psikologi budaya 6

 




a, atau bahkan cerita yang dikarang orang 

dahulu. Namun yang jelas dahulu semua warga blok sekolahan di 

pajurangan ini percaya akan tradisi ini  (Wawancara Subjek II, 

07 April 2012 Jam 19.00 WIB). 

Sejarah Tradisi Pemakaman Perawan dan Perjaka

Tradisi pemakaman perawan dan perjaka ini bertujuan untuk 

memberi jodoh pada seseorang yang meninggal dalam keadaan 

perawan atau perjaka. Dulunya diketahui ada seorang gadis yang 

kira-kira berusia 18 tahun meninggal sebab  kecelakaan, disebutkan 

bahwa si arwah mendatangi semua keluarganya dan meminta untuk 

dinikahkan, sebab  tidak mungkin mengantarkan seorang laki-laki 

sungguhan yang masih hidup untuk dijodohkan dengan anaknya, 

akhirnya sang ayah menggantinya dengan pohon tebu, sebab  di 

anggapnya pohon tebu itu seperti kaum pria yang kuat, tegas, dan 

keras.

Ditanamlah pohon tebu ini  disebelah makam sang anak. 

Semenjak itu anggapan warga bahwa setiap ada seseorang yang 

meninggal dalam keadaan masih belum menikah harus diberikan 

pengganti jodohnya yang akan menemaninya dalam makamnya. 

sebab  pohon tebu dianggapnya bagaikan sosok lelaki yang 

kuat, tegas, dan bertubuh tegap. Maka warga pun sepakat untuk 

205Tradisi Pemakaman Perawan ... ~ Siti

menggunakan pohon pisang untuk pengganti jodoh laki-laki yang 

meninggal dalam keadaan perjaka dan belum menikah. Kemudian 

dipilihlah pohon pisang yang masih belum memiliki jantung pisang 

untuk ditanamkan pada pemakaman laki-laki yang meninggal 

dalam keadaan masih perjaka.

Dipilihnya pohon pisang yang belum memiliki jantung 

pisang ini, diibaratkan seorang wanita yang memiliki rahim yang 

kesamaannya terletak pada jantung pisangnya. Rahim yang akan 

membuahkan hasil seorang bayi mungil, sama dengan jantung 

pisang yang akan memebuahkan pisang (Wawancara Subjek II, 

07 April 2012 jam 19.03). Tidak hanya itu, tradisi yang dimulai 

dari penguburan ini akan terus berlangsung hingga 100 harinya. 

Sehingga sangat menjadi hal yang tabu jika pohon pisang ini  

memunculkan jantunganya pada saat makam ini  belum 

berusia 100 hari sebab  dianggapnya sang wanita yang diibaratkan 

pohon pisang tadi telah hamil duluan sebelum masa perjodohannya 

berakhir. Usia makam 100 hari itu merupakan waktu perjodohan 

antara si arwah dan jodohnya (Wawancara Subjek III, 08 April 2012 

jam 08.38).

Proses Tradisi Pemakaman Perawan dan Perjaka

Tradisi yang dahulunya melekat pada warga jalan kramat-

krucut ini, prosesnya menggunakan teknik yang sedikit lebih rumit. 

Proses tradisi ini dimulai dari pemakaman yang menanamkan 

sebatang pohon tebu muda atau pohon pisang yang masih belum 

memiliki jantung hingga usia pemakaman 100 hari. Penanamannya 

disebelah bagian kepala pada arah kiblat. Jika sudah 100 hari, 

barulah tanaman itu boleh dicabut. Proses pencabutannya tidak 

menggunakan banyak aturan. Dicabut seperti mencabut pohon bisa 

dan tidak akan merusak ataupun merubah bentuk apalagi posisi 

makam (Wawancara Subjek II, 07 April 2012 jam 19.03).

206 

Pencabutannya dilakukan pada saat salamatan 100 harinya. 

sebab  diangganya 100 hari usia pemakamana itu merupakan 

batas perjodohan yang akhirnya antara arwah dan sang jodoh 

yang di gantikan sebatang pohon itu telah menyatu dan berjodoh. 

Salamatannya seperti acara selamatan 100 hari biasanya. Hanya 

saja yang membedakan  terletak pada makanan yang akan dibawa 

pulang tamu. Dalam berbagai makanannya ini  terdapat bunga 

sedap malam yang tidak diharuskan jumlahnya (Wawancara Subjek 

II, 08 April 2012 jam 19.03).

Tidak hanya itu saja, dalam proses tradisi tebu tidak boleh 

ada yang memakan tebu ini . Jika dimakan akan membuat 

seorang yang memakannya mendapat musibah. Sedangkan kalau 

pohon pisang, jika sebelum 100 hari pohon pisangnya sudah mucul 

jantung maka akan dianggap bahwa si jodoh hamil sebelum masa 

perjodohan berakhir (Wawancara Subjek II, 07 April 2012 jam 

19.03).

Perubahan Minat

Tradisi yang sekarang bisa dikatakan punah ini dulunya sangat 

melekat dalam kepercayaan warga Blok Sekolahan yang semua 

penduduknya beragama Islam (Wawancara Subjek II, 07 April 2012 

Jam 19.03). Gaya hidup mereka yang sudah tidak mau ketinggalan 

zaman dapat memudarkan bahkan menenggelamkan budaya 

daerah mereka sendiri. Banyak yang beranggapan bahwa budaya 

itu tidak memiliki  dampak positi.

Kini Tradisi Perawan dan tebu ataupun perjaka dan pisang ini 

sudah tidak seberapa melekat pada daerah ini . Tradisi ini 

perlahan kini sudah tenggelam. warga  yang sudah enggan 

untuk melakukan tradisi ini, mereka menggapnya suatu hal yang 

ketinggalan zaman sebab  ini sudah bukan zaman nenek lampir 

lagi yang percaya akan hal-hal seperti itu. Ini zaman Obama yang 

sudah maju dan modern, semua serba instan. Tidak mungkin 

207Tradisi Pemakaman Perawan ... ~ Siti

menghiraukan tradisi­tradisi yang seperti itu (wawancara Subjek II, 

07 April 2012 jam 19.03).

Diskusi

Tradisi Tanam Tebu dan Pisang di Pemakaman

Tradisi tanam tebu dan pohon pisang ini sudah terjadi sejak 

lama di desa pajurangan kecamatan gending, probolinggo. Sebuah 

tradisi yang menurut kami sangat unik. Tradisi yang terdapat 

unsur mistisnya ini, menimbulkan banyak tanda tanya. Pemakaman 

yang memiliki ciri khas tersendiri, makam seorang wanita yang 

meninggal dalam keadaan masih perawan atau laki­laki yang 

masih perjaka dan belum menikah yang nantinya makam ini  

ditanami sebatang pohon tebu yang masih muda dan pohon pisang 

yang masih belum memiliki jantung pisang (wawancara Subjek 

II,07 April 2012 jam 19.03). Meinarno, Widianto dan Halinda (2011) 

Berpedapat bahwa melalui kebudayaan ini , dapat terlihat ciri 

khas tiap-tiap bangsa.

Sejak tradisi ini mulai ada, penduduk sangat mendukung 

dan semuanya melakukan tradisi ini jika ada sanak keluarga yang 

meninggal dalam keadaan perawan atau perjaka dan belum menikah. 

