam istilah dosa asal, 

tabula rasa, dan kebaikan alami (bawaan): 

a. Menurut pandangan dosa asal (original sin view), yang 

secara khusus muncul selama Abad Pertengahan, anak-anak 

dipandang lahir ke dunia ini sebgai makhluk jahat. Tujuan dari 

merawat anak yaitu  memberikan penyelamatan, mengahpus 

dosa dari kehidupan si Anak. 

b. Mendekati akhir abad ke-17, pandangan tabula rasa dicetuskan 

oleh ahli filosofi Inggris John Locke. Ia membantah bahwa 

anak-anak tidak buruk sejak lahir, melainkan seperti “papan 

kosong”. Locke percaya bahwa pengalaman masa anak­anak 

sangat menentukan karakteristik seseorang saat  dewasa 

175Anak-anak Suku Tengger ~ Nurul

ia menyarankan para orang tua untuk menghabiskan waktu 

bersama anak-anak mereka dan membantu menjadi anggota 

warga  yang berguna. 

c. Pada abad ke-18, pandangan kebaikan alami (innate goodness 

view) ditawarkan oleh ahli filosofi Prancis kelahiran Swiss 

Jean­Jacques Rousseau. Ia menekankan bahwa anak­anak pada 

dasarnya baik. sebab  anak-anak pada dasarnya baik, kata 

Rousseau, mereka seharusnya diizinkan tumbuh secara alami, 

dengan seminimal mungkin pengawsan dan batasan dari rang 

tua. 

Saat ini pandangan Barat mengenai anak-anak menyatakan 

bahwa masa anak­anak merupakan masa yang unik dan sangat 

hidup, yang meletakkan dasar penting bagi tahun­tahun dewasa 

dan jelas berbeda dari tahun­tahun dewasa ini . Pendekatan 

terkini mengenai masa anak­anak mengidentifikasikan periode yang 

berbeda di mana anak menguasai keterampilan dan tugas tertentu 

yang menyiapkan mereka memasuki kedewasaan. Masa anak­anak 

tidak lagi dilihat sebagai periode menunggu yang tidak nyaman di 

mana orang dewasa harus bertoleransi terhadap kebodohan anak­

anak. 

Era modern (Cairns, 1983, 2006) dalam mempelajari anak 

dimulai dengan munculnya beberapa perkembangan penting di 

akhir tahun 1800-an. Sejak itu studi perkembangan anak (Lerner, 

2002, 2006; Thomas, 2005) berubah menjadi ilmu yang berkelas, 

dengan teori-teori utama dan teknik serta metode studi yang elegan, 

membantu menyusun pemikiran kita tentang perekmbangan 

anak. Era baru ini dimulai selama 25 tahun terakhir abad ke-19, 

saat  perubahan penting terjadi – dari pendekatan filosofis yang 

pasti terhadap psikologi manusia ke pendekatan yang melibatkan 

eksperimen dan pengamatan sistematis. 

176 

Studi langsung terhadap anak dan aliran informasi mengenai 

anak tidak pernah melambat sejak saat ini. Teori evolusioner 

dikembangkan oleh Gesell. Pandangannya yang amat provokatif 

terhadap perkembangan anak sangat dipengaruhi oleh teori 

evolusi Charles Darwin. Gesell menyatakan bahwa karakteristik 

anak tertentu pada dasarnya “berkembang” sejalan dengan umur 

sebab  adanya cetak biru biologis dan kematangan. Penganut teori 

evolusioner lainnya yaitu  G. Stanley Hall (1904) menyatakan 

bahwa perkembangan anak mengikuti jalan evolusi yang alami 

yang dapat diungkapkan dengan studi anak. Ia membuat teori 

bahwa perkembangan anak melalui tahapan­tahapan, dengan motif 

dan kemampuan yang berbeda di tiap tahap.

Tahapan juga merupakan ciri dari gambaran Sigmund Freud 

mengenai perkembangan anak. Menurut teori Psikoanalisis Freud, 

anak jarang menyadari motif dan alasan dari perilaku mereka dan 

sebagian besar dari kehidupan mental mereka tidak disadari. Ide 

Freud sejalan dengan ide Hall, menekankan pengaruh konflik dan 

biologis terhadap perkembangan, meskipun Freud menekankan 

bahwa pengalaman seorang anak dengan orang tuanya selama 5 

tahun pertama kehidupan merupakan penentu yang penting bagi 

perkembangan kepribadian lebih lanjut. Freud membayangkan 

anak berjalan melalui serangkaian tahap, penuh dengan konflik 

antara dorongan biologis dan tuntutan sosial. Sejak awal abad ke­20, 

teori Freud telah memiliki  pengaruh dalam studi perkembangan 

kepribadian dan sosialisasi anak. 

Pandangan lain bersaing dengan teori Behaviorisme John 

Watson (1928) menyatakan bahwa anak dapat dibentuk menjadi apa 

pun yang diinginkan warga  dengan meneliti dan mengubah 

lingkungannya. Ia sangat percaya pada pengamatan perilaku anak 

yang sistematis di bawah kondisi yang terkontrol. Watson juga 

memiliki pandangan provokatif tentang cara membesarkan anak. 

177Anak-anak Suku Tengger ~ Nurul

Ia menyatakan bahwa orang tua terlalu lembut pada anak­anak. 

Berhentilah terlalu sering memeluk dan tersenyum pada bayi, 

katanya pada para orang tua. saat  Watson sedang mengamati 

pengaruh lingkungan pada perilaku anak dan Freud sedang 

menggali kedalaman pikiran tidak sadar untuk menemukan tanda 

mengenai pengalaman awal kita dengan orang tua kita, yang lain 

lebih peduli pada perkembangan pikiran sadar anak – yaitu, pikiran-

pikiran saat  anak dalam keadaan sadar. James Mark Baldwin 

(Cairns, 1998, 2006) merupakan pelopor dalam studi pikiran anak. 

James Mark Baldwin memberikan istilah “Epistemologi genetik” pada 

studi mengenai bagaimana pengetahuan anak berubah sepanjang 

jalan perkembangan mereka. Istilah genetik pada saat itu yaitu  

sinonim untuk “perkembangan,” dan istilah epistemologi berarti 

“asal-usul studi tentang pengetahuan”. 

Ide Baldwin pertama kali ditawarkan pada tahun 1800­an. 

Kemudian pada abad ke­20, Psikolog Swiss Jean Piaget menggunakan 

dan menjelajahi banyak buah pikiran Baldwin, secara antusias 

mengamati perkembangan anak-anaknya sendiri dan menciptakan 

eksperimen yang pintar untuk meneliti bagaimana anak berpikir. 

Piaget menjadi tokoh besar dalam psikologi perkembangan. 

Menurut Piaget, anak berpikir dengan cara yang berbeda secara 

kualitatif dengan orang dewasa.

