a, atau bahkan cerita yang dikarang orang
dahulu. Namun yang jelas dahulu semua warga blok sekolahan di
pajurangan ini percaya akan tradisi ini (Wawancara Subjek II,
07 April 2012 Jam 19.00 WIB).
Sejarah Tradisi Pemakaman Perawan dan Perjaka
Tradisi pemakaman perawan dan perjaka ini bertujuan untuk
memberi jodoh pada seseorang yang meninggal dalam keadaan
perawan atau perjaka. Dulunya diketahui ada seorang gadis yang
kira-kira berusia 18 tahun meninggal sebab kecelakaan, disebutkan
bahwa si arwah mendatangi semua keluarganya dan meminta untuk
dinikahkan, sebab tidak mungkin mengantarkan seorang laki-laki
sungguhan yang masih hidup untuk dijodohkan dengan anaknya,
akhirnya sang ayah menggantinya dengan pohon tebu, sebab di
anggapnya pohon tebu itu seperti kaum pria yang kuat, tegas, dan
keras.
Ditanamlah pohon tebu ini disebelah makam sang anak.
Semenjak itu anggapan warga bahwa setiap ada seseorang yang
meninggal dalam keadaan masih belum menikah harus diberikan
pengganti jodohnya yang akan menemaninya dalam makamnya.
sebab pohon tebu dianggapnya bagaikan sosok lelaki yang
kuat, tegas, dan bertubuh tegap. Maka warga pun sepakat untuk
205Tradisi Pemakaman Perawan ... ~ Siti
menggunakan pohon pisang untuk pengganti jodoh laki-laki yang
meninggal dalam keadaan perjaka dan belum menikah. Kemudian
dipilihlah pohon pisang yang masih belum memiliki jantung pisang
untuk ditanamkan pada pemakaman laki-laki yang meninggal
dalam keadaan masih perjaka.
Dipilihnya pohon pisang yang belum memiliki jantung
pisang ini, diibaratkan seorang wanita yang memiliki rahim yang
kesamaannya terletak pada jantung pisangnya. Rahim yang akan
membuahkan hasil seorang bayi mungil, sama dengan jantung
pisang yang akan memebuahkan pisang (Wawancara Subjek II,
07 April 2012 jam 19.03). Tidak hanya itu, tradisi yang dimulai
dari penguburan ini akan terus berlangsung hingga 100 harinya.
Sehingga sangat menjadi hal yang tabu jika pohon pisang ini
memunculkan jantunganya pada saat makam ini belum
berusia 100 hari sebab dianggapnya sang wanita yang diibaratkan
pohon pisang tadi telah hamil duluan sebelum masa perjodohannya
berakhir. Usia makam 100 hari itu merupakan waktu perjodohan
antara si arwah dan jodohnya (Wawancara Subjek III, 08 April 2012
jam 08.38).
Proses Tradisi Pemakaman Perawan dan Perjaka
Tradisi yang dahulunya melekat pada warga jalan kramat-
krucut ini, prosesnya menggunakan teknik yang sedikit lebih rumit.
Proses tradisi ini dimulai dari pemakaman yang menanamkan
sebatang pohon tebu muda atau pohon pisang yang masih belum
memiliki jantung hingga usia pemakaman 100 hari. Penanamannya
disebelah bagian kepala pada arah kiblat. Jika sudah 100 hari,
barulah tanaman itu boleh dicabut. Proses pencabutannya tidak
menggunakan banyak aturan. Dicabut seperti mencabut pohon bisa
dan tidak akan merusak ataupun merubah bentuk apalagi posisi
makam (Wawancara Subjek II, 07 April 2012 jam 19.03).
206
Pencabutannya dilakukan pada saat salamatan 100 harinya.
sebab diangganya 100 hari usia pemakamana itu merupakan
batas perjodohan yang akhirnya antara arwah dan sang jodoh
yang di gantikan sebatang pohon itu telah menyatu dan berjodoh.
Salamatannya seperti acara selamatan 100 hari biasanya. Hanya
saja yang membedakan terletak pada makanan yang akan dibawa
pulang tamu. Dalam berbagai makanannya ini terdapat bunga
sedap malam yang tidak diharuskan jumlahnya (Wawancara Subjek
II, 08 April 2012 jam 19.03).
Tidak hanya itu saja, dalam proses tradisi tebu tidak boleh
ada yang memakan tebu ini . Jika dimakan akan membuat
seorang yang memakannya mendapat musibah. Sedangkan kalau
pohon pisang, jika sebelum 100 hari pohon pisangnya sudah mucul
jantung maka akan dianggap bahwa si jodoh hamil sebelum masa
perjodohan berakhir (Wawancara Subjek II, 07 April 2012 jam
19.03).
Perubahan Minat
Tradisi yang sekarang bisa dikatakan punah ini dulunya sangat
melekat dalam kepercayaan warga Blok Sekolahan yang semua
penduduknya beragama Islam (Wawancara Subjek II, 07 April 2012
Jam 19.03). Gaya hidup mereka yang sudah tidak mau ketinggalan
zaman dapat memudarkan bahkan menenggelamkan budaya
daerah mereka sendiri. Banyak yang beranggapan bahwa budaya
itu tidak memiliki dampak positi.
Kini Tradisi Perawan dan tebu ataupun perjaka dan pisang ini
sudah tidak seberapa melekat pada daerah ini . Tradisi ini
perlahan kini sudah tenggelam. warga yang sudah enggan
untuk melakukan tradisi ini, mereka menggapnya suatu hal yang
ketinggalan zaman sebab ini sudah bukan zaman nenek lampir
lagi yang percaya akan hal-hal seperti itu. Ini zaman Obama yang
sudah maju dan modern, semua serba instan. Tidak mungkin
207Tradisi Pemakaman Perawan ... ~ Siti
menghiraukan tradisitradisi yang seperti itu (wawancara Subjek II,
07 April 2012 jam 19.03).
Diskusi
Tradisi Tanam Tebu dan Pisang di Pemakaman
Tradisi tanam tebu dan pohon pisang ini sudah terjadi sejak
lama di desa pajurangan kecamatan gending, probolinggo. Sebuah
tradisi yang menurut kami sangat unik. Tradisi yang terdapat
unsur mistisnya ini, menimbulkan banyak tanda tanya. Pemakaman
yang memiliki ciri khas tersendiri, makam seorang wanita yang
meninggal dalam keadaan masih perawan atau lakilaki yang
masih perjaka dan belum menikah yang nantinya makam ini
ditanami sebatang pohon tebu yang masih muda dan pohon pisang
yang masih belum memiliki jantung pisang (wawancara Subjek
II,07 April 2012 jam 19.03). Meinarno, Widianto dan Halinda (2011)
Berpedapat bahwa melalui kebudayaan ini , dapat terlihat ciri
khas tiap-tiap bangsa.
Sejak tradisi ini mulai ada, penduduk sangat mendukung
dan semuanya melakukan tradisi ini jika ada sanak keluarga yang
meninggal dalam keadaan perawan atau perjaka dan belum menikah.