Mayo ritas warga  yang ada disana dahulunya me lakukan tradisi 

ini. Baik itu keluarga kaya, miskin, kalangan atas, bawah, cantik, 

tampan ataupun jelek semuanya mengikuti tradisi ini (wawancara 

subjek III, 08 April 2012 jam 08.38 ). Hal ini mem buktikan pernyataan 

Meinarno (2011) bahwa kebudayaan bukan lah milik seorang saja, 

namun didapatkannya suatu budaya melalui suatu kelompok.

Sebuah pengalaman keluarga yang memiliki cerita tetang anak 

gadisnya yang meninggal dan meminta jodoh dan sampai akhirnya 

keluarganya mencari-cari apa yang bisa menggatikan jodoh untuk 

anaknya. Hal ini mendukung pernyataan Cuhen (1992) bahwa 

Kebudayaan merupakan keseluruhan tingkah-laku dan kepercayaan 

208 

yang dipelajari merupakan ciri anggota suatu warga  tertentu. 

Apakah cerita asal mula tradisi itu hanya mitos, atau khayalan belaka, 

atau bahkan cerita yang dikarang orang dahulu. Namun yang jelas 

dahulu semua warga blok sekolahan di pajurangan ini percaya akan 

tradisi ini  (Wawancara subjek II, 07 April 2012 Jam 19.00 WIB). 

(Meinarno, 2011) Ini menunjukkan bahwa lingkungan yang ada 

sangat berpengaruh terhadap lingkungan memiliki andil terhadap 

perkembangan kebudayaan itu sendiri. Kebudayaan tidak selalu 

sesuatu yang tampil, berwujud, dan indah­indah. 

Tradisi merupakan peraturan yang diterapkan warga  se-

tempat pada saat terdapat seorang perawan dan perjaka me ninggal. 

Seperti yang dikatakan oleh Brata (2007) bahwa salah satu wujud 

kebudayaan yaitu kesatuan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-

norma dan peraturan. Dalam buku Universal Catagoris Of Culture, 

Koentjaraningrat (dalam Cuhen, 1992) mengatakan bahwa terdapat 

sistem religi pada tujuh unsur kebudayaan, tradisi pe makaman 

perawan dan perjaka ini merupakan salah satu unsur religi dari 

kebudayaan. sebab  didalamnya mengandung sistem ke percayaan, 

nilai, pandangan hidup, komunikasi keagamaan atau upa cara ke-

agamaan.

Soekanto (1990) menyatakan bahwa Kebudayaan terwujud 

dan tersalurkan lewat perilaku manusia, dan diperoleh manusia 

dan diwujudkan tingkahlakunya Kebudayaan mencangkup aturan­

aturan yang berbisikan kewajiban­kewajiban, tindakan­tindakan 

yang diterima dan ditolak, tindakan-tindakan yang dilarang dan 

tindakan-tindakan yang diizinkan. Hal ini mendukung tradisi yang 

merupakan suatu proses yang diperoleh melalui perilaku manusia, 

dan tradisi ini merupakan tindakan yang diizinkan oleh warga  

setempat yang kemudian menjadi peraturan.

Namun seiring berjalannya waktu tradisi ini perlahan meng­

hilang ber sama dengan datangnya trend-trend baru dikalangan anak 

muda sekarang. Menurut Meinarno (2011) tidak dapat dipungkiri 

209Tradisi Pemakaman Perawan ... ~ Siti

bahwa lingkungan memiliki andil terhadap perkembangan ke­

budayaan itu sendiri. Manusia bukanlah makhluk yang begitu-begitu 

saja dalam kehidupannya. Kemampuannya untuk beradaptasi dan 

ber fikir terus berkembang. Segala yang hadir disekitar manusia 

yaitu  bagian dari kebudayaan yang dating secara berkelanjutan. 

Sifat-sifat kebudayaanyaitu  bersifat universal, stabil dan dinamis 

yang mengakibatkan setiap kebudayaan pasti mengalami perubahan 

dan perkembangan walaupun kesil, serta mengisi dan menentukan 

jalan hidup manusia sekalipun tidak disadari. Sehingga tradisi pe-

makaman itupun mulai berjalan pincang dengan perubahan-per-

ubahan yang ada.

Sampai pada saat ini perubahan yang dialami warga setempat 

membuat tradisi ini  pudar dan akhirnya menghilang. Cuhen 

(1992) menyatakan terdapat enam karakteristik kebudayaan yaitu 

abstrak, menuntun dan mengarahkan manusia, dimiliki oleh 

manusia, dimiliki oleh warga , diwariskan dan berubah. Di­

tinjau dari apa yang terjadi pada tradisi pemakaman ini  sama 

dengan apa yang disampaikan Cuhen (1992) bahwa kebudayaan itu 

milik warga , dapat diwariskan namun belum tentu apa yang 

di wariskan itu dapat diterima dengan baik oleh generasi berikutnya. 

Tantangan terhadap perubahan itu sering terjadi apabila perubahan-

perubahan itu ternyata menyebabkan penyimpangan besar terhadap 

nilai-nilai tradisional dan adat-istiadat (Cuhen, 1992).

Di zaman yang semakin maju ini semakin banyak warga  

Indonesia yang tidak mengerti betapa pentingnya kebudayaan 

yang kita miliki itu. Dari kalangan muda ataupun kalangan yang 

sudah dewasa pun masih banyak tidak mengerti betapa penting­

nya kebudayaan itu. Budayawan Radhar Panca Dahana (Dahana, 

2012) menuding, elite politik sama sekali tidak memahami makna 

kebudayaan. Dikatakan Kalau pemimpin tidak mengerti ke-

budayaan rakyatnya, berarti dia tidak tahu bangsanya. Padahal, 

yang bentuk bangsa yaitu  budayanya. 

210 

Bahkan diera yang modern ini banyak kalangan muda yang 

lebih memilih menggunakan budaya luar dari pada budaya sendiri, 

hal ini dibuktikan dengan Perkembangan zaman era Globalisasi 

sekarang ini sangat pesat, sehingga membuat kita sering takjub 

dengan segala penemuan-penemuan baru disegala bidang. 

Penemuan-penemuan baru yang lebih banyak didominasi oleh 

negara-negara Barat ini  dapat kita simak dan saksikan melalui 

layar televisi, koran, internet dan sebagainya yang sering membuat 

kita geleng-geleng kepala sebagai orang Indonesia yang hanya bisa 

menikmati dan memakai penemuan orang-orang Barat ini  

(pengaruh budaya asing terhadap bangsa indonesia, 2010).

Saat ini, banyak dari warga  Indonesia kurang meng hargai 

budaya sendiri. Dulu, masih ada ketoprak Siswo Budoyo atau Wahyu 

Budoyo (Budaya yang Hilang, 2008). Ini pun juga membuktikan 

bahwa warga  sekarang tidak seberapa mempedulikan 

kebudayaan yang dimiliki, sangat berbeda jauh dengan warga  

dahulu yang memandang tradisi sebagai ciri khas yang dimiliki 

mereka.

Warga setempat yang kini tidak mau menggunakan tradisi 

ini  lagi sebab  mereka menganggap tradisi ini  

menyusahkan dan tidak memiliki manfaat yang jelas, sehingga 

mereka lebih memilih cara pemakaman yang sederhana dan instan 

menurut mereka. Herimanto dan Winarto (2010) juga menyebutkan 

dalam sautu kasus, ditemukan generasi muda menolak budaya 

yang hendak diwariskan oleh generasi pendahulunya. Budaya itu 

dianggap tidak lagi sesuai dengan kepentingan hidup generasi 

ini , bahkan dianggap bertolak belakang dengan nilai-nilai 

budaya baru yang diterima sekarang.

