Berwisata 4





 lai budaya lainnya. Strategi   perlindungan   terhadap   kawasan   yang   

memiliki   peran ekologis   dan   penyelamatan  lingkungan  serta  antisipasi  terhadap 

terjadinya   bencana   yang   diakibatkan   oleh   kerusakan   ekosistem meliputi: a.  Menetapkan   

kawasan   Taman   Hutan   Rakyat   Wan   Abdurrahman sebagai kawasan strategis dan kawasan 

lindung b. Melakukan konservasi dan kerjasama antar daerah dalam pengelolaan kawasan 

Taman Hutan Rakyat Wan Abdurrahman.  

Arahan pengembangan kawasan pariwisata meliputi:  

1. Membagi kawasan wisata dalam 5 (lima) zona yaitu:  

a. Zona  wisata  alam  pada  BWK  F,  yaitu  Di  Kawasan  Batuputu, Sukadanaham aan 

Tahura Wan Abdurrahman  

b. Zona wisata bahari sepanjang pesisir kota Bandar Lampung, yaitu di BWK E di 

kawasan Gunung Kunyit, Dan Di Pantai Puri Gading, Duta Wisata, dan Pulau Kubur di 

kecamatan Teluk Betung Barat  

c. Zona wisata belanja sekitar pusat kota atau BWK A, yaitu di sepanjang koridor Jalan  

Ahmad  Yani, Jalan Batu Sangkar, Jalan Kotaraja ,  Jalan Raden Intan, Jalan Kartini, dan 

BWK E Kawasan Teluk Betung Selatan  

d. Zona  wisata  hiburan  malam  BWK  E,  yaitu  kawasan  Teluk  Betung Selatan dan 

Panjang, yaitu di sepanjang Jalan Yos Sudarso  

e. Zona wisata budaya di Situs Keratuan Balau, Negeri Olok Gading, Museum Lampung.  

2. Mengembangkan   kawasan   jasa   industri   pariwisata   berupa   hotel, restoran, oleh-

oleh, dan hiburan lainnya;  

3. Memenuhi  kebutuhan  jaringan  prasarana  dan  sarana  pada  kawasan wisata;  

4. Mengembangkan industri kreatif pendukung kegiatan wisata; dan  

5. Membentuk Kota Bandar Lampung sebagai pusat informasi wisata, event- event wisata, 

serta promosi wisata lainnya. 

Jika diperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandarlampung 2011-2030 dan 

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Bandarlampung 2016-2021, pengembangan 

pariwisata kota sudah menjadi prioritas pembangunan kota Bandarlampung. Di sisi lain dalam 

implementasi belum terlihat adanya usaha yang signifikan untuk pengembangan sektor 

pariwisata, seperti belum adanya pedoman pembangunan pariwisata dalam bentuk Perda 

RIPPAR (Rencana Induk Pembangunan Pariwisata) Kota Bandarlampung atau ditindaklanjuti 

    90 

 

dalam bentuk program-program pariwisata yang nyata, seperti: penataan kawasan-kawasan 

prioritas pariwisata sesuai arahan 5  zonasi ini  di atas, pembenahan fasilitas pendukung 

pariwisata, pelaksanaan event pariwisata yang dapat meningkatkan kunjungan wisatawan 

dari luar Lampung atau program lainnya. Selanjutnya, jika diperhatikan visi misi Kota 

Bandarlampung 2016-2021 tidak ada kata kunci pembangunan berkelanjutan, namun  dalam 

program pembangunan tahun 2019 muncul kata berwawasan lingkungan. Hal ini tentu dapat 

menjadi starting point untuk pengembangan pariwisata berwawasan lingkungan atau 

ekowisata di Kota Bandarlampung di masa yang akan datang. 

4.2.4 Bentuk alternatif wisata kota untuk Bandarlampung 

Dari berbagai bentuk atau konsep pariwisata perkotaan yang sudah berkembang, maka kota 

Bandarlampung memiliki potensi utama untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata ekologi 

kota (urban ecotourism), karena Bandarlampung memiliki lansekap kota yang indah, mulai 

dari pantai, dataran dan perbukitan. Di Kota Bandarlampung juga ada kawasan konservasi 

Kupu-kupu dan penangkaran rusa. Dalam waktu dekat (persiapan mulai tahun 2017) akan 

dibangun observatorium di Tahura, walaupun wilayahnya ada di Kabupaten pesawaran, 

namun akses dari Bandarlampung sangat tinggi ke lokasi ini . Disamping itu beberapa 

aspek lain yang dapat mendukung pengembangan Bandarlampung sebagai destinasi 

Ekowisata atau Kota Wisata Ekologi yaitu : 

1. Aspek daya tarik destinasi:  Taman Kupu-Kupu, Penangkaran Rusa, Theme Park 

(Lembah Hijau, Batu Putu, Wira Garden, Puncak Mas, Duta Wisata,  Kampung Budaya 

(Olok Gading, Kedamaian, Rajabasa, Keteguhan) 

2. Aspek transportasi atau sering disebut aksesibilitas: Bandarlampung memiliki Bandara 

Internasional (60 menit dari Bandarlampung), Jalan Toll dari Bakauheni – 

Bandarlampung (lebih kurang 45 menit), Jalur Kereta Api ke Sumatera Selatan. Akses 

ke obyek wisata juga sangat mudah, hampir semua obyek wisata yang berada sekitar 

kota paling lama hanya 30 menit ditempuh dari pusat kota) 

3. Aspek fasilitas utama dan pendukung: hotel bintang dan melati, cafe dan restorant, 

toko cinderamata merupakan atribut amenitas yang cukup lengkap sebagai kota 

wisata 

4. Aspek kelembagaan: meliputi sumberdaya manusia, sistem, dan kelembagaannya 

berupa lembaga pariwisata (pemerintah, profesi, dan swadaya warga ) cukup 

lengkap dan kuat secara kelembagaan tersedia di Bandarlampung.  

 

Bentuk ekowisata di kota secara garis besar ada dua yaitu : Pertama, bentuk wisata budaya, 

terutama merujuk pada aspek kehidupan perkotaan yang khas. Jenis kegiatannya seperti : 

kunjungan ke kampung asli atau kehidupan warga  yang masih ada diperkotaan, jalan kaki 

di daerah sekitar yang memiliki arsitektur khas, atau lingkungan binaan seperti industri kecil 

makanan khas dan cinderamata. Kota Bandar Lampung masih memiliki  tempat – tempat 

seperti ini (lihat bagian 4.2.2), hanya saja jika tidak atau belum ada usaha untuk mengubah 

bentuk-bentuk elemen perkotaan menjadi objek wisata eko, maka akan berlaku sebaliknya 

dimana pengembangan taman, monument atau patung serta gedung-gedung yang tidak 

menggunakan pendekatan terpadu bagi usaha pariwisata tentunya Bandar Lampung sulit 

    91 

 

akan berhasil menjadi kota ekowisata. Disamping obyek wisata budaya asli, maka ODTW Kota  

bisa juga buatan manusia.  Kota Bandarlampung sebagai pusat jasa dan  perdagangan 

merupakan pusat dari akvitas malam para wisatawan baik wisatawan domestik maupun 

mancanegara, sehingga perlu pengelolaan dan penataan ruang kota. Sebenarnya hal ini sudah 

ada dalam RTRW Kota Bandarlampung, pada arahan zonasi pariwisata. Tahap berikutnya 

yaitu  menyusun program yang lebih rinci seperti: 

(1) Penataan kawasan bisnis warga  lokal yang mestinya dapat digalakkan yaitu  

sebagai berikut: Pasar Malam Tradisional yang menjual segala bentuk cinderamata 

khas sebuah kota, makanan tradisional, pagelaran seni tari tradisional, Spa terapi, 

fisioterapi untuk penghilang lelah para wisatawan sehabis tour. Kegiatan pagelaran 

seni dan budaya malam di penginapan, hotel, dan sejenisnya  

(2) Penggalakan kegiatan MICE dengan menggali potensi event-event bisinis, sport, 

pendidikan/seminar, seni dan budaya 

(3) Penataan daerah obyek dan daya tarik wisata yang man-made (buatan) dapat 

diarahkan  

 

 

Bentuk Kedua yaitu  mencakup daerah alami didalam kota atau dekat dengan daerah 

perkotaan yang sangat mudah dicapai wisatawan. Daerah perkotaan berpotensi 

membangkitkan wisatawan yang tertarik pada kegiatan pariwisata alam yang dapat disajikan 

sebagai suatu paket wisata terpadu, bersamaan dengan daya tarik kotanya. Kota Bandar 

Lampung dengan potensi alam dan lansekap yang sangat indah yaitu  aset ekowisata yang 

penting.  Teluk Lampung dan pulau-pulau kecilnya, Tahura Gunung Betung (luasnya lebih 

kurang 22.250 ha) dan bukit – bukit ditengah kota seharusnya sangat mudah diakses dari pusat 

kota. namun  apakah tempat – tempat ini sudah dengan mudah diakses oleh wisatawan? 

Ternyata daerah alami yang ada di kota ini  (khususnya pantai) masih sulit diakses publik, 

karena daerah ini  dikelilingi oleh pemanfaatan ruang yang tidak sesuai. Contoh : hampir 

tidak ada pantai di Teluk Lampung yang berada di kota Bandar Lampung yang berfungsi 

sebagai ruang publik (public space),  sebaliknya umumnya dimanfaatkan secara pribadi untuk 

kepentingan terbatas. Begitu pula bukit – bukit yang sangat indah dikota, hampir semua milik 

perorangan, sehingga tidak dapat ditata lagi untuk ruang publik.  