Mayo ritas warga yang ada disana dahulunya me lakukan tradisi
ini. Baik itu keluarga kaya, miskin, kalangan atas, bawah, cantik,
tampan ataupun jelek semuanya mengikuti tradisi ini (wawancara
subjek III, 08 April 2012 jam 08.38 ). Hal ini mem buktikan pernyataan
Meinarno (2011) bahwa kebudayaan bukan lah milik seorang saja,
namun didapatkannya suatu budaya melalui suatu kelompok.
Sebuah pengalaman keluarga yang memiliki cerita tetang anak
gadisnya yang meninggal dan meminta jodoh dan sampai akhirnya
keluarganya mencari-cari apa yang bisa menggatikan jodoh untuk
anaknya. Hal ini mendukung pernyataan Cuhen (1992) bahwa
Kebudayaan merupakan keseluruhan tingkah-laku dan kepercayaan
208
yang dipelajari merupakan ciri anggota suatu warga tertentu.
Apakah cerita asal mula tradisi itu hanya mitos, atau khayalan belaka,
atau bahkan cerita yang dikarang orang dahulu. Namun yang jelas
dahulu semua warga blok sekolahan di pajurangan ini percaya akan
tradisi ini (Wawancara subjek II, 07 April 2012 Jam 19.00 WIB).
(Meinarno, 2011) Ini menunjukkan bahwa lingkungan yang ada
sangat berpengaruh terhadap lingkungan memiliki andil terhadap
perkembangan kebudayaan itu sendiri. Kebudayaan tidak selalu
sesuatu yang tampil, berwujud, dan indahindah.
Tradisi merupakan peraturan yang diterapkan warga se-
tempat pada saat terdapat seorang perawan dan perjaka me ninggal.
Seperti yang dikatakan oleh Brata (2007) bahwa salah satu wujud
kebudayaan yaitu kesatuan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-
norma dan peraturan. Dalam buku Universal Catagoris Of Culture,
Koentjaraningrat (dalam Cuhen, 1992) mengatakan bahwa terdapat
sistem religi pada tujuh unsur kebudayaan, tradisi pe makaman
perawan dan perjaka ini merupakan salah satu unsur religi dari
kebudayaan. sebab didalamnya mengandung sistem ke percayaan,
nilai, pandangan hidup, komunikasi keagamaan atau upa cara ke-
agamaan.
Soekanto (1990) menyatakan bahwa Kebudayaan terwujud
dan tersalurkan lewat perilaku manusia, dan diperoleh manusia
dan diwujudkan tingkahlakunya Kebudayaan mencangkup aturan
aturan yang berbisikan kewajibankewajiban, tindakantindakan
yang diterima dan ditolak, tindakan-tindakan yang dilarang dan
tindakan-tindakan yang diizinkan. Hal ini mendukung tradisi yang
merupakan suatu proses yang diperoleh melalui perilaku manusia,
dan tradisi ini merupakan tindakan yang diizinkan oleh warga
setempat yang kemudian menjadi peraturan.
Namun seiring berjalannya waktu tradisi ini perlahan meng
hilang ber sama dengan datangnya trend-trend baru dikalangan anak
muda sekarang. Menurut Meinarno (2011) tidak dapat dipungkiri
209Tradisi Pemakaman Perawan ... ~ Siti
bahwa lingkungan memiliki andil terhadap perkembangan ke
budayaan itu sendiri. Manusia bukanlah makhluk yang begitu-begitu
saja dalam kehidupannya. Kemampuannya untuk beradaptasi dan
ber fikir terus berkembang. Segala yang hadir disekitar manusia
yaitu bagian dari kebudayaan yang dating secara berkelanjutan.
Sifat-sifat kebudayaanyaitu bersifat universal, stabil dan dinamis
yang mengakibatkan setiap kebudayaan pasti mengalami perubahan
dan perkembangan walaupun kesil, serta mengisi dan menentukan
jalan hidup manusia sekalipun tidak disadari. Sehingga tradisi pe-
makaman itupun mulai berjalan pincang dengan perubahan-per-
ubahan yang ada.
Sampai pada saat ini perubahan yang dialami warga setempat
membuat tradisi ini pudar dan akhirnya menghilang. Cuhen
(1992) menyatakan terdapat enam karakteristik kebudayaan yaitu
abstrak, menuntun dan mengarahkan manusia, dimiliki oleh
manusia, dimiliki oleh warga , diwariskan dan berubah. Di
tinjau dari apa yang terjadi pada tradisi pemakaman ini sama
dengan apa yang disampaikan Cuhen (1992) bahwa kebudayaan itu
milik warga , dapat diwariskan namun belum tentu apa yang
di wariskan itu dapat diterima dengan baik oleh generasi berikutnya.
Tantangan terhadap perubahan itu sering terjadi apabila perubahan-
perubahan itu ternyata menyebabkan penyimpangan besar terhadap
nilai-nilai tradisional dan adat-istiadat (Cuhen, 1992).
Di zaman yang semakin maju ini semakin banyak warga
Indonesia yang tidak mengerti betapa pentingnya kebudayaan
yang kita miliki itu. Dari kalangan muda ataupun kalangan yang
sudah dewasa pun masih banyak tidak mengerti betapa penting
nya kebudayaan itu. Budayawan Radhar Panca Dahana (Dahana,
2012) menuding, elite politik sama sekali tidak memahami makna
kebudayaan. Dikatakan Kalau pemimpin tidak mengerti ke-
budayaan rakyatnya, berarti dia tidak tahu bangsanya. Padahal,
yang bentuk bangsa yaitu budayanya.
210
Bahkan diera yang modern ini banyak kalangan muda yang
lebih memilih menggunakan budaya luar dari pada budaya sendiri,
hal ini dibuktikan dengan Perkembangan zaman era Globalisasi
sekarang ini sangat pesat, sehingga membuat kita sering takjub
dengan segala penemuan-penemuan baru disegala bidang.
Penemuan-penemuan baru yang lebih banyak didominasi oleh
negara-negara Barat ini dapat kita simak dan saksikan melalui
layar televisi, koran, internet dan sebagainya yang sering membuat
kita geleng-geleng kepala sebagai orang Indonesia yang hanya bisa
menikmati dan memakai penemuan orang-orang Barat ini
(pengaruh budaya asing terhadap bangsa indonesia, 2010).
Saat ini, banyak dari warga Indonesia kurang meng hargai
budaya sendiri. Dulu, masih ada ketoprak Siswo Budoyo atau Wahyu
Budoyo (Budaya yang Hilang, 2008). Ini pun juga membuktikan
bahwa warga sekarang tidak seberapa mempedulikan
kebudayaan yang dimiliki, sangat berbeda jauh dengan warga
dahulu yang memandang tradisi sebagai ciri khas yang dimiliki
mereka.
Warga setempat yang kini tidak mau menggunakan tradisi
ini lagi sebab mereka menganggap tradisi ini
menyusahkan dan tidak memiliki manfaat yang jelas, sehingga
mereka lebih memilih cara pemakaman yang sederhana dan instan
menurut mereka. Herimanto dan Winarto (2010) juga menyebutkan
dalam sautu kasus, ditemukan generasi muda menolak budaya
yang hendak diwariskan oleh generasi pendahulunya. Budaya itu
dianggap tidak lagi sesuai dengan kepentingan hidup generasi
ini , bahkan dianggap bertolak belakang dengan nilai-nilai
budaya baru yang diterima sekarang.