211Tradisi Pemakaman Perawan ... ~ Siti

Kesimpulan

Kebudayaan tanam pohon tebu dan pohon pisang ini dapat 

diartikan sebagai ritual yang yang bertujuan untuk memberi 

jodoh pada si almarhum, sehingga arwah yang meminta untuk 

dinikahkan itu tidak mengganggu lagi. Tradisi yang dulunya sangat 

di percaya oleh warga setempat menjadikan kebiasaan yang selalu 

dilakoni oleh warga  desa Pajurangan. Namun pada saat ini 

yang pemakaman saja sudah serba instan. Perubahan mode yang 

baru membuat manusia lebih suka melakukan pemakaman yang 

sederhana dan tidak banyak aturan. Memang bagus mengetahui 

budaya luar itu, untuk menambah pengetahuan kita. Sehingga kita 

tidak hanya mengetahui budaya kita sendiri namun juga budaya 

luar. Akan tetapi alangkah baiknya jika kita dapat memilah milih 

mana yang dapat kita manfaatkan dan tidak. Budaya yang kita 

dapatkan dari luar janganlah menjadikan kita lupa akan budaya 

kita sendiri. Kebudayaan milik sendiri lebih indah jika dapat dijaga 

dan dilestarikan.

212 

213

rituaL SeSaJeN ‘cOk BakaL’ 

Di DuSuN GeDONGaN DeSa 

purwOreJO kaBupateN 

maDiuN

Sofina Tunnajah

Mahasiswi Fakultas Psikologi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

e-mail: soppi.psychology@yahoo.com

Mukadimah

Di Indonesia, orang Jawa biasanya ditemukan dalam semua 

bidang, khususnya dalam perkhidmatan awam dan tentera. Secara 

tradisi, kebanyakan orang Jawa yaitu  petani. Ini yaitu  sebabkan 

oleh tanah gunung berapi yang subur di Jawa (Suku Jawa, 2012). 

Maka tidak heran jika sebagian besar penduduk pulau Jawa 

bergantung pada pertanian. Pulau Jawa juga sangat dipengaruhi 

oleh agama Hindu-Budha. Terdapat juga agama kepercayaan suku 

Jawa yang disebut sebagai agama Kejawen. Kepercayaan ini pada 

dasarnya berdasar  kepercayaan animisme dengan pengaruh 

agama Hindu­Buddha yang kuat (Suku Jawa, 2012).

214 

Dewasa ini banyak para warga Indonesia, khususnya Jawa masih 

menganut dan percaya akan budaya animisme yang diberikan turun 

temurun yang oleh nenek moyang. Salah satu tradisi warga  

Jawa yang hingga sekarang masih tetap eksis dilaksanakan dan 

warga  Jawa yaitu  ritual sesajen. Ritual sesajen ini merupakan 

salah satu bentuk ritual tradisional warga  di pulau Jawa yang 

sudah berlangsung secara turun-temurun dari nenek moyang 

(Widyaningsing, 2012). Seperti yang dilakukan ratusan warga Desa 

Sonoageng, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, 

mereka berebut sesajen usai acara pembacaan doa dalam kegiatan 

bersih desa, Kamis (Berebut Sesajen Saat Bersih Desa, 2011). 

Sesajen ada bukan hanya pada satu kebudayaan. Sesajen secara 

tidak langsung menjadi suatu benda yang mengharuskan setiap 

orang pengunjung harus membawa sesajen jika akan berkunjung 

ke Pesarean Gunung Kawi (Widarani, 2012). Dalam penelitiannya 

Okky mengatakan bahwa sebenarnya sesajen bukan hal yang 

wajib, namun sebab  banyaknya pengunjung yang membawa 

jadi pengunjung yang lain mengikutinya, sehingga terlihat wajib 

(Widarani, 2012). 

Sesajen mengandung arti pemberian sesajian-sesajian sebagai 

tanda penghormatan atau rasa syukur atas semua yang terjadi 

di warga  sesuai dengan bisikan ghaib yang berasal dari 

paranormal atau tetuah-tetuah. Sesajen memiliki  makna yang 

sangat sakral bagi orag yang mempercayainya (Mustafid, 2010).

Sesajen juga dilakukan saat akan memetik padi atau biasa orag 

Jawa menyebutnya Methik. Sekitar tahun 80-an tradisi ini sudah 

ada, sesajen dipakai  sebelum memanen padi, dilakukan di lokasi 

atau sawah. Upacara methik ini  dipimpin oleh orang pintar 

atau tokoh spiritual desa dengan membawa sesajen dengan segala 

macam uba rampe­nya itu ke lokasi persawahan yang akan dipanen 

(Upacara Potong Padi, 2009).

215

Dari fenomena yang ada, penulis berminat untuk melakukan 

suatu penelitian mengenai “budaya ritual cok bakal”.

Kerangka Teoritik

“Budaya” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) di-

artikan sebagai “pikiran; akal budi; hasil budaya”, sedangkan istilah 

“kebudayaan” dijelaskan sebagai “hasil kegiatan dan pen ciptaan batin 

(akal budi) manusia seperti kepercayaan, kesenian, dan adat istiadat”. 

Ditinjau dari segi kata “kebudayaan” berasal dari  bahasa 

Sansekerta  buddhayah yang merupakan bentuk jamak kata “buddhi” 

yang berarti budai atau akal (Koentjaraningrat, 1990). Kebudayaan 

diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal 

(Koentjaraningrat, 1990).

Sir Edward Burnett Tylor (1832­1917), salah seorang perintis 

antropologi Inggris terkemuka dalam tahun 1871/1985 merumuskan 

kebudayaan sebagai “Culture… is that complex whole which includes 

knowledge, belief, arts, morals, law, custom, and any other capabilities and 

habits acquired by man as a member of society”  (Kottak, 2005), yakni 

keseluruhan yang kompleks yang di dalamnya mencakup ilmu 

pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat 

dan setiap kemampuan lain dan kebiasaan yang diperoleh manusia 

sebagai anggota warga . Definisi yang diberikan Tylor fokus 

kepada bahwa manusia tidak memperoleh kebudayaan dari warisan 

biologis melainkan dari berkembang dan tumbuh dalam warga  

tertentu yang mereka dikenal dengan kebudayaan tradisional yang 

mereka miliki (Keesing dan Anfrew, 1998).

Menurut Suparlan (2003), Kebudayaan didefinisikan sebagai 

keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang 

dipakai nya untuk memahami dan menginterprestasikan 

lingkungan dan pengalamanya, serta menjadi landasan bagi 

tingkah-lakunya.

216 

Kebudayaan yaitu  keseluruhan yang kompleks, di dalamnya 

terdapat ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, 

adat-istiadat dan kemampuan-kemampuan yang lain serta kebiasaan 

yang didapat manusia sebagai anggota warga  (Dinamika 

warga  Indonesia, 2004).

Menurut Heppell (2004) budaya ada di setiap warga  di 

dunia. Tanpa kebudayaan tidak mungkin ada identitas, struktur, 

makna atau cara hidup bagi warga  itu.