Perkembangan Anak, konteks Sosial-Budaya: Budaya, 

Etnis, dan Status Sosial-Ekonomi 

Sekolah dan keluarga hanyalah dua konteks penting 

perkembangan. Sebuah konteks (Matsumoto, 2004; Secada, 2005) 

yaitu  sebuah latar belakang, dan setiap perkembangan anak terjadi 

dalam latar belakang yang beragam-termasuk rumah, sekolah, 

kelompok teman sebaya, peribadatan, lingkungan tempat tinggal, 

warga , kota dan negara. Tiap latar belakang ini dipengaruhi 

178 

oleh faktor sejarah, sosial, dan ekonomi. Masing-masing dapat 

mencerminkan pengaruh budaya, etnis, dan status sosial-ekonomi. 

Budaya atau “culture” (Cole, 2005, 2006; Shweder dkk, 2006) 

mencakup pola perilaku, kepercayaan, dan produk lain dari 

sekelompok khusus orang yang diturunkan dari satu generasi 

ke generasi berikutnya. Produk ini  dihasilkan dari interaksi 

anatara kelompok-kelompok orang dan lingkungan mereka selama 

bertahun-tahun. Suatu kelompok budaya dapat sebesar negara 

Amerika atau sekecil negara Itali yang etrisolasi. Berapa pun 

besarnya, budaya kelompok ini  mempengaruhi identitas, 

pembelajaran, dan perilaku sosial para anggotanya. 

Etnis (Ethnicity) berarti karakteristik yang berakar pada 

warisan budaya, termasuk kebangsaan, ras, agama, dan bahasa. 

(Kata etnis berasal dari kata dalam bahasa Yunani untuk “bangsa.”) 

Etnis (Phinney, 2003; Umana­Tylor & Fine, 2004) penting untuk 

perkembangan suatu “identitas etnis” , yakni makna keanggotaan 

dalam suatu kelompok etnis, berdasar  bahasa yang dipakai  

bersama, agama, adat, nilai-nilai, sejarah dan ras. Identitas etnis 

mencerminkan keputusan sadar untuk mengidentifikasikan diri 

dengan kelompok nenek moyang. 

Ras dan etnis kadang membingungkan. Ras (Corsini, 1999) 

merupakan pengelompokam manusia secara kontroversial 

berdasar  karakteristik biologis yang nyata maupun tidak nyata 

seperti warna kulit dan golongan darah. Etnis (Chun, Organista, 

& Marin, 2003) seseorang dapat mencakup rasnya juga banyak 

karakteristik lain. Setiap kelompok etnis (Banks, 2006; Pang, 2005) 

tentu saja memiliki keanekaragamannya sendiri. saat  menjelaskan 

mengenai anak-anak dari kelompok-kelompok etnis yang harus 

diingat yaitu  tiap kelompok bersifat heterogen. 

Di sisi lain (Leyendecker dkk, 2005), menurut sejarah, imigran 

dan kelompok etnis non-kulit putih setidaknya memiliki  setidak-

nya satu ciri yang sama: mereka menemukan diri mereka berada di 

179Anak-anak Suku Tengger ~ Nurul

urutan terbawah dari pengelompokan sosial. Kelompok ini  

diwakili secara tidak proporsional oleh kaum miskin dan kurang 

berpendidikan. Anggota etnis minoritas cenderung memilliki status 

sosial-ekonomi yang rendah. 

Status sosial-ekonomi (socioeconomi status-SES) merupakan 

pengelompokan manusia dengan karakteristik pekerjaan, pen-

didikan, dan ekonomi yang sama. Status sosial-ekonomi menyiratkan 

ketidak adilan tertentu. Secara umum, anggota warga  memiliki 

(1) pekerjaand negan bermacam-macam gengsi, dan beberapa orang 

me miliki akses lebih dibandingkan yang lain terhadap pekerjaan 

yang statusnya lebih tinggi; (2) tingkat pencapaian pendidikan yang 

berbeda, dan beberapa orang memiliki akses lebih dibandingkan 

yang lain terhadap pendidikan tinggi; (3) sumber daya ekonomi 

yang berbeda; dan (4) tingkat kekuasaan yang berbeda untuk 

mem pengaruhi lembaga-lembaga warga . Perbedaan dalam 

ke mampuan mengontrol sumber daya dan untuk berpartisipasi 

dalam mendapatkan reward sosial ini memberikan peluang yang 

tidak seimbang bagi anak. 

Fakta (Banks, 2006; Cushner, 2006; Diaz, Pelletier, & Provenzo, 

2006; Sheets, 2005) bahwa banyak individu minoritas berada di 

urutan terbawah tingkat sosial­ekonomi memberikan prioritas 

pada lembaga-lembaga sosial. Sekolah, pelayanan sosial, sarana 

kesehatan fisik dan mental, dan program lain perlu memberikan 

pelayanan yang lebih baik pada etnis minoritas (Koppelman, 2005). 

Beberapa efek yang ebrbahaya dari kemiskinan pada anak terjadi 

sebab  kemiskinan ini  berefek pada kehidupan anak di rumah. 

Di sisi lain, sebab  sangat banyak kelompok etnis minoritas yang 

miskin.

180 

181Tradisi Upacara Adat Jamasan ~ Sariyati

traDiSi upacara aDat 

JamaSaN puSaka

Sariyati Idni Ridho

Mahasiswi Fakultas Psikologi Universitas Islam Negeri Malang

e-mail: sariyatiidzniridho999@yahoo.com

Mukadimah

Indonesia terkenal dengan semboyannya yakni, Bhineka Tunggal 

Ika yang berarti  “Berbeda-beda Tetapi Tetap Satu Jua”, yang mana 

di Negara Indonesia terdapat banyak suku dengan kebudayaan dan 

adat istiadat yang berbeda-beda. Kebudayaan ini  menjadi ciri 

khas dari setiap suku yang ada di Indonesia dan sudah menjadi tradisi 

turun temurun yang diwariskan dari nenek moyang terdahulu. 

Adapun kebudayaan itu sendiri dimaknai sebagai keseluruhan 

dari hasil manusia berwarga  yang berisi tindakan-tindakan 

terhadap dan oleh sesama manusia sebagai anggota warga  

yang meliputi kepandaian, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, 

adat-kebiasaan, dan kepandaian lainnya (Tylor, 1924).

Di Jawa Timur saja misalnya, setiap kabupaten, kecamatan, 

ataupun desa memiliki kebudayaan masing-masing yang unik di 

mana kebudayaan ini  menjadi symbol atau pun kebanggaan 

tersendiri bagi warga  sekitarnya. Tulisan ini tidak akan 

182 

mengulas kebudayaan daerah Jawa Timur secara keseluruhan 

namun akan mengulas salah satu kebudayaan yang ada di kabupaten 

Nganjuk yakni Upacara Adat Jamasan Pusaka. 

Kajian Teoritik 

Kebudayaan 

Kebudayaan berasal dari kata Sanskerta “Buddhayah” yang 

merupakan bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi” atau 

“akal”. Jadi kebudayaan dapat diartikan “hal-hal yang bersangkutan 

dengan budi dan akal”. Sedang istilah cultur sama artinya dengan 

kebudayaan, yaitu berasal dari kata Latin colere yang berarti 

mengolah atau mengerjakan –tanah- (Koentjaraningrat, 1990). 