 

Kawasan Gunung Betung, dimana ada  Youth Camp di Tahura Wan Abdurrahman, Taman 

Kupu-kupu, Penangkaran Rusa dan Taman Wisata Bumi Kedaton, belum memiliki persyaratan 

yang cukup sebagai objek ekowisata. Sebagaimana ciri-ciri wisatawan-eko, maka yang 

dibutuhkan yaitu  unsur alami, asli dan khas. Oleh sebab itu sangatlah penting apabila 

ekowisata yang berbasis kota Bandarlampung ini direncanakan dan dikelola dengan lebih hati-

hati. Penataan kawasan Gunung Betung haruslah berbasis perencanaan berkelanjutan, 

sehingga dapat menjamin kelestarian lingkungan hidup. Walaupun hampir semua lahan di 

Gunung Betung dimiliki secara pribadi, namun  Pemerintah Kota bisa intervensi melalui 

    92 

 

peraturan ijin bangunan yang mengacu pada Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) dan 

Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL). 

 

Pengembangan pariwisata Taman Hutan Raya Gunung Betung (Registrasi 19) membutuhkan 

perencanaan Tata Ruang yang holistic dan terpadu, karena meliputi 3 wilayah yaitu Kota 

Bandar Lampung, Pesawaran dan Tanggamus. Agar tidak ada pemikiran yang parsial, baik 

secara sektor maupun secara batasan administratif, maka harus ada satu lembaga yang 

menangani khusus kawasan ini yang anggotanya terdiri dari wakil dari sektor terkait (seperti : 

pariwisata, kehutanan,kapraswil) dan wakil pemerintah Kabupaten/ kota (Bandar Lampung, 

Tanggamus dan Pesawaran). Pemerintah Provinsi hendaklah berperan sebagai koordinator 

untk pengembangan kawasan yang menyangkut 3 wilayah kabupaten/kota ini. Dana 

pembangunan pemerintah provinsi hendaklah lebih diarahkan untuk pembangunan 

infrastruktur, sedang  pengembangan objek dapat diserahkan pada pihak swasta. 

Selanjutnya keterlibatan pihak swasta yang peduli lingkungan sangat dibutuhkan untuk 

pengembangan ekowisata ini. Beberapa swasta yang telah menunjukkan perhatiannya pada 

lingkungan seperti :Ciputra, Taman Safari negara kita  dan lain – lain seharusnya dapat di 

yakinkan untuk membantu pengembangan ekowisata di Provinsi Lampung. 

4.2.5 Penutup  

1. Kota Bandarlampung memiliki lansekap yang sangat indah yang terdiri dari pantai, 

gunung/bukit dan dataran. Perencanaan Kota dan perencanaan pariwisata 

Bandarlampung hendaknya dilakukan secara selaras, sehingga kota Bandarlampung 

nyaman sebagai tempat tinggal dan juga menarik bagi wisatawan.  

2. Penataan kawasan sisi Barat kota Bandarlampung yang potensial untuk kawasan 

ekowisata hendaknya dilakuan secara terpadu dengan pertimbangan konservasi 

lingkungan. 

3. Perlu penataan kawasan pesisir Teluk Lampung secara menyeluruh (komprehensif) 

agar dapat lebih mudah di akses warga  kota serta pendatang. Keindahan laut 

hendaknya dapat dinikmati warga  kota dan pendatang. 

 

BAB V 

PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN DESA DAN 

KAMPUNG WISATA 

 

5.1 TEORI: PENGEMBANGAN DESA DAN KAMPUNG WISATA 

 

    93 

 

5.1.1  Definisi Desa dan Kampung Wisata 

 

Istilah desa biasanya menunjuk suatu ruang sosial (social space), yang tentu saja di dalamnya 

ada  sekelompok manusia yang berdomisili, beraktivitas, dan berinteraksi di antara 

sesamanya yang berada dikawasan perdesaan. Desa wisata atau kampung wisata yaitu  suatu 

wilayah dengan luasan tertentu dan memiliki potensi keunikan daya tarik wisata yang khas 

dengan komunitas warga nya yang mampu menciptakan perpaduan berbagai daya tarik 

wisata dan fasilitas pendukungnya untuk menarik kunjungan wisatawan yang berlokasi di 

wilayah kabupaten (desa wisata) atau di wilayah perkotaan (kampung wisata).   

 

Desa wisata yaitu  suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung 

yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan warga  yang menyatu dengan tata cara 

dan tradisi yang berlaku ( Nuryanti, 1993). Menurut Inskeep (1991) wisata pedesaan yaitu  

dimana sekelompok kecil wisatawan tinggal dalam atau dekat dengan suasana tradisional, 

sering di desa-desa yang terpencil dan belajar tentang kehidupan pedesaan dan lingkungan 

setempat. Muliawan (2000 : 2) dan Direktorat Pemberdayaan warga  Direktorat Jendral 

Pengembangan Destinasi Pariwisata Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (2013 : 9) 

mendefinisikan desa wisata yaitu  : “Suatu wilayah pedesaan dengan luasan tertentu yang 

memiliki potensi keunikan dan daya tarik wisata yang khas, baik berupa karakter fisik 

lingkungan alam pedesaan maupun kehidupan sosial budaya kewarga an yang mampu 

menciptakan perpaduan daya tarik wisata dengan pengembangan fasilitas pendukung 

wisatanya dalam suatu tata lingkungan yang harmonis dan pengelolaan yang baik dan 

terencana sehingga siap untuk menerima kunjungan wisatawan, termasuk didalamnya 

kampung wisata karena keberadaannya di daerah kota.”  

 

Desa Wisata yaitu  suatu wilayah dengan luasan tertentu dan memiliki potensi keunikan daya 

tarik wisata yang khas dengan komunitas warga nya yang mampu menciptakan 

perpaduan berbagai daya tarik wisata dan fasilitas pendukungnya untuk menarik kunjungan 

wisatawan termasuk di dalanya Kampung Wisata karena keberadaannya di daerah kota 

(Panduan Desa Wisata, Kementerian Pariwisata, 2000). 

 

Fenomena kehidupan perkotaan di negara kita  masih belum dapat dilepaskan dari keberadaan 

sistem kampung yang masih menjadi karakter pembentuknya. Dalam konteks permukiman 

warga  di kota, negara kita  memiliki tiga tipe permukiman. Tipe pertama merupakan tipe 

permukiman yang terencana (well-planned), dengan penataan infrastruktur dan fasilitas yang 

lengkap dan dapat dijangkau oleh kendaraan bermotor. Tipe kedua yaitu  tipe kampung, 

dimana rumah-rumah yang berada di dalamnya kebanyakan tidak dapat dijangkau dengan 

mobil maupun motor. Tipe ini yaitu  tipe permukiman lama/asli kota-kota di negara kita . 

sedang  tipe ketiga yaitu  permukiman pinggiran/kumuh (squatter) yang banyak 

bermunculan pada ruang-ruang marjinal kota, seperti tepi sungai atau di tanah milik negara. 

Tipe ini juga sering disebut dengan tipe kampung ilegal (Sullivan, 1980 dalam Adhisakti, 1997). 

 

    94 

 

Definisi lain mengenai tipologi kampung kota menurut Baros & Purwoto (1995 dalam Hardja, 

2001) yaitu  bahwa kampung di dalam perkotaan memiliki tiga tipologi berdasar  

lokasinya, yaitu : 

a. Urban Kampung, yaitu permukiman rural tradisional yang karena perkembangannya 

kemudian berubah menjadi daerah urban. 

b. Fringe Kampung, yaitu kampung yang terletak di daerah pinggiran kota, terbentuk akibat 

adanya kota. Dihuni oleh warga  imigran dari pedesaan dan memiliki tingkat 

pertumbuhan yang lebih cepat dibanding jenis kampung lainnya 

c. Ilegal Kampung, yaitu kampung di daerah yang tidak memungkinkan untuk dihuni secara 

normal. 

 

Dari pengertian ketiga tipologi ini, maka kampung kota yang dibahas disini yaitu  tipologi 

Urban Kampung, yang sekaligus berada dalam kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan 

wisata bersejarah, kawasan wisata budaya dan lain-lain sesuai fungsi utamanya dalam konteks 

pariwisata.  

 

5.1.2 Kriteria dan Prinsip Pengembangan Desa dan Kampung Wisata 

 

Pengembangan pariwisata berbasis Desa atau Kampung belum banyak dibahas, walaupun 

sudah banyak bermunculan Desa Wisata di negara kita . Pengembangan pariwisata berbasis 

Desa perlu karena: 

1. warga  desa kurang dilibatkan dalam pembangunan pariwisata di destinasi pariwisata 

2. Tingginya perubahan kepemilikan lahan dari warga  lokal ke pihak lain, sehingga perlu 

dilakuan land banking, konsolidasi lahan dan lain-lain 

3. Tingginya alih guna dan fungsi lahan dari pertanian ke kawasan terbangun. 

 

Kriteria desa wisata diantaranya yaitu  : 

1. Atraksi wisata; yaitu semua yang mencakup alam, budaya dan hasil ciptaan manusia. 

Atraksi yang dipilih yaitu  yang paling menarik dan atraktif di desa. 

2. Jarak Tempuh; yaitu  jarak tempuh dari kawasan wisata terutama tempat tinggal 

wisatawan dan juga jarak tempuh dari ibukota provinsi dan jarak dari 

ibukota kabupaten. 

3. Besaran Desa; menyangkut masalah-masalah jumlah rumah, jumlah warga , 

karakteristik dan luas wilayah desa. Kriteria ini berkaitan dengan daya dukung 

kepariwisataan pada suatu desa. 

4. Sistem Kepercayaan dan kewarga an; merupakan aspek penting mengingat 

adanya aturan-aturan yang khusus pada komunitas sebuah desa. Perlu 

dipertimbangkan yaitu  agama yang menjadi mayoritas dan sistem kewarga an 

yang ada. 

5. Ketersediaan infrastruktur; meliputi fasilitas dan pelayanan transportasi, fasilitas 

listrik, air bersih, drainase, telepon dan sebagainya. 