Freud (1930, dalam Kusumohamidjojo, 2009) mengatakan 

bahwa manusia memang cenderung memperlawankan alam dan 

kebudayaan. Freud merumuskan kultur sebagai “keseluruhan” 

prestasi dan hasil kerja, dengan mana kita menjauhkan diri kita 

dari nenek moyang hewani kita dan mengabdi pada dua tujuan: 

melindungi manusia terhadap alam serta mengatur hubungan 

antar manusia. Motivasi manusia dalam kebudayaan yaitu  untuk 

melindungi diri terhadap alam yang menduduki sentral. Dalam 

kerangka teori Freud dijelaskan bahwa: segala kegiatan dan nilai 

kebudayaan yaitu  berguna bagi manusia dalam memanfaatkan 

bumi dan melindungi dirinya tehadap kekuatan-kekuatan alam.”

Antropologi memberikan definisi dari kata “kebudayaan”, 

yang biasa kita kenal dengan keindahan patung, tari-tarian dan 

lain­lain, definisi kebudayaan sendiri pada antropologi sangat lekat 

dengan adanya ‘learning’, proses belajar, yang menyatakan aspek 

belajar yaitu  aspek yang sangat penting. 

Koentjaraningrat (1990) melalui ilmu antropologi mengartikan 

kebudayaan dengan “keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan 

hasil karya manusia dalam rangka kehidupan warga  yang 

dijadikan milik diri manusia dengan belajar”. Sebelumnya telah 

kita ketahui bahwa manusia berevolusi (teori Darwin) dan dalam 

kebudayaan pun mengalami perubahan atau evolusi yang tidak 

jauh erat dari cerita evolusi manusia, yaitu kebudayaan lekat 

dengan kehidupan sehari-hari yang terus berkembang mulai dari 

217

memakai sebatang kayu, lalu menemukan api, bercocok tanam, lalu 

membentuk desa, kota dan industry, seperti halnya teori evolusi 

menurut banyak tokoh.

Beberapa gagasan lain dari kebudayaan Jawa temasuk prinsip 

rukun dan harmonis (Javanese Ethics & World View: The Javanese Idea 

of the Good Life, 1997) yang mengutamakan hubungan baik antar 

manusia melalui mencegah berkelahi terbuka. Chariri menyatakan 

(Dalam Ramadhan, 2012) Budaya Jawa dikenal memiliki sifat 

menghindari konflik 

Ada tiga wujud kebudayaan yaitu, (1) Ideas, (2) activities, 

(3) artifacts (Koentjaraningrat, 1990). Pertama wujud ideal dari 

kebudayaan yang bersifat abstrak, tak dapat dilihat. Hanya ada 

dalam pikiran­pikiran warga warga , bisa berupa tulisan dan 

karya-karya. Ide-ide dan gagasan ini selalu memiliki  berkaitan 

yang lalu menjadi suatu sistem yang sering disebut juga dengan 

adat istiadat.

Kedua yakni kabudayaan yang disebut sistem sosial yang berupa 

aktivitas-aktivitas berinteraksi, bergaul dalam kehidupan keseharian 

dan begitu setelahnya menurut pola-pola tertentu. Kebudayaan ini 

bersifat konkrit, dapat dilihat, terjadi di sekeliling kita dan berjalan 

pada keseharian dan bisa diobservasi serta didokumentasikan.

Wujud ketiga dari kebudayaan disebut kebudayaan fisik yang 

berupa artifak, kebudayaan ini jelas terlihat dan dapat diamati, 

sebab  kebudayaannya total berupa seluruh hasil fisik dari aktivitas, 

perbuatan dan karya manusia. Maka dari itu wujud kebudayaan 

yang ketiga ini bersifat konkrit.

Pengaruh Islam di nusantara memiliki akar yang kuat dari 

dalam. sebab  Islam sudah memasuki wilayah negeri ini sejak 

masa­masa awal Islam. Sebagaimana dinyatakan Azra (1994), bahwa 

Islam masuk ke Indonesia sejak abad pertama Hijriah langsung dari 

tanah Arab. Yang membawanya yaitu  para pengemban dakwah 

professional alias para da`i yang secara sengaja diutus oleh institusi 

218 

kekuasaan Islam di masa itu yakni atas instruksi para khalifah.

Abdullah (Dalam Kitab Mafahim Islamiyah, 1994) menyatakan 

tidak ada satu komunitas warga  yang terbebas dari gejala 

religious dan sekaligus pengaruh religiusitas itu dalam kehidupan. 

Ini merupakan fitrah manusia yang akan selalu ada dan mustahil 

dihilangkan.

Anthony F.C Wallace (Dalam Kottak, 2005) mengatakan agama 

yaitu  kepercayaan dan ritual yang berhubungan dengan makhluk 

supranatural, kekuasaan dan kekuatan.

Di daerah Jawa pada umumnya, penduduk memiliki  

kepercayaan yang bersifat animistis dan dinamistis. Disamping 

kepercayaan yang bersifat monotisme (Purwadi, 2005) seperti 

Islam atau Kristen, tetapi lebih melihatnya sebagai seperangkat 

cara pandang dan nilai-nilai yang dibarengi dengan sejumlah laku, 

seperti halnya “ibadah” (Kejawen, 2011).

Agama sering dikaitkan dengan dunia magis atau yang sering 

kita dengar “alam ghaib”. Ini mencerminkan bahwa alam semesta 

ini jauh lebih deterministik dari pada yang kita miliki. Semisalnya 

gagal panen sebab  menuntut adanya sesuatu. Magis merupakan 

suatu usaha dalam memanipulasikan sebab akibat dari peristiwa­

peristiwa yang tidak memiliki  hubungan dan tidak rasional bagi 

kita (Suwardi, 2006)

Jika direnungkan kembali antara agama dan magis secara 

pragmatis mengucapkan mantera-mantera dengan memaksakan 

akibat yang diingini, konsep ini berbeda dengan sikap memohon 

dan komunikasi spiritual dengan yang telah ada dalam agama yang 

telah dianjurkan (Purwadi, 2007)

Telah dikatakan sebelumnya bahwa agama berhubungan 

dengan sosial atau sistem sosial. Seperti upacara peralihan yang 

memiliki  arti penting antara kepercayaan agama dan kehidupan 

sosial. Banyak macam upacara yang dilakukan oleh sebagian 

warga , khususnya warga  Jawa. Upacara ini  

219

dilakukan dengan tujuan tertentu, seperti mendapatkan berkah, 

meminta ijin kepada Sang Dewi Sri, agar tidak terkena celaka dan 

lain­lain 

Dicontohkan pada upacara peralihan pada upacara kematian 

di Kalimantan yang kelihatan ganjil sebagai upacara peralihan 

simbolis. Pada pemakaman pertama orang yang meninggal dikubur, 

dan sanak keluarga yang ditinggalkanya secara ritual mengasingkan 

diri dari hubungan sosial. Kemudian tengkoraknya digali dan 

dibersihkan dan diadakan pemakaman kedua yang mengantar roh 

yang meninggal ini  ke alam baka, membebaskan orang-orang 

yang berkabung untuk menceburkan diri ke dalam kehidupan sosial 

yang normal (studi klasik, ahli sosiologi Perancis, Robert Hertz). 

Upacara-upacara ini akan tetap lestari selama memiliki  arti 

bagi kehidupan sosial suatu warga . Perilaku keupacaraan dan 

kepercayaan yang memiliki  tujuan dan yang dicantumkan sebagai 

aturan-aturan kebudayaan sudah pasti mengalami perkembangan 

Ada berbagai macam upacara yang berbeda cara dan tujuannya. 