211Tradisi Pemakaman Perawan ... ~ Siti
Kesimpulan
Kebudayaan tanam pohon tebu dan pohon pisang ini dapat
diartikan sebagai ritual yang yang bertujuan untuk memberi
jodoh pada si almarhum, sehingga arwah yang meminta untuk
dinikahkan itu tidak mengganggu lagi. Tradisi yang dulunya sangat
di percaya oleh warga setempat menjadikan kebiasaan yang selalu
dilakoni oleh warga desa Pajurangan. Namun pada saat ini
yang pemakaman saja sudah serba instan. Perubahan mode yang
baru membuat manusia lebih suka melakukan pemakaman yang
sederhana dan tidak banyak aturan. Memang bagus mengetahui
budaya luar itu, untuk menambah pengetahuan kita. Sehingga kita
tidak hanya mengetahui budaya kita sendiri namun juga budaya
luar. Akan tetapi alangkah baiknya jika kita dapat memilah milih
mana yang dapat kita manfaatkan dan tidak. Budaya yang kita
dapatkan dari luar janganlah menjadikan kita lupa akan budaya
kita sendiri. Kebudayaan milik sendiri lebih indah jika dapat dijaga
dan dilestarikan.
212
213
rituaL SeSaJeN ‘cOk BakaL’
Di DuSuN GeDONGaN DeSa
purwOreJO kaBupateN
maDiuN
Sofina Tunnajah
Mahasiswi Fakultas Psikologi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
e-mail: soppi.psychology@yahoo.com
Mukadimah
Di Indonesia, orang Jawa biasanya ditemukan dalam semua
bidang, khususnya dalam perkhidmatan awam dan tentera. Secara
tradisi, kebanyakan orang Jawa yaitu petani. Ini yaitu sebabkan
oleh tanah gunung berapi yang subur di Jawa (Suku Jawa, 2012).
Maka tidak heran jika sebagian besar penduduk pulau Jawa
bergantung pada pertanian. Pulau Jawa juga sangat dipengaruhi
oleh agama Hindu-Budha. Terdapat juga agama kepercayaan suku
Jawa yang disebut sebagai agama Kejawen. Kepercayaan ini pada
dasarnya berdasar kepercayaan animisme dengan pengaruh
agama HinduBuddha yang kuat (Suku Jawa, 2012).
214
Dewasa ini banyak para warga Indonesia, khususnya Jawa masih
menganut dan percaya akan budaya animisme yang diberikan turun
temurun yang oleh nenek moyang. Salah satu tradisi warga
Jawa yang hingga sekarang masih tetap eksis dilaksanakan dan
warga Jawa yaitu ritual sesajen. Ritual sesajen ini merupakan
salah satu bentuk ritual tradisional warga di pulau Jawa yang
sudah berlangsung secara turun-temurun dari nenek moyang
(Widyaningsing, 2012). Seperti yang dilakukan ratusan warga Desa
Sonoageng, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur,
mereka berebut sesajen usai acara pembacaan doa dalam kegiatan
bersih desa, Kamis (Berebut Sesajen Saat Bersih Desa, 2011).
Sesajen ada bukan hanya pada satu kebudayaan. Sesajen secara
tidak langsung menjadi suatu benda yang mengharuskan setiap
orang pengunjung harus membawa sesajen jika akan berkunjung
ke Pesarean Gunung Kawi (Widarani, 2012). Dalam penelitiannya
Okky mengatakan bahwa sebenarnya sesajen bukan hal yang
wajib, namun sebab banyaknya pengunjung yang membawa
jadi pengunjung yang lain mengikutinya, sehingga terlihat wajib
(Widarani, 2012).
Sesajen mengandung arti pemberian sesajian-sesajian sebagai
tanda penghormatan atau rasa syukur atas semua yang terjadi
di warga sesuai dengan bisikan ghaib yang berasal dari
paranormal atau tetuah-tetuah. Sesajen memiliki makna yang
sangat sakral bagi orag yang mempercayainya (Mustafid, 2010).
Sesajen juga dilakukan saat akan memetik padi atau biasa orag
Jawa menyebutnya Methik. Sekitar tahun 80-an tradisi ini sudah
ada, sesajen dipakai sebelum memanen padi, dilakukan di lokasi
atau sawah. Upacara methik ini dipimpin oleh orang pintar
atau tokoh spiritual desa dengan membawa sesajen dengan segala
macam uba rampenya itu ke lokasi persawahan yang akan dipanen
(Upacara Potong Padi, 2009).
215
Dari fenomena yang ada, penulis berminat untuk melakukan
suatu penelitian mengenai “budaya ritual cok bakal”.
Kerangka Teoritik
“Budaya” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) di-
artikan sebagai “pikiran; akal budi; hasil budaya”, sedangkan istilah
“kebudayaan” dijelaskan sebagai “hasil kegiatan dan pen ciptaan batin
(akal budi) manusia seperti kepercayaan, kesenian, dan adat istiadat”.
Ditinjau dari segi kata “kebudayaan” berasal dari bahasa
Sansekerta buddhayah yang merupakan bentuk jamak kata “buddhi”
yang berarti budai atau akal (Koentjaraningrat, 1990). Kebudayaan
diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal
(Koentjaraningrat, 1990).
Sir Edward Burnett Tylor (18321917), salah seorang perintis
antropologi Inggris terkemuka dalam tahun 1871/1985 merumuskan
kebudayaan sebagai “Culture… is that complex whole which includes
knowledge, belief, arts, morals, law, custom, and any other capabilities and
habits acquired by man as a member of society” (Kottak, 2005), yakni
keseluruhan yang kompleks yang di dalamnya mencakup ilmu
pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat
dan setiap kemampuan lain dan kebiasaan yang diperoleh manusia
sebagai anggota warga . Definisi yang diberikan Tylor fokus
kepada bahwa manusia tidak memperoleh kebudayaan dari warisan
biologis melainkan dari berkembang dan tumbuh dalam warga
tertentu yang mereka dikenal dengan kebudayaan tradisional yang
mereka miliki (Keesing dan Anfrew, 1998).
Menurut Suparlan (2003), Kebudayaan didefinisikan sebagai
keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang
dipakai nya untuk memahami dan menginterprestasikan
lingkungan dan pengalamanya, serta menjadi landasan bagi
tingkah-lakunya.
216
Kebudayaan yaitu keseluruhan yang kompleks, di dalamnya
terdapat ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum,
adat-istiadat dan kemampuan-kemampuan yang lain serta kebiasaan
yang didapat manusia sebagai anggota warga (Dinamika
warga Indonesia, 2004).
Menurut Heppell (2004) budaya ada di setiap warga di
dunia. Tanpa kebudayaan tidak mungkin ada identitas, struktur,
makna atau cara hidup bagi warga itu.
