lai budaya lainnya. Strategi perlindungan terhadap kawasan yang
memiliki peran ekologis dan penyelamatan lingkungan serta antisipasi terhadap
terjadinya bencana yang diakibatkan oleh kerusakan ekosistem meliputi: a. Menetapkan
kawasan Taman Hutan Rakyat Wan Abdurrahman sebagai kawasan strategis dan kawasan
lindung b. Melakukan konservasi dan kerjasama antar daerah dalam pengelolaan kawasan
Taman Hutan Rakyat Wan Abdurrahman.
Arahan pengembangan kawasan pariwisata meliputi:
1. Membagi kawasan wisata dalam 5 (lima) zona yaitu:
a. Zona wisata alam pada BWK F, yaitu Di Kawasan Batuputu, Sukadanaham aan
Tahura Wan Abdurrahman
b. Zona wisata bahari sepanjang pesisir kota Bandar Lampung, yaitu di BWK E di
kawasan Gunung Kunyit, Dan Di Pantai Puri Gading, Duta Wisata, dan Pulau Kubur di
kecamatan Teluk Betung Barat
c. Zona wisata belanja sekitar pusat kota atau BWK A, yaitu di sepanjang koridor Jalan
Ahmad Yani, Jalan Batu Sangkar, Jalan Kotaraja , Jalan Raden Intan, Jalan Kartini, dan
BWK E Kawasan Teluk Betung Selatan
d. Zona wisata hiburan malam BWK E, yaitu kawasan Teluk Betung Selatan dan
Panjang, yaitu di sepanjang Jalan Yos Sudarso
e. Zona wisata budaya di Situs Keratuan Balau, Negeri Olok Gading, Museum Lampung.
2. Mengembangkan kawasan jasa industri pariwisata berupa hotel, restoran, oleh-
oleh, dan hiburan lainnya;
3. Memenuhi kebutuhan jaringan prasarana dan sarana pada kawasan wisata;
4. Mengembangkan industri kreatif pendukung kegiatan wisata; dan
5. Membentuk Kota Bandar Lampung sebagai pusat informasi wisata, event- event wisata,
serta promosi wisata lainnya.
Jika diperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandarlampung 2011-2030 dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Bandarlampung 2016-2021, pengembangan
pariwisata kota sudah menjadi prioritas pembangunan kota Bandarlampung. Di sisi lain dalam
implementasi belum terlihat adanya usaha yang signifikan untuk pengembangan sektor
pariwisata, seperti belum adanya pedoman pembangunan pariwisata dalam bentuk Perda
RIPPAR (Rencana Induk Pembangunan Pariwisata) Kota Bandarlampung atau ditindaklanjuti
90
dalam bentuk program-program pariwisata yang nyata, seperti: penataan kawasan-kawasan
prioritas pariwisata sesuai arahan 5 zonasi ini di atas, pembenahan fasilitas pendukung
pariwisata, pelaksanaan event pariwisata yang dapat meningkatkan kunjungan wisatawan
dari luar Lampung atau program lainnya. Selanjutnya, jika diperhatikan visi misi Kota
Bandarlampung 2016-2021 tidak ada kata kunci pembangunan berkelanjutan, namun dalam
program pembangunan tahun 2019 muncul kata berwawasan lingkungan. Hal ini tentu dapat
menjadi starting point untuk pengembangan pariwisata berwawasan lingkungan atau
ekowisata di Kota Bandarlampung di masa yang akan datang.
4.2.4 Bentuk alternatif wisata kota untuk Bandarlampung
Dari berbagai bentuk atau konsep pariwisata perkotaan yang sudah berkembang, maka kota
Bandarlampung memiliki potensi utama untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata ekologi
kota (urban ecotourism), karena Bandarlampung memiliki lansekap kota yang indah, mulai
dari pantai, dataran dan perbukitan. Di Kota Bandarlampung juga ada kawasan konservasi
Kupu-kupu dan penangkaran rusa. Dalam waktu dekat (persiapan mulai tahun 2017) akan
dibangun observatorium di Tahura, walaupun wilayahnya ada di Kabupaten pesawaran,
namun akses dari Bandarlampung sangat tinggi ke lokasi ini . Disamping itu beberapa
aspek lain yang dapat mendukung pengembangan Bandarlampung sebagai destinasi
Ekowisata atau Kota Wisata Ekologi yaitu :
1. Aspek daya tarik destinasi: Taman Kupu-Kupu, Penangkaran Rusa, Theme Park
(Lembah Hijau, Batu Putu, Wira Garden, Puncak Mas, Duta Wisata, Kampung Budaya
(Olok Gading, Kedamaian, Rajabasa, Keteguhan)
2. Aspek transportasi atau sering disebut aksesibilitas: Bandarlampung memiliki Bandara
Internasional (60 menit dari Bandarlampung), Jalan Toll dari Bakauheni –
Bandarlampung (lebih kurang 45 menit), Jalur Kereta Api ke Sumatera Selatan. Akses
ke obyek wisata juga sangat mudah, hampir semua obyek wisata yang berada sekitar
kota paling lama hanya 30 menit ditempuh dari pusat kota)
3. Aspek fasilitas utama dan pendukung: hotel bintang dan melati, cafe dan restorant,
toko cinderamata merupakan atribut amenitas yang cukup lengkap sebagai kota
wisata
4. Aspek kelembagaan: meliputi sumberdaya manusia, sistem, dan kelembagaannya
berupa lembaga pariwisata (pemerintah, profesi, dan swadaya warga ) cukup
lengkap dan kuat secara kelembagaan tersedia di Bandarlampung.
Bentuk ekowisata di kota secara garis besar ada dua yaitu : Pertama, bentuk wisata budaya,
terutama merujuk pada aspek kehidupan perkotaan yang khas. Jenis kegiatannya seperti :
kunjungan ke kampung asli atau kehidupan warga yang masih ada diperkotaan, jalan kaki
di daerah sekitar yang memiliki arsitektur khas, atau lingkungan binaan seperti industri kecil
makanan khas dan cinderamata. Kota Bandar Lampung masih memiliki tempat – tempat
seperti ini (lihat bagian 4.2.2), hanya saja jika tidak atau belum ada usaha untuk mengubah
bentuk-bentuk elemen perkotaan menjadi objek wisata eko, maka akan berlaku sebaliknya
dimana pengembangan taman, monument atau patung serta gedung-gedung yang tidak
menggunakan pendekatan terpadu bagi usaha pariwisata tentunya Bandar Lampung sulit
91
akan berhasil menjadi kota ekowisata. Disamping obyek wisata budaya asli, maka ODTW Kota
bisa juga buatan manusia. Kota Bandarlampung sebagai pusat jasa dan perdagangan
merupakan pusat dari akvitas malam para wisatawan baik wisatawan domestik maupun
mancanegara, sehingga perlu pengelolaan dan penataan ruang kota. Sebenarnya hal ini sudah
ada dalam RTRW Kota Bandarlampung, pada arahan zonasi pariwisata. Tahap berikutnya
yaitu menyusun program yang lebih rinci seperti:
(1) Penataan kawasan bisnis warga lokal yang mestinya dapat digalakkan yaitu
sebagai berikut: Pasar Malam Tradisional yang menjual segala bentuk cinderamata
khas sebuah kota, makanan tradisional, pagelaran seni tari tradisional, Spa terapi,
fisioterapi untuk penghilang lelah para wisatawan sehabis tour. Kegiatan pagelaran
seni dan budaya malam di penginapan, hotel, dan sejenisnya
(2) Penggalakan kegiatan MICE dengan menggali potensi event-event bisinis, sport,
pendidikan/seminar, seni dan budaya
(3) Penataan daerah obyek dan daya tarik wisata yang man-made (buatan) dapat
diarahkan
Bentuk Kedua yaitu mencakup daerah alami didalam kota atau dekat dengan daerah
perkotaan yang sangat mudah dicapai wisatawan. Daerah perkotaan berpotensi
membangkitkan wisatawan yang tertarik pada kegiatan pariwisata alam yang dapat disajikan
sebagai suatu paket wisata terpadu, bersamaan dengan daya tarik kotanya. Kota Bandar
Lampung dengan potensi alam dan lansekap yang sangat indah yaitu aset ekowisata yang
penting. Teluk Lampung dan pulau-pulau kecilnya, Tahura Gunung Betung (luasnya lebih
kurang 22.250 ha) dan bukit – bukit ditengah kota seharusnya sangat mudah diakses dari pusat
kota. namun apakah tempat – tempat ini sudah dengan mudah diakses oleh wisatawan?
Ternyata daerah alami yang ada di kota ini (khususnya pantai) masih sulit diakses publik,
karena daerah ini dikelilingi oleh pemanfaatan ruang yang tidak sesuai. Contoh : hampir
tidak ada pantai di Teluk Lampung yang berada di kota Bandar Lampung yang berfungsi
sebagai ruang publik (public space), sebaliknya umumnya dimanfaatkan secara pribadi untuk
kepentingan terbatas. Begitu pula bukit – bukit yang sangat indah dikota, hampir semua milik
perorangan, sehingga tidak dapat ditata lagi untuk ruang publik.