    95 

 

Masing-masing kriteria digunakan untuk melihat karakteristik utama suatu desa untuk 

kemudian menetukan apakah suatu desa akan menjadi desa dengan tipe berhenti sejenak, 

tipe one day trip atau tipe tinggal inap. 

Pendekatan fisik  merupakan solusi yang umum dalam mengembangkan sebuah desa melalui 

sektor pariwisata dengan menggunakan standar-standar khusus dalam mengontrol 

perkembangan dan menerapkan aktivitas konservasi, seperti berikut ini: 

1. Mengonservasi sejumlah rumah yang memiliki nilai budaya dan arsitektur yang tinggi 

dan mengubah fungsi rumah tinggal menjadi sebuah museum desa untuk 

menghasilkan biaya untuk perawatan dari rumah ini . Contoh pendekatan dari 

tipe pengembangan model ini yaitu  Desa Wisata di Koanara, Flores. Desa wisata 

yang terletak di daerah wisata Gunung Kelimutu ini memiliki  aset wisata budaya 

berupa rumah-rumah tinggal yang memiliki arsitektur yang khas. Dalam rangka 

mengkonservasi dan mempertahankan rumah-rumah ini , warga  desa 

menempuh cara memuseumkan rumah tinggal warga  yang masih ditinggali. Untuk 

mewadahi kegiatan wisata di daerah ini  dibangun juga sarana wisata untuk 

wisatawan yang akan mendaki Gunung Kelimutu dengan fasilitas berstandar resor 

minimum dan kegiatan budaya lain. 

2. Mengonservasi keseluruhan desa dan menyediakan lahan baru untuk menampung 

perkembangan warga  desa ini  dan sekaligus mengembangkan lahan 

ini  sebagai area pariwisata dengan fasilitas-fasilitas wisata. Contoh pendekatan 

pengembangan desa wisata jenis ini yaitu  Desa Wisata Sade, di Lombok. 

3. Mengembangkan bentuk-bentuk akomodasi di dalam wilayah desa ini  yang 

dioperasikan oleh warga  desa ini  sebagai industri skala kecil. Contoh dari 

bentuk pengembangan ini yaitu  Desa wisata Wolotopo di Flores. Aset wisata di 

daerah ini sangat beragam antara lain : kerajinan tenun ikat, tarian adat, rumah-rumah 

tradisional dan pemandangan ke arah laut. Wisata di daerah ini dikembangkan dengan 

membangun sebuah perkampungan skala kecil di dalam lingkungan Desa Wolotopo 

yang menghadap ke laut dengan atraksi-atraksi budaya yang unik. Fasilitas-fasilitas 

wisata ini dikelola sendiri oleh warga  desa setempat. Fasilitas wisata berupa 

akomodasi bagi wisatawan, restaurant, kolam renang, peragaan tenun ikat, plaza, 

kebun dan dermaga perahu boat. 

 

Prinsip dasar dari pengembangan desa wisata yaitu  

1. Pengembangan fasilitas-fasilitas wisata dalam skala kecil beserta pelayanan di dalam 

atau dekat dengan desa. 

2. Fasilitas-fasilitas dan pelayanan ini  dimiliki dan dikerjakan oleh warga  desa, 

salah satu bisa bekerja sama atau individu yang memiliki. 

3. Pengembangan desa wisata didasarkan pada salah satu “sifat” budaya tradisional yang 

lekat pada suatu desa atau “sifat” atraksi yang dekat dengan alam dengan 

pengembangan desa sebagai pusat pelayanan bagi wisatawan yang mengunjungi 

kedua atraksi ini . 

    96 

 

Persayaratan Desa Wisata menurut Hadiwijoyo (2012):  

1. Aksesbilitasnya baik, sehingga mudah dikunjungi wisatawan dengan menggunakan berbagai jenis 

alat transportasi.  

2. Memiliki obyek-obyek menarik berupa alam, seni budaya, legenda, makanan lokal, dan sebagainya 

untuk dikembangkan sebagai obyek wisata 

3. warga  dan aparat desanya menerima dan memberi  dukungan yang tinggi terhadap desa 

wisata serta para wisatawan yang datang ke desanya.  

4. Keamanan di desa ini  terjamin.  

5. Tersedia akomodasi, telekomunikasi, dan tenaga kerja yang memadai.  

6. Beriklim sejuk atau dingin.  

7. Berhubungan dengan obyek wisata lain yang sudah dikenal oleh warga  luas 

 

5.1.3 Tipe dan Jenis Desa dan Kampung Wisata 

 

Tipe kampung atau desa wisata menurut pola, proses dan tipe pengelolaannya terbagi dalam 

dua bentuk yaitu tipe terstruktur/tertutup (enclove) dan tipe terbuka. 

1. Tipe terstruktur (enclave) 

Tipe terstruktur ditandai dengan karakter-karakter sebagai berikut : 

a. Lahan terbatas yang dilengkapi dengan infrastruktur yang spesifik untuk kawasan 

ini . Tipe ini memiliki  kelebihan dalam citra yang ditumbuhkannya sehingga 

mampu menembus pasar internasional. 

b. Lokasi pada umumnya terpisah dari warga  atau warga  lokal, sehingga 

dampak negatif yang ditimbulkannya diharapkan terkontrol. Selain itu pencemaran 

sosial budaya yang ditimbulkan akan terdeteksi sejak dini. 

c. Lahan tidak terlalu besar dan masih dalam tingkat kemampuan perencanaan yang 

integratif dan terkoordinasi, sehingga diharapkan akan tampil menjadi semacam agen 

untuk mendapatkan dana-dana internasional sebagai unsur utama untuk 

“menangkap” pelayanan dari hotel-hotel berbintang lima. 

Contoh dari kawasan atau perkampungan wisata jenis ini yaitu  kawasan Nusa 

Dua, Bali dan beberapa kawasan wisata di Lombok. Pedesaan ini  diakui sebagai 

suatu pendekatan yang tidak saja berhasil secara nasional, melainkan juga pada 

tingkat internasional. Pemerintah negara kita  mengharapkan beberapa tempat di negara kita  

yang tepat dapat dirancang dengan konsep yang serupa. 

2. Tipe Terbuka (spontaneus) 

Tipe ini ditandai dengan karakter-karakter yaitu tumbuh menyatunya kawasan dengan 

struktur kehidupan, baik ruang maupun pola dengan warga  lokal. Distribusi 

    97 

 

pendapatan yang didapat dari wisatawan dapat langsung dinikmati oleh warga  lokal, 

akan namun  dampak negatifnya cepat menjalar menjadi satu ke dalam warga  lokal, 

sehingga sulit dikendalikan. Contoh dari tipe perkampungan wisata jenis ini yaitu  

kawasan Prawirotaman, Yogyakarta. 

Jenis Desa Wisata dilihat dari aktivitas utama yang menjadi daya tarik wisata di wilayah 

ini  yaitu  sebagai berikut:  

1. Desa Wisata Alam 

 

Alam negara kita  yang sangat indah, merupakan berkah pariwisata bagi warga nya, mulai 

dari dataran rendah maupun pegunungan juga pesisir dan laut. Jadi Desa Wisata Alam yaitu  

desa dengan daya tarik utamanya alam yang indah dan biasanya desa wisata alam ini memilih 

tema-tema tertentu yang berkaitan dengan alam untukmemasarkan desanya. Contoh: Desa 

Sungai Nyalo Painan, Sumatera Barat (@bisnis.negara kita ) dekat Pantai Mandeh. Desa Maritim 

di Bontang Riau, Desa Pelalawan dan lain-lain. 

 

2. Desa Wisata Budaya 

 

Desa budaya yaitu  wahana sekelompok manusia yang melakukan aktivitas budaya yang 

mengekspresikan sistem kepercayaan (religi), sistem kesenian, sistem mata pencaharian, 

sistem teknologi, sistem komunikasi,  sistem sosial, dan sistem lingkungan, tata ruang, dan 

arsitektur dengan mengaktualisasikan kekayaan potensinya dan menkonservasinya dengan 

saksama atas kekayaan budaya yang dimilikinya, terutama yang tampak pada adat dan tradisi, 

seni pertunjukan, kerajinan, dan tata ruang dan arsitektural.  

 

 

 

 

 

 

 

 

Desa Nyalo Painan Sumatera Barat, sumber: www.berdesa.com 

 

 

 

  

 

 

 

 

 

    98 

 

 

Gambar 5.1.1 Desa Maritim, Bontang dan Desa Pelalawan Riau 

Sumber: www.berdesa.com 

 

Contoh Desa Wisata Budaya sangat banyak di negara kita , hampir di setiap provinsi ada mulai 

dari Aceh sampai Papua, mulai dari desa warga  yang masih sangat asli sampai desa-desa 

yang warga nya sudah sangat terbuka. negara kita  sangat kaya dengan berbagai suku 

bangsa, sehingga potensi Desa Wisata juga sangat besra. Desa Wisata Budaya yang potensial 

dan  sudah dikenal secara garis besar dapat dikelompokkan dalam 2 bagian 

1. Desa tempat berdiam suku asli baik yang menentap maupun yang berpindah-pindah, 

biasanya lokasi desa ini relatif sulit dijangkau, sehingga menjadi tempat paforit bagi 

wisatawan kelompok minat khusus, petualang atau peneliti. Conothnya yaitu :  Kampung 

Baduy/Kanekes (Jawa Barat), Suku Laut dan Suku Sakai, Siak Pekanbaru (Riau), Suku Kubu 

atau Anak Rimbo (Jambi), Suku Polohi, Goorntalo, Suku Togutil (Halmahera Utara (Malut), 

Desa Suku Sasak (Lombok, NTB), Desa Suku Kajang, Bulukumba, (Sulsel), Desa Suku Dani, 

Bauzi, Korowai (Papua) 

2. Desa-Desa Budaya yang lebih terbuka dan sudah banyak dikunjungi wisatawan yaitu : 

Desa Adat (Danau Toba), Desa Seribu Rumah Gadang, Desa Kota Baru (Solok Selatan, 

Sumatera Barat), Kmapung Olok Gading, Desa Wana (Lampung), Desa Ubud (Bali), Desa 

Sasak (Lombok). 