Freud (1930, dalam Kusumohamidjojo, 2009) mengatakan
bahwa manusia memang cenderung memperlawankan alam dan
kebudayaan. Freud merumuskan kultur sebagai “keseluruhan”
prestasi dan hasil kerja, dengan mana kita menjauhkan diri kita
dari nenek moyang hewani kita dan mengabdi pada dua tujuan:
melindungi manusia terhadap alam serta mengatur hubungan
antar manusia. Motivasi manusia dalam kebudayaan yaitu untuk
melindungi diri terhadap alam yang menduduki sentral. Dalam
kerangka teori Freud dijelaskan bahwa: segala kegiatan dan nilai
kebudayaan yaitu berguna bagi manusia dalam memanfaatkan
bumi dan melindungi dirinya tehadap kekuatan-kekuatan alam.”
Antropologi memberikan definisi dari kata “kebudayaan”,
yang biasa kita kenal dengan keindahan patung, tari-tarian dan
lainlain, definisi kebudayaan sendiri pada antropologi sangat lekat
dengan adanya ‘learning’, proses belajar, yang menyatakan aspek
belajar yaitu aspek yang sangat penting.
Koentjaraningrat (1990) melalui ilmu antropologi mengartikan
kebudayaan dengan “keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan
hasil karya manusia dalam rangka kehidupan warga yang
dijadikan milik diri manusia dengan belajar”. Sebelumnya telah
kita ketahui bahwa manusia berevolusi (teori Darwin) dan dalam
kebudayaan pun mengalami perubahan atau evolusi yang tidak
jauh erat dari cerita evolusi manusia, yaitu kebudayaan lekat
dengan kehidupan sehari-hari yang terus berkembang mulai dari
217
memakai sebatang kayu, lalu menemukan api, bercocok tanam, lalu
membentuk desa, kota dan industry, seperti halnya teori evolusi
menurut banyak tokoh.
Beberapa gagasan lain dari kebudayaan Jawa temasuk prinsip
rukun dan harmonis (Javanese Ethics & World View: The Javanese Idea
of the Good Life, 1997) yang mengutamakan hubungan baik antar
manusia melalui mencegah berkelahi terbuka. Chariri menyatakan
(Dalam Ramadhan, 2012) Budaya Jawa dikenal memiliki sifat
menghindari konflik
Ada tiga wujud kebudayaan yaitu, (1) Ideas, (2) activities,
(3) artifacts (Koentjaraningrat, 1990). Pertama wujud ideal dari
kebudayaan yang bersifat abstrak, tak dapat dilihat. Hanya ada
dalam pikiranpikiran warga warga , bisa berupa tulisan dan
karya-karya. Ide-ide dan gagasan ini selalu memiliki berkaitan
yang lalu menjadi suatu sistem yang sering disebut juga dengan
adat istiadat.
Kedua yakni kabudayaan yang disebut sistem sosial yang berupa
aktivitas-aktivitas berinteraksi, bergaul dalam kehidupan keseharian
dan begitu setelahnya menurut pola-pola tertentu. Kebudayaan ini
bersifat konkrit, dapat dilihat, terjadi di sekeliling kita dan berjalan
pada keseharian dan bisa diobservasi serta didokumentasikan.
Wujud ketiga dari kebudayaan disebut kebudayaan fisik yang
berupa artifak, kebudayaan ini jelas terlihat dan dapat diamati,
sebab kebudayaannya total berupa seluruh hasil fisik dari aktivitas,
perbuatan dan karya manusia. Maka dari itu wujud kebudayaan
yang ketiga ini bersifat konkrit.
Pengaruh Islam di nusantara memiliki akar yang kuat dari
dalam. sebab Islam sudah memasuki wilayah negeri ini sejak
masamasa awal Islam. Sebagaimana dinyatakan Azra (1994), bahwa
Islam masuk ke Indonesia sejak abad pertama Hijriah langsung dari
tanah Arab. Yang membawanya yaitu para pengemban dakwah
professional alias para da`i yang secara sengaja diutus oleh institusi
218
kekuasaan Islam di masa itu yakni atas instruksi para khalifah.
Abdullah (Dalam Kitab Mafahim Islamiyah, 1994) menyatakan
tidak ada satu komunitas warga yang terbebas dari gejala
religious dan sekaligus pengaruh religiusitas itu dalam kehidupan.
Ini merupakan fitrah manusia yang akan selalu ada dan mustahil
dihilangkan.
Anthony F.C Wallace (Dalam Kottak, 2005) mengatakan agama
yaitu kepercayaan dan ritual yang berhubungan dengan makhluk
supranatural, kekuasaan dan kekuatan.
Di daerah Jawa pada umumnya, penduduk memiliki
kepercayaan yang bersifat animistis dan dinamistis. Disamping
kepercayaan yang bersifat monotisme (Purwadi, 2005) seperti
Islam atau Kristen, tetapi lebih melihatnya sebagai seperangkat
cara pandang dan nilai-nilai yang dibarengi dengan sejumlah laku,
seperti halnya “ibadah” (Kejawen, 2011).
Agama sering dikaitkan dengan dunia magis atau yang sering
kita dengar “alam ghaib”. Ini mencerminkan bahwa alam semesta
ini jauh lebih deterministik dari pada yang kita miliki. Semisalnya
gagal panen sebab menuntut adanya sesuatu. Magis merupakan
suatu usaha dalam memanipulasikan sebab akibat dari peristiwa
peristiwa yang tidak memiliki hubungan dan tidak rasional bagi
kita (Suwardi, 2006)
Jika direnungkan kembali antara agama dan magis secara
pragmatis mengucapkan mantera-mantera dengan memaksakan
akibat yang diingini, konsep ini berbeda dengan sikap memohon
dan komunikasi spiritual dengan yang telah ada dalam agama yang
telah dianjurkan (Purwadi, 2007)
Telah dikatakan sebelumnya bahwa agama berhubungan
dengan sosial atau sistem sosial. Seperti upacara peralihan yang
memiliki arti penting antara kepercayaan agama dan kehidupan
sosial. Banyak macam upacara yang dilakukan oleh sebagian
warga , khususnya warga Jawa. Upacara ini
219
dilakukan dengan tujuan tertentu, seperti mendapatkan berkah,
meminta ijin kepada Sang Dewi Sri, agar tidak terkena celaka dan
lainlain
Dicontohkan pada upacara peralihan pada upacara kematian
di Kalimantan yang kelihatan ganjil sebagai upacara peralihan
simbolis. Pada pemakaman pertama orang yang meninggal dikubur,
dan sanak keluarga yang ditinggalkanya secara ritual mengasingkan
diri dari hubungan sosial. Kemudian tengkoraknya digali dan
dibersihkan dan diadakan pemakaman kedua yang mengantar roh
yang meninggal ini ke alam baka, membebaskan orang-orang
yang berkabung untuk menceburkan diri ke dalam kehidupan sosial
yang normal (studi klasik, ahli sosiologi Perancis, Robert Hertz).