Kawasan Gunung Betung, dimana ada Youth Camp di Tahura Wan Abdurrahman, Taman
Kupu-kupu, Penangkaran Rusa dan Taman Wisata Bumi Kedaton, belum memiliki persyaratan
yang cukup sebagai objek ekowisata. Sebagaimana ciri-ciri wisatawan-eko, maka yang
dibutuhkan yaitu unsur alami, asli dan khas. Oleh sebab itu sangatlah penting apabila
ekowisata yang berbasis kota Bandarlampung ini direncanakan dan dikelola dengan lebih hati-
hati. Penataan kawasan Gunung Betung haruslah berbasis perencanaan berkelanjutan,
sehingga dapat menjamin kelestarian lingkungan hidup. Walaupun hampir semua lahan di
Gunung Betung dimiliki secara pribadi, namun Pemerintah Kota bisa intervensi melalui
92
peraturan ijin bangunan yang mengacu pada Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) dan
Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL).
Pengembangan pariwisata Taman Hutan Raya Gunung Betung (Registrasi 19) membutuhkan
perencanaan Tata Ruang yang holistic dan terpadu, karena meliputi 3 wilayah yaitu Kota
Bandar Lampung, Pesawaran dan Tanggamus. Agar tidak ada pemikiran yang parsial, baik
secara sektor maupun secara batasan administratif, maka harus ada satu lembaga yang
menangani khusus kawasan ini yang anggotanya terdiri dari wakil dari sektor terkait (seperti :
pariwisata, kehutanan,kapraswil) dan wakil pemerintah Kabupaten/ kota (Bandar Lampung,
Tanggamus dan Pesawaran). Pemerintah Provinsi hendaklah berperan sebagai koordinator
untk pengembangan kawasan yang menyangkut 3 wilayah kabupaten/kota ini. Dana
pembangunan pemerintah provinsi hendaklah lebih diarahkan untuk pembangunan
infrastruktur, sedang pengembangan objek dapat diserahkan pada pihak swasta.
Selanjutnya keterlibatan pihak swasta yang peduli lingkungan sangat dibutuhkan untuk
pengembangan ekowisata ini. Beberapa swasta yang telah menunjukkan perhatiannya pada
lingkungan seperti :Ciputra, Taman Safari negara kita dan lain – lain seharusnya dapat di
yakinkan untuk membantu pengembangan ekowisata di Provinsi Lampung.
4.2.5 Penutup
1. Kota Bandarlampung memiliki lansekap yang sangat indah yang terdiri dari pantai,
gunung/bukit dan dataran. Perencanaan Kota dan perencanaan pariwisata
Bandarlampung hendaknya dilakukan secara selaras, sehingga kota Bandarlampung
nyaman sebagai tempat tinggal dan juga menarik bagi wisatawan.
2. Penataan kawasan sisi Barat kota Bandarlampung yang potensial untuk kawasan
ekowisata hendaknya dilakuan secara terpadu dengan pertimbangan konservasi
lingkungan.
3. Perlu penataan kawasan pesisir Teluk Lampung secara menyeluruh (komprehensif)
agar dapat lebih mudah di akses warga kota serta pendatang. Keindahan laut
hendaknya dapat dinikmati warga kota dan pendatang.
BAB V
PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN DESA DAN
KAMPUNG WISATA
5.1 TEORI: PENGEMBANGAN DESA DAN KAMPUNG WISATA
93
5.1.1 Definisi Desa dan Kampung Wisata
Istilah desa biasanya menunjuk suatu ruang sosial (social space), yang tentu saja di dalamnya
ada sekelompok manusia yang berdomisili, beraktivitas, dan berinteraksi di antara
sesamanya yang berada dikawasan perdesaan. Desa wisata atau kampung wisata yaitu suatu
wilayah dengan luasan tertentu dan memiliki potensi keunikan daya tarik wisata yang khas
dengan komunitas warga nya yang mampu menciptakan perpaduan berbagai daya tarik
wisata dan fasilitas pendukungnya untuk menarik kunjungan wisatawan yang berlokasi di
wilayah kabupaten (desa wisata) atau di wilayah perkotaan (kampung wisata).
Desa wisata yaitu suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung
yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan warga yang menyatu dengan tata cara
dan tradisi yang berlaku ( Nuryanti, 1993). Menurut Inskeep (1991) wisata pedesaan yaitu
dimana sekelompok kecil wisatawan tinggal dalam atau dekat dengan suasana tradisional,
sering di desa-desa yang terpencil dan belajar tentang kehidupan pedesaan dan lingkungan
setempat. Muliawan (2000 : 2) dan Direktorat Pemberdayaan warga Direktorat Jendral
Pengembangan Destinasi Pariwisata Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (2013 : 9)
mendefinisikan desa wisata yaitu : “Suatu wilayah pedesaan dengan luasan tertentu yang
memiliki potensi keunikan dan daya tarik wisata yang khas, baik berupa karakter fisik
lingkungan alam pedesaan maupun kehidupan sosial budaya kewarga an yang mampu
menciptakan perpaduan daya tarik wisata dengan pengembangan fasilitas pendukung
wisatanya dalam suatu tata lingkungan yang harmonis dan pengelolaan yang baik dan
terencana sehingga siap untuk menerima kunjungan wisatawan, termasuk didalamnya
kampung wisata karena keberadaannya di daerah kota.”
Desa Wisata yaitu suatu wilayah dengan luasan tertentu dan memiliki potensi keunikan daya
tarik wisata yang khas dengan komunitas warga nya yang mampu menciptakan
perpaduan berbagai daya tarik wisata dan fasilitas pendukungnya untuk menarik kunjungan
wisatawan termasuk di dalanya Kampung Wisata karena keberadaannya di daerah kota
(Panduan Desa Wisata, Kementerian Pariwisata, 2000).
Fenomena kehidupan perkotaan di negara kita masih belum dapat dilepaskan dari keberadaan
sistem kampung yang masih menjadi karakter pembentuknya. Dalam konteks permukiman
warga di kota, negara kita memiliki tiga tipe permukiman. Tipe pertama merupakan tipe
permukiman yang terencana (well-planned), dengan penataan infrastruktur dan fasilitas yang
lengkap dan dapat dijangkau oleh kendaraan bermotor. Tipe kedua yaitu tipe kampung,
dimana rumah-rumah yang berada di dalamnya kebanyakan tidak dapat dijangkau dengan
mobil maupun motor. Tipe ini yaitu tipe permukiman lama/asli kota-kota di negara kita .
sedang tipe ketiga yaitu permukiman pinggiran/kumuh (squatter) yang banyak
bermunculan pada ruang-ruang marjinal kota, seperti tepi sungai atau di tanah milik negara.
Tipe ini juga sering disebut dengan tipe kampung ilegal (Sullivan, 1980 dalam Adhisakti, 1997).
94
Definisi lain mengenai tipologi kampung kota menurut Baros & Purwoto (1995 dalam Hardja,
2001) yaitu bahwa kampung di dalam perkotaan memiliki tiga tipologi berdasar
lokasinya, yaitu :
a. Urban Kampung, yaitu permukiman rural tradisional yang karena perkembangannya
kemudian berubah menjadi daerah urban.
b. Fringe Kampung, yaitu kampung yang terletak di daerah pinggiran kota, terbentuk akibat
adanya kota. Dihuni oleh warga imigran dari pedesaan dan memiliki tingkat
pertumbuhan yang lebih cepat dibanding jenis kampung lainnya
c. Ilegal Kampung, yaitu kampung di daerah yang tidak memungkinkan untuk dihuni secara
normal.
Dari pengertian ketiga tipologi ini, maka kampung kota yang dibahas disini yaitu tipologi
Urban Kampung, yang sekaligus berada dalam kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan
wisata bersejarah, kawasan wisata budaya dan lain-lain sesuai fungsi utamanya dalam konteks
pariwisata.
5.1.2 Kriteria dan Prinsip Pengembangan Desa dan Kampung Wisata
Pengembangan pariwisata berbasis Desa atau Kampung belum banyak dibahas, walaupun
sudah banyak bermunculan Desa Wisata di negara kita . Pengembangan pariwisata berbasis
Desa perlu karena:
1. warga desa kurang dilibatkan dalam pembangunan pariwisata di destinasi pariwisata
2. Tingginya perubahan kepemilikan lahan dari warga lokal ke pihak lain, sehingga perlu
dilakuan land banking, konsolidasi lahan dan lain-lain
3. Tingginya alih guna dan fungsi lahan dari pertanian ke kawasan terbangun.
Kriteria desa wisata diantaranya yaitu :
1. Atraksi wisata; yaitu semua yang mencakup alam, budaya dan hasil ciptaan manusia.
Atraksi yang dipilih yaitu yang paling menarik dan atraktif di desa.
2. Jarak Tempuh; yaitu jarak tempuh dari kawasan wisata terutama tempat tinggal
wisatawan dan juga jarak tempuh dari ibukota provinsi dan jarak dari
ibukota kabupaten.
3. Besaran Desa; menyangkut masalah-masalah jumlah rumah, jumlah warga ,
karakteristik dan luas wilayah desa. Kriteria ini berkaitan dengan daya dukung
kepariwisataan pada suatu desa.
4. Sistem Kepercayaan dan kewarga an; merupakan aspek penting mengingat
adanya aturan-aturan yang khusus pada komunitas sebuah desa. Perlu
dipertimbangkan yaitu agama yang menjadi mayoritas dan sistem kewarga an
yang ada.
5. Ketersediaan infrastruktur; meliputi fasilitas dan pelayanan transportasi, fasilitas
listrik, air bersih, drainase, telepon dan sebagainya.