Di samping itu berkembang pula mitos yang tidak sedikit ada pada 

suatu sistem warga . Mitos yaitu  cerita tentang asal mula 

terjadinya suatu kejadian atau kebiasaan yang menjadi adat atau 

kebudayaan, yang cerita ini  menurut kepercayaan sungguh-

sungguh terjadi dan terkadang dianggap keramat, contohnya mitos 

tentang keberadaan ‘Nyi Roro Kidul’ (Suwardi, 2006).

Kejawen

Kata kejawen berasal dari kata Jawa, sebagai kata benda yang 

memiliki arti dalam bahasa Indonesia yaitu segala yang ber-

hubungan dengan adat dan kepercayaan jawa (kejawen). Kejawen 

dalam opini umum berisikan tentang seni, budaya, tradisi, ritual, 

sikap serta filosofi orang­orang jawa  Kejawen juga  

me miliki arti spiritualitas atau spiritualistis suku Jawa. Simbol­

simbol biasanya melibatkan benda-benda yang diambil dari tradisi 

yang dianggap asli Jawa, seperti keris, wayang, pembacaan mantera, 

peng gunaaan benda-benda tertentu yang memiliki simbolik dan se-

bagainya 

Jawa dan kejawen seolah tidak dapat dipisahkan satu sama lain. 

Kejawen bisa jadi merupakan suatu sampul atau kulit luar dari be-

berapa ajaran yang berkembang di Jawa, semasa zaman Hindu isme 

dan Budhisme (Falsafah Jawa, Kejawen, dan Islam, 2006). sebab  

dipengaruhi oleh Hindu dan Budha sedikit banyak hal dalam ke-

hidupan lalu berbaur antara keduanya seperti bahasa begitu juga 

agama, dengan mempercayai Dewa­dewa sebagaimana orang­orang 

Hindu-Budha mempercayainya dan mempercayai hal-hal mistik.

Auguste Comte (Dalam Abidin, 2009) menyebutnya dengan 

tahap teologis, dengan fisafatnya yang membahas tentang tahap 

perkembangan akal budi yang terbagi menjadi tiga tahap salah 

satunya yaitu tahap teologis, tahap bahwa tahap dari suatu bentuk 

atau cara berfikir manusia berawal dari fetiyisme dan animisme 

dalam bentuk berfikir ini, manusia menghayati alam dalam 

individualitasnya, benda-benda lain disamakan seperti halnya 

manusia, memiliki  jiwa dan roh seperti keris, batu cincin dan 

lain sebagainya yang ada di keseharian. Kemudian terdapat cara 

berfikir yang lebih maju yakni politeisme dalam pemikiran ini jauh 

lebih maju sebab  adanya pengklasifikasian dari masing­masing 

berdasar  kemiripan dan kesamaan.

Jika dalam cara berfikir animisme terdapat keyakinan bahwa 

sawah dan ladang disetiap desa masing­masing dihuni oleh roh­roh 

leluhur penghuni desa, maka dalam cara berfikir politeisme diyakini 

bahwa Dewi Sri­lah yang menghuni dan memelihara semua sawah 

dan lading di semua desa mana pun.

Unsur-unsur dalam Islam berusaha ditanamkan dalam budaya-

budaya jawa semacam pertunjukan wayang kulit, dendangan lagu­

lagu jawa, ular-ular (putuah yang berupa filsafat), cerita­cerita kuno, 

hingga upacara­upacara tradisi (Falsafah Jawa, Kejawen, dan Islam, 

2006). Kejawen menyebar pada daerah­daerah tertentu khususnya 

Banyuwangi, Yogyakarta, Ponorogo, Madiun dan sebagainnya. 

Masing­masing wilayah kejawen juga memiliki “pedoman” khusus 

yang khas Jawa. Masing­masing memiliki mitos tersendiri, hampir 

semua wilayah kejawen memiliki mitos yang dipercayainnya yang 

terkadang dijadikan pedoman yang harus ditaati dalam hidupnya. 

Dan dalam menjalankan ke”mistik”annya ini  berbeda-beda 

kadarnya (Suwardi, 2006).

sebab  kehidupan Jawa yang dipengaruhi oleh kerajaan­

kerajaan, dan kepercayaan jaman dahulu, seperti pernyataan 

Bapak Zainal Habib (Dosen Filsafat UIN Maliki Malang) bahwa 

kepercayaan bekas jaman dulu menyebar di kawasan Ponorogo, 

Madiun, Lamongan, Banyuwangi, Tuban dan lain­lain, da daerah itu 

yang telah banyak dan masih banyak menyimpan kebudayaan dan 

adat istiadat leluhur, seperti anak perawan yang makan di depan 

pintu, arti rasionalnya yaitu  bahwa tindakan ini  terlihat 

seperti tidak punya rasa malu dan tidak punya attitude. Tapi untuk 

para warga  di daerah tertentu menganggap sakral mereka 

mempercayai jika anak perawan makan di depan pintu akan susah 

mencari jodoh dan itu memang benar terjadi (kelas Filsafat Manusia, 

24 Mei 2012).

Biasanya para penganut mistik kejawen dalam kehidupan 

sehari­hari, segala aktivitas dan gaya hidup juga diwarnai oleh 

laku mistik kejawen. Maka wajar saat seseorang penganut mistik 

kejawen secara individual melakukan laku tapa dengan tujuan 

tertentu. Setiap gerak dan langkah hidup sehari-hari para penganut 

mistik kejawen selalu diwarnai pertimbangan­pertimbangan mistik 

kejawen. Seperti saat akan mengadakan pernikahan, membangun 

rumah dan sebagainya selalu menggunakan perhitungan Jawa, 

seperti weton wage, pahing, kliwon, legi (Aulia, 2009)

222 

Dalam hal-hal tertentu memang ada keterkaitan dan titik 

temu antara mistik kejawen, kebatinan, dan kepercayaan dalam 

beberapa hal. Namun jika dicermati lebih dalam masing-masing 

di antara memiliki  perbedaan. Kepercayaan yaitu  merupakan 

suatu keyakinan pada sesuatu hingga menyebabkan penyembahan 

kepada Tuhan, Roh dan lainnya (Kepercayaan, 2011).

 Adapun mistik kejawen yaitu  pelaku budaya Jawa yang 

berusaha unutk mendekatkan diri kepada Tuhan. Hal ini berarti, 

mistik kejawen, kepercayaan, dan kebatinan yaitu  tiga sisi kultural 

yang saling melengkapi. Mistik kejawen yaitu  perwujudan dari 

salah satu laku yang dilaksanakan oleh sebuah aliran kebatinan dan 

kepercayaan (Suwardi, 2006)

Mistik dan kebatinan memang sangat dekat. Bahkan menurut 

pemahaman kontemporer, mistisisme juga berarti kebatinan. Ini 

berarti penganut aliran kebatinan dengan sendirinya merupakan 

pelaku mistik kejawen. Jika di dunia Barat mistisisme sering 

dipandang sebagai hal yang rahasia, sedangkan di Jawa mistisime 

yaitu  hal yang sangat pribadi. Mistisisme yaitu  paham dan 

peradaban Jawa yang asli (Surwadi, 2006).

Dinamika warga  dan Kebudayaan

Dalam kebudayaan yang biasa terjadi di Jawa, selalu mengalami 

pergeseran, dari segi makna, tata cara atau keyakinan itu sendiri. 