Upacara-upacara ini akan tetap lestari selama memiliki arti
bagi kehidupan sosial suatu warga . Perilaku keupacaraan dan
kepercayaan yang memiliki tujuan dan yang dicantumkan sebagai
aturan-aturan kebudayaan sudah pasti mengalami perkembangan
Ada berbagai macam upacara yang berbeda cara dan tujuannya.
Di samping itu berkembang pula mitos yang tidak sedikit ada pada
suatu sistem warga . Mitos yaitu cerita tentang asal mula
terjadinya suatu kejadian atau kebiasaan yang menjadi adat atau
kebudayaan, yang cerita ini menurut kepercayaan sungguh-
sungguh terjadi dan terkadang dianggap keramat, contohnya mitos
tentang keberadaan ‘Nyi Roro Kidul’ (Suwardi, 2006).
Kejawen
Kata kejawen berasal dari kata Jawa, sebagai kata benda yang
memiliki arti dalam bahasa Indonesia yaitu segala yang ber-
hubungan dengan adat dan kepercayaan jawa (kejawen). Kejawen
dalam opini umum berisikan tentang seni, budaya, tradisi, ritual,
sikap serta filosofi orangorang jawa Kejawen juga
me miliki arti spiritualitas atau spiritualistis suku Jawa. Simbol
simbol biasanya melibatkan benda-benda yang diambil dari tradisi
yang dianggap asli Jawa, seperti keris, wayang, pembacaan mantera,
peng gunaaan benda-benda tertentu yang memiliki simbolik dan se-
bagainya
Jawa dan kejawen seolah tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
Kejawen bisa jadi merupakan suatu sampul atau kulit luar dari be-
berapa ajaran yang berkembang di Jawa, semasa zaman Hindu isme
dan Budhisme (Falsafah Jawa, Kejawen, dan Islam, 2006). sebab
dipengaruhi oleh Hindu dan Budha sedikit banyak hal dalam ke-
hidupan lalu berbaur antara keduanya seperti bahasa begitu juga
agama, dengan mempercayai Dewadewa sebagaimana orangorang
Hindu-Budha mempercayainya dan mempercayai hal-hal mistik.
Auguste Comte (Dalam Abidin, 2009) menyebutnya dengan
tahap teologis, dengan fisafatnya yang membahas tentang tahap
perkembangan akal budi yang terbagi menjadi tiga tahap salah
satunya yaitu tahap teologis, tahap bahwa tahap dari suatu bentuk
atau cara berfikir manusia berawal dari fetiyisme dan animisme
dalam bentuk berfikir ini, manusia menghayati alam dalam
individualitasnya, benda-benda lain disamakan seperti halnya
manusia, memiliki jiwa dan roh seperti keris, batu cincin dan
lain sebagainya yang ada di keseharian. Kemudian terdapat cara
berfikir yang lebih maju yakni politeisme dalam pemikiran ini jauh
lebih maju sebab adanya pengklasifikasian dari masingmasing
berdasar kemiripan dan kesamaan.
Jika dalam cara berfikir animisme terdapat keyakinan bahwa
sawah dan ladang disetiap desa masingmasing dihuni oleh rohroh
leluhur penghuni desa, maka dalam cara berfikir politeisme diyakini
bahwa Dewi Srilah yang menghuni dan memelihara semua sawah
dan lading di semua desa mana pun.
Unsur-unsur dalam Islam berusaha ditanamkan dalam budaya-
budaya jawa semacam pertunjukan wayang kulit, dendangan lagu
lagu jawa, ular-ular (putuah yang berupa filsafat), ceritacerita kuno,
hingga upacaraupacara tradisi (Falsafah Jawa, Kejawen, dan Islam,
2006). Kejawen menyebar pada daerahdaerah tertentu khususnya
Banyuwangi, Yogyakarta, Ponorogo, Madiun dan sebagainnya.
Masingmasing wilayah kejawen juga memiliki “pedoman” khusus
yang khas Jawa. Masingmasing memiliki mitos tersendiri, hampir
semua wilayah kejawen memiliki mitos yang dipercayainnya yang
terkadang dijadikan pedoman yang harus ditaati dalam hidupnya.
Dan dalam menjalankan ke”mistik”annya ini berbeda-beda
kadarnya (Suwardi, 2006).
sebab kehidupan Jawa yang dipengaruhi oleh kerajaan
kerajaan, dan kepercayaan jaman dahulu, seperti pernyataan
Bapak Zainal Habib (Dosen Filsafat UIN Maliki Malang) bahwa
kepercayaan bekas jaman dulu menyebar di kawasan Ponorogo,
Madiun, Lamongan, Banyuwangi, Tuban dan lainlain, da daerah itu
yang telah banyak dan masih banyak menyimpan kebudayaan dan
adat istiadat leluhur, seperti anak perawan yang makan di depan
pintu, arti rasionalnya yaitu bahwa tindakan ini terlihat
seperti tidak punya rasa malu dan tidak punya attitude. Tapi untuk
para warga di daerah tertentu menganggap sakral mereka
mempercayai jika anak perawan makan di depan pintu akan susah
mencari jodoh dan itu memang benar terjadi (kelas Filsafat Manusia,
24 Mei 2012).
Biasanya para penganut mistik kejawen dalam kehidupan
seharihari, segala aktivitas dan gaya hidup juga diwarnai oleh
laku mistik kejawen. Maka wajar saat seseorang penganut mistik
kejawen secara individual melakukan laku tapa dengan tujuan
tertentu. Setiap gerak dan langkah hidup sehari-hari para penganut
mistik kejawen selalu diwarnai pertimbanganpertimbangan mistik
kejawen. Seperti saat akan mengadakan pernikahan, membangun
rumah dan sebagainya selalu menggunakan perhitungan Jawa,
seperti weton wage, pahing, kliwon, legi (Aulia, 2009)
222
Dalam hal-hal tertentu memang ada keterkaitan dan titik
temu antara mistik kejawen, kebatinan, dan kepercayaan dalam
beberapa hal. Namun jika dicermati lebih dalam masing-masing
di antara memiliki perbedaan. Kepercayaan yaitu merupakan
suatu keyakinan pada sesuatu hingga menyebabkan penyembahan
kepada Tuhan, Roh dan lainnya (Kepercayaan, 2011).
Adapun mistik kejawen yaitu pelaku budaya Jawa yang
berusaha unutk mendekatkan diri kepada Tuhan. Hal ini berarti,
mistik kejawen, kepercayaan, dan kebatinan yaitu tiga sisi kultural
yang saling melengkapi. Mistik kejawen yaitu perwujudan dari
salah satu laku yang dilaksanakan oleh sebuah aliran kebatinan dan
kepercayaan (Suwardi, 2006)
Mistik dan kebatinan memang sangat dekat. Bahkan menurut
pemahaman kontemporer, mistisisme juga berarti kebatinan. Ini
berarti penganut aliran kebatinan dengan sendirinya merupakan
pelaku mistik kejawen. Jika di dunia Barat mistisisme sering
dipandang sebagai hal yang rahasia, sedangkan di Jawa mistisime
yaitu hal yang sangat pribadi. Mistisisme yaitu paham dan
peradaban Jawa yang asli (Surwadi, 2006).