95
Masing-masing kriteria digunakan untuk melihat karakteristik utama suatu desa untuk
kemudian menetukan apakah suatu desa akan menjadi desa dengan tipe berhenti sejenak,
tipe one day trip atau tipe tinggal inap.
Pendekatan fisik merupakan solusi yang umum dalam mengembangkan sebuah desa melalui
sektor pariwisata dengan menggunakan standar-standar khusus dalam mengontrol
perkembangan dan menerapkan aktivitas konservasi, seperti berikut ini:
1. Mengonservasi sejumlah rumah yang memiliki nilai budaya dan arsitektur yang tinggi
dan mengubah fungsi rumah tinggal menjadi sebuah museum desa untuk
menghasilkan biaya untuk perawatan dari rumah ini . Contoh pendekatan dari
tipe pengembangan model ini yaitu Desa Wisata di Koanara, Flores. Desa wisata
yang terletak di daerah wisata Gunung Kelimutu ini memiliki aset wisata budaya
berupa rumah-rumah tinggal yang memiliki arsitektur yang khas. Dalam rangka
mengkonservasi dan mempertahankan rumah-rumah ini , warga desa
menempuh cara memuseumkan rumah tinggal warga yang masih ditinggali. Untuk
mewadahi kegiatan wisata di daerah ini dibangun juga sarana wisata untuk
wisatawan yang akan mendaki Gunung Kelimutu dengan fasilitas berstandar resor
minimum dan kegiatan budaya lain.
2. Mengonservasi keseluruhan desa dan menyediakan lahan baru untuk menampung
perkembangan warga desa ini dan sekaligus mengembangkan lahan
ini sebagai area pariwisata dengan fasilitas-fasilitas wisata. Contoh pendekatan
pengembangan desa wisata jenis ini yaitu Desa Wisata Sade, di Lombok.
3. Mengembangkan bentuk-bentuk akomodasi di dalam wilayah desa ini yang
dioperasikan oleh warga desa ini sebagai industri skala kecil. Contoh dari
bentuk pengembangan ini yaitu Desa wisata Wolotopo di Flores. Aset wisata di
daerah ini sangat beragam antara lain : kerajinan tenun ikat, tarian adat, rumah-rumah
tradisional dan pemandangan ke arah laut. Wisata di daerah ini dikembangkan dengan
membangun sebuah perkampungan skala kecil di dalam lingkungan Desa Wolotopo
yang menghadap ke laut dengan atraksi-atraksi budaya yang unik. Fasilitas-fasilitas
wisata ini dikelola sendiri oleh warga desa setempat. Fasilitas wisata berupa
akomodasi bagi wisatawan, restaurant, kolam renang, peragaan tenun ikat, plaza,
kebun dan dermaga perahu boat.
Prinsip dasar dari pengembangan desa wisata yaitu
1. Pengembangan fasilitas-fasilitas wisata dalam skala kecil beserta pelayanan di dalam
atau dekat dengan desa.
2. Fasilitas-fasilitas dan pelayanan ini dimiliki dan dikerjakan oleh warga desa,
salah satu bisa bekerja sama atau individu yang memiliki.
3. Pengembangan desa wisata didasarkan pada salah satu “sifat” budaya tradisional yang
lekat pada suatu desa atau “sifat” atraksi yang dekat dengan alam dengan
pengembangan desa sebagai pusat pelayanan bagi wisatawan yang mengunjungi
kedua atraksi ini .
96
Persayaratan Desa Wisata menurut Hadiwijoyo (2012):
1. Aksesbilitasnya baik, sehingga mudah dikunjungi wisatawan dengan menggunakan berbagai jenis
alat transportasi.
2. Memiliki obyek-obyek menarik berupa alam, seni budaya, legenda, makanan lokal, dan sebagainya
untuk dikembangkan sebagai obyek wisata
3. warga dan aparat desanya menerima dan memberi dukungan yang tinggi terhadap desa
wisata serta para wisatawan yang datang ke desanya.
4. Keamanan di desa ini terjamin.
5. Tersedia akomodasi, telekomunikasi, dan tenaga kerja yang memadai.
6. Beriklim sejuk atau dingin.
7. Berhubungan dengan obyek wisata lain yang sudah dikenal oleh warga luas
5.1.3 Tipe dan Jenis Desa dan Kampung Wisata
Tipe kampung atau desa wisata menurut pola, proses dan tipe pengelolaannya terbagi dalam
dua bentuk yaitu tipe terstruktur/tertutup (enclove) dan tipe terbuka.
1. Tipe terstruktur (enclave)
Tipe terstruktur ditandai dengan karakter-karakter sebagai berikut :
a. Lahan terbatas yang dilengkapi dengan infrastruktur yang spesifik untuk kawasan
ini . Tipe ini memiliki kelebihan dalam citra yang ditumbuhkannya sehingga
mampu menembus pasar internasional.
b. Lokasi pada umumnya terpisah dari warga atau warga lokal, sehingga
dampak negatif yang ditimbulkannya diharapkan terkontrol. Selain itu pencemaran
sosial budaya yang ditimbulkan akan terdeteksi sejak dini.
c. Lahan tidak terlalu besar dan masih dalam tingkat kemampuan perencanaan yang
integratif dan terkoordinasi, sehingga diharapkan akan tampil menjadi semacam agen
untuk mendapatkan dana-dana internasional sebagai unsur utama untuk
“menangkap” pelayanan dari hotel-hotel berbintang lima.
Contoh dari kawasan atau perkampungan wisata jenis ini yaitu kawasan Nusa
Dua, Bali dan beberapa kawasan wisata di Lombok. Pedesaan ini diakui sebagai
suatu pendekatan yang tidak saja berhasil secara nasional, melainkan juga pada
tingkat internasional. Pemerintah negara kita mengharapkan beberapa tempat di negara kita
yang tepat dapat dirancang dengan konsep yang serupa.
2. Tipe Terbuka (spontaneus)
Tipe ini ditandai dengan karakter-karakter yaitu tumbuh menyatunya kawasan dengan
struktur kehidupan, baik ruang maupun pola dengan warga lokal. Distribusi
97
pendapatan yang didapat dari wisatawan dapat langsung dinikmati oleh warga lokal,
akan namun dampak negatifnya cepat menjalar menjadi satu ke dalam warga lokal,
sehingga sulit dikendalikan. Contoh dari tipe perkampungan wisata jenis ini yaitu
kawasan Prawirotaman, Yogyakarta.
Jenis Desa Wisata dilihat dari aktivitas utama yang menjadi daya tarik wisata di wilayah
ini yaitu sebagai berikut:
1. Desa Wisata Alam
Alam negara kita yang sangat indah, merupakan berkah pariwisata bagi warga nya, mulai
dari dataran rendah maupun pegunungan juga pesisir dan laut. Jadi Desa Wisata Alam yaitu
desa dengan daya tarik utamanya alam yang indah dan biasanya desa wisata alam ini memilih
tema-tema tertentu yang berkaitan dengan alam untukmemasarkan desanya. Contoh: Desa
Sungai Nyalo Painan, Sumatera Barat (@bisnis.negara kita ) dekat Pantai Mandeh. Desa Maritim
di Bontang Riau, Desa Pelalawan dan lain-lain.
2. Desa Wisata Budaya
Desa budaya yaitu wahana sekelompok manusia yang melakukan aktivitas budaya yang
mengekspresikan sistem kepercayaan (religi), sistem kesenian, sistem mata pencaharian,
sistem teknologi, sistem komunikasi, sistem sosial, dan sistem lingkungan, tata ruang, dan
arsitektur dengan mengaktualisasikan kekayaan potensinya dan menkonservasinya dengan
saksama atas kekayaan budaya yang dimilikinya, terutama yang tampak pada adat dan tradisi,
seni pertunjukan, kerajinan, dan tata ruang dan arsitektural.
Desa Nyalo Painan Sumatera Barat, sumber: www.berdesa.com
98
Gambar 5.1.1 Desa Maritim, Bontang dan Desa Pelalawan Riau
Sumber: www.berdesa.com
Contoh Desa Wisata Budaya sangat banyak di negara kita , hampir di setiap provinsi ada mulai
dari Aceh sampai Papua, mulai dari desa warga yang masih sangat asli sampai desa-desa
yang warga nya sudah sangat terbuka. negara kita sangat kaya dengan berbagai suku
bangsa, sehingga potensi Desa Wisata juga sangat besra. Desa Wisata Budaya yang potensial
dan sudah dikenal secara garis besar dapat dikelompokkan dalam 2 bagian
1. Desa tempat berdiam suku asli baik yang menentap maupun yang berpindah-pindah,
biasanya lokasi desa ini relatif sulit dijangkau, sehingga menjadi tempat paforit bagi
wisatawan kelompok minat khusus, petualang atau peneliti. Conothnya yaitu : Kampung
Baduy/Kanekes (Jawa Barat), Suku Laut dan Suku Sakai, Siak Pekanbaru (Riau), Suku Kubu
atau Anak Rimbo (Jambi), Suku Polohi, Goorntalo, Suku Togutil (Halmahera Utara (Malut),
Desa Suku Sasak (Lombok, NTB), Desa Suku Kajang, Bulukumba, (Sulsel), Desa Suku Dani,
Bauzi, Korowai (Papua)
2. Desa-Desa Budaya yang lebih terbuka dan sudah banyak dikunjungi wisatawan yaitu :
Desa Adat (Danau Toba), Desa Seribu Rumah Gadang, Desa Kota Baru (Solok Selatan,
Sumatera Barat), Kmapung Olok Gading, Desa Wana (Lampung), Desa Ubud (Bali), Desa
Sasak (Lombok).