  

    99 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 5.1.2 Desa Adat Mentawai, Sumatera Barat dan Desa Waturaka, Ende, NTT 

Sumber: www.berdesa.com, diunduh 31 Mei 2018 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 5.1.3 Desa Ubud, Bali dan Desa Sribu Rumah Gadang, Solok, Sumatera Barat 

Sumber: www.berdesa.com; 2017 

 

3. Desa Wisata Ekonomi Kreatif yaitu  kampung atau desa wisata yang menjadikan potensi 

ekonomi kreatif sebagai daya tarik utama desa. Ekonomi kreatif sangat luas mulai dari bidang 

musik, seni budaya, dan kuliner. Desa atau kampung kreatif seringkali memilih tema tertentu 

yang menonjol untuk memudahkan wisatawan mengingat kampung ini .  

 

Kampung-kampung kreatif bermunculan di Kota Besar atau tempat wisata, biasanya 

menyajikan atraksi seni budaya dan berbagai karya seni apakah musik, mural atau gambar-

gambar tiga dimensi. Contoh Kampung Kreatif di Kota Bandung yaitu : Kampung Dago Pojok, 

Kampung Akustik Cicadas, Kampung Kreatif Cicukang. Seperti di kampung Pojok Dago, 

warga  memiliki kemampuan dibidang kesenian khas sunda, seperti: Tari Jaipong, 

Pencak Silat, Gondang, seni musik Celempung, dan Wayang Golek. Selain kesenian juga 

dikembangkan beragam keterampilan, seperti: pembuatan wayang, pembuatan alat 

musik dari bambu, pembuatan kertas tradisional dari pohon Saeh. Keterampilan 

kontemporer juga diasah, contohnya pembuatan perhiasan wanita dan kerajinan puzzle. 

Anak-anak di daerah ini memainkan permainan tradisional Sunda. Urusan kuliner 

diserahkan pada ibu-ibu ahli masak, dengan menyediakan beragam masakan khas. Di 

sepanjang tembok kampung ada  beragam lukisan mural yang menyemarakkan 

suasana. Di kampung Dago ini, secara rutin diadakan festival budaya.   

 

    100 

 

 

 

 

 

Gambar 5.1.4 Kampung Kreatif Dago Pojok, Bandung. Sumber: google 

 

 

 

 

 

 

     Gambar 5.1.5 Desa Ponggok, Klaten dan Desa Taman Sari, Banyuwangi. Sumber:   

     google /www.berdesa.com 

4. Desa Wisata Agro yaitu  desa wisata yang menjadikan sektor pertanian dan perkebaunan 

menjadi daya tarik utama. Wisatawan biasanya tertarik dengan kegiatan sehari-hari 

warga  di bidang pertanian dan perkebunan dan ingin terlibat dalam kegiatan ini . 

Contoh Desa Wisata Agro yaitu : Perkebunan Teh di kawasan puncak, Desa Pujon Kidul, 

Malang; Desa Brajaharjosari, Kabupaten Lampung Timur. 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 5.1.6 Kegiatan Wisatawan di Desa Wisata (Desa Pujon Kidul) Sumber: 

https://www.goodnewsfromnegara kita .id/2017/05/15/10-desa-wisata-terbaik-di-

negara kita . 

 

    101 

 

5.1.4 Penutup 

 

negara kita  memiliki sebanyak 74.954 desa, dan 1902 berpotensi menjadi desa wisata 

air, terdiri dari 787 Desa Wisata Bahari, 576 Desa Wisata Sungai, 374 Desa Wisata 

Danau dan 165 Desa Wisata Irigasi. Sisanya yaitu  potensi desa wisata warisan 

budaya, ekonomi kreatif dan berbagai jenis wisata alam lainnya. Dalam rangka 

mendukung pengembangan Desa/Kampung Wisata ini , maka Pemerintah Pusat 

menargetkan pembangunan Desa Wisata sebanyak 50.000 tahun 2019 dengan 

memberi  subsidi pembangunan homestay di setiap desa ini . Skema subsidi 

melalui Kementerian PUPR (KPR MBR), Kementerian Desa PDTT melalui Anggran Dana 

Desa oleh BUMDES, dan investor. Kebijakan ini telah mendorong banyak Desa dan 

Kampung menjadi daerah tujuan wisata yang menari banyak wisatawan, terutama 

wisatawan nusantara. Kemajuan bidang informasi dan teknologi menambah cepat 

perembangan Desa Wisata ini . 

Secara umum syarat-syarat Desa Wisata dan Kampung Wisata yaitu  sebagai berikut: 

(1) Desa memiliki aksesibilitasnya baik, sehingga mudah dikunjungi wisatawan dengan 

menggunakan berbagai jenis alat transportasi; (2) Kesiapan warga  desa, yaitu  dimana 

warga  dan aparat desanya menerima dan memberi  dukungan yang tinggi terhadap 

desa wisata serta para wisatawan yang datang ke desanya.; (3) Desa memiliki potensi wisata 

berupa alam, seni budaya, legenda, makanan lokal, dan sebagainya untuk dikembangkan 

sebagai obyek dan daya tarik wisata; (4) Desa menerapkan sapta pesona (aman, nyaman, 

bersih, sejuk, indah, ramah dan  kenangan). Keamanan di desa ini  terjamin; (5) Tersedia 

akomodasi, telekomunikasi, dan tenaga kerja yang memadai dan (6) Desa ini  

berhubungan dengan obyek wisata lain yang sudah dikenal oleh warga  luas 

Strategi Pengelolaan Desa Wisata, baik Desa Wisata Alam, Argo, Budaya, Kreatif, dll 

yaitu :  

a. Sumber daya manusia: meningkatkan motivasi, pengetahuan, partisipasi, dan 

regenerasi warga warga  desa wisata untuk mengaktualisasikan  dan 

mengkonservasi potensi alam dan budaya  serta mengembangkan ekonomi kreatif 

melalui UMKM.  

b. Kelembagaan : meningkatkan lembaga pengelola desa wisata melalui upaya 

pengorganisasian yang baik, meningkatkan manajemen dan pengembangan jaringan 

untuk mengaktualisasikan dan mengkonservasi potensi alam dan budaya serta 

mengembangkan ekonomi kreatif melalui UMKM.  

c. Prasarana: meningkatkan prasarana pendukung desa wisata melalui upaya  

pendanaan, peningkatan peralatan, peningkatan pemanfaatan informasi, dan 

perluasan akses untuk mengaktualisasikan dan mengkonservasi potensi alam, budaya 

dan buatan manusia. 

    102 

 

BAB 5.2 KASUS: POTENSI DAN PELUANG DESA DAN KAMPUNG 

WISATA PROVINSI LAMPUNG 

5.2.1 Perkembangan Desa Wisata di Provinsi Lampung 

Provinsi Lampung dengan luas 34.623,80 km2 terdiri dari 15 Kabuapten/Kota memiliki 225 

kecamatan dan 2.640 desa. Jumlah warga  tahun 2016 yaitu  sebanyak 9.544.430 jiwa 

(BPS, 2016).  Provinsi Lampung juga memiliki desa tradisional atau kampung tua yang tersebar 

di seluruh wilayah Lampung. Kampung tua ini  memiliki kekuatan sejarah dan budaya, 

sehingga sangat potensial dikembangkan menjadi desa wisata. Disamping itu, Provinsi 

Lampung memiliki jumlah Pulau sebanyak 188 pulau yang teridiri dari pulau yang sudah punya 

nama ada 113 dan pulau yang belum punya nama ada 75 pulau. Pulau-pulau ini  memiliki 

potensi wisata dan desa-desa yang ada di pulau-pulau ini  dapat dikembangkan menjadi 

desa wisata. 

Jika dicermati perkembangan desa wisata di Provinsi Lampung dalam beberapa dekade, maka 

secara garis besar dapat dibedakan dalam 2 tipe perkembangan yaitu: (1) Desa Wisata yang 

perkembangannya di awali dengan inisiatif  pemerintah atau berbasis basis program 

pemerintah dan (2) Desa Wisata yang perkembangan di awali dengan inisiatif 

warga /berbasis warga . Desa wisata berbasis warga  yang dimaksud di sini 

artinya desa ini  berkembang diawali dari program kegiatan oleh warga , biasanya 

didampingi oleh LSM atau peneliti. Desa wisata berbasis pemerintah diawali adanya program 

dari pemerintah dan warga  bersama pemerintah melaksanakan program ini . 

Contoh berbasis warga  yaitu : Desa Brajaharjosari  (Lampung Timur) dan Desa 

Pahawang (Pesawaran), sedang  yang berbasis program pemerintah yaitu  Desa Wana 

(Lampung Timur).  

Desa Wisata Agro di Provinsi Lampung 

Pada awal tahun 1990-an,  Wisata Agro yang berkembang yaitu  wisata agro kebun karet di 

Sribawono dan kebun lada di Desa Wana (Kabupaten Lampung Timur).  Sayang saat ini paket 

wisata agro karet dan lada ini hampir tidak pernah ditawarkan lagi, seiring rusaknya jalan lintas 

timur dan menurunnya kunjungan ke Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Saat ini 

berkembang paket wisata baru yaitu Rumah Coklat/Kampung Coklat di Negeri Sakti, 

Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran dan Desa Brajaharjosari dengan buah 

jambu kristal dan pertaniannya.  