Dinamika warga dan Kebudayaan
Dalam kebudayaan yang biasa terjadi di Jawa, selalu mengalami
pergeseran, dari segi makna, tata cara atau keyakinan itu sendiri.
Ada beberapa konsep yang dibutuhkan untuk menganalisa
pergeseran yang terjadi antara warga dan kebudayaan, konsep
yang paling utama, yakni internalisasi (internalization), sosialisasi
(socialization), dan enkulturasi (enculturation).
Menurut Karl Mark (Farisa, 2010) perubahan sosial dan budaya
merupakan hasil dari perubahan pada hasil mode produksi.
Koentjaraningrat (1990) berpendapat proses belajar kebudayaan
sendiri berawal dari internalisasi, yaitu proses panjang sejak
223
seorang individu dilahirkan sampai meninggal, dimana mulai
belajar menanamkan perasaan, emosi yang diperlukan sepanjang
kehidupannya. Setiap manusia memiliki gen-gen yang
mengikutsertakan kepada kepribadiannya. Proses internalisasi
sangan berhubungan dengan proses sosialisasi.
Proses sosialisasi terjadi mulai saat bayi yang hanya mengenal
ibu dan terus berjalan dan berproses sampai akhirnya dia mulai
melakukan proses sosial dengan warga luas hingga sampai
pada seorang individu itu mempelajari dan menyesuaikan alam
pikiran serta sikapnya dengan adat-istiadat, sistem dan peraturan-
peraturan hidup dalam kebudayaan.
Proses ini disebut enkulturasi. Enkulturasi sudah ada
dalam pikiran warga masyakrakat, mulai dari lingkungan keluarga.
Enkulturasi bisa diawalai dengan belajar dari lingkungan terdekat
yakni keluarga, tetapi bisa juga dipelajari dengan hanya meniru
yang kemudian dilakukan secara rutin dan berulang, maka tindakan
ini akan tertanam dan dan membentuk suatu pola yang
menjadikan budaya. Selain itu sudah pasti suatu norma atau adat
telah diajarkan kepasa seorang individu dengan sengaja, seperti
halnya makan, minum serta tatacara kelakuan dan sopan santun.
Di dalam dinamika warga dan kebudayaan juga terjadi
proses evolusi sosial. Proses evolusi yaitu proses dimana
kebudayaan semakin luntur hingga hilang. Proses evolusi social
budaya dapat diamati dengan mengamati kehidupan keseharian
suatu warga . Proses-proses ini disebut dalam ilmu antropologi
proses-proses berulang atau recurrent processes, dimana hal ini
membutuhkan proses agar dapat memahami perubahan-perubahan
yang terjadi dalam suatu warga yaitu dengan proses-proses
menentukan arah atau directoral processes (Koentjaraningrat, 1990).
Proses-proses berulang dalam evolusi sosial budaya belum
lama mendapat perhatian, kira-kira sejak masa sekitar 1920. Sebelum
tahun 1920 para ahli antropologi mengamati kehidupan warga
224
dan kebudayaannya hanya memperhatikan kebudayaan yang lazim
berlaku dalam suatu warga . Bagaimana sikap, tingkah laku,
tata cara dalam kebudayaan ini tidak begitu diperhatikan dan
diabaikan. Tindakan individu warga warga yang menyimpang
dalam adat-istiadat umum, pada suatu saat dapat banyak terjadi
dan dapat sering berulang (recurrent) dalam kehidupan sehari-hari
di setiap warga di seluruh dunia.
Adat-istiadat juga tidak memungkiri adanya suatu warga
yang melanggarnya sebab sikap individu yang memiliki kebutuhan
atau merasa tidak cocok dengan adat ini akan dengan sengaja
menghindari adat yang berlaku di lingkungan sekitarnya. Masalah
ini selalu ada dalam kehidupan dan tatanan warga .
Akhirnya jika penyimpangan-penyimpangan tadi suatu saat
menjadi demikian recurrent sehingga warga tidak dapat
mempertahankan adatnya lagi, maka warga akan mendapat
konsekuensinya. Bahwa adat ini diganti dengan aturan sesuai
dengan desakan keperluan warga warga setempat.
Metode
Penelitian ini dilakukan pada tanggal 17-20 Mei 20112 dengan
metode kualitatif-deduktif. Metode dan alat pengumpulan data
penelitian ini menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi.
Observasi ini dilakukan di salah satu dusun di Kota Madiun, yaitu
di dusun Godongan, desa Purworejo. Sasaran observasi yaitu
beberapa warga dan para sesepuh dusun Godongan.
Hasil
Ritual ‘Cok Bakal’
Ritual ‘Cok Bakal’ yaitu semacam upacara dengan meng-
gunakan sesajen yang dilaksanakan pada acara tertentu (wawancara,
subjek 3, 17 maret 2012). Sesajen ini berisikan kemiri, cabai, bawang
225
merah, bawang putih, kembang bureh (bunga 7 rupa yang dipakai
untuk nyekar), telur mentah, dan jenang sengkolo (bubur yang terbuat
dari beras dan gula) (wawancara, subjek 1, 18 Mei 2012). Di desa ini
ritual ‘cok bakal’ dilakukan saat akan panen atau yang biasa di-
sebut methil oleh banyak warga dusun Godongan, desa Purworejo,
Madiun. Dilakukan juga saat acara Manten (pernikahan). Ada
perbedaan tata cara, isi dan peletakkan dalam ritual ‘cok bakal’
ini .
Ritual ‘cok bakal’ yang dilakukan pada saat methil dilakukan
dengan cara: sesajen disiapkan oleh pemilik sawah atau seseorang
yang telah paham dalam ritual ini seperti sesepuh desa. Mehtil
di lakukan sehari sebelum panen. Isi dari sesajen ini kemiri,
cabai, bawang merah, bawang putih, kembang bureh (bunga 7 rupa
yang dipakai untuk nyekar), nginang, telur mentah, dan jenang
kokoh (bubur yang terbuat dari beras dan gula merah) yang ditaruh
di takir, takir yaitu sebuah wadah yang terbuat dari daun pisang,
selain itu pemilik atau sesepuh membuat tiga tatanan nasi dengan
lauk yang sama yakni, botok, pelas, dan urap. Nasi pertama diberi
daging ayam kampung bagian kepala, nasi kedua diberi daging
ayam kampung bagian sayap, nasi ketiga diberi daging ayam
kampung bagian ceker (kaki) dan brutu (pantat), dan sesajen ini
ditaruh dalam satu wadah yang biasa disebut tempeh. Peletakkannya
terserah tetapi pada jenang kokoh dilapisi dengan takir kembali, dan
ditambah mempersiapkan air dalam kendi (wawancara subjek 2, 18
Mei 2012).
Tata cara pelaksanaan ritual ‘cok bakal’diawali dengan si
pemilik atau sesepuh menyiapkan air yang ditaruh di kendi sehari
sebelum hari panen pada waktu sore hari. Pada sore itu pemilik
pergi ke sawah untuk mencari dan memilih padi yang berhadap
hadapan untuk dikawinkan dengan cara diikat, setelahnya pemilik
mengelilingi sawah sebanyak tiga kali dengan membaca ayat kursi.