Kebudayaan (cultur) merupakan suatu komponen penting dalam 

kehidupan warga , khususnya struktur sosial. Kebudayaan 

dapat juga diartikan sebagai suatu cara hidup (ways of life) (Shadily, 

1993).

Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi mengatakan 

kebudayaan sebagai hasil karya, rasa, dan cipta warga . Rasa 

dan cipta dapat juga disebut sebagai kebudayaan rohaniah (spiritual 

atau immaterial culture). Kebudayaan dari segi material mengandung 

karya, yaitu kemampuan manusia untuk menghasilkan benda-benda 

atau perbuatan manusia yang berwujud materi. Sedang dari segi 

spiritual, mengandung cipta yang menghasilkan ilmu pengetahuan. 

Mengapa setiap manusia yang hidup dalam warga  memiliki 

kebudayaan? hal itu terjadi sebab  kebudayaan merupakan sarana 

bagi manusia untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya.

Roucek dan Warren (Syani, 2007) mengatakan bahwa 

kebudayaan bukan hanya seni dalam hidup, tetapi juga benda-benda 

yang terdapat di sekeliling manusia yang dibuat oleh manusia. 

Selain itu kebudayaan juga berfungsi mengatur manusia agar 

dapat memahami bagaimana seharusnya manusia bertingkah laku, 

183Tradisi Upacara Adat Jamasan ~ Sariyati

berbuat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dalam warga . 

Kebudayaan dapat dipandang sebagai suatu kumpulan pola-

pola tingkah laku manusia yang bersandar pada daya cipta dan 

keyakinannya untuk keperluan hidup dalam warga .

Koentjaraningrat (1990) menerangkan bahwa wujud 

kebudayaan itu ada tiga, yaitu:

1. Wujud ideal dari kebudayaan.

Kebudayaan di sini sifatnya abstrak dan tidak dapat diraba. 

Lokasinya berada di dalam alam fikiran warga warga  

dimana kebudayaan warga  ini  hidup. Warga 

warga  menyatakan gagasan mereka melalui sebuah 

tulisan, jadi lokasi kebudayaan ideal berada dalam karangan 

atau buku­buku karya para warga warga  ini . 

Kemudian gagasan-gagasan ini  menjadi suatu sistem, 

para ahli Antropologi dan Sosiologi menyebutnya sebagai 

sistem budaya (cultural system) sedangkan dalam bahasa 

Indonesia menyebut wujud ideal dari kebudayaan ini, sebagai 

adat atau adat-istiadat (dalam bentuk jamaknya).

2. Wujud sistem sosial yaitu berupa tindakan berpola dari 

manusia itu sendiri. Sistem sosial terdiri dari aktivitas-aktivitas 

manusia yang berinteraksi, berhubungan serta bergaul antara 

satu dengan yang lainnya dari waktu ke waktu menurut pola­

pola tertentu yang berdasar  adat tata kelakuan.

3. Wujud ketiga yaitu  kebudayaan fisik, yang mana tidak 

memerlukan penjelasan lebih lanjut sebab  merupakan hasil 

fisik dari seluruh aktivitas, perbuatan dan semua hasil karya 

manusia dalam warga  yang sifatnya paling nyata dan 

berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, 

difoto, atau yang lainnya.

184 

Ketiga wujud kebudayaan di atas saling berkaitan satu sama 

lain. Kebudayaan dan adat-istiadat mengatur dan mengarahkan 

tindakan ataupun karya manusia. Ide-ide, tindakan maupun karya 

manusia ini  menghasilkan benda­benda kebudayaan fisik 

dan sebaliknya, kebudayaan fisik membentuk suatu lingkungan 

hidup tertentu yang semakin lama semakin menjauhkan manusia 

dari lingkungan alamiahnya, sehingga mempengaruhi pola-pola 

tindakan dan cara berfikir manusia itu sendiri. 

Nilai-nilai sosial

Dalam suatu kebudayaan terdapat nilai-nilai dan norma-

norma sosial yang merupakan faktor pendorong bagi manusia 

untuk bertingkah laku dan mencapai kepuasan tertentu dalam 

kehidupan sehari-hari. Nilai merupakan patokan perilaku sosial 

yang melambangkan baik-buruk, benar-salahnya suatu obyek 

dalam hidup berwarga . Jadi nilai merupakan perlambangan 

harapan-harapan bagi manusia dalam warga  (Syani, 2007).

Menurut Huky, ada beberapa fungsi umum dari nilai-nilai 

sosial, yaitu:

1. Nilai-nilai yang menyumbangkan seperangkat alat yang siap 

dipakai untuk menetapkan harga sosial dari pribadi dan 

kelompok.

2. Cara­cara berfikir dan bertingkah laku secara ideal dalam 

sejumlah warga  diarahkan atau dibentuk oleh nila-nilai.

3. Nilai-nilai merupakan penentu terakhir bagi manusia dalam 

memenuhi peranan-peranan sosialnya.

4. Nilai­nilai dapat berfungsi sebagai alat pengawas dengan daya 

mengikat tertentu.

5. Nilai dapat berfungsi sebagai alat solidaritas di kalangan 

anggota kelompok dan warga .

185Tradisi Upacara Adat Jamasan ~ Sariyati

Norma-norma sosial

Seperti yang sudah disebutkan di atas antara nilai dan 

norma selalu berkaitan. Perbedaan secara umumnya, norma 

mengandung sanksi yang relatif tegas terhadap pelanggarnya. 

Shadily (1993) menyatakan bahwa norma­norma sosial itu meliputi 

kode-kode sosial termasuk kode-etik, kode-moral, kode-agama, 

kode-kehakiman dan sebagainya. Norma-norma ini  dalam 

warga  biasanya dinyatakan dalam bentuk kebiasaan, tata 

kelakuan, dan adat­istiadat atau hukum adat. Pada awalnya norma 

terbentuk secara tidak sengaja, tetapi melalui proses yang relatif 

lama, kemudian tumbuhlah berbagai aturan yang diakui bersama 

secara sadar oleh warga warga  setempat (Syani, 2007).

Alvin L. Bertrand (Koentjaraningrat, 1990) mendefinisikan norma 

sebagai suatu standar-standar tingkah laku yang terdapat dalam 

semua warga , norma sebagai suatu bagian dari kebudayaan 

non-materi, norma-norma ini  menyatakan konsepsi-konsepsi 

teridealisasi dari tingkah laku. Norma dimaksudkan agar dalam 

suatu warga  terjadi hubungan-hubungan yang lebih teratur 

antar manusia sebagaimana yang diharapkan bersama.  

Sistem-sistem norma biasanya hanya sebagian individu 

yang mengetahui. Hanya beberapa individu saja yang biasanya 

mengetahui seluk-beluk sistem norma dalam suatu pranata atau 

beberapa pranata yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya. 