 

Pendirian Rumah Coklat di Kabupaten Pesawaran dilatarbelakangi oleh luasnya perkebunan 

Kakao di Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Pesawaran dengan luas lahan tanaman 

Kakao sejumlah 27.373, 49 Ha dengan hasil produksi pertahun 19.875,30 Ton Biji Kakao Kering 

dan tingkat produktivitas 858,25 Kg/Ha., dan keinginan untuk memberi  nilai tambah pada 

petani kakao, ide untuk mengolah biji kakao menjadi produk jadi. Dalam pengelolaannya 

Pabrik Mini Pengolahan kakao Andan Jejama dikelola oleh UPT Dinas Koperindag dan 

    103 

 

mendapat alokasi anggaran dari APBD Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Perindustrian dan 

Perdagangan Kabupaten Pesawaran. Pabrik mini Pengolahan Kakao Andan Jejama baru 

beroperasi secara utuh pada pertengahan Oktober tahun 2016 dan telah menghasilkan 

produk-produk diantaranya Cocoa butter, cocoa powder, candy, Blok cokelat dan minuman 

cokelat 3 in 1 dengan merk ANDAN dan KAHUUT. 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 5.2.1: Desa Wisata Coklat, Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tatan, Kabupaten 

Pesawaran. Sumber: Koperindag dan Dinas Pertanian Kabupaten Pesawaran, 2018 

 

 

Desa wisata yang juga sudah berkembang menjadi destinasi pariwisata yaitu  Desa Braja 

Harjosari di Lampung Timur. Desa yang mengandalkan kehidupan agraris desa mampu 

menarik wisatawan untuk berkunjung bahkan tinggal beberapa hari bersama warga . 

Kehidupan tradisional yang khas sangat menarik bagi kelompok wisatawan tertentu. Pola ini 

juga bisa dikembangkan untuk kampung wisata agro lainnya seperti:  lada, kopi, singkong, 

nenas yang merupakan komoditi unggulan di Provinsi Lampung. Biasanya desa wisata yang 

cepat berkembang yaitu  yang mudah di akses dan berada pada jalur wisata utama atau pada 

lokasi destinasi wisata unggulan di suatu wilayah atau tujuan wisata. Seperti Desa Baraja 

Harjosari, yang merupakan Desa Penyangga TNWK tidak menjual paket wisata gajah atau 

potensi TNWK, namun  menawarkan di luar paket yang ada di Taman Nasional. Hal ini tentu 

sangat mendukung program pembatasan wisatawan ke Taman Nasional yang merupakan 

kawasan konservasi.  

 

    104 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

         

Kampung Tua sebagai Desa Wisata Budaya 

Gambar 5.2.2 : Desa Wisata Agro Lampung Timur dan Lampung Selatan Sumber: 

google......................................... 

Gambar 5.2.3 Desa Wisata Agro Lampung Timur Sumber: www ........................ 

 

    105 

 

Kampung tua yang memiliki sejarah budaya di Provinsi Lampung pernah menjadi basis 

pembangunan dalam rangka penanggulangan kemiskinan pada masa pemerintahan 

Oemarsono (Gubernur Lampung periode 1998-2002). Misi kebijakan ini mengatasi kemiskinan 

di Kampung Tua dengan pokok-pokok gagasan program yaitu memperkuat peran lembaga 

adat dan pemberian dana kepada warga  kampung tua. Menurut Rahmad (2016), adanya 

kepentingan lain dalam program ini menuai manfaat yang beragam, derajat perubahan yang 

diperoleh sangat sulit karena sangat mendasar, kerancuan sistem pertanggungjawaban dan 

sumber daya manusia di lembaga adat yang kurang memadai. Selanjutnya, dalam pelaksanaan 

Program Kampung Tua, peranan lembaga adat sangat dominan walau diakui masih banyak 

kekurangan, sedang  kepatuhan dilihat dari lembaga adat membentuk KUM-KT dan UPK-

KT dan partisipasi dilihat dari warga  untuk hadir dalam musyawarah.  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Desa Wana, Kabupaten Lampung Timur 

Perkembangan Desa wisata di Provinsi Lampung sudah dimulai sejak dekade awal tahun 1990 

an, dimana saat ditetapkan Desa Wana sebagai salah satu Kampung Tua di Kabupaten 

Lampung Timur menjadi Desa Wisata yang ramai dikunjungi wisatawan dan Kampung Olok 

Gading di Kota Bandarlampung. Desa Wana menjadi bagian dari paket wisata TNWK dan 

sekitarnya, paket ini didukung paket wisata agro yaitu kebun  karet dan kebun lada. Sayang 

sekali dengan menurunnya jumlah wisatawan ke TNWK, karena infrastruktur yang kurang 

mendukung, terutama jalan lintas timur yang seringkali rusak menyebabkan menurunnya 

paket-paket wisata ke destinasi ini.  Saat ini pariwisata minat khusus atau tematik seperti 

wisata agro terus makin berkembang seperti : geowisata, wisata edukasi, filantropi, kuliner, 

rempah, olah raga dan sebagainya. Dalam beberapa tahun , di Provinsi Lampung berkembang 

desa wisata tematik yang berbasis pertanian seperti:  Desa Coklat (Rumah Coklat) di Negeri 

Sakti, Kabupaten Pesawaran, Desa Wisata Agro Braja Harjosari, Kabupaten Lampung Timur.  

Gambar 5.2.4 Desa Budaya di beberapa Kabupaten di Provinsi Lampung  Sumber: google, 2017 

    106 

 

Desa Wana merupakan satu desa tradisional yang terletak di Kecamatan Melinting, Kabupaten 

Lampung Timur.  Desa Wana merupakan satu dari tujuh (7) desa inti warga  Lampung 

Melinting, sekaligus merupakan salah satu dari enam (6) Desa Pewaris Kebudayaan Asli 

Keratuan Melinting. Hampir separuh dari rumah warga  di Desa Wana masih menggunakan 

arsitektur tradisional rumah adat Lampung, yakni rumah panggung dengan bahan 

kayu.  Berjarak sekitar 70 km dari Kota Bandar Lampung, Desa Wana yang merupakan Desa 

Tradisional di Lampung Timur ini dapat dicapai dalam tempo 3 jam perjalanan jika melalui jalur 

Panjang – Sribhawono. Sebagian warga  Desa Wana ini juga masih menggunakan 

beberapa alat tradisional untuk kehidupan sehari-hari, diantaranya yaitu  mereka masih 

memasak menggunakan tungku kayu.  Desa Wana memiliki luas wilayah sebesar 1.021 ha, 

dengan jumlah warga  sekitar 10.000 jiwa dari sekitar 2.435 Kepala Keluarga, dengan 

mayoritas profesi warga nya yaitu  Petani dan Buruh Tani.  Komposisi warga  berjenis 

kelamin laki-laki dan perempuan di Desa Wana hampir berimbang.  Uniknya meskipun 

merupakan Desa Adat Lampung, sekitar separuh warga  Desa Wana berasal dari suku lain, 

seperti Suku Jawa, Padang, Bali, dan Batak. 

Menurut Iskandar, Kaur Pemerintahan di Desa Wana, ada sekitar 100 rumah panggung yang 

yang masih dijaga keasliannya sejak dulu di Desa Wana. warga  Desa Wana yang masih 

menjaga budaya tradisionalnya berupa Arsitektur Rumah Adat, Tari Melinting, Kuliner khas 

Lampung Melinting, termasuk bidang pertanian untuk wisata agro, khususnya kebun lada, 

coklat, buah durian, duku dan manggis. Potensi wisata Desa Wana telah dilihat Pemerintah 

Kabupatan Lampung Timur sejak lama, bahkan sudah digadang sebagai desa wisata sejak 

tahun 1994.  Pada tahun itu Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan Desa Tradisional 

Wana sebagai salah satu obyek pariwisata budaya. Ungkapan negara kita  “pariwisata budaya” 

atau sering diringkas menjadi “wisata budaya”.( 

https://kelilinglampung.wordpress.com/.../rumah-tradisional-di-desa-wana-lampung-timur, 2017) 

 

Gambar 5.2.5 Desa Wana Lampung Timur Sumber: Yopie Pankey, 2013 

Desa Pagar Dewa,  Kabupaten  Way Kanan 

Kampung etnik  Pagardewa berada di depan pusaran pertemuan sungai Way Kanan dan Way 

Kiri itu dikenal sebagai negeri para dewa. Belasan makam keramat bertakhta di situ. 

Puluhan burung bangau putih seringkali dapat ditemui sedang bercanda riang di ranting-

ranting serut yang memagari Way Kanan di Kampung Pagardewa, Tulang Bawang Barat. Dari 

sungai itu, idealnya pengunjung bertamu ke Pagardewa untuk menjejak kearifan lokal yang 

    107 

 

masih tertinggal. Sebab, dari sisi sejarah  Way Kanan, Way Kiri, dan Way Tulangbawang yaitu  

awal permukiman warga  Lampung bermukim. 

Kampung Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang. 

Kampung Gedungmeneng, Tulangbawang. Kampung tua di pinggir Way Tulangbawang ini 

dipercaya sebagai serpihan Kerajaan Tulangbawang. Tidak ada lintasan darat lain untuk 

sampai ke kampung etnik ini, kecuali melewati jalan kebun tebu sejauh 52 kilometer dari 

Menggala. Kampung Gedungmeneng ini menyimpan benda-benda peninggalan tempo dulu 

yang konon cukup menjadi misteri. Di kampung di atas pulau pasir di pinggir Way 

Tulangbawang itu, rumah-rumah warga  masih asli, rumat etnik Lampung dapat ditemui. 

Meskipun sudah ada gedung museum tapi kondisinya sudah rusak. Bangunan ini sudah 15 

tahun., ukuran 6 x 8 meter dan sudah saatnya direnovasi. Kampung Gedungmeneng, 

merupakan kampung tertua dengan warga  6.500-an jiwa ini tergolong kampung miskin, 

belum punya jalan berbatu, dan kekurangan gedung SD. 