226
Kemudian sesajen dan kendi berisi air ditaruh. Malam itu pemilik
begadang.
Keesokan harinya, saat pagi buta saat akan panen, padi yang
telah dikawinkan kemarin diambil dan menyiramkan air yang ada
di kendi mengelilingi sawah, lalu baru melakukan panen (methil).
Selesainya panen, tiga tatanan padi yang telah disiapkan sebelumnya
ditaruh pada tiga tempat, yaitu pertama, nasi yang diberi daging
ayam kampung bagian kepala diletakkan di tula’an (sisi sawah paling
tinggi), kedua nasi yang diberi daging ayam kampung bagian sayap
diletakkan di petilan (sisi sawah bagian tengah), ketiga nasi yang
diberi daging ayam kampung bagian ceker dan brutu diletakkan di
dadakan (sisi sawah paling rendah). Ritual ‘cok bakal’ telah selesai
dilaksanakan (wawancara subjek 2, 18 Mei 2012).
Selain dilakukan saat akan panen, ritual ‘cok bakal’ juga
dilakukan saat acara pernikahan. Acara pernikahan biasanya
dilakukan selama tiga hari dan ritual ‘cok bakal’ dilakukan di hari
pertama. Berbeda dari ritual yang dijalani sebelumnya, ritual ‘cok
bakal’pada acara pernikahan ini si pemilik membuat 13 sesajen
(wawancara subjek 1, 18 Mei 2012) Awal dari ritual ‘cok bakal’
sesepuh desa atau yai (Mbah Said) membentengi sekelilingi rumah
dengan cara mengelilinginya sambil membaca doa-doa tertentu
dan menancapkan empat kayu di samping dan belakang rumah,
dengan tujuan agar acara yang akan dilaksanakan berjalan lancar
dan tidak ada gangguan.
Ritual ini biasa disebut dengan mageri. Lalu menaruh
ketiga belas sesajen ini ke beberapa tempat, orang yang
menaruh sesajen ini boleh siapa saja, tetapi terutama dan lebih
baik yaitu sesepuh (wawancara subjek 1, 18 Mei 2012) Setelah
itu memberikan sesajen ‘cok bakal’ dan sebagian kecil makanan-
makanan yang ada di acara pernikahan kepada Mbah Said. Mbah
said yaitu sesepuh di dusun Godongan (Wawancara, Subjek 1, 18
Mei 2012).
227
Ritual ‘cok bakal’ ini masih banyak dilakukan oleh para warga
dusun Godongan. Terutama kebudayaan kental yang sering
dilakukan ada pada jaman sesepuh ini . Saat ini masih
dilakukan, tapi pada ritual ‘cok bakal’ saat akan panen sudah
jarang dilakukan sebab mulanya dari salah satu orang yang secara
tidak sengaja tidak lengkap dalam mempersiapkan isi sesajen
dan tidak berakibat apa-apa. sebab adanya itu semakin sedikit
orang yang percaya dengan ritual ‘cok bakal’ ini dan mulai
meninggalkannya.
Lain halnya dengan ritual ‘cok bakal’ yang dilakukan saat acara
pernikahan. Ritual ini masih terus dilakukan hingga saat ini dan
masih sangat dipercayai, sebab ada salah satu warga yang pernah
tidak melakukannya. Pada saat itu sedang memasak daging sapi yang
mulanya kaki sapi ada empat lalu hilang dan hanya ada satu. Hal ini
aneh tetapi memang terjadi (wawancara, subjek 6, 25 Mei 2012).
Sejarah Ritual ‘Cok Bakal’
Mengenai sejarah awal adanya ritual yang ada, hasil dari
wawancara yang saya dapat narasumber tidak tahu akan filosofi
dari kebudayaan ritual ‘cok bakal’ itu sendiri. “Ya, enggak tahu nduk,
cuma mengikuti orangorang dahulu saja” (wawancara, subjek 1,
18 Mei 2012). Tetapi di lampiran wawancara dengan Bu Marsih
beliau mengatakan bahwa suaminya mengetahui sejarah ritual ‘cok
bakal’ berawal dari kerajaan Majapahit, tetapi tidak mengetahui
ceritanya.
Alasan Melaksanakan Ritual ‘Cok Bakal’
Hasil wawancara yang saya dapatkan dengan nara sumber
(Subjek 2, 18 Mei 2012) bahwa ritual ‘cok bakal’ ini dilakukan sebab
selain turun temurun dari leluhur juga sebab meminta ijin kepada
Ibu Bumi Bapa Kuoso. Ibu Bumi Bapa Kuoso ini dianggap oleh warga
dusun Godongan sebagai pemilik tanah pertama kali dan pemberi
228
kesuburan pada tanaman padi.Sesajen itu dijadikan simbol untuk
meminta ijin dan keberkahan kepada Ibu Bumi Bapa Kuoso agar
tanaman padinya subur dan berhasil panen.
Sedangkan hasil wawancara dengan nara sumber lain (Subjek
4, 17 Mei 2012) mengatakan bahwa ritual yang dilakukan ini
ingin mengikuti keberkahan yang didapatkan oleh Dewi Sri dan
berterimakasih pada Dewi Sri. Hal lebih jelas tentang alasan serta
filosofi yang ada dari beberapa narasumber tidak mengetahuinya.
Dewi Sri atau Dewi Shri (Bahasa Jawa), Nyai Pohaci Sanghyang
Asri (Bahasa Sunda), yaitu dewi pertanian, dewi padi dan sawah,
serta dewi kesuburan di pulau Jawa dan Bali. Pemuliaan dan
pemujaan terhadapnya berlangsung sejak masa pra-Hindu dan pra-
Islam di pulau Jawa (Sri, 2012)
Tanggapan warga
Pandangan warga tentang sesajen yang terjadi di sekitar
warga , khususnya yang terjadi didalam warga yang masih
mengandung adat istiadat yang sangat kental. sesajen mengandung
arti pemberian sesajian-sesajian sebagai tanda penghormatan atau
rasa syukur terhadap semua yang terjadi diwarga sesuai
bisikan ghaib yang berasal dari paranormal atau tetuah-tetuah.
Sesajen merupakan warisan budaya Hindu dan Budha yang biasa
dilakukan untuk memuja para dewa, roh tertentu atau penunggu
tempat (pohon, batu, persimpangan) dan lain-lain yang mereka
yakini dapat mendatangkan keberuntungan dan menolak kesialan.
Sesajen ini memiliki nilai yang sangat sakral bagi pandangan
warga yang masih mempercayainya, tujuan dari pemberian
sesajen ini untuk mencari berkah. Pemberian sesajen ini biasanya
dilakukan ditempat-tempat yang dianggap keramat dan memiliki
nilai magis yang tinggi (Suwardi, 2006)
Adisubroto (1987) meneliti orientasi nilai orang Jawa serta ciri
ciri kepribadiannya, dan menemukan bahwa (1) orang Jawa relatif
229
tinggi dalam orientasi nilai teoretis atau nilai ilmu pengetahuan
kalau dibandingkan dengan lima nilai yang lainnya, yaitu nilai
ekonomi, agama, sosial, politik dan nilai estetik; (2) orang Jawa
relatif tinggi dalam orientasi nilai politis yakni menghormati atau
menghargai kedudukan ataupun kekuasaan, (3) orang Jawa relative
tinggi dalam orientasi nilai ekonomi, yakni menghargai waktu dan
kemanfaatan praktis dari segala sesuatu; (4) orang Jawa relative
rendah dalam orientasi nilai sosial, nilai religius, dan nilai estetik.