Beberapa individu yang ahli mengenai sistem norma dalam 

warga  biasanya disebut dengan “ahli adat”. Warga warga  

lainnya tidak mengetahui tentang adat, hanya sedikit warga yang 

mengetahui dan kepada ahli adat warga warga  meminta 

nasehat ataupun tentang hal lainnya. Namun dalam warga  

yang kompleks jumlah pranata semakin banyak dan jumlah norma 

dari setiap pranata juga semakin banyak sehingga seorang ahli adat 

dalam suatu warga  sederhana tidak dapat menguasai seluruh 

186 

pengetahuan mengenai semua sistem norma dalam kehidupan 

warga . Maka dari itu ada ahli-ahli khusus mengenai norma-

norma dalam warga  ini  yang biasanya disebut dengan 

“ahli adat” (Koentjaraningrat, 1990).

Seorang ahli sosiologi, W.G. Sumner menggolongkan norma 

menjadi dua, yakni:

1. Mores atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan “adat-

istiadat”.

Norma-norma dari golongan adat-istiadat memiliki  

akibat berupa “hukum”, namun tidak tepat untuk menyamakan 

mores dengan “hukum” menurut konsepsi Sumner. Menurut 

Sumner norma-norma yang mengatur upacara suci tertentu 

juga termasuk mores sebab  dalam banyak kebudayaan 

norma-norma ini  dianggap berat. Padahal pelanggaran-

pelanggaran terhadap norma-norma upacara suci ini  

belum tentu memiliki  akibat hukum. Maka dari itu kita 

perlu mengetahui secara lebih jelas, apa perbedaan antara 

norma-norma yang kita sebut dengan “hukum” atau “hukum 

adat”.     

2.  Folkways atau disebut dengan “tata cara”.

Golongan kedua ini tidak mengkhususkan pada definisi 

tentang hukum tetapi hanya pada hukum dalam warga  

bernegara dengan suatu sistem alat-alat kekuasaan. Menurut 

B. Malinowski, berdasar  prinsip yang olehnya disebut the 

principle of reciprocity, semua aktivitas kebudayaan berfungsi 

untuk memenuhi suatu rangkaian hasrat dari manusia. 

Berbagai macam aktivitas kebudayaan ini  memiliki  

fungsi memenuhi hasrat naluri manusia untuk secara timbal 

balik member kepada, dan menerima dari sesamanya. Diantara 

aktivitas-aktivitas kebudayaan yang berfungsi serupa yakni 

hukum sebagai unsur kebudayaan yang universal.

187Tradisi Upacara Adat Jamasan ~ Sariyati

Diskusi

Upacara Adat Jamasan Pusaka 

Bangsa Indonesia terkenal kaya akan sumber daya alamnya, 

selain itu Indonesia juga kaya akan budayanya. Hal ini  

dipengaruhi oleh banyak faktor salah satunya keberagaman suku 

yang ada di Indonesia, sehingga menciptakan budaya ataupun adat-

istiadat yang bermacam-macam. Budaya itu sendiri merupakan 

hasil dari keseluruhan tindakan manusia dalam berwarga , 

meliputi kemampuan manusia untuk menghasilkan benda-

benda atau perbuatan manusia yang dapat menghasilkan ilmu 

pengetahuan. Setiap manusia yang hidup berwarga  selalu 

memiliki kebudayaan sebab  kebudayaan merupakan sarana bagi 

manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Jamasan Pusaka merupakan upacara adat desa Ngliman, 

kecamatan Sawahan, kabupaten Nganjuk yang sudah menjadi 

tradisi yang bersifat sakral dan adiluhung. Sebagai salah satu 

budaya bangsa, keberadaan Jamasan Pusaka selalu diupayakan 

kelestariannya bahkan ditingkatkan sosialisasinya serta disesuaikan 

pelaksanaannya dengan perkembangan situasi serta kondisi pada 

saat ini.

Jamasan Pusaka sendiri berarti mencuci atau membersihkan 

pusaka (dijamas), dalam pelaksanaan upacara ini juga ditentukan 

harinya, ada tiga hari pilihan dalam pelaksanaannya, yakni: jum’at 

legi, jum’at wage, dan senen wage pada bulan Muharam (syuro), yang 

bertempat di gedung Pusaka Desa Ngliman. 

Sebelum dilaksanakan penjamasan, diadakan arak-arakan 

terlebih dahulu (kirab) oleh serombongan petugas yang terdiri dari 

Subha Manggala (cucuk lampah), seorang prajurit (sesepuh desa) 

yang membawa dupa, putri domas, diikuti para prajurit songsong 

pembawa payung untuk memayungi pusaka yang dibawa oleh 

sesepuh, kemudian prajurit pembawa judang (tumpeng), pasukan 

188 

dengan kesenian Mungdhe, dan terakhir diikuti para prajurit. Yang 

mana dari keseluruhan rombongan  ini  menggambarkan 

prajurit kerajaan pada saat itu. Keberangkatan kirap pusaka diawali 

dari makam Ki Ageng Ngliman ke utara sampai gerdon (jembatan 

kecil) kemudian kembali lagi sampai akhirnya sampai ke Gedung 

Pusaka, kemudian baru prosesi jamasan dimulai dengan susunan 

acara sebagai berikut:

1. Pembukaan

2. Laporan pembawa pusaka

3. Penyerahan pusaka dari prajurit kepada Bupati Nganjuk

4. Laporan penerimaan pusaka

5. Persembahan Tari Bondan

6. Laporan kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kab. Nganjuk

7. Sambutan Bupati Nganjuk

8. Do’a

9. Penutup kemudian dilanjutkan prosesi Jamasan Pusaka

Prosesi Jamasan Pusaka terlebih dahulu dimulai dengan 

penyerahan pusaka dari Bupati Nganjuk kepada sesepuh desa yang 

akan menjamas pusaka. Kemudian dimulailah prosesi penjamasan, 

sesepuh menjamas pusaka dengan menggunakan air jeruk nipis dan 

buah pace (mengkudu). 

Benda pusaka yang berkaitan erat dengan acara ini, di-

antaranya:

1. Kendi Pusaka

Bentuk dan besarnya tidak berbeda dengan kendi-kendi 

yang kita kenal pada umumnya, terbuat dari tanah liat tingginya 

kira-kira 25 cm. Kendi ini dikeluarkan satu tahun sekali saat 

upacara Jamasan Pusaka dilaksanakan, sedangkan pada hari-

hari biasa kendi ini  disimpan di gedung makam Kyai 

Ngliman.

189Tradisi Upacara Adat Jamasan ~ Sariyati

2. Senjata Pusaka

Pusaka yang dipakai  untuk upacara ini berjumlah 

empat buah, masing-masing bernama Kyai Srambat, Kyai 

Endel, dan Kyai Kembar berjumlah dua buah yang bentuk dan 

panjangnya sama.

3. Wayang Kayu

Diantaranya Wayang Kayul, Wayang Klitik atau Wayang 

Krucil, jumlahnya ada tiga, yakni: Eyang Bondan, Eyang Joko 

Truno, dan Eyang Betik. 