Kampung Rungklok,  Kabupaten  Lampung Selatan 

Terletak Di Desa Rulung Helok Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, tedapat sebuah 

kampung yang berwarga  tidak lebih dari 40 Kepala Keluarga dengan warga  320 jiwa, 

bernama Runglok warga  menyebutnya, dimana kampung ini  yaitu  merupakan 

kampung pribumi suku Lampung tertua di Lampung (SuaraLampung Selasa, 24 Juni 2014) . 

Kampung ini  pernah dipimpin oleh seorang ketua adat Lampung yang sangat terkenal 

dengan gelar adat Tuan Kuasa, dia yaitu  Ibrahim Tuan Kuasa, dimana kampung ini  

diperkirakan telah ada sejak jaman Portugis, dilihat dari peninggalan yang ada berupa 

sebatang pohon tua yang konon ditanam oleh Tuan kuasa bersamaan dengan awal berdirinya 

kampung ini . Kampung Runglok juga memiliki pemandangan yang sangat indah, dimana 

kampung ini  terletak di sepanjang sungai Way Sekampung yang menjadi batas alam 

wilayah Kabupaten Pesawaran dan Lampung Selatan, dimana di kampung ini  berdiri 

kokoh bangunan peningggalan jaman kolonial belanda berupa dam atau bendungan yang 

dibangun pada tahun 1898, juga ada banker perlindungan untuk mempertahankan dari dari 

serangan musuh, juga sebuah jembatan gantung yang indah.  

 

Desa Kenali, Kabupaten Lampung Barat 

Kenali yaitu  ibukota wilayah Kecamatan Belalau, Provinsi Lampung. Pekon ini berada 

20 kilometer dari Liwa, ibukota kabupaten. Nama pekon ini berasal dari Kinali, suatu wilayah 

yang berada di Sumatera Barat sekarang. Nama ini diberikan oleh Umpu Belunguh, seorang 

penyebar Islam dari Semenanjung Arab yang pernah berdiam lama di Kinali. Nama Kinali dapat 

pula dihubungkan dengan Kendali, suatu kerajaan yang disebutkan oleh Wang 

Gungwu mengirimkan utusan ke Tiongkok. Desa Traditional Kenali Merupakan salah satu 

kampung tua (km 225), dengan suasanakelokalan dan tradisinya masih dapat dijumpai dan 

dirasakan bagi tamu/ pengunjung yang datang. Deretan rumah-rumah tua dan asli bertiang 

kayu berasitektur khas. Pola arsitektur khas (manok ngeghem dll) menjadi ciri khas dengan 

ruangan dan veranda yang luas dan tangga rumah, pintu / jendela yang ditentukan secara 

    108 

 

khusus. Biasanya ruangan dapur menyatu dengan rumah dan lumbung padi yang terpisah. 

Koleksi benda budaya dan seni tradisional masih bisa disaksikan disini. Dalam perjalanan 

sejarahnya pekon Kenali merupakan kampung tradisionalnya dimana didalamnya ada  

komunitas warga  sai batin yang dipimpin oleh pimpinan adatnya (punyimbang). Setiap 

permasalahan adat didiskusikan dalam suatu musyawarah adat yang dipimpin oleh seorang 

pemimpin adat. 

 

5.2.2 Potensi Kampung Wisata di Kota Bandarlampung 

Kampung kota yaitu  kawasan permukiman yang memiliki kepadatan tinggi, dan cenderung 

termarjinalkan oleh perkembangan kota itu sendiri. Kampung kota cenderung memiliki 

karakteristik yang padat, tumbuh secara organik dan menyebar serta membentuk kelompok-

kelompok hunian (clustering) dengan tata aturan/normanya masing-masing. Karakter ini 

semakin unik saat  sebuah kampung kota merupakan kampung bersejarah/tradisional, yang 

menjadi sumber kultural dan embrio pertumbuhan suatu kawasan/kota.  

 

Kota Bandar Lampung berdasar  tipologi dan morfologi yang terbentuk merupakan kota 

yang tumbuh secara organik. Wilayah yang berbukit, berdekatan dengan pantai dan dialiri 

oleh beberapa sungai menjadi faktor pembentuk struktur kotanya, yang pada awalnya 

terpisah antara kota pantai (Teluk Betung dan sekitarnya) dan kota diperbukitan (Tanjung 

Karang Pusat dan sekitarnya). Kondisi alamiah ini yang menyebabkan struktur Kota Bandar 

Lampung terbentuk sedemikian, diawali dengan pola pertumbuhan yang mengelompok guna 

menyesuaikan pada lokasi yang memungkinkan untuk bermukim, dan membentuk klaster-

klaster permukiman.  

 

Kampung Budaya Negeri Olok Gading, Kota Bandarlampung 

 

Kampung Negeri Olok Gading di kawasan Teluk Betung merupakan klaster permukiman lama 

yang masih eksis yang bertahan ditengah pertumbuhan kota Bandar Lampung yang semakin 

pesat. Kelurahan Negeri Olok Gading ditetapkan sebagai salah satu kawasan cagar budaya 

berdasar  Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung  Nomor 10 Tahun 2011 tentang Rencana 

Tata Ruang Wilayah Kota Bandar Lampung Tahun 2011-2030.  Namun demikian, sebagaimana 

kondisi kampung budaya pada umumnya, tekanan pertumbuhan kota menjadi ancaman bagi 

keutuhan kampung ini. Lokasi disekitar kampung sudah tumbuh menjadi permukiman modern 

dengan fasilitas penunjang yang memadai dan dianggap lebih nyaman untuk bermukim.  

 

Kampung Budaya Negeri Olok Gading merupakan kampung adat dari Marga Balak Saibatin 

Bandar Lampung. berdasar  kajian sejarah (Saputra, 2017), Marga Balak berasal dari Buay 

Runjung di Bengkunat, Lampung Barat, disatukan kedalam satu marga menjadi Marga 

Telukbetung. Menurut naskah Tambo Kebandaran Marga Balak yang menyatakan, bahwa di 

Teluk Betung telah ada  perkampungan yaitu Kampung Negeri Olok Gading yang didirikan 

oleh Ibrahim Gelar Pangeran Pemuka yang hijrah dari Bengkunat untuk mendidirikan wilayah 

kedudukan adat di Teluk Betung. Perpindahan menuju ke Teluk Betung ini ditandai dengan 

berdirinya Kampung Negeri dan Lamban Balak dipesisir Teluk Betung pada tahun 1618 Masehi 

    109 

 

yaitu Rumah Adat Lamban Balak yang ada  di Kampung Negeri. Lamban Dalom 

Kebandaran Marga Balak Lampung Pesisir terletak di Kelurahan Negeri Olok Gading 

Kecamatan Teluk Betung Barat Kota Bandar Lampung. Kelurahan Negeri Olok Gading 

merupakan Kebandaran pertama yang ada di Bandar Lampung. Sebelah Utara berbatasan 

dengan Kali Belau, sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Bakung, sebelah Barat 

berbatasan dengan Kelurahan Sukarame II dan sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan 

Kuripan. Luas Kelurahan Negeri Olok Gading yaitu  109 Ha, berupa dataran tinggi, dengan 

ketinggian rata-rata berkisar 100 meter di atas permukaan laut. 

 

Pemberdayaan kampung budaya atau kampung bersejarah yaitu  dengan menjadikan 

kampung ini  menjadi Kampung wisata budaya. Kampung wisata budaya  memiliki 

pengertian adanya pemberdayaan aspek manusianya. Pemberdayaan ini dapat melalui 

pelestarian aktivitas budaya, pelestarian entitas fisiknya (bangunan dan ruang), produk 

unggulan maupun keunikan aspek alamiahnya. Hasilnya yaitu  suatu kampung yang memiliki 

potensi menarik, khususnya bila ditinjau dari aspek kepariwisataan menuju wisata kota (urban 

tourism). Kampung wisata dimaksudkan untuk memberdayakan keunikan kampung menjadi 

nilai jual yang tinggi yang pada akhirnya dapat menjadi identitas unik kota dan peningkatan 

perekonomian warga . 

 

Hasil penelitian penulis bersama tim di Universitas Lampung tahun 2017 diketahui bahwa 

Kampung Negeri Olok Gading sebagai kampung budaya/sejarah hingga kondisi saat ini masih 

memiliki faktor-faktor penting dan potensial untuk kegiatan budaya dan wisata. Keberadaan 

landmark utama Lamban Balak dan beberapa bangunan tradisional lain yang masih ada dapat 

menjadi modal utama dalam membentuk atmosfir kampung sebagai kampung budaya. Hal ini 

diperkuat dengan masih adanya tata nilai adat istiadat Lampung yang diterapkan oleh 

warga  serta nilai-nilai seni budaya yang juga masih dipertahankan.  Pada sisi lain, aspek 

perkembangan kawasan menjadi ancaman serius bagi penurunan fungsi dan peran kampung 

sebagai kampung budaya. Peningkatan aksesibilitas kawasan yang tinggi disertai dengan 

tumbuhnya fungsi-fungsi baru seperti perumahan Citra Garden menjadi tantangan tersendiri 

bagi keutuhan kampung dalam mempertahankan identitas dan jati dirinya. Dalam hal ini, 

apabila kampung ini dapat berhasil mempertahankan identitasnya, maka kampung Negeri 

Olok Gading dapat menjadi entitas unik diantara kawasan sekelilingnya yang modern, 

sehingga dapat menjadi daya tarik wisata tersendiri bagi Kota Bandar Lampung. 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

    110 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar ....Bangunan Rumah Tradisional di Kampung Olok Gading dsk. Sumber: Citra, dkk, 2017 

Kampung Wisata Pulau Pasaran, Kota Bandarlampung 

Potensi dan Peluang Pulau Pasaran 

 

Pulau Pasaran salah satu wilayah pulau daratan reklamasi yang berpotensi menjadi sebuah 

wisata unik karena faktor dari karakteristik lokasi, kegiatan warga , serta potensi wisata 

lainnya. Pemikiran warga  yang masih terbatas  untuk bagaimana mendapatkan uang 

selain mengandalkan aktivitas perikanan. Daya tarik wisata yang dapat dikembangkan yaitu  

yaitu : wisata kuliner, wisata pemancingan, wisata mangrove, wisata budaya/aktivitas 

nelayan dan wisata belanja produk perikanan. Hasil penelitian yang pernah penulis lakukan di 

Pulau Pasaran yaitu  bahwa Pulau Pasaran sebenarnya telah memenuhi syarat menjadi salah 

satu destinasi wisata sesuai potensinya, namun masih banyak hal yang harus dibenahi untuk 

mendukung menjadi sebuah desa wisata. Kesadaran warga  juga di butuhkan untuk 

menerapkan dan mendukung akan sadar wisata dengan peran sebagai tuan rumah yang 

mendukung gerakkan gerakan wisata. Dibutuhkan Pembinaan dan pendampingan dari 

pemerintah dalam mengembangkan Pulau Pasaran menjadi sebuah destinasi Desa Wisata 

yang ada di Kota Bandar Lampung. 