Ada beberapa konsep yang dibutuhkan untuk menganalisa 

pergeseran yang terjadi antara warga  dan kebudayaan, konsep 

yang paling utama, yakni internalisasi (internalization), sosialisasi 

(socialization), dan enkulturasi (enculturation).

Menurut Karl Mark (Farisa, 2010) perubahan sosial dan budaya 

merupakan hasil dari perubahan pada hasil mode produksi.

Koentjaraningrat (1990) berpendapat proses belajar kebudayaan 

sendiri berawal dari internalisasi, yaitu proses panjang sejak 

223

seorang individu dilahirkan sampai meninggal, dimana mulai 

belajar menanamkan perasaan, emosi yang diperlukan sepanjang 

kehidupannya. Setiap manusia memiliki  gen-gen yang 

mengikutsertakan kepada kepribadiannya. Proses internalisasi 

sangan berhubungan dengan proses sosialisasi.

Proses sosialisasi terjadi mulai saat  bayi yang hanya mengenal 

ibu dan terus berjalan dan berproses sampai akhirnya dia mulai 

melakukan proses sosial dengan warga  luas hingga sampai 

pada seorang individu itu mempelajari dan menyesuaikan alam 

pikiran serta sikapnya dengan adat-istiadat, sistem dan peraturan-

peraturan hidup dalam kebudayaan.

Proses ini  disebut enkulturasi. Enkulturasi sudah ada 

dalam pikiran warga masyakrakat, mulai dari lingkungan keluarga. 

Enkulturasi bisa diawalai dengan belajar dari lingkungan terdekat 

yakni keluarga, tetapi bisa juga dipelajari dengan hanya meniru 

yang kemudian dilakukan secara rutin dan berulang, maka tindakan 

ini  akan tertanam dan dan membentuk suatu pola yang 

menjadikan budaya. Selain itu sudah pasti suatu norma atau adat 

telah diajarkan kepasa seorang individu dengan sengaja, seperti 

halnya makan, minum serta tatacara kelakuan dan sopan santun.

Di dalam dinamika warga  dan kebudayaan juga terjadi 

proses evolusi sosial. Proses evolusi yaitu  proses dimana 

kebudayaan semakin luntur hingga hilang. Proses evolusi social 

budaya dapat diamati dengan mengamati kehidupan keseharian 

suatu warga . Proses-proses ini disebut dalam ilmu antropologi 

proses-proses berulang atau recurrent processes, dimana hal ini 

membutuhkan proses agar dapat memahami perubahan-perubahan 

yang terjadi dalam suatu warga  yaitu dengan proses-proses 

menentukan arah atau directoral processes (Koentjaraningrat, 1990).

Proses-proses berulang dalam evolusi sosial budaya belum 

lama mendapat perhatian, kira-kira sejak masa sekitar 1920. Sebelum 

tahun 1920 para ahli antropologi mengamati kehidupan warga  

224 

dan kebudayaannya hanya memperhatikan kebudayaan yang lazim 

berlaku dalam suatu warga . Bagaimana sikap, tingkah laku, 

tata cara dalam kebudayaan ini  tidak begitu diperhatikan dan 

diabaikan. Tindakan individu warga warga  yang menyimpang 

dalam adat-istiadat umum, pada suatu saat  dapat banyak terjadi 

dan dapat sering berulang (recurrent) dalam kehidupan sehari-hari 

di setiap warga  di seluruh dunia.

Adat-istiadat juga tidak memungkiri adanya suatu warga  

yang melanggarnya sebab  sikap individu yang memiliki kebutuhan 

atau merasa tidak cocok dengan adat ini  akan dengan sengaja 

menghindari adat yang berlaku di lingkungan sekitarnya. Masalah 

ini  selalu ada dalam kehidupan dan tatanan warga . 

Akhirnya jika penyimpangan-penyimpangan tadi suatu saat  

menjadi demikian recurrent sehingga warga  tidak dapat 

mempertahankan adatnya lagi, maka warga  akan mendapat 

konsekuensinya. Bahwa adat ini  diganti dengan aturan sesuai 

dengan desakan keperluan warga warga  setempat.

Metode

Penelitian ini dilakukan pada tanggal 17-20 Mei 20112 dengan 

metode kualitatif-deduktif. Metode dan alat pengumpulan data 

penelitian ini menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. 

Observasi ini dilakukan di salah satu dusun di Kota Madiun, yaitu 

di dusun Godongan, desa Purworejo. Sasaran observasi yaitu 

beberapa warga dan para sesepuh dusun Godongan. 

Hasil

Ritual ‘Cok Bakal’

Ritual ‘Cok Bakal’ yaitu  semacam upacara dengan meng-

gunakan sesajen yang dilaksanakan pada acara tertentu (wawancara, 

subjek 3, 17 maret 2012). Sesajen ini berisikan kemiri, cabai, bawang 

225

merah, bawang putih, kembang bureh (bunga 7 rupa yang dipakai  

untuk nyekar), telur mentah, dan jenang sengkolo (bubur yang terbuat 

dari beras dan gula) (wawancara, subjek 1, 18 Mei 2012). Di desa ini 

ritual ‘cok bakal’ dilakukan saat  akan panen atau yang biasa di-

sebut methil oleh banyak warga dusun Godongan, desa Purworejo, 

Madiun. Dilakukan juga saat  acara Manten (pernikahan). Ada 

perbedaan tata cara, isi dan peletakkan dalam ritual ‘cok bakal’ 

ini .

Ritual ‘cok bakal’ yang dilakukan pada saat methil dilakukan 

dengan cara: sesajen disiapkan oleh pemilik sawah atau seseorang 

yang telah paham dalam ritual ini  seperti sesepuh desa. Mehtil 

di lakukan sehari sebelum panen. Isi dari sesajen ini  kemiri, 

cabai, bawang merah, bawang putih, kembang bureh (bunga 7 rupa 

yang dipakai  untuk nyekar), nginang, telur mentah, dan jenang 

kokoh (bubur yang terbuat dari beras dan gula merah) yang ditaruh 

di takir, takir yaitu  sebuah wadah yang terbuat dari daun pisang, 

selain itu pemilik atau sesepuh membuat tiga tatanan nasi dengan 

lauk yang sama yakni, botok, pelas, dan urap. Nasi pertama diberi 

daging ayam kampung bagian kepala, nasi kedua diberi daging 

ayam kampung bagian sayap, nasi ketiga diberi daging ayam 

kampung bagian ceker (kaki) dan brutu (pantat), dan sesajen ini  

ditaruh dalam satu wadah yang biasa disebut tempeh. Peletakkannya 

terserah tetapi pada jenang kokoh dilapisi dengan takir kembali, dan 

ditambah mempersiapkan air dalam kendi (wawancara subjek 2, 18 

Mei 2012).

Tata cara pelaksanaan ritual ‘cok bakal’diawali dengan si 

pemilik atau sesepuh menyiapkan air yang ditaruh di kendi sehari 

sebelum hari panen pada waktu sore hari. Pada sore itu pemilik 

pergi ke sawah untuk mencari dan memilih padi yang berhadap­

hadapan untuk dikawinkan dengan cara diikat, setelahnya pemilik 

mengelilingi sawah sebanyak tiga kali dengan membaca ayat kursi. 

226 

Kemudian sesajen dan kendi berisi air ditaruh. Malam itu pemilik 

begadang.