Prosesi ini terjadi sudah sangat lama, bisa dikatakan sudah
berasal dari nenek moyang kita yang mempercayai adanya
pemikiran-pemikiran yang religius. Kegiatan ini dilakukan oleh
warga guna mencapai sesuatu keinginan atau terkabulnya
sesuatu yang bersifat duniawi.
Penelitian Idrus (1999) yang menemukan bahwa pada subjek
penelitiannya (orang Jawa) ternyata begitu percaya dengan
kekuatan gaib yang dimiliki oleh kerisnya. Hasil penelitian ini
lebih menguatkan teoriteori terdahulu bahwa orang Jawa begitu
lekat dengan kehidupan spiritual yang bersifat religius, serta
percaya pada hal-hal yang gaib (yang mungkin terkadang menurut
pendapat beberapa kalangan hal ini telah merusak keyakinan
agama mereka).
Beberapa sesepuh sudah jelas mengetahui ritual ‘cok bakal’ ini
walaupun di antaranya ada yang dahulu pernah ikut melakukan
atau hanya menyaksikan dan mengamati dari tetangga atau
bahkan keluarga sendiri. Adanya ritual ‘cok bakal’ para sesepuh
mempercayainya dan ikut melaksanakan kemudian diturunkan
kepada anak-anak atau saudara-saudaranya, dan menganggap
ritual ‘cok bakal’ ini sesuatu ritual yang harus dijalani sebab
kepercayaanya akan keberhasilan pada ladang atau sawahnya
walaupun mereka sendiri tidak mengetahui asalusul dan sejarah
dilaksanakannya ritual ini .
230
Sedangkan kalangan ibuibu menyatakan bahwa mereka
mengetahui adanya ritual ‘cok bakal’ dan menjalaninya turun-
temurun dari para orangtuanya, sekedar mengetahui dan
menjalaninya. Sebagian pemuda mengetahui tetapi tidak pernah
melakukannya dan sama sekali tidak mengetahui isi dari sesajen,
bagaimana melakukannya dan lain sebagainya. Tetapi secara umum
warga dusun Godongan merespon dengan baik kebudayaannya
dan terus melestarikan budayanya.
Adanya budaya ritual ‘cok bakal’ ini memiliki peran yang
penting dalam aspek kepercayaan pada hal-hal di luar rasional kita
dan pengaruhnya dalam kehidupan sehari-hari. Warga warga
menjadi percaya akan halhal mistik dan memiliki rasa waswas
jika tidak melakukan budaya ini .
Diskusi
Chariri mengemukakan hasil
penelitian Hofstede, bahwa cermin kondisi budaya nasional
Indonesia yaitu yang sangat dipengaruhi oleh budaya Jawa
sebagai budaya mayoritas.
Ada beberapa hal yang terlihat jelas bahwa adat kebudayaan
yang ada dan dijalani warga dusun Gedongan yaitu salah satu
karakteristik Kejawen. Idrus (2004) mengakui pernah mengikuti
suatu upacara saat kecil. Disini dapat dipahami bahwa kebudayaan
Jawa memang sudah dikenalkan oleh para orang tua sejak kecil.
Tetapi ada jarak antar kepercayaan dan adat yang dilakukannya,
dengan hasil observasi yang menunjukkan bahwa para sesepuh yang
menjalani budaya ritual ’cok bakal’ tidak memahami sejarah atau asal
usul dari kebudayaan yang dilakoninya, mereka hanya mengikuti
apa yang ada pada nenek moyang dan leluhurnya terdahulu. Ini
menimbulkan sebuah pertanyaan apakah kebudayaan yang ada
selama ini sampai pada meyakini pada batin mereka atau hanya
bentuk konkrit dari mengikuti leluhur saja.
Hal ini bertolak belakang dengan teori yang ada yang
menyatakan bahwa ada hubungan antara mistik kejawen dengan
kebatinan dan kepercayaan (Suwardi, 2006) Pada dasarnya memang
ada sebagian yang mempercayai dengan adanya ritual ‘cok bakal’
ini , tetapi menjadi ada sebuah senggang saat mereka tidak
mengetahui asal-usul dan sejarah adanya kebudayaan ini. Mereka
hanya mengikuti dan mewarisi hasil budaya yang ada pada jaman
nenek moyangnya.
Melalui paparan yang ada serta tanggapan yang diberikan
oleh beberapa warga dusun Godongan, tampak bahwa terjadi
pergeseran budaya dan dinamika warga yang terjadi pada
dusun Godongan.
Adat-istiadat juga tidak memungkiri adanya suatu warga
yang melanggarnya sebab sikap individu yang mengingat
keperluannya sendiri atau tidak merasa cocok dengan adat ini
bisa dengan sengaja menghindari adat yang berlaku di lingkungan
sekitarnya (Koentjaraningrat, 1990). Beberapa pengelompokkan
diatas mengenai beberapa tanggapan ada, terbukti bahwa ada
pengikisan budaya yang disebabkan oleh adanya kebiasaan yang
terus terjadi dan terulang yang kemudian menjadi suatu yang biasa
dan tindakan ini menjadikan semakin pudar dan hilangnya
kebudayaan yang ada pada dusun Godongan, salah satunya yaitu
budaya ritual ‘cok bakal’. Contoh yang ada yaitu ada di antara
salah satu yang pernah melakukan budaya ‘cok bakal’ tetapi ada
kekurangan dalam menyiapkan sesajen dan tidak berakibat apa-
apa, kejadian ini menjadikan beberapa warga desa menjadi tidak
terlalu patut dan percaya terhadap ritual ini .
berdasar hasil penelitian maka dapat disimpulkan beberapa
hal sebagai berikut :
1. Ritual Sesajen ‘Cok Bakal’ tidak hanya dilakukan saat akan
memanen padi, tetapi saat pernikahan pun dilakukan ritual
sesajen ‘cok bakal’ tetapi dengan urutan kegiatan yang berbeda.
2. Penelitian ini melihat terjadinya perubahan atau pergeseran
kebudayaan yakni terjadinya proses evolusi. Proses evolusi
yaitu proses dimana kebudayaan semakin luntur hingga
hilang. Orang tua dan anak muda sekarang hanya tahu tentang
‘cok bakal’ dan dilakukan saat-saat tertentu, tetapi tidak tahu
sejarah, bagaimana melakukannya dan sebagainya.
3. Adanya perubahan kebudayaan juga mengurangi minat
warga akan budaya ritual sesajen ‘cok bakal’ ini. sebab
mereka semakin berkurang kepercayaannya atas budaya
ini .