 

Rekomendasi program kepada warga : 

- warga  lebih membuka pola pikir dalam segi perekonomian jangka panjang terhadap 

semua potensi yang ada di pulau Pasaran 

- memiliki  kesadaran wisaata dalam hal pengembangan Pulau Pasaran menjadi Desa 

Wisata. 

- warga  dan pemerintah daerah melakukan kerja sama dalam hal untuk mengelola 

ataupun mengembangkan potensi yang ada. 

- warga  lebih menjaga kebersihan wilayah di Pulau Pasaran. 

 

Rekomendasi program kepada pemerintah daerah: 

- Pemerintah daerah menegaskan masalah status Pulau Pasaran sebagai Desa Wisata 

dalam dokumen kebijakan kepariwisataan daerah. 

- Melakukan sosialisasi dan membagi ilmu kepariwisataan kepada warga . 

- Mendukung pariwisata daerah untuk mewujudkan salah satu tujuan pariwisata yaitu 

membuka lapngan pekerjaan dan mengurangi angka kemiskinan. 

    111 

 

- Melakukan Pembinaan kepada warga  untuk mengembangkan Desa Wisata Pulau 

Pasaran dengan potensi yang ada. 

- Melakukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung pengembangan desa 

Wisata Pulau Pasaran. 

 

 

 

Gambar 5.2.6 Pulau Pasaran sebagai Kampung Wisata Kota Bandarlampung 

5.2.3 Penutup 

Provinsi Lampung memiliki lebih kurang 2640 Desa yang terdiri dari Kampung, Pekon dan 

Kelurahan), sebagian besar Desa yang potensial untuk pariwisata berada di pesisir pantai dan 

termasuk desa miskin. Peluang pengembangan Desa Wisata untuk peningkatan kesejahteraan 

warga  menjadi penting di kawasan pesisir Lampung. Adanya anggaran dana desa (ADD) 

dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Desa yang lebih produktif daripada sebagian besar 

digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa yang mahal. 

Provinsi Lampung juga memiliki banyak Kampung Tua dimana tempat bermukim suku asli 

Lampung dengan budaya yang masih terjaga. Hanya saja masih kualitas sumber daya manusia 

di Kampung Tua masih relatif rendah. Kampung Tua juga terancam pembangunan fisik yang 

membutuhkan lahan karena pertumbuhan warga  dan urbanisasi. Sebagai warisan budaya 

Kampung Tua memiliki nilai yang tinggi untuk menarik kedatangan wisatawan. Perlu adanya 

kebijakan dan program yang memprioritaskan konservasi Kampung Tua di Provinsi Lampung 

untuk dikembangkan sebagai Desa Budaya, disamping juga perlu dikembangkan desa wisata 

berbasis alam (bahari, pegunungan dan pertanian) serta ekonomi kreatif. 

    112 

 

 

  

    113 

 

BAB VI 

PENUTUP 

PERENCANAAN PARIWISATA BERKELANJUTAN 

 

6.1 Pariwisata dan Pembangunan Berkelanjutan 

Sustainable tourism atau pariwisata berkelanjutan biasanya yaitu  penerapan konsep 

pembangunan berkelanjutan yang umum ke pariwisata sebagai sektor ekonomi tertentu. 

Konsep pembangunan berkelanjutan dipopulerkan pada akhir 1980an dengan diterbitkannya 

The Our Common Future oleh Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan (WCED 

1987). Mengingat pentingnya dan kompleksitas dari isu-isu ini , tidak dapat dipungkiri 

bahwa sekarang ada banyak interpretasi yang berbeda mengenai pembangunan 

berkelanjutan dan apa artinya dalam konteks pariwisata. 

Laporan Komisi Lingkungan dan Pembangunan Dunia (WCED 1987), yang umumnya dikenal di 

Brundtland Report, memberi dorongan besar pada konsep dan praktik pembangunan 

berkelanjutan. Lima prinsip dasar keberlanjutan diidentifikasi dalam laporan ini:  

1. Gagasan tentang perencanaan dan strategi holistik yang menghubungkan masalah 

ekonomi, lingkungan dan sosial;  

2. Pentingnya melestarikan proses ekologis penting;  

3. Kebutuhan untuk melindungi keanekaragaman hayati dan warisan manusia; 

4. Kebutuhan pembangunan terjadi sedemikian rupa sehingga produktivitas dapat 

dipertahankan dalam jangka panjang untuk generasi mendatang (konsep ekuitas antar 

negara); dan 

5. Tujuan mencapai keseimbangan yang lebih baik antara keadilan dan kesempatan antar 

negara.  

Fokus Laporan Bruntland hanya diperkuat oleh penilaian internasional mengenai keadaan 

lingkungan planet dan pernyataan tujuan sehubungan dengan keberlanjutan dalam 20 tahun 

sejak diterbitkan. Pada akhir 1980-an mulai banyak penelitan tentang potensi dampak wisata 

terhadap lingkungan, sosial budaya dan ekonomi  di tempat-tempat wisata di seluruh dunia 

(Smith, 1977, 1989).  

 

Pada tahun 1992, dalam United Nation Conference on Environment and Development –the 

Earth Summit– di Rio de Janeiro, dirumuskan program tindak yang menyeluruh hingga abad 

ke-21 yang disebut Agenda 21, yang kemudian diadopsi oleh 182 negara peserta konferensi 

termasuk negara kita . Agenda 21 merupakan blueprint untuk menjamin masa depan yang 

berkelanjutan dari planet bumi dan merupakan dokumen yang mendapatkan kesepakatan 

internasional yang sangat luas, menyiratkan konsensus dunia dan komitmen politik di tingkat 

yang paling tinggi. 

Dalam tataran kepariwisataan internasional, pertemuan Rio ditindaklanjuti dengan Konferensi 

Dunia tentang Pariwisata Berkelanjutan pada tahun 1995 yang merekomendasikan 

    114 

 

pemerintah negara dan daerah untuk segera menyusun rencana tindak pembangunan 

berkelanjutan untuk pariwisata serta merumuskan dan mempromosikan serta mengusulkan 

Piagam Pariwisata Berkelanjutan. 

Prinsip-prinsip dan sasaran-sasaran dari piagam ini  yaitu  bahwa: 

1. Pembangunan pariwisata harus berdasar  kriteria keberlanjutan, dapat didukung 

secara ekologis dalam waktu yang lama, layak secara ekonomi, adil secara etika dan social 

bagi warga  setempat. 

2. Pariwisata harus berkontribusi kepada pembangunan berkelanjutan dan diintegrasikan 

dengan lingkungan alam, budaya dan manusia. 

3. Pemerintah dan otoritas yang kompeten, dengan partisipasi lembaga swadaya warga  

dan warga  setempat harus mengambil tindakan untuk mengintegrasikan 

perencanaan pariwisata sebagai kontribusi kepada pembangunan berkelanjutan. 

4. Pemerintah dan organisasi multilateral harus memprioritaskan dan memperkuat bantuan, 

langsung atau tidak langsung, kepada projek-projek pariwisata yang berkontribusi kepada 

perbaikan kualitas lingkungan. 

5. Ruang-ruang dengan lingkungan dan budaya yang rentan saat ini maupun di masa depan 

harus diberi prioritas khusus dalam hal kerja sama teknis dan bantuan keuangan untuk 

pembangunan pariwisata berkelanjutan. 

6. Promosi/dukungan terhadap berbagai bentuk alternatif pariwisata yang sesuai dengan 

prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. 

7. Pemerintah harus mendukung dan berpartisipasi dalam penciptaan jaringan untuk 

penelitian, diseminasi informasi dan transfer pengetahuan tentang pariwisata dan 

teknologi pariwisata berkelanjutan. 

8. Penetapan kebijakan pariwisata berkelanjutan memerlukan dukungan dan sistem 

pengelolaan pariwisata yang ramah lingkungan, studi kelayakan untuk transformasi 

sektor, dan pelaksanaan berbagai proyek percontohan dan pengembangan program 

kerjasama internasional. 