99
Gambar 5.1.2 Desa Adat Mentawai, Sumatera Barat dan Desa Waturaka, Ende, NTT
Sumber: www.berdesa.com, diunduh 31 Mei 2018
Gambar 5.1.3 Desa Ubud, Bali dan Desa Sribu Rumah Gadang, Solok, Sumatera Barat
Sumber: www.berdesa.com; 2017
3. Desa Wisata Ekonomi Kreatif yaitu kampung atau desa wisata yang menjadikan potensi
ekonomi kreatif sebagai daya tarik utama desa. Ekonomi kreatif sangat luas mulai dari bidang
musik, seni budaya, dan kuliner. Desa atau kampung kreatif seringkali memilih tema tertentu
yang menonjol untuk memudahkan wisatawan mengingat kampung ini .
Kampung-kampung kreatif bermunculan di Kota Besar atau tempat wisata, biasanya
menyajikan atraksi seni budaya dan berbagai karya seni apakah musik, mural atau gambar-
gambar tiga dimensi. Contoh Kampung Kreatif di Kota Bandung yaitu : Kampung Dago Pojok,
Kampung Akustik Cicadas, Kampung Kreatif Cicukang. Seperti di kampung Pojok Dago,
warga memiliki kemampuan dibidang kesenian khas sunda, seperti: Tari Jaipong,
Pencak Silat, Gondang, seni musik Celempung, dan Wayang Golek. Selain kesenian juga
dikembangkan beragam keterampilan, seperti: pembuatan wayang, pembuatan alat
musik dari bambu, pembuatan kertas tradisional dari pohon Saeh. Keterampilan
kontemporer juga diasah, contohnya pembuatan perhiasan wanita dan kerajinan puzzle.
Anak-anak di daerah ini memainkan permainan tradisional Sunda. Urusan kuliner
diserahkan pada ibu-ibu ahli masak, dengan menyediakan beragam masakan khas. Di
sepanjang tembok kampung ada beragam lukisan mural yang menyemarakkan
suasana. Di kampung Dago ini, secara rutin diadakan festival budaya.
100
Gambar 5.1.4 Kampung Kreatif Dago Pojok, Bandung. Sumber: google
Gambar 5.1.5 Desa Ponggok, Klaten dan Desa Taman Sari, Banyuwangi. Sumber:
google /www.berdesa.com
4. Desa Wisata Agro yaitu desa wisata yang menjadikan sektor pertanian dan perkebaunan
menjadi daya tarik utama. Wisatawan biasanya tertarik dengan kegiatan sehari-hari
warga di bidang pertanian dan perkebunan dan ingin terlibat dalam kegiatan ini .
Contoh Desa Wisata Agro yaitu : Perkebunan Teh di kawasan puncak, Desa Pujon Kidul,
Malang; Desa Brajaharjosari, Kabupaten Lampung Timur.
Gambar 5.1.6 Kegiatan Wisatawan di Desa Wisata (Desa Pujon Kidul) Sumber:
https://www.goodnewsfromnegara kita .id/2017/05/15/10-desa-wisata-terbaik-di-
negara kita .
101
5.1.4 Penutup
negara kita memiliki sebanyak 74.954 desa, dan 1902 berpotensi menjadi desa wisata
air, terdiri dari 787 Desa Wisata Bahari, 576 Desa Wisata Sungai, 374 Desa Wisata
Danau dan 165 Desa Wisata Irigasi. Sisanya yaitu potensi desa wisata warisan
budaya, ekonomi kreatif dan berbagai jenis wisata alam lainnya. Dalam rangka
mendukung pengembangan Desa/Kampung Wisata ini , maka Pemerintah Pusat
menargetkan pembangunan Desa Wisata sebanyak 50.000 tahun 2019 dengan
memberi subsidi pembangunan homestay di setiap desa ini . Skema subsidi
melalui Kementerian PUPR (KPR MBR), Kementerian Desa PDTT melalui Anggran Dana
Desa oleh BUMDES, dan investor. Kebijakan ini telah mendorong banyak Desa dan
Kampung menjadi daerah tujuan wisata yang menari banyak wisatawan, terutama
wisatawan nusantara. Kemajuan bidang informasi dan teknologi menambah cepat
perembangan Desa Wisata ini .
Secara umum syarat-syarat Desa Wisata dan Kampung Wisata yaitu sebagai berikut:
(1) Desa memiliki aksesibilitasnya baik, sehingga mudah dikunjungi wisatawan dengan
menggunakan berbagai jenis alat transportasi; (2) Kesiapan warga desa, yaitu dimana
warga dan aparat desanya menerima dan memberi dukungan yang tinggi terhadap
desa wisata serta para wisatawan yang datang ke desanya.; (3) Desa memiliki potensi wisata
berupa alam, seni budaya, legenda, makanan lokal, dan sebagainya untuk dikembangkan
sebagai obyek dan daya tarik wisata; (4) Desa menerapkan sapta pesona (aman, nyaman,
bersih, sejuk, indah, ramah dan kenangan). Keamanan di desa ini terjamin; (5) Tersedia
akomodasi, telekomunikasi, dan tenaga kerja yang memadai dan (6) Desa ini
berhubungan dengan obyek wisata lain yang sudah dikenal oleh warga luas
Strategi Pengelolaan Desa Wisata, baik Desa Wisata Alam, Argo, Budaya, Kreatif, dll
yaitu :
a. Sumber daya manusia: meningkatkan motivasi, pengetahuan, partisipasi, dan
regenerasi warga warga desa wisata untuk mengaktualisasikan dan
mengkonservasi potensi alam dan budaya serta mengembangkan ekonomi kreatif
melalui UMKM.
b. Kelembagaan : meningkatkan lembaga pengelola desa wisata melalui upaya
pengorganisasian yang baik, meningkatkan manajemen dan pengembangan jaringan
untuk mengaktualisasikan dan mengkonservasi potensi alam dan budaya serta
mengembangkan ekonomi kreatif melalui UMKM.
c. Prasarana: meningkatkan prasarana pendukung desa wisata melalui upaya
pendanaan, peningkatan peralatan, peningkatan pemanfaatan informasi, dan
perluasan akses untuk mengaktualisasikan dan mengkonservasi potensi alam, budaya
dan buatan manusia.
102
BAB 5.2 KASUS: POTENSI DAN PELUANG DESA DAN KAMPUNG
WISATA PROVINSI LAMPUNG
5.2.1 Perkembangan Desa Wisata di Provinsi Lampung
Provinsi Lampung dengan luas 34.623,80 km2 terdiri dari 15 Kabuapten/Kota memiliki 225
kecamatan dan 2.640 desa. Jumlah warga tahun 2016 yaitu sebanyak 9.544.430 jiwa
(BPS, 2016). Provinsi Lampung juga memiliki desa tradisional atau kampung tua yang tersebar
di seluruh wilayah Lampung. Kampung tua ini memiliki kekuatan sejarah dan budaya,
sehingga sangat potensial dikembangkan menjadi desa wisata. Disamping itu, Provinsi
Lampung memiliki jumlah Pulau sebanyak 188 pulau yang teridiri dari pulau yang sudah punya
nama ada 113 dan pulau yang belum punya nama ada 75 pulau. Pulau-pulau ini memiliki
potensi wisata dan desa-desa yang ada di pulau-pulau ini dapat dikembangkan menjadi
desa wisata.
Jika dicermati perkembangan desa wisata di Provinsi Lampung dalam beberapa dekade, maka
secara garis besar dapat dibedakan dalam 2 tipe perkembangan yaitu: (1) Desa Wisata yang
perkembangannya di awali dengan inisiatif pemerintah atau berbasis basis program
pemerintah dan (2) Desa Wisata yang perkembangan di awali dengan inisiatif
warga /berbasis warga . Desa wisata berbasis warga yang dimaksud di sini
artinya desa ini berkembang diawali dari program kegiatan oleh warga , biasanya
didampingi oleh LSM atau peneliti. Desa wisata berbasis pemerintah diawali adanya program
dari pemerintah dan warga bersama pemerintah melaksanakan program ini .
Contoh berbasis warga yaitu : Desa Brajaharjosari (Lampung Timur) dan Desa
Pahawang (Pesawaran), sedang yang berbasis program pemerintah yaitu Desa Wana
(Lampung Timur).
Desa Wisata Agro di Provinsi Lampung
Pada awal tahun 1990-an, Wisata Agro yang berkembang yaitu wisata agro kebun karet di
Sribawono dan kebun lada di Desa Wana (Kabupaten Lampung Timur). Sayang saat ini paket
wisata agro karet dan lada ini hampir tidak pernah ditawarkan lagi, seiring rusaknya jalan lintas
timur dan menurunnya kunjungan ke Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Saat ini
berkembang paket wisata baru yaitu Rumah Coklat/Kampung Coklat di Negeri Sakti,
Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran dan Desa Brajaharjosari dengan buah
jambu kristal dan pertaniannya.