Keesokan harinya, saat pagi buta saat  akan panen, padi yang 

telah dikawinkan kemarin diambil dan menyiramkan air yang ada 

di kendi mengelilingi sawah, lalu baru melakukan panen (methil). 

Selesainya panen, tiga tatanan padi yang telah disiapkan sebelumnya 

ditaruh pada tiga tempat, yaitu pertama, nasi yang diberi daging 

ayam kampung bagian kepala diletakkan di tula’an (sisi sawah paling 

tinggi), kedua nasi yang diberi daging ayam kampung bagian sayap 

diletakkan di petilan (sisi sawah bagian tengah), ketiga nasi yang 

diberi daging ayam kampung bagian ceker dan brutu diletakkan di 

dadakan (sisi sawah paling rendah). Ritual ‘cok bakal’ telah selesai 

dilaksanakan (wawancara  subjek 2, 18 Mei 2012).

Selain dilakukan saat  akan panen, ritual ‘cok bakal’ juga 

dilakukan saat acara pernikahan. Acara pernikahan biasanya 

dilakukan selama tiga hari dan ritual ‘cok bakal’ dilakukan di hari 

pertama. Berbeda dari ritual yang dijalani sebelumnya, ritual ‘cok 

bakal’pada acara pernikahan ini si pemilik membuat 13 sesajen 

(wawancara subjek 1, 18 Mei 2012) Awal dari ritual ‘cok bakal’ 

sesepuh desa atau yai (Mbah Said) membentengi sekelilingi rumah 

dengan cara mengelilinginya sambil membaca doa-doa tertentu 

dan menancapkan empat kayu di samping dan belakang rumah, 

dengan tujuan agar acara yang akan dilaksanakan berjalan lancar 

dan tidak ada gangguan.

Ritual ini  biasa disebut dengan mageri. Lalu menaruh 

ketiga belas sesajen ini  ke beberapa tempat, orang yang 

menaruh sesajen ini  boleh siapa saja, tetapi terutama dan lebih 

baik yaitu  sesepuh (wawancara subjek 1, 18 Mei 2012) Setelah 

itu memberikan sesajen ‘cok bakal’ dan sebagian kecil makanan-

makanan yang ada di acara pernikahan kepada Mbah Said. Mbah 

said yaitu  sesepuh di dusun Godongan (Wawancara, Subjek 1, 18 

Mei 2012).

227

Ritual ‘cok bakal’ ini masih banyak dilakukan oleh para warga 

dusun Godongan. Terutama kebudayaan kental yang sering 

dilakukan ada pada jaman sesepuh ini . Saat ini masih 

dilakukan, tapi pada ritual ‘cok bakal’ saat  akan panen sudah 

jarang dilakukan sebab  mulanya dari salah satu orang yang secara 

tidak sengaja tidak lengkap dalam mempersiapkan isi sesajen 

dan tidak berakibat apa-apa. sebab  adanya itu semakin sedikit 

orang yang percaya dengan ritual ‘cok bakal’ ini  dan mulai 

meninggalkannya.

Lain halnya dengan ritual ‘cok bakal’ yang dilakukan saat acara 

pernikahan. Ritual ini masih terus dilakukan hingga saat ini dan 

masih sangat dipercayai, sebab  ada salah satu warga yang pernah 

tidak melakukannya. Pada saat itu sedang memasak daging sapi yang 

mulanya kaki sapi ada empat lalu hilang dan hanya ada satu. Hal ini 

aneh tetapi memang terjadi (wawancara, subjek 6, 25 Mei 2012).

Sejarah Ritual ‘Cok Bakal’

Mengenai sejarah awal adanya ritual yang ada, hasil dari 

wawancara yang saya dapat narasumber tidak tahu akan filosofi 

dari kebudayaan ritual ‘cok bakal’ itu sendiri. “Ya, enggak tahu nduk, 

cuma mengikuti orang­orang dahulu saja” (wawancara, subjek 1, 

18 Mei 2012). Tetapi di lampiran wawancara dengan Bu Marsih 

beliau mengatakan bahwa suaminya mengetahui sejarah ritual ‘cok 

bakal’ berawal dari kerajaan Majapahit, tetapi tidak mengetahui 

ceritanya.

Alasan Melaksanakan Ritual ‘Cok Bakal’

Hasil wawancara yang saya dapatkan dengan nara sumber 

(Subjek 2, 18 Mei 2012) bahwa ritual ‘cok bakal’ ini dilakukan sebab  

selain turun temurun dari leluhur juga sebab  meminta ijin kepada 

Ibu Bumi Bapa Kuoso. Ibu Bumi Bapa Kuoso ini dianggap oleh warga 

dusun Godongan sebagai pemilik tanah pertama kali dan pemberi 

228 

kesuburan pada tanaman padi.Sesajen itu dijadikan simbol untuk 

meminta ijin dan keberkahan kepada Ibu Bumi Bapa Kuoso agar 

tanaman padinya subur dan berhasil panen.

Sedangkan hasil wawancara dengan nara sumber lain (Subjek 

4, 17 Mei 2012) mengatakan bahwa ritual yang dilakukan ini  

ingin mengikuti keberkahan yang didapatkan oleh Dewi Sri dan 

berterimakasih pada Dewi Sri. Hal lebih jelas tentang alasan serta 

filosofi yang ada dari beberapa narasumber tidak mengetahuinya.

Dewi Sri atau Dewi Shri (Bahasa Jawa), Nyai Pohaci Sanghyang 

Asri (Bahasa Sunda), yaitu  dewi pertanian, dewi padi dan sawah, 

serta dewi kesuburan di pulau Jawa dan Bali. Pemuliaan dan 

pemujaan terhadapnya berlangsung sejak masa pra-Hindu dan pra-

Islam di pulau Jawa (Sri, 2012)

Tanggapan warga 

Pandangan warga  tentang sesajen yang terjadi di sekitar 

warga , khususnya yang terjadi didalam warga  yang masih 

mengandung adat istiadat yang sangat kental. sesajen mengandung 

arti pemberian sesajian-sesajian sebagai tanda penghormatan atau 

rasa syukur terhadap semua yang terjadi diwarga  sesuai 

bisikan ghaib yang berasal dari paranormal atau tetuah-tetuah. 

Sesajen merupakan warisan budaya Hindu dan Budha yang biasa 

dilakukan untuk memuja para dewa, roh tertentu atau penunggu 

tempat (pohon, batu, persimpangan) dan lain-lain yang mereka 

yakini dapat mendatangkan keberuntungan dan menolak kesialan. 

Sesajen ini memiliki nilai yang sangat sakral bagi pandangan 

warga  yang masih mempercayainya, tujuan dari pemberian 

sesajen ini untuk mencari berkah. Pemberian sesajen ini biasanya 

dilakukan ditempat-tempat yang dianggap keramat dan memiliki  

nilai magis yang tinggi (Suwardi, 2006)

Adisubroto (1987) meneliti orientasi nilai orang Jawa serta ciri­

ciri kepribadiannya, dan menemukan bahwa (1) orang Jawa relatif 

229

tinggi dalam orientasi nilai teoretis atau nilai ilmu pengetahuan 

kalau dibandingkan dengan lima nilai yang lainnya, yaitu nilai 

ekonomi, agama, sosial, politik dan nilai estetik; (2) orang Jawa 

relatif tinggi dalam orientasi nilai politis yakni menghormati atau 

menghargai kedudukan ataupun kekuasaan, (3) orang Jawa relative 

tinggi dalam orientasi nilai ekonomi, yakni menghargai waktu dan 

kemanfaatan praktis dari segala sesuatu; (4) orang Jawa relative 

rendah dalam orientasi nilai sosial, nilai religius, dan nilai estetik.