Agenda 21, program aksi pembangunan berkelanjutan yang disepakati pada KTT Bumi 1992, 

berpendapat bahwa peraturan lingkungan hidup oleh industri sebagai tindakan prioritas 

untuk mencapai tujuannya (UNCED 1992). Ini berisi tiga puluh dua ketentuan yang ditargetkan 

pada perusahaan transnasional dan ini memberi  tolok ukur yang tepat terhadap komitmen 

dan kemajuan lingkungan terhadap perbaikan lingkungan yang dapat dievaluasi. Bagaimana 

industri pariwisata bisa memenuhi ketentuan ini? Pada tingkat umum, membandingkan 

Prinsip Lingkungan Travel Dunia dan Dewan Pariwisata (1991) terhadap ketentuan Agenda 21 

mengungkapkan:  

• mengenai tanggung jawab lingkungan perusahaan dan sistem manajemen lingkungan 

yang sebagian sesuai dengan empat dari delapan ketentuan  

• tentang pola produksi dan konsumsi yang berwawasan lingkungan sesuai dengan tiga 

dari delapan ketentuan  

• mengenai risiko lingkungan dan minimisasi bahaya kesesuaian parsial pada dua dari 

sepuluh ketentuan  

• pada akuntansi lingkungan biaya penuh tidak menyebutkan empat ketentuan  

    115 

 

• mengenai kegiatan dukungan lingkungan internasional yang tidak menyebutkan dua 

ketentuan (UNCTAD 1996) 

Elemen lingkungan dan sosio-ekonomi yang saling terkait dapat dilihat dalam definisi oleh 

World Tourism Organization (1998: 21): 'Pengembangan pariwisata berkelanjutan memenuhi 

kebutuhan wisatawan sekarang dan wilayah tuan rumah sekaligus melindungi dan 

meningkatkan kesempatan untuk masa depan’. Pariwisata berkelanjutan dipertimbangkan 

untuk mengarah pada pengelolaan semua sumber daya sedemikian rupa sehingga kebutuhan 

ekonomi, sosial dan estetika dapat dipenuhi dengan tetap menjaga integritas budaya, proses 

ekologis yang penting, keanekaragaman hayati, dan sistem pendukung kehidupan '.  

Definisi konseptual dan keprihatinan praktis pengembangan pariwisata lestari dan pariwisata 

berkelanjutan telah mendapat perhatian akademis dan pemerintah yang cukup besar dan 

telah mendapat banyak kritik (Bramwell and Lane, 1993; Butler, 1998; Hall and Lew, 1998; 

Mowforth and Munt, 1998; Cohen , 2002; Dwyer dan Sheldon, 2005; Miller dan Twining-Ward, 

2005). Beberapa masalah utama akan dibahas di sini untuk menggambarkan secara singkat 

bagaimana bidang penyelidikan telah terbentuk dalam tiga dekade terakhir dan menentukan 

adegan untuk sisa bab ini. Dalam konteks masalah praktis, telah terjadi pengabaian relatif 

tentang bagaimana menerapkan prinsip-prinsip yang dapat dipuji dalam pariwisata dan 

menjawab alasan mengapa bisnis dan pemerintah masing-masing harus mempertimbangkan 

kinerja lingkungan, sosial dan budaya mereka daripada keuntungan finansial mereka. Secara 

khusus, kebingungan konseptual ada dalam literatur di mana masalah sektoral yang sempit 

dan kontribusi pariwisata terhadap hasil berkelanjutan yang lebih luas bertentangan.  

Bramwell dkk. (1996) berpendapat bahwa pariwisata berkelanjutan memiliki tujuh dimensi, 

yaitu lingkungan, budaya, politik, ekonomi, sosial, manajerial dan pemerintahan. Kompleksitas 

dan sifat konsep yang sarat dengan nilai ini berarti bahwa pendekatan terhadap 

pengembangan dan pemasaran pariwisata berkelanjutan akan bervariasi antara tujuan 

wisata. Diskusi ini juga menyarankan bahwa pendekatan yang diadopsi akan mencerminkan 

keadaan lokal seperti tahap pengembangan tujuan wisata dan budaya politik dan 

kelembagaannya, yang pada gilirannya mempengaruhi apa yang dianggap diinginkan, sesuai 

dan layak dilakukan. 

 

6.2 Prinsip Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan 

Perencanaan pariwisata berkelanjutan yaitu  bagaimana menggabungkan antara prinsip 

pembangunan berkelanjutan ke dalam proses perencanaan pariwisata. Persyaratan 

pariwisata berkelanjutan menurut UN (2005) yaitu : (1) melibatkan warga  lokal, (2) ada 

keseimbangan antara kebutuhan wisatawan dan warga , (3) melibatkan pemangku 

kepentingan (kolaborasi), (4) ada kemudahan kepada pengusaha lokal, (5) membangkitkan 

bisnis lainnya terutama skala lokal, (6) warga  lokal sebagai aktor utama dalam hal kreator 

atrasi wisata, (7) jaminan keberlanjutan, (8) optimalisasi sumber daya yang ada, (9) monev 

secara berkala, (10) transparansi atau keterbukaan dalam pemakaian  sumber daya, (1) 

melaksanakanprogram peningkatan sumber daya manusia, serta(12)  peningkatan kualitas 

hidup, pengalaman dan keuntungan. 

Perencanaan pariwisata perlu dilakukan secara sistematik dan selaras dengan perencanaan 

wilayah dan kota, karena keinginan untuk berwisata akan meningkat seiring dengan 

pertumbuhan warga   (Sutriadi, 2018) dan seluruh aktivitas wisata yang dilakukan 

berkaitan dengan pemanfaatan ruang dan waktu. Oleh sebab itu perencanaan dan 

pembangunan pariwisata berkelanjutan dapat dicapai, jika pariwisata menjadi bagian yang 

terintegrasi dalam perencanaan dan pembangunan wilayah dan kota. Pembangunan 

pariwisata yang berkelanjutan dimulai dari perencanaan pariwisata yang berkelanjutan, 

dimana mempertimbangkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Prinsip 

perencanaan pariwisata berkelanjutan dapat terlaksana jika perencanaan ini  memiliki 

tiga karakter utama  (3T) yaitu terarah, terintegrasi dam terlibat. Selanjutnya dalam 

pelaksanaan rencana ini  sangat tergantung pada kepemimpinan (leadership) yang 

mampu membangun kolaborasi, sinergi dan partisipasi seluruh stakeholders. Perencanaan 

pariwisata berkelanjutan ini yaitu  proses yang berupa siklus dengan umpan balik yang terus 

menerus dan sebagai pengawalnya yaitu   komunikasi yang baik. Ruang-ruang komunikasi 

harus diciptakan agar pendekatan kolaboratif dapat berjalan. 


 

 

Hal penting dalam perencanaan kawasan wisata yaitu  mampu menilai potensi calon 

kawasan agar dapat menarik wisatawan. Manfaat perencanaan spasial kawasan wisata yaitu: 

1. Dapat mengurangi dampak negatif, terutama, terhadap lingkungan, dalam dan sekitar 

kawasan misalnya, pembukaan kawasan yang tidak efisien dan baik yang 

menyebabkan erosi, penumpukan sampah, pencemaran lainnya.  

2. Dapat menghindari pembangunan jalur transportasi yang tidak efisien dan berbahaya 

serta tidak menyajikan bentang alam (view) dengan visual yang tertata baik . 

3. Merupakan salah satu solusi alternatif untuk mengembangkan suatu kawasan yang 

akomodatif terhadap peluang kepariwisataan (lokal dan regional), kepuasan 

pengunjung, kesejahteraan warga  sekitar kawasan dan juga mengendalikan dan 

melestarikan lingkungannya.  

4. Kegiatan pariwisata awalnya tidak menimbulkan implikasi masalah spasial, namun 

multiplier effect yang dimiliki industri pariwisata cukup tinggi, sehingga menimbulkan 

banyak masalah spasial bila tidak dikendalikan sejak awal.  

5. Pemanfaatan ruang atau wilayah yang tidak teratur akan berpengaruh pada aspek fisik 

dan visual alami. Dalam jangka panjang, mempengaruhi pula aspek ekonomi dan sosial 

wilayah ini . 

6. Dapat dinyatakan bahwa pariwisata dan pembangunan berkelanjutan merupakan satu 

hal yang tidak dapat dipisahkan. Sebab itu strategi spasial pengembangan pariwisata 

harus memperhatikan juga keterkaitan antar wilayah, secara ekologis dan sosial. Selain 


itu persyaratan subyek dan masalah yang harus ditangani dalam pengembangan 

kawasan wisata berkelanjutan mencakup: 

7. Nilai-nilai yang harus dilindungi: nilai biologi, nilai-nilai habitat, nilai-nilai keindahan 

serta nilai warisan budaya. 

8. Panduan konstruksi yang terbaik: meminimunkan pembukaan bentang alam, 

pemeliharaan cara penyaluran, gangguan terhadap tanah yang minimal, cara 

pencegahan munculnya tanaman eksotik dan penyakit, pembatasan area dengan 

lingkungan yang dilindungi, cara memperlakukan vegetasi yang telah dibuka dan 

prosedur pemugaran.  

9. Manajemen limbah dengan cara yang menarik dengan menghindari polusi pada badan 

air, pengelolaan sampah, dampak minimum pengolahan limbah cair, peraturan 

pembuangan sampah padat serta daur ulang sampah. 

10. Pelatihan staf: pelatihan pendahuluan, pelatihan pengawasan, pengawasan, jaminan 

mutu dan cara melaporkan 

11. Partisipasi warga : pendekatan pendidikan, pendekatan aktivitas ekonomi dan 

partisipasi keputusan 

12. Lain-lain: pengelolaan kebakaran, audit lingkungan dan penyimpanan barang 

berbahaya. 

 

Dalam lingkup internasional, pembangunan pariwisata berkelanjutan dapat dikaitkan dengan 

tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals) atau SDGs. Sejalan 

dengan SDGs, pembangunan pariwisata dapat dikaitkan dengan tujuan nomor 8, 12 dan 14. 

 

 


Share:

POPULAR

TRANSLATE

Privacy Policy

viewer

Penulis

Foto saya
saya mahluk lain asli cuma hanya sekedar asal asalan berpura pura menjadi penulis kecil kecilan saja tanpa tujuan tanpa arti ini tulisan sederhana yang tidak menarik tidak bisa dipahami terlalu berbelit Belit

SEARCH