Pendirian Rumah Coklat di Kabupaten Pesawaran dilatarbelakangi oleh luasnya perkebunan
Kakao di Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Pesawaran dengan luas lahan tanaman
Kakao sejumlah 27.373, 49 Ha dengan hasil produksi pertahun 19.875,30 Ton Biji Kakao Kering
dan tingkat produktivitas 858,25 Kg/Ha., dan keinginan untuk memberi nilai tambah pada
petani kakao, ide untuk mengolah biji kakao menjadi produk jadi. Dalam pengelolaannya
Pabrik Mini Pengolahan kakao Andan Jejama dikelola oleh UPT Dinas Koperindag dan
103
mendapat alokasi anggaran dari APBD Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Kabupaten Pesawaran. Pabrik mini Pengolahan Kakao Andan Jejama baru
beroperasi secara utuh pada pertengahan Oktober tahun 2016 dan telah menghasilkan
produk-produk diantaranya Cocoa butter, cocoa powder, candy, Blok cokelat dan minuman
cokelat 3 in 1 dengan merk ANDAN dan KAHUUT.
Gambar 5.2.1: Desa Wisata Coklat, Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tatan, Kabupaten
Pesawaran. Sumber: Koperindag dan Dinas Pertanian Kabupaten Pesawaran, 2018
Desa wisata yang juga sudah berkembang menjadi destinasi pariwisata yaitu Desa Braja
Harjosari di Lampung Timur. Desa yang mengandalkan kehidupan agraris desa mampu
menarik wisatawan untuk berkunjung bahkan tinggal beberapa hari bersama warga .
Kehidupan tradisional yang khas sangat menarik bagi kelompok wisatawan tertentu. Pola ini
juga bisa dikembangkan untuk kampung wisata agro lainnya seperti: lada, kopi, singkong,
nenas yang merupakan komoditi unggulan di Provinsi Lampung. Biasanya desa wisata yang
cepat berkembang yaitu yang mudah di akses dan berada pada jalur wisata utama atau pada
lokasi destinasi wisata unggulan di suatu wilayah atau tujuan wisata. Seperti Desa Baraja
Harjosari, yang merupakan Desa Penyangga TNWK tidak menjual paket wisata gajah atau
potensi TNWK, namun menawarkan di luar paket yang ada di Taman Nasional. Hal ini tentu
sangat mendukung program pembatasan wisatawan ke Taman Nasional yang merupakan
kawasan konservasi.
104
Kampung Tua sebagai Desa Wisata Budaya
Gambar 5.2.2 : Desa Wisata Agro Lampung Timur dan Lampung Selatan Sumber:
google.........................................
Gambar 5.2.3 Desa Wisata Agro Lampung Timur Sumber: www ........................
105
Kampung tua yang memiliki sejarah budaya di Provinsi Lampung pernah menjadi basis
pembangunan dalam rangka penanggulangan kemiskinan pada masa pemerintahan
Oemarsono (Gubernur Lampung periode 1998-2002). Misi kebijakan ini mengatasi kemiskinan
di Kampung Tua dengan pokok-pokok gagasan program yaitu memperkuat peran lembaga
adat dan pemberian dana kepada warga kampung tua. Menurut Rahmad (2016), adanya
kepentingan lain dalam program ini menuai manfaat yang beragam, derajat perubahan yang
diperoleh sangat sulit karena sangat mendasar, kerancuan sistem pertanggungjawaban dan
sumber daya manusia di lembaga adat yang kurang memadai. Selanjutnya, dalam pelaksanaan
Program Kampung Tua, peranan lembaga adat sangat dominan walau diakui masih banyak
kekurangan, sedang kepatuhan dilihat dari lembaga adat membentuk KUM-KT dan UPK-
KT dan partisipasi dilihat dari warga untuk hadir dalam musyawarah.
Desa Wana, Kabupaten Lampung Timur
Perkembangan Desa wisata di Provinsi Lampung sudah dimulai sejak dekade awal tahun 1990
an, dimana saat ditetapkan Desa Wana sebagai salah satu Kampung Tua di Kabupaten
Lampung Timur menjadi Desa Wisata yang ramai dikunjungi wisatawan dan Kampung Olok
Gading di Kota Bandarlampung. Desa Wana menjadi bagian dari paket wisata TNWK dan
sekitarnya, paket ini didukung paket wisata agro yaitu kebun karet dan kebun lada. Sayang
sekali dengan menurunnya jumlah wisatawan ke TNWK, karena infrastruktur yang kurang
mendukung, terutama jalan lintas timur yang seringkali rusak menyebabkan menurunnya
paket-paket wisata ke destinasi ini. Saat ini pariwisata minat khusus atau tematik seperti
wisata agro terus makin berkembang seperti : geowisata, wisata edukasi, filantropi, kuliner,
rempah, olah raga dan sebagainya. Dalam beberapa tahun , di Provinsi Lampung berkembang
desa wisata tematik yang berbasis pertanian seperti: Desa Coklat (Rumah Coklat) di Negeri
Sakti, Kabupaten Pesawaran, Desa Wisata Agro Braja Harjosari, Kabupaten Lampung Timur.
Gambar 5.2.4 Desa Budaya di beberapa Kabupaten di Provinsi Lampung Sumber: google, 2017
106
Desa Wana merupakan satu desa tradisional yang terletak di Kecamatan Melinting, Kabupaten
Lampung Timur. Desa Wana merupakan satu dari tujuh (7) desa inti warga Lampung
Melinting, sekaligus merupakan salah satu dari enam (6) Desa Pewaris Kebudayaan Asli
Keratuan Melinting. Hampir separuh dari rumah warga di Desa Wana masih menggunakan
arsitektur tradisional rumah adat Lampung, yakni rumah panggung dengan bahan
kayu. Berjarak sekitar 70 km dari Kota Bandar Lampung, Desa Wana yang merupakan Desa
Tradisional di Lampung Timur ini dapat dicapai dalam tempo 3 jam perjalanan jika melalui jalur
Panjang – Sribhawono. Sebagian warga Desa Wana ini juga masih menggunakan
beberapa alat tradisional untuk kehidupan sehari-hari, diantaranya yaitu mereka masih
memasak menggunakan tungku kayu. Desa Wana memiliki luas wilayah sebesar 1.021 ha,
dengan jumlah warga sekitar 10.000 jiwa dari sekitar 2.435 Kepala Keluarga, dengan
mayoritas profesi warga nya yaitu Petani dan Buruh Tani. Komposisi warga berjenis
kelamin laki-laki dan perempuan di Desa Wana hampir berimbang. Uniknya meskipun
merupakan Desa Adat Lampung, sekitar separuh warga Desa Wana berasal dari suku lain,
seperti Suku Jawa, Padang, Bali, dan Batak.
Menurut Iskandar, Kaur Pemerintahan di Desa Wana, ada sekitar 100 rumah panggung yang
yang masih dijaga keasliannya sejak dulu di Desa Wana. warga Desa Wana yang masih
menjaga budaya tradisionalnya berupa Arsitektur Rumah Adat, Tari Melinting, Kuliner khas
Lampung Melinting, termasuk bidang pertanian untuk wisata agro, khususnya kebun lada,
coklat, buah durian, duku dan manggis. Potensi wisata Desa Wana telah dilihat Pemerintah
Kabupatan Lampung Timur sejak lama, bahkan sudah digadang sebagai desa wisata sejak
tahun 1994. Pada tahun itu Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan Desa Tradisional
Wana sebagai salah satu obyek pariwisata budaya. Ungkapan negara kita “pariwisata budaya”
atau sering diringkas menjadi “wisata budaya”.(
https://kelilinglampung.wordpress.com/.../rumah-tradisional-di-desa-wana-lampung-timur, 2017)
Gambar 5.2.5 Desa Wana Lampung Timur Sumber: Yopie Pankey, 2013
Desa Pagar Dewa, Kabupaten Way Kanan
Kampung etnik Pagardewa berada di depan pusaran pertemuan sungai Way Kanan dan Way
Kiri itu dikenal sebagai negeri para dewa. Belasan makam keramat bertakhta di situ.
Puluhan burung bangau putih seringkali dapat ditemui sedang bercanda riang di ranting-
ranting serut yang memagari Way Kanan di Kampung Pagardewa, Tulang Bawang Barat. Dari
sungai itu, idealnya pengunjung bertamu ke Pagardewa untuk menjejak kearifan lokal yang
107
masih tertinggal. Sebab, dari sisi sejarah Way Kanan, Way Kiri, dan Way Tulangbawang yaitu
awal permukiman warga Lampung bermukim.
Kampung Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.
Kampung Gedungmeneng, Tulangbawang. Kampung tua di pinggir Way Tulangbawang ini
dipercaya sebagai serpihan Kerajaan Tulangbawang. Tidak ada lintasan darat lain untuk
sampai ke kampung etnik ini, kecuali melewati jalan kebun tebu sejauh 52 kilometer dari
Menggala. Kampung Gedungmeneng ini menyimpan benda-benda peninggalan tempo dulu
yang konon cukup menjadi misteri. Di kampung di atas pulau pasir di pinggir Way
Tulangbawang itu, rumah-rumah warga masih asli, rumat etnik Lampung dapat ditemui.
Meskipun sudah ada gedung museum tapi kondisinya sudah rusak. Bangunan ini sudah 15
tahun., ukuran 6 x 8 meter dan sudah saatnya direnovasi. Kampung Gedungmeneng,
merupakan kampung tertua dengan warga 6.500-an jiwa ini tergolong kampung miskin,
belum punya jalan berbatu, dan kekurangan gedung SD.