Selain benda-benda pusaka yang disebutkan di atas masih ada 

perlengkapan lain, misalnya: kembang setaman, warangan, minyak 

wangi (cendana), blandongan (tempat merendam pusaka), payung 

agung berjumlah lima buah, dan padupan untuk membakar dupa.  

Setelah prosesi penjamasan selesai sebagai penutup diadakan 

selametan (syukuran) bersama di Gedung Pusaka yang diikuti oleh 

segenap warga warga  dan para undangan yang hadir. Sedang 

pada malam harinya diadakan tasyakuran dan pagelaran wayang 

kulit semalam suntuk. Dan dalam kenyataannya upacara ini 

didukung dengan lingkungan alam yang indah, udara pegunungan 

yang sejuk, warga  yang ramah lingkungan serta ramah di 

dalam tata pergaulan berwarga .

Kebudayaan memiliki beberapa wujud, diantaranya yang 

pertama yakni kebudayaan ideal yang bersifat abstrak (tidak 

dapat diraba). Kebudayaan ini  dinyatakan dalam beberapa 

gagasan yang dituangkan dalam suatu tulisan kemudian gagasan 

ini  menjadi sebuah sistem, yang mana para ahli antropologi 

menyebutnya sebagai sistem budaya atau pun adat-istiadat, seperti 

kebudayaan suatu daerah misalnya saja upacara adat Jamasan 

Pusaka dari kabupaten Nganjuk yang telah menjadi adat-istiadat 

atau budaya daerah setempat.

190 

Wujud keduanya yakni sistem sosial yang merupakan tindakan 

berpola dari manusia berdasar  tata kelakuan yang bersifat 

nyata dan terjadi di sekeliling kita, dapat diobservasi, difoto dan 

didokumentasikan, seperti halnya Upacara Adat Jamasan Pusaka 

dari Nganjuk yang dilaksanakan rutin setiap satu tahun sekali 

pada bulan muharram (syuro), pelaksanaannya dapat diobservasi 

ataupun didokumentasikan.

 Wujud ketiganya yakni kebudayaan fisik yang merupakan 

hasil dari aktivitas-aktivitas manusia yang bersifat nyata dan 

berupa benda-benda atau hal-hal lain yang dapat dilihat, diraba 

dan sebagainya. Begitu juga Upacara Adat Jamasan Pusaka dari 

Nganjuk yang merupakan hasil karya ataupun aktivitas-aktivitas 

nenek moyang terdahulu bersifat nyata dan  tetap dipertahankan 

kelestariannya hingga sekarang.

Sebuah kebudayaan daerah, misalnya dalam upacara adat 

jamasan pusaka juga mengandung norma-norma sosial sebagai 

aturan bagi warga warga  setempat dalam pelaksanaan 

upacara ini . Namun biasanya hanya sebagian saja orang yang 

mengetahui tentang sistem norma ataupun asal-usul dari sistem 

norma ini  dan orang yang mengetahui sistem norma ini  

biasanya disebut dengan ahli adat dan biasanya banyak dari warga 

masyaraka yang meminta nasehat kepadanya, seperti halnya dalam 

upacara adat jamasan pusaka dimana para sesepuh desa yang 

mengetahui sistem norma dalam pelaksanaan upacara ini .

Norma digolongkan menjadi dua macam menurut W.G. Sumner 

yakni mores (adat-istiadat) dan folkways (tata cara). Pada upacara 

adat jamasan pusaka juga mengandung unsur-unsur kebudayaan itu 

sendiri, diantaranya adanya bahasa sebagai sarana interaksi, ilmu 

pengetahuan, adanya sistem religi dan juga kesenian.

Upacara Adat Jamasan Pusaka merupakan kebudayaan 

turun-temurun dari nenek moyang yang terus dipertahankan ke-

lestariannya, meskipun sekarang teknologi sudah berkembang 

191Tradisi Upacara Adat Jamasan ~ Sariyati

pesat namun para warga warga nya tetap mengupayakan ke­

lestariannya dan juga bekerjasama dengan Dinas Pariwisata dan 

Budaya sehingga upacara adat ini tidak hanya warga setempat saja 

yang mengetahui tetapi diharapkan dengan adanya sosialisasi ter-

sebut juga bisa menarik minat wisatawan dan ini merupakan budaya 

yang menarik untuk disaksikan dimana didukung dengan keadaan 

ling kungan yang sejuk sebab  berada di daerah pegunungan yang 

ber dekatan dengan objek wisata air terjun sedudo dan juga dihuni 

oleh warga  setempat yang ramah.

Kesimpulan 

Kebudayaan merupakan hasil dari keseluruhan tindakan 

manusia dalam berwarga , meliputi kemampuan manusia 

untuk menghasilkan benda-benda atau perbuatan manusia yang 

dapat menghasilkan ilmu pengetahuan. Setiap manusia yang hidup 

berwarga  selalu memiliki kebudayaan sebab  kebudayaan 

merupakan sarana bagi manusia untuk memenuhi kebutuhan 

hidupnya, seperti halnya Upacara Adat Jamasan Pusaka yang me-

rupakan hasil karya atau tindakan dari nenek moyang terdahulu, 

dimana masih tetap dipertahankan keberadaannya dan selalu 

dilaksanakan setiap tahunnya.

Seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi yang se-

makin berkembang dalam Upacara Adat Jamasan Pusaka tetap mem-

pertahankan tradisi atau tata cara yang sama tanpa ada perubahan 

dalam prosesi pelaksanaannya. Upaya untuk me lestarikannya 

yaitu  dengan mengadakan sosialisasi dan kerjasama dengan Dinas 

Pariwisata dan Budaya Kabupaten Nganjuk. 

 

 

192 

193Tradisi Pemakaman Perawan ... ~ Siti

traDiSi pemakamaN

perawaN DaN perJaka

(StuDi kaSuS: DeSa paJuraNGaN 

kecamataN GeNDiNG)

Siti Aisyah

Mahasiswi Fakultas Psikologi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

e-mail: dodolkucur@gmail.com

Mukadimah

Indonesia yaitu  bangsa yang terkenal dengan keanekaragaman 

dan keunikannya. Terdiri dari berbagai suku bangsa, yang 

mendiami belasan ribu pulau. Masing-masing suku bangsa memiliki 

keanekaragaman budaya tersendiri. Di setiap budaya ini  

terdapat nilai-nilai sosial dan seni yang tinggi (pengaruh budaya 

asing terhadap bangsa indonesia, 2010). hal itu menunjukkan bahwa 

kebudayaan sangat berperan penting untuk suatu bangsa, daerah, 

dan tempat.

Menurut Meinarno, Widianto dan Halinda (2011) Kebudayaan 

merupakan salah satu unsur yang dimilikin oleh suatu warga , 

misalnya suku-suku bangsa di Indonesia yang memiliki kebudayaan 

sendiri yang berbeda dengan suku-suku bangsa lain. Melalui 

kebudayaan ini , dapat terlihat ciri khas tiap-tiap bangsa. 

Seperti halnya Di daerah Probolinggo Desa Pajurangan tepatnya 

dusun Sekolahan pernah terdapat sebuah budaya yang sangat 

194 

menarik dan unik dan Budaya yang berbeda dengan budaya lain 

yang memberi ciri khas tersendiri pada daerah ini .