Prosesi ini terjadi sudah sangat lama, bisa dikatakan sudah 

berasal dari nenek moyang kita yang mempercayai adanya 

pemikiran-pemikiran yang religius. Kegiatan ini dilakukan oleh 

warga  guna mencapai sesuatu keinginan atau terkabulnya 

sesuatu yang bersifat duniawi.

Penelitian Idrus (1999) yang menemukan bahwa pada subjek 

penelitiannya (orang Jawa) ternyata begitu percaya dengan 

kekuatan gaib yang dimiliki oleh kerisnya. Hasil penelitian ini 

lebih menguatkan teori­teori terdahulu bahwa orang Jawa begitu 

lekat dengan kehidupan spiritual yang bersifat religius, serta 

percaya pada hal-hal yang gaib (yang mungkin terkadang menurut 

pendapat beberapa kalangan hal ini  telah merusak keyakinan 

agama mereka).

Beberapa sesepuh sudah jelas mengetahui ritual ‘cok bakal’ ini 

walaupun di antaranya ada yang dahulu pernah ikut melakukan 

atau hanya menyaksikan dan mengamati dari tetangga atau 

bahkan keluarga sendiri. Adanya ritual ‘cok bakal’ para sesepuh 

mempercayainya dan ikut melaksanakan kemudian diturunkan 

kepada anak-anak atau saudara-saudaranya, dan menganggap 

ritual ‘cok bakal’ ini sesuatu ritual yang harus dijalani sebab  

kepercayaanya akan keberhasilan pada ladang atau sawahnya 

walaupun mereka sendiri tidak mengetahui asal­usul dan sejarah 

dilaksanakannya ritual ini .

230 

Sedangkan kalangan ibu­ibu menyatakan bahwa mereka 

mengetahui adanya ritual ‘cok bakal’ dan menjalaninya turun-

temurun dari para orangtuanya, sekedar mengetahui dan 

menjalaninya. Sebagian pemuda mengetahui tetapi tidak pernah 

melakukannya dan sama sekali tidak mengetahui isi dari sesajen, 

bagaimana melakukannya dan lain sebagainya. Tetapi secara umum 

warga dusun Godongan merespon dengan baik kebudayaannya 

dan terus melestarikan budayanya. 

Adanya budaya ritual ‘cok bakal’ ini memiliki peran yang 

penting dalam aspek kepercayaan pada hal-hal di luar rasional kita 

dan pengaruhnya dalam kehidupan sehari-hari. Warga warga  

menjadi percaya akan hal­hal mistik dan memiliki  rasa was­was 

jika tidak melakukan budaya ini . 

Diskusi

Chariri  mengemukakan hasil 

penelitian Hofstede, bahwa cermin kondisi budaya nasional 

Indonesia yaitu  yang sangat dipengaruhi oleh budaya Jawa 

sebagai budaya mayoritas.

Ada beberapa hal yang terlihat jelas bahwa adat kebudayaan 

yang ada dan dijalani warga dusun Gedongan yaitu  salah satu 

karakteristik Kejawen. Idrus (2004) mengakui pernah mengikuti 

suatu upacara saat kecil. Disini dapat dipahami bahwa kebudayaan 

Jawa memang sudah dikenalkan oleh para orang tua sejak kecil. 

Tetapi ada jarak antar kepercayaan dan adat yang dilakukannya, 

dengan hasil observasi yang menunjukkan bahwa para sesepuh yang 

menjalani budaya ritual ’cok bakal’ tidak memahami sejarah atau asal 

usul dari kebudayaan yang dilakoninya, mereka hanya mengikuti 

apa yang ada pada nenek moyang dan leluhurnya terdahulu. Ini 

menimbulkan sebuah pertanyaan apakah kebudayaan yang ada 

selama ini sampai pada meyakini pada batin mereka atau hanya 

bentuk konkrit dari mengikuti leluhur saja. 

Hal ini bertolak belakang dengan teori yang ada yang 

menyatakan bahwa ada hubungan antara mistik kejawen dengan 

kebatinan dan kepercayaan (Suwardi, 2006) Pada dasarnya memang 

ada sebagian yang mempercayai dengan adanya ritual ‘cok bakal’ 

ini , tetapi menjadi ada sebuah senggang saat  mereka tidak 

mengetahui asal-usul dan sejarah adanya kebudayaan ini. Mereka 

hanya mengikuti dan mewarisi hasil budaya yang ada pada jaman 

nenek moyangnya.

Melalui paparan yang ada serta tanggapan yang diberikan 

oleh beberapa warga dusun Godongan, tampak bahwa terjadi 

pergeseran budaya dan dinamika warga  yang terjadi pada 

dusun Godongan.

Adat-istiadat juga tidak memungkiri adanya suatu warga  

yang melanggarnya sebab  sikap individu yang mengingat 

keperluannya sendiri atau tidak merasa cocok dengan adat ini  

bisa dengan sengaja menghindari adat yang berlaku di lingkungan 

sekitarnya (Koentjaraningrat, 1990). Beberapa pengelompokkan 

diatas mengenai beberapa tanggapan ada, terbukti bahwa ada 

pengikisan budaya yang disebabkan oleh adanya kebiasaan yang 

terus terjadi dan terulang yang kemudian menjadi suatu yang biasa 

dan tindakan ini  menjadikan semakin pudar dan hilangnya 

kebudayaan yang ada pada dusun Godongan, salah satunya yaitu 

budaya ritual ‘cok bakal’. Contoh yang ada yaitu ada di antara 

salah satu yang pernah melakukan budaya ‘cok bakal’ tetapi ada 

kekurangan dalam menyiapkan sesajen dan tidak berakibat apa-

apa, kejadian ini menjadikan beberapa warga desa menjadi tidak 

terlalu patut dan percaya terhadap ritual ini .


berdasar  hasil penelitian maka dapat disimpulkan beberapa 

hal sebagai berikut :

1. Ritual Sesajen ‘Cok Bakal’ tidak hanya dilakukan saat akan 

memanen padi, tetapi saat pernikahan pun dilakukan ritual 

sesajen ‘cok bakal’ tetapi dengan urutan kegiatan yang berbeda.

2. Penelitian ini melihat terjadinya perubahan atau pergeseran 

kebudayaan yakni terjadinya proses evolusi. Proses evolusi 

yaitu  proses dimana kebudayaan semakin luntur hingga 

hilang. Orang tua dan anak muda sekarang hanya tahu tentang 

‘cok bakal’ dan dilakukan saat-saat tertentu, tetapi tidak tahu 

sejarah, bagaimana melakukannya dan sebagainya.

3. Adanya perubahan kebudayaan juga mengurangi minat 

warga  akan budaya ritual sesajen ‘cok bakal’ ini. sebab  

mereka semakin berkurang kepercayaannya atas budaya 

ini .


Share:

POPULAR

TRANSLATE

Privacy Policy

viewer

Penulis

Foto saya
saya mahluk lain asli cuma hanya sekedar asal asalan berpura pura menjadi penulis kecil kecilan saja tanpa tujuan tanpa arti ini tulisan sederhana yang tidak menarik tidak bisa dipahami terlalu berbelit Belit

SEARCH