Kampung Rungklok, Kabupaten Lampung Selatan
Terletak Di Desa Rulung Helok Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, tedapat sebuah
kampung yang berwarga tidak lebih dari 40 Kepala Keluarga dengan warga 320 jiwa,
bernama Runglok warga menyebutnya, dimana kampung ini yaitu merupakan
kampung pribumi suku Lampung tertua di Lampung (SuaraLampung Selasa, 24 Juni 2014) .
Kampung ini pernah dipimpin oleh seorang ketua adat Lampung yang sangat terkenal
dengan gelar adat Tuan Kuasa, dia yaitu Ibrahim Tuan Kuasa, dimana kampung ini
diperkirakan telah ada sejak jaman Portugis, dilihat dari peninggalan yang ada berupa
sebatang pohon tua yang konon ditanam oleh Tuan kuasa bersamaan dengan awal berdirinya
kampung ini . Kampung Runglok juga memiliki pemandangan yang sangat indah, dimana
kampung ini terletak di sepanjang sungai Way Sekampung yang menjadi batas alam
wilayah Kabupaten Pesawaran dan Lampung Selatan, dimana di kampung ini berdiri
kokoh bangunan peningggalan jaman kolonial belanda berupa dam atau bendungan yang
dibangun pada tahun 1898, juga ada banker perlindungan untuk mempertahankan dari dari
serangan musuh, juga sebuah jembatan gantung yang indah.
Desa Kenali, Kabupaten Lampung Barat
Kenali yaitu ibukota wilayah Kecamatan Belalau, Provinsi Lampung. Pekon ini berada
20 kilometer dari Liwa, ibukota kabupaten. Nama pekon ini berasal dari Kinali, suatu wilayah
yang berada di Sumatera Barat sekarang. Nama ini diberikan oleh Umpu Belunguh, seorang
penyebar Islam dari Semenanjung Arab yang pernah berdiam lama di Kinali. Nama Kinali dapat
pula dihubungkan dengan Kendali, suatu kerajaan yang disebutkan oleh Wang
Gungwu mengirimkan utusan ke Tiongkok. Desa Traditional Kenali Merupakan salah satu
kampung tua (km 225), dengan suasanakelokalan dan tradisinya masih dapat dijumpai dan
dirasakan bagi tamu/ pengunjung yang datang. Deretan rumah-rumah tua dan asli bertiang
kayu berasitektur khas. Pola arsitektur khas (manok ngeghem dll) menjadi ciri khas dengan
ruangan dan veranda yang luas dan tangga rumah, pintu / jendela yang ditentukan secara
108
khusus. Biasanya ruangan dapur menyatu dengan rumah dan lumbung padi yang terpisah.
Koleksi benda budaya dan seni tradisional masih bisa disaksikan disini. Dalam perjalanan
sejarahnya pekon Kenali merupakan kampung tradisionalnya dimana didalamnya ada
komunitas warga sai batin yang dipimpin oleh pimpinan adatnya (punyimbang). Setiap
permasalahan adat didiskusikan dalam suatu musyawarah adat yang dipimpin oleh seorang
pemimpin adat.
5.2.2 Potensi Kampung Wisata di Kota Bandarlampung
Kampung kota yaitu kawasan permukiman yang memiliki kepadatan tinggi, dan cenderung
termarjinalkan oleh perkembangan kota itu sendiri. Kampung kota cenderung memiliki
karakteristik yang padat, tumbuh secara organik dan menyebar serta membentuk kelompok-
kelompok hunian (clustering) dengan tata aturan/normanya masing-masing. Karakter ini
semakin unik saat sebuah kampung kota merupakan kampung bersejarah/tradisional, yang
menjadi sumber kultural dan embrio pertumbuhan suatu kawasan/kota.
Kota Bandar Lampung berdasar tipologi dan morfologi yang terbentuk merupakan kota
yang tumbuh secara organik. Wilayah yang berbukit, berdekatan dengan pantai dan dialiri
oleh beberapa sungai menjadi faktor pembentuk struktur kotanya, yang pada awalnya
terpisah antara kota pantai (Teluk Betung dan sekitarnya) dan kota diperbukitan (Tanjung
Karang Pusat dan sekitarnya). Kondisi alamiah ini yang menyebabkan struktur Kota Bandar
Lampung terbentuk sedemikian, diawali dengan pola pertumbuhan yang mengelompok guna
menyesuaikan pada lokasi yang memungkinkan untuk bermukim, dan membentuk klaster-
klaster permukiman.
Kampung Budaya Negeri Olok Gading, Kota Bandarlampung
Kampung Negeri Olok Gading di kawasan Teluk Betung merupakan klaster permukiman lama
yang masih eksis yang bertahan ditengah pertumbuhan kota Bandar Lampung yang semakin
pesat. Kelurahan Negeri Olok Gading ditetapkan sebagai salah satu kawasan cagar budaya
berdasar Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2011 tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah Kota Bandar Lampung Tahun 2011-2030. Namun demikian, sebagaimana
kondisi kampung budaya pada umumnya, tekanan pertumbuhan kota menjadi ancaman bagi
keutuhan kampung ini. Lokasi disekitar kampung sudah tumbuh menjadi permukiman modern
dengan fasilitas penunjang yang memadai dan dianggap lebih nyaman untuk bermukim.
Kampung Budaya Negeri Olok Gading merupakan kampung adat dari Marga Balak Saibatin
Bandar Lampung. berdasar kajian sejarah (Saputra, 2017), Marga Balak berasal dari Buay
Runjung di Bengkunat, Lampung Barat, disatukan kedalam satu marga menjadi Marga
Telukbetung. Menurut naskah Tambo Kebandaran Marga Balak yang menyatakan, bahwa di
Teluk Betung telah ada perkampungan yaitu Kampung Negeri Olok Gading yang didirikan
oleh Ibrahim Gelar Pangeran Pemuka yang hijrah dari Bengkunat untuk mendidirikan wilayah
kedudukan adat di Teluk Betung. Perpindahan menuju ke Teluk Betung ini ditandai dengan
berdirinya Kampung Negeri dan Lamban Balak dipesisir Teluk Betung pada tahun 1618 Masehi
109
yaitu Rumah Adat Lamban Balak yang ada di Kampung Negeri. Lamban Dalom
Kebandaran Marga Balak Lampung Pesisir terletak di Kelurahan Negeri Olok Gading
Kecamatan Teluk Betung Barat Kota Bandar Lampung. Kelurahan Negeri Olok Gading
merupakan Kebandaran pertama yang ada di Bandar Lampung. Sebelah Utara berbatasan
dengan Kali Belau, sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Bakung, sebelah Barat
berbatasan dengan Kelurahan Sukarame II dan sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan
Kuripan. Luas Kelurahan Negeri Olok Gading yaitu 109 Ha, berupa dataran tinggi, dengan
ketinggian rata-rata berkisar 100 meter di atas permukaan laut.
Pemberdayaan kampung budaya atau kampung bersejarah yaitu dengan menjadikan
kampung ini menjadi Kampung wisata budaya. Kampung wisata budaya memiliki
pengertian adanya pemberdayaan aspek manusianya. Pemberdayaan ini dapat melalui
pelestarian aktivitas budaya, pelestarian entitas fisiknya (bangunan dan ruang), produk
unggulan maupun keunikan aspek alamiahnya. Hasilnya yaitu suatu kampung yang memiliki
potensi menarik, khususnya bila ditinjau dari aspek kepariwisataan menuju wisata kota (urban
tourism). Kampung wisata dimaksudkan untuk memberdayakan keunikan kampung menjadi
nilai jual yang tinggi yang pada akhirnya dapat menjadi identitas unik kota dan peningkatan
perekonomian warga .
Hasil penelitian penulis bersama tim di Universitas Lampung tahun 2017 diketahui bahwa
Kampung Negeri Olok Gading sebagai kampung budaya/sejarah hingga kondisi saat ini masih
memiliki faktor-faktor penting dan potensial untuk kegiatan budaya dan wisata. Keberadaan
landmark utama Lamban Balak dan beberapa bangunan tradisional lain yang masih ada dapat
menjadi modal utama dalam membentuk atmosfir kampung sebagai kampung budaya. Hal ini
diperkuat dengan masih adanya tata nilai adat istiadat Lampung yang diterapkan oleh
warga serta nilai-nilai seni budaya yang juga masih dipertahankan. Pada sisi lain, aspek
perkembangan kawasan menjadi ancaman serius bagi penurunan fungsi dan peran kampung
sebagai kampung budaya. Peningkatan aksesibilitas kawasan yang tinggi disertai dengan
tumbuhnya fungsi-fungsi baru seperti perumahan Citra Garden menjadi tantangan tersendiri
bagi keutuhan kampung dalam mempertahankan identitas dan jati dirinya. Dalam hal ini,
apabila kampung ini dapat berhasil mempertahankan identitasnya, maka kampung Negeri
Olok Gading dapat menjadi entitas unik diantara kawasan sekelilingnya yang modern,
sehingga dapat menjadi daya tarik wisata tersendiri bagi Kota Bandar Lampung.