Dalam banyak budaya di dunia, kematian yaitu  sesuatu 

yang sakral sehingga diperlukan sebuah upacara khusus untuk 

menghormati atau mengenang mereka yang mati (10 Ritual 

Pemakaman Unik di Dunia, 2012). Ini menunjukkan bahwa 

budaya dalam tradisi pemakaman merupakan suatu hal yang 

berpengaruh dan memiliki peran dalam kebudayaan suatu daerah 

untuk menunjukkan gaya dan cara daerah ini  melakukan 

pemakaman. Pemakaman seorang yang meninggal dengan status 

Perjaka ataupun perawan memiliki kekhasan tradisi tersendiri. 

Pemakaman merupakan suatu tempat penguburan, memakamkan 

jenazah atau orang telah meninggal. Dikatakan pada warga  

Simalungun memiliki ciri khas dalam acara ritual pemakaman 

(Girsang, 2009).

Sebuah pesta besar dan menggelar berbagai upacara adat. 

Sebuah pemakaman patutnya dihormati walaupun dalam keadaan 

berduka (Girsang, 2009). Ritual Pemakaman Perawan dan Perjaka 

merupakan suatu ritual yang lebih menonjolkan pada status 

Perawan dan Perjaka Almarhum. Wacana kontroversial tentang 

pendidikan muncul di Provinsi Jambi. Untuk dapat melanjutkan 

pindidikan ke tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), calon siswa 

harus masih perawan dan perjaka (Januar, 2010). Ini membuktikan 

bahwa perjaka dan perawan merupakan status sosial yang sangat 

mempengaruhi kehidupan tiap-tiap individu. Pada pemakaman 

sekalipun status sosial ini masih sangat berpengaruhi.

Kerangka Teoritik

Kebudayaan merupakan salah satu unsur yang dimilikin oleh 

suatu warga , misalnya suku-suku bangsa di Indonesia yang 

memiliki kebudayaan sendiri yang berbeda dengan suku-suku 

195Tradisi Pemakaman Perawan ... ~ Siti

bangsa lain. Melalui kebudayaan ini , dapat terlihat ciri khas 

tiap-tiap bangsa. (Meinarno, Widianto, Halinda, 2011). Sedangkan 

menurut Brata (2007) Kata buddayah ini berasal dari kata budhi 

yang berarti ‘akal’.

Manusia memiliki unsur-unsur potensi budaya, yaitu pikiran 

(cipta), rasa, dan kehendak (karsa). Hasil dari ketiga potensi 

budaya itulah yang kemudian dapat disebut kebudayaan (Brata, 

2007). Edward B. Taylor (2012) berpendapat bahwa kebudayaan 

merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya 

terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, 

adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh 

seseorang sebagai anggota warga .

Meinarno (2011) menyatakan bahwa Kebudayaan bukanlah 

milik seorang saja, namun kebudayaan itu didapatkannya justru 

melalui suatu kelompok. Melalui hal ini , manusia dapat 

mengkonsep. Tidak dapat dipungkiri bahwa lingkungan memiliki 

andil terhadap perkembangan kebudayaan itu sendiri. Kebudayaan 

tidak selalu sesuatu yang tampil, berwujud, dan indah. Segala 

yang hadir disekitar manusia yaitu  bagian dari kebudayaan yang 

datang secara berkelanjutan.

Kebudayaan juga bukanlah sekumpulan hal yang terpisah satu 

sama lainnya. Namun sebaliknya, kebudayaan merupakan satu 

kesatuan dari banyak hal, termasuk sistem warga  (terintegrasi). 

Menurut Cuhen (1992) kebudayaan merupakan keseluruhan 

tingkah-laku dan kepercayaan yang dipelajari merupakan ciri 

anggota suatu warga  tertentu.

Kebudayaan dan warga 

Menurut Cuhen (1992) warga  ialah sekelompok manusia 

yang hidup bersama dalam suatu periode waktu tertentu, mendiami 

suatu daerah. Pada akhirnya mulai mengatur diri mereka sendiri 

menjadi suatu unit sosial yang berbeda dari kelompok-kelompok 

196 

lain. Anggota-anggota warga  menganut suatu kebudayaan. 

Kebudayaan dan warga  tidak mungkin hidup terpisah satu 

sama lain. Didalam sekelompok warga  akan terdapat suatu 

kebudayaan 

Wujud Kebudayaan

 Kebudayaan tidak dapat dilihat atau dipegang sebab  berada 

di dalam pikiran abstrak. Akan tetapi, hasil kebudayaan itu dapat 

dilihat dan dideteksi (dipantau) dengan pancaindra manusia. Me-

nurut Koentjaraningrat (2009) wujud kebudayaan dapat dilihat 

sebagai berikut :

1. Wujud kebudayaan yang merupakan kesatuan ide-ide, gagasan, 

nilai-nilai, norma-norma, dan peraturan.

2. Wujud kebudayaan merupakan kesatuan aktivitas serta 

tindakan berpola yang .dilakukan manusia dalam suatu 

warga  tertentu.

3. Wujud kebudayaan dapat dilihat melalui benda-benda hasil 

karya manusia 

Brata (2007) berpendapat Letak geografis yaitu sebagai 

berikut: 

1. Kebudayaan pusat yaitu kebudayaan yang memiliki rujukan 

dan kiblat bagi mayoritas etnis. 

2. Kebudayaan pinggiran berarti kebudayaan ini  berada 

jauh dari pusat kekuasaan. Kebudayaan pinggiran hidup di 

tengah-tengah rakyat jelata.

Unsur-unsur Kebudayaan

Buku Universal Catagories of Culture memberikan penjelasan dari 

Koentjaraningrat (dalam Cuhen, 1992) bahwa di dunia ini terdapat 

tujuh unsur kebudayaan yang bersifat universal. Ketujuh unsure 

kebudayaan itu, yaitu  sebagai berikut :

197Tradisi Pemakaman Perawan ... ~ Siti

1. Sistem religi, yang meliputi sistem kepercayaan, sistem nilai, 

pandangan hidup, komunikasi keagamaan, atau upacara ke-

agamaan.

2. Sistem kewarga an dan organisasi sosial, yang mencangkup 

ke kerabatan, asosiasi (perkumpulan), sistem kenegaraan, dan 

sistem kesatuan hidup.

3. Sistem pengetahuan, yang meliputi pengetahuan tentang flora 

dan fauna, waktu, ruang, bilangan, tubuh manusia, dan peri­

laku antar sesama manusia.

4. Bahasa, yang berbentuk lisan ataupun tulisan

5. Kesenian yang meliputi seni patung/pahat, relief lukis dan 

gambar, seni rias, vokal, musik, bangunan, kesusastraan, atau 

drama.

6. Sistem mata pencaharian hidup/sistem ekonomi, yang me liputi 

ber buru, mengumpulkan makanan, bercocok tanam, peter-

nakan, perilaku, dan perdagangan.