110
Gambar ....Bangunan Rumah Tradisional di Kampung Olok Gading dsk. Sumber: Citra, dkk, 2017
Kampung Wisata Pulau Pasaran, Kota Bandarlampung
Potensi dan Peluang Pulau Pasaran
Pulau Pasaran salah satu wilayah pulau daratan reklamasi yang berpotensi menjadi sebuah
wisata unik karena faktor dari karakteristik lokasi, kegiatan warga , serta potensi wisata
lainnya. Pemikiran warga yang masih terbatas untuk bagaimana mendapatkan uang
selain mengandalkan aktivitas perikanan. Daya tarik wisata yang dapat dikembangkan yaitu
yaitu : wisata kuliner, wisata pemancingan, wisata mangrove, wisata budaya/aktivitas
nelayan dan wisata belanja produk perikanan. Hasil penelitian yang pernah penulis lakukan di
Pulau Pasaran yaitu bahwa Pulau Pasaran sebenarnya telah memenuhi syarat menjadi salah
satu destinasi wisata sesuai potensinya, namun masih banyak hal yang harus dibenahi untuk
mendukung menjadi sebuah desa wisata. Kesadaran warga juga di butuhkan untuk
menerapkan dan mendukung akan sadar wisata dengan peran sebagai tuan rumah yang
mendukung gerakkan gerakan wisata. Dibutuhkan Pembinaan dan pendampingan dari
pemerintah dalam mengembangkan Pulau Pasaran menjadi sebuah destinasi Desa Wisata
yang ada di Kota Bandar Lampung.
Rekomendasi program kepada warga :
- warga lebih membuka pola pikir dalam segi perekonomian jangka panjang terhadap
semua potensi yang ada di pulau Pasaran
- memiliki kesadaran wisaata dalam hal pengembangan Pulau Pasaran menjadi Desa
Wisata.
- warga dan pemerintah daerah melakukan kerja sama dalam hal untuk mengelola
ataupun mengembangkan potensi yang ada.
- warga lebih menjaga kebersihan wilayah di Pulau Pasaran.
Rekomendasi program kepada pemerintah daerah:
- Pemerintah daerah menegaskan masalah status Pulau Pasaran sebagai Desa Wisata
dalam dokumen kebijakan kepariwisataan daerah.
- Melakukan sosialisasi dan membagi ilmu kepariwisataan kepada warga .
- Mendukung pariwisata daerah untuk mewujudkan salah satu tujuan pariwisata yaitu
membuka lapngan pekerjaan dan mengurangi angka kemiskinan.
111
- Melakukan Pembinaan kepada warga untuk mengembangkan Desa Wisata Pulau
Pasaran dengan potensi yang ada.
- Melakukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung pengembangan desa
Wisata Pulau Pasaran.
Gambar 5.2.6 Pulau Pasaran sebagai Kampung Wisata Kota Bandarlampung
5.2.3 Penutup
Provinsi Lampung memiliki lebih kurang 2640 Desa yang terdiri dari Kampung, Pekon dan
Kelurahan), sebagian besar Desa yang potensial untuk pariwisata berada di pesisir pantai dan
termasuk desa miskin. Peluang pengembangan Desa Wisata untuk peningkatan kesejahteraan
warga menjadi penting di kawasan pesisir Lampung. Adanya anggaran dana desa (ADD)
dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Desa yang lebih produktif daripada sebagian besar
digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa yang mahal.
Provinsi Lampung juga memiliki banyak Kampung Tua dimana tempat bermukim suku asli
Lampung dengan budaya yang masih terjaga. Hanya saja masih kualitas sumber daya manusia
di Kampung Tua masih relatif rendah. Kampung Tua juga terancam pembangunan fisik yang
membutuhkan lahan karena pertumbuhan warga dan urbanisasi. Sebagai warisan budaya
Kampung Tua memiliki nilai yang tinggi untuk menarik kedatangan wisatawan. Perlu adanya
kebijakan dan program yang memprioritaskan konservasi Kampung Tua di Provinsi Lampung
untuk dikembangkan sebagai Desa Budaya, disamping juga perlu dikembangkan desa wisata
berbasis alam (bahari, pegunungan dan pertanian) serta ekonomi kreatif.
112
113
BAB VI
PENUTUP
PERENCANAAN PARIWISATA BERKELANJUTAN
6.1 Pariwisata dan Pembangunan Berkelanjutan
Sustainable tourism atau pariwisata berkelanjutan biasanya yaitu penerapan konsep
pembangunan berkelanjutan yang umum ke pariwisata sebagai sektor ekonomi tertentu.
Konsep pembangunan berkelanjutan dipopulerkan pada akhir 1980an dengan diterbitkannya
The Our Common Future oleh Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan (WCED
1987). Mengingat pentingnya dan kompleksitas dari isu-isu ini , tidak dapat dipungkiri
bahwa sekarang ada banyak interpretasi yang berbeda mengenai pembangunan
berkelanjutan dan apa artinya dalam konteks pariwisata.
Laporan Komisi Lingkungan dan Pembangunan Dunia (WCED 1987), yang umumnya dikenal di
Brundtland Report, memberi dorongan besar pada konsep dan praktik pembangunan
berkelanjutan. Lima prinsip dasar keberlanjutan diidentifikasi dalam laporan ini:
1. Gagasan tentang perencanaan dan strategi holistik yang menghubungkan masalah
ekonomi, lingkungan dan sosial;
2. Pentingnya melestarikan proses ekologis penting;
3. Kebutuhan untuk melindungi keanekaragaman hayati dan warisan manusia;
4. Kebutuhan pembangunan terjadi sedemikian rupa sehingga produktivitas dapat
dipertahankan dalam jangka panjang untuk generasi mendatang (konsep ekuitas antar
negara); dan
5. Tujuan mencapai keseimbangan yang lebih baik antara keadilan dan kesempatan antar
negara.
Fokus Laporan Bruntland hanya diperkuat oleh penilaian internasional mengenai keadaan
lingkungan planet dan pernyataan tujuan sehubungan dengan keberlanjutan dalam 20 tahun
sejak diterbitkan. Pada akhir 1980-an mulai banyak penelitan tentang potensi dampak wisata
terhadap lingkungan, sosial budaya dan ekonomi di tempat-tempat wisata di seluruh dunia
(Smith, 1977, 1989).
Pada tahun 1992, dalam United Nation Conference on Environment and Development –the
Earth Summit– di Rio de Janeiro, dirumuskan program tindak yang menyeluruh hingga abad
ke-21 yang disebut Agenda 21, yang kemudian diadopsi oleh 182 negara peserta konferensi
termasuk negara kita . Agenda 21 merupakan blueprint untuk menjamin masa depan yang
berkelanjutan dari planet bumi dan merupakan dokumen yang mendapatkan kesepakatan
internasional yang sangat luas, menyiratkan konsensus dunia dan komitmen politik di tingkat
yang paling tinggi.
Dalam tataran kepariwisataan internasional, pertemuan Rio ditindaklanjuti dengan Konferensi
Dunia tentang Pariwisata Berkelanjutan pada tahun 1995 yang merekomendasikan
114
pemerintah negara dan daerah untuk segera menyusun rencana tindak pembangunan
berkelanjutan untuk pariwisata serta merumuskan dan mempromosikan serta mengusulkan
Piagam Pariwisata Berkelanjutan.
Prinsip-prinsip dan sasaran-sasaran dari piagam ini yaitu bahwa:
1. Pembangunan pariwisata harus berdasar kriteria keberlanjutan, dapat didukung
secara ekologis dalam waktu yang lama, layak secara ekonomi, adil secara etika dan social
bagi warga setempat.
2. Pariwisata harus berkontribusi kepada pembangunan berkelanjutan dan diintegrasikan
dengan lingkungan alam, budaya dan manusia.
3. Pemerintah dan otoritas yang kompeten, dengan partisipasi lembaga swadaya warga
dan warga setempat harus mengambil tindakan untuk mengintegrasikan
perencanaan pariwisata sebagai kontribusi kepada pembangunan berkelanjutan.
4. Pemerintah dan organisasi multilateral harus memprioritaskan dan memperkuat bantuan,
langsung atau tidak langsung, kepada projek-projek pariwisata yang berkontribusi kepada
perbaikan kualitas lingkungan.
5. Ruang-ruang dengan lingkungan dan budaya yang rentan saat ini maupun di masa depan
harus diberi prioritas khusus dalam hal kerja sama teknis dan bantuan keuangan untuk
pembangunan pariwisata berkelanjutan.
6. Promosi/dukungan terhadap berbagai bentuk alternatif pariwisata yang sesuai dengan
prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
7. Pemerintah harus mendukung dan berpartisipasi dalam penciptaan jaringan untuk
penelitian, diseminasi informasi dan transfer pengetahuan tentang pariwisata dan
teknologi pariwisata berkelanjutan.
8. Penetapan kebijakan pariwisata berkelanjutan memerlukan dukungan dan sistem
pengelolaan pariwisata yang ramah lingkungan, studi kelayakan untuk transformasi
sektor, dan pelaksanaan berbagai proyek percontohan dan pengembangan program
kerjasama internasional.
Agenda 21, program aksi pembangunan berkelanjutan yang disepakati pada KTT Bumi 1992,
berpendapat bahwa peraturan lingkungan hidup oleh industri sebagai tindakan prioritas
untuk mencapai tujuannya (UNCED 1992). Ini berisi tiga puluh dua ketentuan yang ditargetkan
pada perusahaan transnasional dan ini memberi tolok ukur yang tepat terhadap komitmen
dan kemajuan lingkungan terhadap perbaikan lingkungan yang dapat dievaluasi. Bagaimana
industri pariwisata bisa memenuhi ketentuan ini? Pada tingkat umum, membandingkan
Prinsip Lingkungan Travel Dunia dan Dewan Pariwisata (1991) terhadap ketentuan Agenda 21
mengungkapkan:
• mengenai tanggung jawab lingkungan perusahaan dan sistem manajemen lingkungan
yang sebagian sesuai dengan empat dari delapan ketentuan
• tentang pola produksi dan konsumsi yang berwawasan lingkungan sesuai dengan tiga
dari delapan ketentuan
• mengenai risiko lingkungan dan minimisasi bahaya kesesuaian parsial pada dua dari
sepuluh ketentuan
• pada akuntansi lingkungan biaya penuh tidak menyebutkan empat ketentuan
115
• mengenai kegiatan dukungan lingkungan internasional yang tidak menyebutkan dua
ketentuan (UNCTAD 1996)
Elemen lingkungan dan sosio-ekonomi yang saling terkait dapat dilihat dalam definisi oleh
World Tourism Organization (1998: 21): 'Pengembangan pariwisata berkelanjutan memenuhi
kebutuhan wisatawan sekarang dan wilayah tuan rumah sekaligus melindungi dan
meningkatkan kesempatan untuk masa depan’. Pariwisata berkelanjutan dipertimbangkan
untuk mengarah pada pengelolaan semua sumber daya sedemikian rupa sehingga kebutuhan
ekonomi, sosial dan estetika dapat dipenuhi dengan tetap menjaga integritas budaya, proses
ekologis yang penting, keanekaragaman hayati, dan sistem pendukung kehidupan '.
Definisi konseptual dan keprihatinan praktis pengembangan pariwisata lestari dan pariwisata
berkelanjutan telah mendapat perhatian akademis dan pemerintah yang cukup besar dan
telah mendapat banyak kritik (Bramwell and Lane, 1993; Butler, 1998; Hall and Lew, 1998;
Mowforth and Munt, 1998; Cohen , 2002; Dwyer dan Sheldon, 2005; Miller dan Twining-Ward,
2005). Beberapa masalah utama akan dibahas di sini untuk menggambarkan secara singkat
bagaimana bidang penyelidikan telah terbentuk dalam tiga dekade terakhir dan menentukan
adegan untuk sisa bab ini. Dalam konteks masalah praktis, telah terjadi pengabaian relatif
tentang bagaimana menerapkan prinsip-prinsip yang dapat dipuji dalam pariwisata dan
menjawab alasan mengapa bisnis dan pemerintah masing-masing harus mempertimbangkan
kinerja lingkungan, sosial dan budaya mereka daripada keuntungan finansial mereka. Secara
khusus, kebingungan konseptual ada dalam literatur di mana masalah sektoral yang sempit
dan kontribusi pariwisata terhadap hasil berkelanjutan yang lebih luas bertentangan.
Bramwell dkk. (1996) berpendapat bahwa pariwisata berkelanjutan memiliki tujuh dimensi,
yaitu lingkungan, budaya, politik, ekonomi, sosial, manajerial dan pemerintahan. Kompleksitas
dan sifat konsep yang sarat dengan nilai ini berarti bahwa pendekatan terhadap
pengembangan dan pemasaran pariwisata berkelanjutan akan bervariasi antara tujuan
wisata. Diskusi ini juga menyarankan bahwa pendekatan yang diadopsi akan mencerminkan
keadaan lokal seperti tahap pengembangan tujuan wisata dan budaya politik dan
kelembagaannya, yang pada gilirannya mempengaruhi apa yang dianggap diinginkan, sesuai
dan layak dilakukan.
6.2 Prinsip Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan
Perencanaan pariwisata berkelanjutan yaitu bagaimana menggabungkan antara prinsip
pembangunan berkelanjutan ke dalam proses perencanaan pariwisata. Persyaratan
pariwisata berkelanjutan menurut UN (2005) yaitu : (1) melibatkan warga lokal, (2) ada
keseimbangan antara kebutuhan wisatawan dan warga , (3) melibatkan pemangku
kepentingan (kolaborasi), (4) ada kemudahan kepada pengusaha lokal, (5) membangkitkan
bisnis lainnya terutama skala lokal, (6) warga lokal sebagai aktor utama dalam hal kreator
atrasi wisata, (7) jaminan keberlanjutan, (8) optimalisasi sumber daya yang ada, (9) monev
secara berkala, (10) transparansi atau keterbukaan dalam pemakaian sumber daya, (1)
melaksanakanprogram peningkatan sumber daya manusia, serta(12) peningkatan kualitas
hidup, pengalaman dan keuntungan.
Perencanaan pariwisata perlu dilakukan secara sistematik dan selaras dengan perencanaan
wilayah dan kota, karena keinginan untuk berwisata akan meningkat seiring dengan
pertumbuhan warga (Sutriadi, 2018) dan seluruh aktivitas wisata yang dilakukan
berkaitan dengan pemanfaatan ruang dan waktu. Oleh sebab itu perencanaan dan
pembangunan pariwisata berkelanjutan dapat dicapai, jika pariwisata menjadi bagian yang
terintegrasi dalam perencanaan dan pembangunan wilayah dan kota. Pembangunan
pariwisata yang berkelanjutan dimulai dari perencanaan pariwisata yang berkelanjutan,
dimana mempertimbangkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Prinsip
perencanaan pariwisata berkelanjutan dapat terlaksana jika perencanaan ini memiliki
tiga karakter utama (3T) yaitu terarah, terintegrasi dam terlibat. Selanjutnya dalam
pelaksanaan rencana ini sangat tergantung pada kepemimpinan (leadership) yang
mampu membangun kolaborasi, sinergi dan partisipasi seluruh stakeholders. Perencanaan
pariwisata berkelanjutan ini yaitu proses yang berupa siklus dengan umpan balik yang terus
menerus dan sebagai pengawalnya yaitu komunikasi yang baik. Ruang-ruang komunikasi
harus diciptakan agar pendekatan kolaboratif dapat berjalan.
Hal penting dalam perencanaan kawasan wisata yaitu mampu menilai potensi calon
kawasan agar dapat menarik wisatawan. Manfaat perencanaan spasial kawasan wisata yaitu:
1. Dapat mengurangi dampak negatif, terutama, terhadap lingkungan, dalam dan sekitar
kawasan misalnya, pembukaan kawasan yang tidak efisien dan baik yang
menyebabkan erosi, penumpukan sampah, pencemaran lainnya.
2. Dapat menghindari pembangunan jalur transportasi yang tidak efisien dan berbahaya
serta tidak menyajikan bentang alam (view) dengan visual yang tertata baik .
3. Merupakan salah satu solusi alternatif untuk mengembangkan suatu kawasan yang
akomodatif terhadap peluang kepariwisataan (lokal dan regional), kepuasan
pengunjung, kesejahteraan warga sekitar kawasan dan juga mengendalikan dan
melestarikan lingkungannya.
4. Kegiatan pariwisata awalnya tidak menimbulkan implikasi masalah spasial, namun
multiplier effect yang dimiliki industri pariwisata cukup tinggi, sehingga menimbulkan
banyak masalah spasial bila tidak dikendalikan sejak awal.
5. Pemanfaatan ruang atau wilayah yang tidak teratur akan berpengaruh pada aspek fisik
dan visual alami. Dalam jangka panjang, mempengaruhi pula aspek ekonomi dan sosial
wilayah ini .
6. Dapat dinyatakan bahwa pariwisata dan pembangunan berkelanjutan merupakan satu
hal yang tidak dapat dipisahkan. Sebab itu strategi spasial pengembangan pariwisata
harus memperhatikan juga keterkaitan antar wilayah, secara ekologis dan sosial. Selain
itu persyaratan subyek dan masalah yang harus ditangani dalam pengembangan
kawasan wisata berkelanjutan mencakup:
7. Nilai-nilai yang harus dilindungi: nilai biologi, nilai-nilai habitat, nilai-nilai keindahan
serta nilai warisan budaya.
8. Panduan konstruksi yang terbaik: meminimunkan pembukaan bentang alam,
pemeliharaan cara penyaluran, gangguan terhadap tanah yang minimal, cara
pencegahan munculnya tanaman eksotik dan penyakit, pembatasan area dengan
lingkungan yang dilindungi, cara memperlakukan vegetasi yang telah dibuka dan
prosedur pemugaran.
9. Manajemen limbah dengan cara yang menarik dengan menghindari polusi pada badan
air, pengelolaan sampah, dampak minimum pengolahan limbah cair, peraturan
pembuangan sampah padat serta daur ulang sampah.
10. Pelatihan staf: pelatihan pendahuluan, pelatihan pengawasan, pengawasan, jaminan
mutu dan cara melaporkan
11. Partisipasi warga : pendekatan pendidikan, pendekatan aktivitas ekonomi dan
partisipasi keputusan
12. Lain-lain: pengelolaan kebakaran, audit lingkungan dan penyimpanan barang
berbahaya.
Dalam lingkup internasional, pembangunan pariwisata berkelanjutan dapat dikaitkan dengan
tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals) atau SDGs. Sejalan
dengan SDGs, pembangunan pariwisata dapat dikaitkan dengan tujuan nomor 8, 12 dan 14.