7. Sistem teknologi, antara lain produksi, distribusi, transportasi, 

per alatan komunikasi, peralatan konsumsi dalam bentuk 

wadah, pakaian, perhiasan, tempat berlindung (perumahan), 

atau senjata.

Sifat Kebudayaan

Walaupun setiap warga  memiliki  kebudayaan yang 

saling berbeda satu sama lain, namun setiap kebudayaan memiliki  

sifat hakikat yang berlaku umum bagi semua budaya di manapun 

juga. Dikemukakan oleh Cuhen (1992) Sifat hakikat kebudayaan 

ini  yaitu  sebagai berikut:

1. Kebudayaan terwujud dan tersalurkan lewat perilaku manusia,

2. Kebudayaan telah ada terlebih dahulu mendahului lahirnya 

suatu generasi tertentu, dan tidak akan mati dengan habisnya 

usia generasi yang bersangkutan.

198 

3. Kebudayaan diperoleh oleh manusia dan diwujudkan tingkah­

laku nya.

4. Kebudayaan mencangkup aturan-aturan yang berbisikan 

kewajiban­kewajiban, tindakan­tindakan yang diterima dan 

ditolak, tindakan-tindakan yang dilarang dan tindakan-

tindakan yang diizinkannya.

Sedangka menurut Maryati dan Suryawati (2004) Sifat­sifat 

kebudayaan yaitu  sebagai berikut :

1. Kebudayaan bersifat Universal, akan tetapi perwujudan 

kebudayaan memiliki ciri-ciri khusus yang sesuai dengan 

situasi maupun lokasinya. warga  dan kebudayaan yaitu  

dwitunggal yang tidak dapat dipisahkan. Hal ini mengakibatkan 

bahwa setiap warga  parsi memiliki kebudayaan.

2. Kebudayaan bersifat stabil dan dinamis. Setiap kebudayaan 

pasti mengalami perubahan dan perkembangan walaupun 

kecil dan seringkali tidak dirasakan oleh anggota-anggotanya.

3. Kebudayaan mengisi dan menentukan jalannya kehidupan 

manusia walaupun jarang disadari oleh manusia itu sendiri. 

Kebudayaan merupakan atribut manusia. Namun, tidak 

mungkin seseorang mengetahui dan meyakini  seluruh 

unsure kebuyaannya. Betapa sulitnya bagi seseorang untuk 

mengetahui seluruh unsur-unsur kebudayaan yang didukung 

oleh warga .

Terdapat sifat dan karekteristik kebudayaan yang dinyatakan 

oleh Cuhen (1992):

1. Abstrak, yaitu  kebudayaan dalam arti yang sesungguhnya. 

Abstrak dalam kebudayaan merupakan sistem ide atau sistem 

gagasan yang ada di dalam pikiran manusia. 

2. Menuntun dan mengarahkan manusia berarti kebudayaan itu 

dapat menjadi penuntun, pengarah, pedoman, dan terkadang 

199Tradisi Pemakaman Perawan ... ~ Siti

menjadi alat pemaksa bagi sikap serta perilaku warga . 

Dalam kehidupan, warga  bersikap dan berperilaku sesuai 

peratuarn yang menjadi kesepakatan bersama. Biasanya, orang 

yang menyimpang dari kebudayaan warga nya akan 

mendapat sanksi sosial.

3. Dimiliki oleh manusia berarti bahwa kebudayaan itu hanya 

dimiliki oleh manusia. Hal ini disebabkan kajian antropologi 

yaitu  kajian tentang manusia dan kebudayaannya.

4. Dimiliki oleh warga  berarti kebudayaan itu tidak dimiliki 

secara individu (perseorang), tetapi dimiliki secara kolektif 

(warga ).

5. Diwariskan berarti suatu kebudayaan dapat diwariskan dari 

satu generasi kepada berikutnya. Kebudayaan diwariskan dari 

generasi tua kepada generasi yang lebih muda.

6. Berubah berarti kebudayaan itu dapat berubah seiring 

perjalanan waktu, pengaruh lingkungan, serta pengaruh 

warga .

Faktor–faktor yang Mempengaruhi Kebudayaan

Faktor-faktor yang mempengaruhi kebudayaan menurut 

Fischer (dalam Maryati dan Suryawati, 2004) yaitu  sebagai berikut 

ini:

1. Faktor kisaran geografis: sesuatu corak budaya sekelompok 

warga .

2. Faktor induk bangsa: Ada dua pandangan yang berbeda dari 

faktor ini, pandangan barat dan pandangan timur. Pandangan 

barat berpendapat bahwa perbedaan induk bangsa dari beberapa 

kelompok warga  memiliki  pengaruh terhadap suatu 

corak kebudayaan. berdasar  pandangan barat, umumnya 

tingkat peradaban didasarkan atas ras. Namun, pandangan 

timur berpendapat bahwa peranan induk bangsa bukanlah 

200 

sebagai faktor yang mempengaruhi kebudayaan. Kenyataannya 

dalam sejarah, budaya timur sudah lebih dulu lahir dan cukup 

tinggi daripada budaya barat.

3. Faktor saling kontak antarbangsa: akibat adanya hubungan 

antarbangsa ini, dapat atau tidaknya suatu bangsa mem-

pertahankan kebudayaannya tergantung dari pengaruh ke-

budayaan asing. Jika lebih kuat kebudayaan asli dapat ber tahan, 

dan begitu pula sebaliknya. Namun, dalam kontak antarbangsa 

ini yang banyak terjadi yaitu  adanya ke seimbangan yang me-

lahirkan budaya campuran. 

Fungsi-fungsi Kebudayaan

Manusia dan warga  selalu menghadapi kekuatan-ke-

kuatan yang tidak selalu menguntungkan dirinya. Berikut me-

rupakan beberapa fungsi kebudayaan bagi warga  menurut 

Maryati dan Suryawati (2004):

1. Hasil karya Manusia melahirkan teknologi dan kebudayaan 

kebendaan.

2. Karsa warga  yang merupakan perwujudan norma dan 

nilai-nilai sosial dapat menghasilkan tata tertib dalam pergaulan 

kewarga an. 

3. Di dalam kebudayaan juga terdapat pola-pola perilaku (patterns 

of behavior) yang merupakan cara-cara warga  untuk 

bertindak atau berperilaku yang sama dan harus diikuti oleh 

warga  ini . Kebudayaan yaitu  suatu garis-garis 

pokok tentang perilaku yang menetapkan peraturan-peraturan 

mengenai apa yang harus dilakukan, apa yang seharusnya 

dilakukan apa yang dilarang, dan sebagianya.

Mekanisme Perubahan Kebudayaan

Cuhen (1992) menyatakan meskipun banyak orang yang 

enggan melepaskan tradisinya, nilai-nilai, dan kebudayaan atau 

201Tradisi Pemakaman Perawan ... ~ Siti

adat-istiadat mereka sehubungan dengan kebudayaan baru, namun 

semua kebudayaan akan selalu mengalami perubahan penting 

dalam suatu periode tertentu. Tantangan terhadap perubahan 

itu sering terjadi apabila perubahan-perubahan itu ternyata 

menyebabkan penyimpangan besar terhadap nilai-nilai tradisional 

dan adat-istiadat.

Adapun cara-cara perubahan kebudayaan menurut Meinarno 

(2011), yakni difusi, akulturasi, dan adanya penemuan-penemuan, 

serta perubahan tak terduga.

Difusi, yakni peminjaman kebiasaan antar-kebudayaan. 

Pertukaran informasi dan produk sudah berlangsung sejak lama, 

bahkan mungkin sejak manusia ada. Difusi mungkin terjadi secara 

langsung saat  dua kebudayaan saling tukar sebab  satu dan lain 

hal.  Difusi juga dapat berlangsung secara tidak langsung. Gejala 

difusi dapat kita lihat dalam kehidupan sehari-hari. 

Redfield, Linton, dan Herskovitz, (1936, dalam Kottak 

2004, 2006) memberikan pendapat bahwa akulturasi merupakan 

pertukaran fitur­fitur kebudayaan yang terjadi mana kala sebuah 

kelompok berhubungan terus-menerus langsung dari tangan 

pertama. Dampak dari kontak terus-menerus ini  membuka 

peluang perubahan pada kedua kebudayaan. Kedua kelompok tetap 

berbeda namun sebagian dari kebudayaan keduanya berubah.

Mekanisme perubahan ketiga yaitu  penemuan. Penemuan 

merupakan kreativitas untuk memecahkan masalah (Kottak, 

2004, 2006). Globalisasi merupakan serangkaian  proses yang di 

dalamnya terdapat difusi dan akulturasi. Globalisasi bekerja untuk 

melakuakan perubahan terhadap warga  dan Negara.  

Problematika Kebudayaan

Dikemukakan oleh Herimanto dan Winarto (2010) Hidup 

manusia akan berinteraksi dengan manusia lain, warga  ber-

hubungan dengan warga  lain. Kebudayaan yang ada ikut pula 

202 

mengalami dinamika seiring dengan dinamika pergaulan hidup 

manusia sebagai pemilik kebudayaan. 

1. Pewaris kebudayaan

Pewaris kebudayaan yaitu  proses pemindahan, 

penerusan, pemilikian, dan pemakaian kebudayaan dari 

generasi secara berkesinambungan. Pewarisan budaya bersifat 

vertikal artinya budaya diwariskan dari generasi terdahulu 

kepada generasi berikutnya untuk dipakai , dan selanjutnya 

diteruskan kepada generasi yang akan datang.

2. Perubahan Kebudayaan

Penyebaran kebuda yaan dapat memunculkan masalah: 

perubahaan akan merugikan manusia jika bersifat regress 

(kemunduran) bukan progress (kemajuan)

3. Penyebaran kebudayaan 

Metode

Ditinjau dari pendapat Esterberg (dalam Sugiyono, 2011) Metode 

dalam penelitian ini menggunakan metode Kualitatif. Metode 

kualitatif dipakai  untuk untuk kepentingan yang berbeda bila 

dibandingkan dengan metode kuantitatif. Sedangkan pendekatan 

dalam penelitian ini menggunakan pendekatan femenologi dengan 

teknik pengumpulan data dengan observasi dan wawancara.

Obyek penelitian dalam observasi ini mencakup tiga komponen 

yaitu desa Pajurangan dusun sekolahan (place), warga  setempat 

(actor), dan perpaduan tradisi (aktivitas). Penelitian ini menggunakan 

wawancara semiterstruktur (semistructure interview) yaitu teknik 

pelaksanaan wawancara lebih bebas dan tidak menggunakan 

pedoman wawancara yang telah tersusun secara sistematis dan 

lengkap untuk pengumpulan datanya. Sehingga menemukan 

permasalahan lebih terbuka, dimana pihak yang diajak wawancara 

dalam penelitian ini yaitu  warga Desa Pajurangan dusun sekolahan 

203Tradisi Pemakaman Perawan ... ~ Siti

dan Penjaga Makam setempat diminta pendapat dan ide-ide mereka 

tentang realitas tradisi yang terjadi.

Hasil

Sebuah tradisi yang menurut peneliti sangat unik. Tradisi 

yang terdapat unsur mistis ini menimbulkan banyak tanda tanya. 

Pemakaman yang memiliki ciri khas tersendiri, makam seorang 

wanita yang meninggal dalam keadaan masih perawan atau laki­

laki yang masih perjaka dan belum menikah yang nantinya makam 

ini  ditanami sebatang pohon tebu yang masih muda dan pohon 

pisang yang masih belum memiliki jantung pisang (wawancara 

Subjek II, 07 April 2012 jam 19.03).

Tradisi yang dianggap sebagai perjodoh antara si almarhumah 

dengan jodohnya yang masih belum sempat bertemu sebab  

takdirnya yang tidak memperijinkan. Tradisi yang dulunya di 

percaya warga dapat menenangkan arwah si almarhum yang masih 

perawan atau perjaka itu sehingga tidak menggagu dan meminta 

jodoh terus menerus (Wawancara Subjek I, 06 April 2012 Jam 

14.13).

 Sejak tradisi ini mulai ada, penduduk sangat mendukung 

dan semuanya melakukan tradisi ini jika ada sanak keluarga 

yang meninggal dalam keadaan perawan atau perjaka dan belum 

menikah. Mayoritas warga  yang ada disana dahulunya 

melakukan tradisi ini. Baik itu keluarga kaya, miskin, kalangan atas, 

bawah,cantik, tampan ataupun jelek semuanya mengikuti tradisi ini 

(wawancara III Subjek, 08 April 2012 jam 08.38 ). 

Tradisi tanam pohon tebu dan pisang di pemakaman ini 

dilakuakan pada saat ada seorang Wanita meninggal dalam keadaan 

yang masih perawan dan belum menikah dan seorang laki­laki 

yang meninggal dalam keadaan masih perjaka dan belum menikah 

berapa pun usianya dan siapapun dia (wawancara Subjek III, 08 

204 

April 2012 jam 08.38). Tradisi ini terjadi dari mulai pemakaman 

hingga 100 hari usia pemakamannya, yang nantinya pohon tebu 

ataupun pohon pisang ini akan dicabut sebab  telah dianggap 

perjodohannya selesai (Wawancara Subjek III, Minggu 08 April 2012 

Jam 08.30 WIB).

Tradisi ini memiliki banyak misteri, dari mulai keunikannya 

hingga perjodohan antara sebatang pohon dengan makam almarhum 

almarhumah yang meninggal dalam keadaan belum jodohnya 

(Wawancara Subjek I, 06 April 2012 jam 14.13). Entah itu hanya 

mitos, atau khayalan belak


Share:

POPULAR

TRANSLATE

Privacy Policy

viewer

Penulis

Foto saya
saya mahluk lain asli cuma hanya sekedar asal asalan berpura pura menjadi penulis kecil kecilan saja tanpa tujuan tanpa arti ini tulisan sederhana yang tidak menarik tidak bisa dipahami terlalu berbelit Belit

SEARCH